Abstract:Keselamatan lalu lintas merupakan prioritas utama dalam sistem transportasi jalan raya, di mana helm berperan penting sebagai alat pelindung diri bagi pengendara sepeda motor. Seiring perkembangan teknologi, muncul penggunaan…
unaan helm intercom, yang menawarkan kemudahan komunikasi saat berkendara dan meningkatkan kenyamanan pengguna. Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum karena belum diatur secara eksplisit dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan maupun Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Akibatnya, terjadi kekosongan norma terkait status hukum dan aspek keselamatan dari penggunaan intercom tersebut. Studi ini berorientasi guna menginvestigasi regulasi penggunaan intercom pada helm pengendara sepeda motor dalam perspektif keselamatan lalu lintas menurut PP Nomor 55 Tahun 2012, serta menilai sejauh mana regulasi yang ada dapat mengakomodasi kemajuan teknologi helm modern tanpa mengurangi fungsi perlindungan dan efektivitas keselamatan pengendara sepeda motor. Prosedur yang diaplikasikan ialah riset hukum preskriptif yakni investigasi yang terpusat pada analisis kaidah hukum terkodifikasi serta ajaran hukum yang berkaitan. Ancangan peraturan perundang- undangan (statute approach) plus gagasan (conceptual approach). Informasi diakumulasi via eksaminasi pustaka, peraturan perundang-undangan, berikut analisis standar teknis helm ber-SNI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan intercom pada helm belum memiliki dasar hukum yang jelas dan belum diakomodasi dalam SNI 1811:2007. Walaupun tidak secara eksplisit dilarang, modifikasi struktur helm untuk pemasangan intercom berpotensi mengurangi efektivitas perlindungan kepala dan bertentangan dengan prinsip laik jalan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2012.diperlukan pembaruan regulasi serta revisi terhadap standar SNI helm agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengendara.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif fenomena ketidaksetaraan perlakuan hukum antara rakyat biasa dan elit politik dalam perspektif Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal…
sal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kedua ketentuan tersebut secara normatif menjamin asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), namun dalam praktiknya, penerapan prinsip tersebut masih belum berjalan sesuai idealisme hukum Indonesia yang menempatkan keadilan sebagai tujuan utama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doktrinal) dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif untuk menilai kesesuaian antara norma hukum dan realitas penerapannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksetaraan hukum di Indonesia disebabkan oleh lemahnya independensi lembaga peradilan, pengaruh kekuasaan politik dan ekonomi, rendahnya integritas aparat penegak hukum, serta budaya hukum masyarakat yang masih feodal. Untuk mewujudkan kesetaraan hukum yang substantif, diperlukan reformasi struktural dan moral melalui penguatan independensi peradilan.
Abstract:Pengembangan material komposit berbasis serat alam menjadi pendekatan strategis dalam mendukung keberlanjutan industri otomotif melalui pemanfaatan sumber daya terbarukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh…
aruh variasi fraksi volume serat sabut kelapa yang dikombinasikan dengan fiberglass terhadap sifat mekanik dan struktur mikro komposit bermatriks polyester, serta mengevaluasi kelayakannya sebagai material sport screen Vespa. Penelitian dilakukan secara eksperimental dengan variasi fraksi volume serat sabut kelapa dan fiberglass. Serat sabut kelapa terlebih dahulu diberi perlakuan alkali menggunakan larutan NaOH 5% dan dinetralkan dengan asam asetat 1% untuk meningkatkan adhesi serat–matriks. Spesimen komposit dibuat menggunakan metode hand lay-up untuk pengujian mekanik, sedangkan prototipe sport screen diproduksi menggunakan metode vacuum infusion. Pengujian sifat mekanik meliputi uji tarik dan uji lentur berdasarkan standar ASTM, serta analisis struktur mikro menggunakan mikroskop optik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variasi fraksi volume serat berpengaruh signifikan terhadap kekuatan tarik, kekuatan lentur, dan kualitas ikatan antarmuka serat–matriks. Fraksi serat yang optimal menghasilkan distribusi serat yang lebih homogen dan meminimalkan pembentukan void. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komposisi 10% sabut kelapa : 20% fiberglass menghasilkan performa mekanik terbaik, sehingga komposit hibrida ini berpotensi diaplikasikan sebagai material alternatif yang ringan, berkelanjutan, dan layak secara mekanis untuk komponen otomotif non-struktural seperti sport screen Vespa.
Abstract:Dalam perspektif Islam, transaksi jual beli termasuk dalam ranah fiqih muamalah niaga yang perkembangannya semakin pesat seiring dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi perdagangan. Islam menetapkan prinsip-prinsip syariah…
ariah yang bersifat mengikat bagi para pihak yang bertransaksi, baik penjual maupun pembeli, guna mewujudkan keadilan, transparansi, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis elemen-elemen pokok serta persyaratan standar akad salam pada transaksi jual beli pre-order yang dilaksanakan melalui platform toko online, serta kesesuaiannya dengan ketentuan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK Syariah) 103. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap pedagang serta konsumen sebagai informan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar penjual telah memahami rukun dan syarat jual beli pre-order berdasarkan prinsip syariah. Praktik akad salam pada transaksi tersebut pada umumnya diterapkan dalam bentuk sistem pre-order. Namun demikian, pemahaman dan penerapan PSAK Syariah 103 masih belum dilakukan secara optimal, terutama terkait pencatatan dan pengakuan akuntansinya. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pelaku usaha, akademisi, regulator, serta masyarakat dalam mendorong pengembangan praktik perdagangan berbasis syariah yang berkelanjutan dan sesuai standar akuntansi syariah.
Abstract:Penelitian untuk memahami manajemen yang di gunakan dalam kurikulum di SMK Terpadu Rangganis Bogor dan untuk mengetahui mutu pendidikan di SMK Terpadu Rangganis Bogor.Mengenai macam penelitian yang diterapkan bermakna penelitian…
nelitian ini ialah penelitian bidang dengan prosedur kualitatif, dan menggunakan pengkajian deskriptif, yang bermaksud untuk menyerahkan deskripsi mengenai manajemen kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan di SMK Terpadu Rangganis Bogor. Instrumen bidang yang diterapkan adalah observasi, dasar wawancara, dan dokumentasi. Selagi observasi dan dokumentasi diterapkan untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Semua data yang terhimpun kemudian diolah dan pengkajian menggunakan pengkajian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Manajemen Kurikulum sudah hampir efektif dari segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pemantauan terhadap kegiatan atau program yang telah dilaksanakan. 2) Perencanaan kurikulum di SMK Terpadu Rangganis Bogor dilakukan pertama dengan penyusunan team work yang kewajibannya ialah mengelola kurikulum dan pendidikan di sekolah. Fungsi guna mengembangkan mutu pendidikan.3) Pengorganisasian manajemen kurikulum di SMK Terpadu Rangganis Bogor memiliki susunan organisasi sesuai dengan tujuan dan sumber daya yang sesuai dengan kemampuan satu persatu. 4) Pelaksanaan kurikulum di SMK Terpadu Rangganis Bogor dikenali melalui proses penyelarasan bersama perjumpaan atau rapat yang dilaksanakan untuk pihak yang berkaitan dalam penerapan kurikulum. 5) Pengawasan telah terpenuhi dalam kegiatan manajemen pengelolaan SMK Terpadu Rangganis Bogor, akan tetapi sebagai hal berkaitan dengan pemantauan ini tetap perlu dikembangkan, bagaikan supervisi yang lebih mendalam melalui yayasan dengan menerapkan perangkat yang ternilai.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Bagian Fasilitasi dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kinerjanya. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif…
eskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Informan terdiri atas pimpinan DPRD, kepala bagian, subbagian, pegawai, dan tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Bagian Fasilitasi belum optimal. Ditemukan ketidakefisienan dalam pelaksanaan tugas, pencapaian kerja yang belum maksimal, serta rendahnya responsivitas terhadap kebutuhan kerja anggota dewan. Faktor penghambat utama meliputi belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baku, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, lemahnya koordinasi antarsubbagian, serta belum terbentuknya budaya kerja yang mendukung produktivitas. Kesimpulan Sebagai bagian baru hasil reorganisasi, Bagian Fasilitasi masih menghadapi tantangan adaptasi struktural dan fungsional. Diperlukan penguatan manajemen internal, penyusunan SOP yang jelas, serta peningkatan kapasitas pegawai untuk mendorong efektivitas dan profesionalisme kinerja dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD.
Abstract:Aplikasi SIBER merupakan sistem informasi mengenai publikasi terkait pembangunan infrastruktur, sosial, ekonomi, budaya serta kegiatan lainnya di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kapuas. Aplikasi SIBER terkait dengan Kapuas…
s Infokom Publik sebagai media perkembangan pemerintah daerah. Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis dan mengetahui efektivitas penerapan sistem informasi publik melalui website Sistem Informasi Berita Terintegrasi (SIBER) di Kabupaten Kapuas menggunakan Model DeLone dan McLean (2003) serta mengidentifikasi penghambat dan pendukung Aplikasi SIBER ini. Dengan menggunakan metode kualitatif dan model pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data penelitian melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Analisis data berdasarkan Model Miles dan Huberman. Penelitian ini menunjukan pada daerah blankspot dalam penggunaan SIBER terhadap segala bentuk informasi kegiatan desa sudah berjalan efektif. Faktor yang menghambat adalah kendala pada server atau jaringan dan jangkauan ke daerah daerah terpencil, anggaran yang belum optimal di daerah yang tidak memiliki akses terhadap internet. Menjadi hambatan dalam mengakses informasi pemerintahan serta beberapa desa yang tidak mendapatkan akses informasi untuk terhubung kegiatannya dengan Diskominfo agar berfungsi untuk memantau segala bentuk kegiatan di desa. Penelitian ini memberikan masukan untuk dapat meningkatkan jalur komunikasi melalui kecepatan koneksi internet agar mempermudah pemerintah desa dan masyarakat dalam mendapatkan informasi pemerintahan daerah dan pemerintahan desa yang masih minim literasi digital.
Abstract:Fenomena Korean Wave telah memberikan dampak besar terhadap perubahan perilaku konsumen di Indonesia, terutama dalam hal meningkatnya ketertarikan terhadap budaya Korea serta produk-produk yang berkaitan dengannya. Penelitian…
itian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh brand ambassador NCT Dream dan brand image terhadap minat beli produk TosTos dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian mencakup konsumen yang pernah membeli produk TosTos sekaligus merupakan penggemar NCT Dream, dengan jumlah sampel sebanyak 225 responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, dan pengolahan data dilakukan dengan bantuan software SPSS versi 26. Hasil analisis menunjukkan bahwa baik brand ambassador maupun brand image berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat beli konsumen. Nilai t hitung untuk variabel brand ambassador sebesar 7,552, dan untuk brand image sebesar 12,469, keduanya melebihi t tabel sebesar 1,971, dengan tingkat signifikansi di bawah 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kehadiran NCT Dream sebagai brand ambassador serta citra merek yang kuat mampu meningkatkan minat beli konsumen terhadap produk TosTos. Oleh karena itu, perusahaan disarankan untuk menjaga dan mengoptimalkan popularitas brand ambassador serta memperkuat brand image sebagai bagian dari strategi pemasaran guna menarik perhatian dan meningkatkan keputusan pembelian konsumen
Abstract:Kepatuhan minum obat antiretroviral (ARV) merupakan faktor kunci dalam keberhasilan terapi HIV/AIDS. Di Puskesmas Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, masih ditemukan tantangan dalam menjaga konsistensi konsumsi ARV oleh…
pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan pasien HIV/AIDS terhadap terapi ARV serta efektivitas edukasi mandiri dalam meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pasien. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kuantitatif dengan teknik random sampling terhadap 59 responden yang menjalani terapi ARV. Hasil menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan yang rendah yaitu sebanyak 55 responden 93,2 % dari total 59 responden. Temuan ini menunjukkan bahwa harus ada edukasi mandiri lebih lanjut untuk peningkatan pengetahuan dan kepatuhan pasien. Penelitian ini merekomendasikan penguatan program edukasi dan dukungan sosial sebagai strategi peningkatan kepatuhan terapi ARV di fasilitas layanan kesehatan primer.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan fenomena tingginya biaya perkawinan dalam tradisi adat jujuran di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Fokus kajian meliputi praktik…
tik pelaksanaan jujuran, dampak penentuan besarnya biaya jujuran, serta tinjauan hukum Islam terhadap tradisi tersebut. Penelitian menggunakan metode riset lapangan (field research) dengan sumber data utama dari Kepala Desa, Kepala Suku masing-masing adat, dan tokoh agama setempat. Data juga diperkuat melalui literatur pendukung berupa buku, jurnal ilmiah, majalah, artikel, serta dokumen terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) secara adat, jujuran dilaksanakan menjelang pernikahan, diawali dengan proses peminangan, penentuan nominal jujuran, penetapan tenggat waktu, hingga penyerahan jujuran yang umumnya dilakukan sebelum akad nikah. Berdasarkan perspektif ‘urf, tradisi tingginya nominal jujuran tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan ‘urf yang sah. (2) Mayoritas masyarakat tidak merasa terbebani dengan tradisi ini dan tidak memandangnya sebagai praktik yang menyimpang dari prinsip hukum Islam.