Abstract:Pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) merupakan aspek kritis dalam konteks manajemen pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas proses pembelajaran. Studi ini fokus pada strategi pemberdayaan…
SDM dalam konteks manajemen pendidikan untuk mengoptimalkan potensi individu dalam mencapai tujuan pendidikan yang berkelanjutan. Analisis dilakukan terhadap pendekatan pemberdayaan yang melibatkan aspek pengembangan keterampilan, motivasi, dan partisipasi aktif dari seluruh anggota komunitas pendidikan. Penelitian membahas upaya pengembangan keterampilan sebagai landasan utama pemberdayaan SDM, dengan menekankan pada pelatihan dan pengembangan profesional untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga pendidik. Kedua, motivasi dijelaskan sebagai elemen penting dalam mendorong keterlibatan SDM, melibatkan insentif positif, pengakuan, dan penciptaan lingkungan yang memotivasi. Ketiga, partisipasi aktif diidentifikasi sebagai strategi efektif dalam menciptakan kolaborasi antar stakeholder pendidikan, termasuk guru, orang tua, dan siswa. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa pemberdayaan SDM dalam manajemen pendidikan bukan hanya terbatas pada penguatan individu, tetapi juga memerlukan koordinasi dan kolaborasi yang erat antar elemen pendidikan. Oleh karena itu, implementasi strategi pemberdayaan SDM yang holistik dan terpadu menjadi krusial untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkelanjutan dan relevan dengan dinamika perkembangan masyarakat modern. Studi ini memberikan kontribusi pemahaman yang lebih mendalam terhadap konsep pemberdayaan SDM dalam konteks manajemen pendidikan, dengan harapan dapat menjadi pedoman bagi pembuat kebijakan, praktisi, dan peneliti di bidang pendidikan.
Abstract:Cara penyelesaian sengketa dapat dibedakan menjadi dua yaitu melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Jalur litigasi adalah mekanisme penyelesaian sengketa dengan menggunakan pendekatan hukum (law approach) yaitu melalui…
lui lembaga hukum dan aparat hukum yang berwenang. Sedangkan jalur non-litigasi adalah mekanisme penyelesaian sengketa dengan mekanisme yang hidup di dalam masyarakat seperti musyawarah dan perdamaian. Dalam hal ini sering disebut sebagai Alternative Dispute Resolution (ADR) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui efektivitas kewenangan pengadilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian hukum normatif ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, teknik Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi pustaka. Hasil penelitian ini Menurut data pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, sengketa ekonomi syariah yang masuk di Pengadilan Agama dari periode tahun 2018 sampai dengan tanggal 2020 yang berjumlah 57.655 Perkara, sedangkan pada arbritase syariah sejak 2018 sampai dengan 2020 ada sebanyak 247 perkara. Berdasarkan data ini dapat disimpulkan bahwa dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, kewenangan pengadilan agama sudah efektif.
Abstract:Saat ini, era digital memerlukan literasi digital yang baik bagi setiap individu, termasuk mahasiswa Pendidikan Teknologi Informasi. Literasi digital telah menjadi aspek penting bagi mahasiswa Pendidikan Teknologi Informasi…
asi untuk bersaing di pasar kerja yang semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan Telegram dan YouTube dalam meningkatkan literasi digital di kalangan mahasiswa Universitas Bina Bangsa dengan populasi 100 mahasiswa dari Program Pendidikan Teknologi Informasi. Sampel terdiri dari 35 mahasiswa Semester 6 dan 35 mahasiswa Semester 8 yang dipilih secara acak. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan skala Likert sebagai alat pengukuran. Untuk mahasiswa Semester 6, hasil keseluruhan penggunaan Telegram adalah 85,7%, sedangkan hasil keseluruhan penggunaan YouTube adalah 88,6%, menunjukkan bahwa penggunaan YouTube lebih tinggi daripada Telegram. Untuk Semester 8, hasil keseluruhan penggunaan Telegram hanya 71,4%, sedangkan penggunaan YouTube mencapai 100%. Hasil menunjukkan bahwa penggunaan YouTube lebih efektif daripada Telegram dalam meningkatkan literasi digital di antara mahasiswa di kedua semester. Hasil ini tidak berarti bahwa Telegram tidak berguna, tetapi lebih menunjukkan efektivitasnya dalam situasi tertentu di Universitas Bina Bangsa
Abstract:Penelitian ini mendalami tantangan dalam meningkatkan kualitas manajemen pendidikan dan mengeksplorasi signifikansi peran kepemimpinan efektif sebagai solusi potensial. Kompleksitas dinamika pendidikan modern, perubahan…
kebijakan, integrasi teknologi, dan kebutuhan menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif menjadi fokus penelitian. Data dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan statistik deskriptif Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan efektif, terutama yang mengadopsi gaya transformasional dan menerapkan strategi seperti delegasi tanggung jawab, memberdayakan tim, serta memanfaatkan teknologi, memiliki dampak positif pada efektivitas manajemen pendidikan. Partisipasi guru dan staf dalam pengambilan keputusan, komunikasi efektif, dan implementasi teknologi diidentifikasi sebagai faktor kunci dalam meningkatkan kualitas manajemen pendidikan.Implikasi temuan ini menyoroti pentingnya integrasi konsep kepemimpinan efektif dalam strategi manajemen pendidikan. Kesimpulannya, kepemimpinan efektif bukan hanya tanggapan terhadap tantangan, tetapi juga kunci untuk mendorong perubahan positif dalam sistem pendidikan. Penelitian ini memberikan kontribusi penting pada pemahaman praktis dan teoritis tentang bagaimana pemimpin pendidikan dapat membimbing perubahan menuju sistem pendidikan yang lebih dinamis, adaptif, dan berkualitas. Implikasi temuan juga memberikan panduan berharga bagi praktisi, kebijakan, dan pemimpin lembaga pendidikan dalam membentuk arah pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Abstract:Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa berafiliasi dengan manusia lainnya karena fitrah yang ditetapkan Allah swt kepada manusia adalah untuk berinteraksi satu sama lain agar mencukupi kebutuhan mereka. Dalam hal mempertahankan…
ertahankan hidup, manusia melakukan aktivitas atau kegiatan yang berhubungan dengan muamalah, seperti jual beli, sewa menyewa, pinjam-meminjam utang piutang, gadai, dan kegiatan lainnya yang mencakup ekonomi. Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dari segala kegiatan tersebut, kegiatan-kegiatan tersebut diatur oleh hukum ekonomi syariah, yaitu serangkaian aturan yang mengikat mengenai kegiatan ekonomi yang dibuat oleh badan-badan resmi, dengan prinsip syariah berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunnah. Salah satu aktivitas ekonomi yang banyak dilakukan pada masa sekarang ini adalah kemitraan atau yang disebut dengan sharikat. Kemitraan adalah bentuk kerjasama dimana dua atau lebih pihak bergabung untuk mengelola dan menjalankan usaha bersama dengan tujuan membagi keuntungan dan kerugian. Dalam konteks hukum Islam, kemitraan dikenal sebagai “Sharikat,” yang mencakup berbagai jenis perjanjian kemitraan dengan aturan dan syarat yang berbeda. Sharikat sangat penting dalam kehidupan berekonomi pada saat ini dan sangat penting untuk mempelajari dan memahami konsep dari pada kemitraan atau sharikat. Meliputi definisi sharikat, jenis-jenis sharikat, syarat-syarat, manajemen kemitraan, dan aplikasi dalam pembiayaan rumah. Selain itu, kami juga menggambarkan konsep musharakah mutanaqisah, di mana bank Islam dan nasabah dapat menggunakan jenis kemitraan ini untuk membiayai investasi atau proyek tertentu. Kami menjelaskan bagaimana kemitraan ini dapat digunakan untuk pembiayaan rumah, di mana bank dan nasabah bersama-sama membeli rumah dan kemudian menyewakannya kepada pelanggan. Nasabah memiliki opsi untuk membeli saham dalam rumah tersebut dari bank.
Abstract:Perkembangan teknologi perbankaan di Indonesia dapat memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan, namun juga memunculkan ancaman kejahatan siber seperti skimming. Skimming merupakan tindak pidana pencurian data kartu…
ATM melalui alat melalui perekam ilegal yang dipasang pada mesin ATM untuk menggandakan data kertu dan mengakses informasi PIN nasabah. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi nasabah bank yang menjadi korban skimming serta mekanisme penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank di Indonesia, dengan menganalisis Putusan Nomor 496/Pid.Sus/2022/PN Mnd sebagai studi kasus. Penelitian ini menggunakan metode yurudis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menganalisis undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah terdiri dari perlindunga preventif melalui penyediaan informasi dan kerahasiaan data serta perlindungan represif melalui mekanisme ganti rugi. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur litigasi ataupun non-litigasi. Bank memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga keamanan sistem perlindungan data nasabah, kecuali jika kerugian disebabkan oleh kelalaian nasabah itu sendiri.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap peran Mahkamah Konstitusi sebagai negative legislator dalam pelaksanaan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun…
hun 1945, serta mengkaji dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi judicial review guna menjaga supremasi konstitusi. Namun demikian, dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 muncul perdebatan mengenai batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsi sebagai negative legislator, karena putusan tersebut dipandang memberikan penafsiran yang berimplikasi pada terbentuknya norma hukum baru dalam undang-undang yang sedang diuji.
Abstract:Penelitian ini menganalisis pengaruh citra perusahaan dan kualitas pelayanan terhadap kepuasan nasabah Banco do Nosso Futuro (BNF) di Dili, Timor-Leste. Kehadiran BNF sebagai bank nasional baru menempatkan kepuasan nasabah…
ah sebagai ukuran penting keberhasilan awal dalam membangun kepercayaan dan penerimaan pasar. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Data dikumpulkan melalui kuesioner berskala Likert kepada 92 responden aktif yang pernah menggunakan layanan BNF minimal dua kali. Instrumen diuji menggunakan validitas Pearson dan reliabilitas Cronbach’s Alpha, sedangkan hipotesis dianalisis dengan regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa citra perusahaan berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kepuasan nasabah (B = 0,100; t = 1,414; sig. = 0,161). Kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan nasabah (B = 0,867; t = 12,150; sig. = 0,000). Secara simultan, citra perusahaan dan kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan nasabah (F = 387,093; sig. = 0,000) dengan R Square sebesar 0,897. Temuan ini menegaskan bahwa kualitas pelayanan menjadi faktor dominan dalam membentuk kepuasan nasabah BNF, sementara citra perusahaan masih perlu diperkuat melalui pengalaman layanan yang konsisten, komunikasi transparan, dan peningkatan profesionalisme layanan.
Abstract:Penelitian ini membahas Sejumlah hadis terkait minum dalam keadaan berdiri yang secara zahir menunjukkan ketidaksesuaian antara satu riwayat dengan riwayat lainnya,Hadis yang menegaskan kebolehan minum sambil berdiri sebagaimana…
agaimana diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari No. 5184 dan hadis yang melarangnya dalam Shahih Muslim No. 3771. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang dikaji melalui pendekatan normatif terhadap hadis. Sumber data primer berasal dari kitab-kitab hadis, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua hadis tersebut sama-sama berstatus shahih dan tidak saling bertentangan. Melalui kajian mukhtalif al-hadis, para ulama mengompromikan kedua riwayat dengan menjelaskan bahwa Hadis yang berisi larangan minum sambil berdiri dipahami oleh sebagian ulama sebagai larangan yang bersifat makruh tanzih atau khilaful aula, sedangkan riwayat mengenai Nabi Muhammad saw. yang minum dalam keadaan berdiri menjadi dasar atas kebolehannya. Mayoritas ulama berpendapat bahwa minum sambil duduk lebih utama karena sesuai dengan adab yang diajarkan Rasulullah saw., namun minum sambil berdiri tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Penelitian ini menegaskan bahwa pemahaman hadis harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan keseluruhan riwayat, pendapat ulama, serta konteks penerapannya dalam kehidupan masyarakat modern.
Abstract:Disparitas yang tinggi pada harga saham Perusahaan Food and Beverage yang menunjukan adanya ketidakpastian dan resiko yang tinggi sehingga membuka potensi kerugian yang akan dihadapi investor. Fluktuasi harga saham tentunya…
nya tidak luput dari faktor yang terjadi secara global serta faktor internal entitas usaha. Faktor internal atau kerap kali disebut dengan faktor fundamental ialah faktor yang menyangkut kapasitas entitas usaha dalam mengelola sumber daya yang tersedia Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh return on asset, debt to equity ratio, current ratio terhadap harga saham melalui ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengumpulkan data dari masing-masing laporan keuangan perusahaan yang dijadikan bahan analisis statistic guna mengetahui hubungan variabel secara terstruktur mengenai return on asset, debt to equity ratio, current ratio, ukuran perusahaan dan harga saham. Populasi penelitian ini sebesar 30 perusahaan Food and Beverage yang terdaftar di BEI 2020-2024 dengan menggunakan pemilihan sampel purposive sampling sehingga didapati 18 perusahaan selama 5 tahun dengan total 90 observasi. Pengujian pada penelitian ini menggunakan SEM PLS atau structured equation model partial linear square yang dijalankan menggunakan software statistika SMART-PLS 4. Hasil penelitian menunjukan bahwa return on asset, debt to equity ratio, current ratio dan ukuran perusahaan terbukti memberikan pengaruh positif terhadap harga saham. Pengujian moderasi menunjukan bahwa ukuran perusahaan mampu memperkuat pengaruh yang diberikan return on asset, debt to equity ratio terhadap harga saham. Sedangkan pengaruh current ratio terhadap harga saham tidak mampu dimoderasi oleh ukuran perusahaan.