Abstract:Perkawinan beda agama masih menjadi persoalan yang menimbulkan berbagai implikasi hukum di Indonesia, khususnya terkait status hukum anak yang dilahirkan, hak keperdataan, pencatatan sipil, pewarisan, dan perlindungan hukum.…
kum. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum yang berlaku berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta permasalahan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum Jemaah Kaum Ibu Masjid Mujahidin mengenai dampak perkawinan beda agama terhadap anak yang dilahirkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyampaian materi melalui sosialisasi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi peserta sekaligus memberikan penjelasan hukum yang komprehensif. Materi yang disampaikan mencakup pengaturan perkawinan menurut hukum nasional, kedudukan hukum anak, hak-hak keperdataan anak, serta pentingnya pencatatan perkawinan dan kelahiran sebagai bentuk perlindungan hukum. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh peningkatan pemahaman mengenai konsekuensi hukum perkawinan beda agama terhadap anak, pentingnya kepastian hukum dalam pembentukan keluarga, serta langkah-langkah preventif untuk menghindari sengketa hukum di masa mendatang. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat sehingga mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak sebagai subjek hukum yang harus dijamin oleh Negara.
Abstract:Sengketa tanah merupakan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat, termasuk di Kecamatan Sei Kepayang yang memiliki 19.995 penduduk. Permasalahan ini umumnya disebabkan oleh tumpang tindih kepemilikan, sertifikat ganda,…
anda, batas tanah yang tidak jelas, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum pertanahan. Oleh karena itu, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dalam penyelesaian sengketa tanah secara legal dan adil.
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi sosialisasi, pelatihan, serta konsultasi hukum bagi warga yang mengalami permasalahan tanah. Sosialisasi diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum agraria, prosedur sertifikasi tanah, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Pelatihan dilakukan untuk membekali warga dengan keterampilan administratif dalam mengurus dokumen kepemilikan tanah. Sementara itu, konsultasi hukum diberikan oleh para ahli guna memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang tengah menghadapi sengketa.
Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hak kepemilikan tanah dan prosedur hukum yang dapat ditempuh. Selain itu, beberapa kasus sengketa mulai menemukan titik terang melalui jalur mediasi. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Sei Kepayang lebih siap dalam
Abstract:Penelitian ini membahas konflik sengketa perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste dari perspektif hukum internasional. Konflik perbatasan antara kedua negara ini menjadi perhatian karena dapat mempengaruhi kedaulatan…
dan keamanan negara. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber referensi terkait konflik perbatasan dan upaya penyelesaiannya. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan sejarah, dan pendekatan fakta. Hasil analisis menunjukkan bahwa hukum internasional memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik perbatasan ini dan menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat internasional. Konflik perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste dipicu oleh klaim sepihak warga Timor Leste terhadap wilayah Indonesia di perbatasan. Konflik ini melibatkan bentrokan fisik antara warga kedua negara. Penelitian ini memberikan wawasan tentang upaya penanganan konflik perbatasan dari perspektif hukum internasional dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang sengketa perbatasan wilayah Indonesia dan Timor Leste.
Abstract:Penelitian ini memberikan kajian yuridis terhadap konsep wakaf dalam hukum islam maupun hukum positif. Wakaf menjadikan wakaf identik dengan tanah milik, maka dalam Undang-Undang Wakaf yang baru ini konsep wakaf mengandung…
dung dimensi yang sangat luas. Ia mencakup harta tidak bergerak maupun yang bergerak, termasuk wakaf uang yang penggunaannya sangat luas, tidak terbatas untuk pendirian tempat ibadah dan sosial keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode legal resarch dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue apperach). Variasi penanganan wakaf antara hukum Islam dan perundang-undangan di Indonesia dapat menimbulkan masalah hukum, terutama terkait dengan benda wakaf yang bergerak. Transformasi sosial mempengaruhi perwakafan, memerlukan reformasi hukum untuk mengatur wakaf demi kemajuan bangsa. eraturan perundang-undangan mengatur objek wakaf seperti uang, saham, dan hak intelektual, yang harus dikembangkan sesuai kebutuhan sosial. Peradilan Agama memiliki peran dalam menangani sengketa wakaf, yang harus digunakan untuk kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat.
Abstract:Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui otoritas Badan Pertanahan Nasional Tata cara penyelesaian sengketa pertanahan dan untuk mempelajari lebih lanjut tentang proses penyelesaian sengketa Negara belum menyelesaikan gugatan…
ugatan tersebut. Sertifikat Ganda Kota Tondano Kabupaten Minahasa. Agen penagihan SENGKETA ATAU SENGKETA YANG DIAJUKAN OLEH BADAN Permasalahan pertanahan nasional merupakan sebuah terobosan baru. Baru-baru ini diterapkan oleh pemerintah. Hal ini untuk menghindari kontaminan, atau Setidaknya permasalahan ini bisa diminimalisir masuk ke ruang sidang. otoritas kementerian Petugas Penyelesaian Sengketa ATR/BPN atau jika perselisihannya diatur dengan peraturan menteri. ATR/Direktur Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 tahun Mengenai penanganan penyelesaian perkara pada tahun 2021 Negara. Berdasarkan Pasal 1 Angka 1 Peraturan Menteri Pertanian dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2021 mengenai penanganan penyelesaian insiden Properti yang terkait dengan kejadian tersebut Tanah disengketakan, disengketakan, atau diadili Negara pengobatan Klaim sesuai peraturan hukum hukum dan/atau kebijakan Negara. Tentang penyelesaian perselisihan Sengketa di luar kewenangan layanan ini dapat diberikan melalui perantara.
Abstract:Setelah diamandemennya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, kompetensi absolut peradilan agama diperluas. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan…
rbankan Syariah memperkuat kewenangan peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Polemik muncul ketika Penjelasan Pasal 55 ayat (2) juga memberikan kewenangan kepada peradilan umum menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Sehingga berdampak pada tumpang tindihnya kewenangan dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah. Masalah ini lalu diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Mahkamah Konstitusi, Penjelasan Pasal 55 ayat (2) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Putusan Mahkamah Konstitusi masih menimbulkan perdebatan karena hanya menghapus Penjelasan Pasal 55 ayat (2), bukan menghapus pasalnya. Permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah lembaga peradilan manakah yang berwenang menyelesaikan sengketa perbankan syariah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Putusan Nomor 93/PUU-X/2012 terkait kewenangan penyelesaian sengketa perbankan syariah dianggap sudah tepat, memutuskan bahwa penyelesaian sengketa perbankan syariah harus melalui peradilan agama sesuai dengan kompetensi absolutnya. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut telah menghilangkan dualisme penyelesaian sengketa perbankan syariah.
Abstract:Dalam produk pembiayaan konsumtif, lembaga keuangan syariah sering kali menggunakan akad pembiayaan murabahah. Murabahah adalah transaksi jual beli suatu barang sebesar harga perolehan barang ditambah dengan margin yang…
disepakati oleh para pihak, dimana penjual menginformasikan terlebih dahulu harga perolehan kepada pembeli. Wakalah atau perwakilan adalah pelimpahan kekuasaan dan pemberian mandat kepada orang yang dipercaya oleh orang yang mewakilkan dalam batas waktu tertentu, untuk melakukan tindakan sesuai dengan kesepakatan yang dibenarkan oleh syariat islam. Adapun penyelesaian sengketa wanprestasi dalam pembayaran akad Murabahah Bil Wakalah adalah bisa menggunakan jalur litigasi. Basyarnas adalah forum paling strategis untuk menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Karena Basyarnas dapat menyelesaikan sengketa dengan lebih cepat, sederhana, dan biaya riangan. maupun non litigasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian sengketa wanprestasi dalam pembyaran akad Murabahah Bil Wakalah.
Abstract:Tulisan ini akan mengeksplorasi peran Pengadilan Agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Kami akan menjelaskan kompleksitas sengketa-sengketa ini, tantangan dalam penyelesaiannya, dan potensi Pengadilan Agama…
dalam memfasilitasi proses penyelesaian yang efektif dan adil. Selain itu, tulisan ini juga akan membahas pentingnya pendidikan dan pelatihan yang tepat untuk hakim dan personel Pengadilan Agama dalam memahami prinsip-prinsip ekonomi syariah. Semua elemen ini bersama- sama memberikan gambaran lengkap tentang relevansi dan peran kunci PengadilanAgama dalam menangani sengketa-sengketa yang melibatkan ekonomi syariah di Indonesia. penelitian ini bertujuan memberikan pandangan holistik terhadap dinamika penyelesaian sengketa di ranah ekonomi syariah. Penelitian ini juga mengupas dampak sosial dan ekonomi dari penyelesaian sengketa yang berhasil, menyoroti kontribusinya terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan agama. Melalui pendekatan interdisipliner, penelitian ini berusaha mengintegrasikan aspek-aspek hukum, ekonomi, dan sosial untuk menggambarkan kerangka kerja yang komprehensif dalam menangani sengketa ekonomi syariah. Dengan demikian, diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan berarti terhadap pengembangan sistem peradilan yang berkeadilan dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam
Abstract:Penyelesaian sengketa ekonomi syariah merupakan aspek krusial dalam memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam sistem keuangan berbasis syariah. Salah satu metode yang dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa tersebut…
ut adalah melalui konsiliasi. Konsiliasi adalah proses penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga netral untuk membantu para pihak mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran konsiliasi dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah serta untuk menganalisis keefektifan metode ini dalam mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis data primer dan sekunder terkait pengalaman praktis konsiliasi dalam konteks ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsiliasi memiliki potensi besar dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah dengan cara yang meminimalkan ketegangan antara pihak yang bersengketa. Keberhasilan konsiliasi tergantung pada keterlibatan aktif dari pihak yang bersengketa, kualitas mediator yang dipilih, dan proses komunikasi yang terbuka dan jujur. Penelitian ini memberikan wawasan yang berharga bagi praktisi hukum, lembaga keuangan syariah, dan pihak yang terlibat dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Dengan memahami potensi konsiliasi, para pemangku kepentingan dapat mengadopsi pendekatan yang lebih proaktif untuk mencapai penyelesaian sengketa yang efisien dan bermartabat dalam ranah ekonomi syariah.
Abstract:Perkembangan dan kemajuan ekonomi di bidang syariah dibeberapa sektor terutama terkait dengan regulasi tidak bisa terbantahkan, karena dengan pesatnya perkembangan ekonomi syariah memerlukan pondasi dan tonggak yang kuat,…
, oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman masalah ekonomi syariah secara komprehensif. Pada tahun 2016, di negara Indonesia lahirnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata cara Penyelesiaan Sengketa Ekonomi Syariah tentunya mempunyai prospek kedepan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Penyelesaian sengketa ekonomi syariah sudah ditata dan diatur, paling tidak ada dua macam pilihan penyelesaian dalam sengketa ekonomi syariah, pertama, penyelesian sengketa ekonomi syariah jalur litigasi yaitu melalui lembaga pengadilan. Kedua penyelesian sengketa ekonomi syariah jalur non litigasi yaitu penyelesaian yang diselesaikan di luar pengadilan sebagai alternatif penyelesaian sengketa meliputi alternative penyelesaian sengketa (APS) atau dengan alternative dispute resolution (ADR), lembaga konsumen dan Arbitrase