Abstract:Sertifikasi tanah wakaf adalah suatu hal yang sangat penting. Hal ini dikarenakan tanah wakaf memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat. Tanah wakaf merupakan salah satu sumber dana yang memiliki potensi …
tensi dalam pengembangan ekonomi umat. Selain itu wakaf juga terdapat sumber dana sosial lain seperti zakat, infak, dan sedekah. Amalan wakaf sangat besar artinya bagi kehidupan sosial ekonmi, kebudayaan dan keagamaan. Dalam kehidupan sosial ekonomi wajib terdapat pola distribusi berkeadilan untuk meminimalisir kesenjangan kekayaan di masyarakat. Metode pelaksanaan pengabdian ini menggunakan pendekatan yuridis normatis dan pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan. Tujuan dari hasil pengabdian yaitu untuk mengetahui pentingnya sertifikasi tanah wakaf melalui program ptsl sebagai upaya mencegah sengketa kepemilikan dan batas tanah. Hasil dari pengabdian menunjukkan bahwa pentingnya sertifikasi tanah wakaf melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemilik tanah wakaf, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan tanah wakaf, serta memudahkan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.
Abstract:Penelitian ini mengeksplorasi dinamika hukum agraria di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan dan mencari solusi untuk penyelesaian konflik pertanahan yang bersertifikat ganda. Sertifikat tanah, sebagai bukti kepemilikan…
epemilikan yang sah, sering kali menjadi sumber konflik karena adanya sertifikat ganda yang menyebabkan tumpang tindih administrasi dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan munculnya sertifikat ganda serta solusi yang ditawarkan oleh pemerintah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kurangnya transparansi dan validitas data, tingginya nilai ekonomis tanah, lemahnya regulasi dan penegakan hukum, serta tumpang tindih kebijakan antara lembaga negara merupakan penyebab utama konflik pertanahan. Selain itu, faktor teknis dan sosial, seperti ketidakakuratan pengukuran tanah dan bencana alam, turut berkontribusi terhadap permasalahan ini. Solusi yang diusulkan mencakup keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa sertifikat yang terbit lebih awal dianggap sah, serta mekanisme negosiasi dan mediasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga berperan dalam menyelesaikan sengketa terkait keputusan tertulis. Alternatif penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan arbitrase juga diidentifikasi sebagai metode yang efektif. Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dan berkelanjutan dalam menyelesaikan konflik pertanahan, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan budaya secara holistik untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.
Abstract:Tanah merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki peran vital dalam kehidupan manusia sebagai tempat tinggal dan sumber rezeki. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi upaya pemerintah untuk…
memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah bagi masyarakat. Namun, implementasi PTSL tidak berjalan lancar disebabkan oleh berbagai hambatan seperti biaya pajak yang belum terbayar, ketidakjelasan dalam pemakaian alas hak, dan masalah terkait data tanah. Badan Pertanahan Nasional bertanggung jawab dalam menjalankan program PTSL dan perlu memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki bukti hak serta proses pendaftaran tanah yang efektif. Permasalahan terkait pendaftaran tanah dapat merusak kepercayaan pada sertifikat hak atas tanah. Sosialisasi PTSL perlu dilakukan secara nasional untuk mengurangi beban kerja kantor pertanahan. Studi ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan analisis kualitatif. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap bertujuan meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum terkait hak atas tanah masyarakat. Proses penerbitan sertifikat hak atas tanah memegang signifikansi besar dalam memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, namun masih terdapat keluhan terkait lambatnya proses dan kurangnya pemahaman masyarakat. Sistem pendaftaran tanah dengan publikasi positif diharapkan dapat meningkatkan keabsahan data tanah. Sertifikat tanah memiliki fungsi sebagai alat pembuktian yang kuat dan memberikan kepercayaan kepada pihak bank atau kreditor untuk memberikan pinjaman kepada pemilik tanah.
Abstract:Transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi kebutuhan penting pada sektor pertanahan yang memiliki kompleksitas pengelolaan data spasial dan nonspasial. Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan masih menghadapi keterbatasan…
tasan dalam pelayanan pemetaan tanah akibat penggunaan sistem manual dan belum terintegrasinya data. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan dan menerapkan Web-based Geographic Information System (WebGIS) sebagai inovasi layanan pemetaan tanah masyarakat guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan pertanahan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan pengembangan sistem yang meliputi observasi lapangan, wawancara pemangku kepentingan, dan analisis dokumen, dilanjutkan dengan analisis kebutuhan, perancangan, implementasi, serta evaluasi sistem. Sistem WebGIS dikembangkan menggunakan PHP, MySQL, dan Leaflet.js untuk mendukung visualisasi data spasial secara interaktif. Evaluasi sistem dilakukan melalui black box testing dan penilaian pengguna.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem WebGIS yang dikembangkan mampu mengintegrasikan data spasial dan atribut bidang tanah dalam satu platform berbasis web. Sistem menyediakan visualisasi peta bidang tanah, pengelolaan data pertanahan yang terstruktur, serta pencarian informasi yang lebih efisien. Evaluasi pengguna menunjukkan peningkatan aksesibilitas data, efisiensi proses pelayanan, dan transparansi informasi dibandingkan dengan metode konvensional.
Penelitian ini memberikan kontribusi berupa model implementasi WebGIS untuk pemetaan tanah masyarakat di tingkat daerah yang mendukung transformasi digital layanan pertanahan. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengembangan sistem informasi pertanahan berbasis web pada instansi pemerintah daerah lainnya.
Abstract:Ultisol sering diidentikkan dengan tanah yang tidak subur, tetapi sesungguhnya bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian potensial, asalkan dilakukan pengelolaan yang memperhatikan kendala yang ada. Beberapa kendala yang umum…
mum pada tanah Ultisol adalah kemasaman tanah yang tinggi, pH rata-rata <4,50, kejenuhan Al tinggi, miskin hara makro terutama P, K, Ca dan Mg, serta kandungan bahan organik yang rendah. Namun dibalik permasalahan tersebut, ultisol memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian salah satunya adalah perkebunan karet. Pengkajian kesuburan tanah dalam perkebunan karet sangat penting dalam menentukan usaha pengelolaan dan budidaya tanaman karet. Kebutuhan akan pengukuran inilah yang mendorong untuk dilakukannya kajian kesuburan tanah pada perkebunan karet Sijunjung. Penelitian dilaksanakan di Kebun Karet Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung dan Laboratorium Kimia Tanah Fakultas Pertanian Universitas Andalas. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa tanah pada perkebunan karet Sijunjung memiliki tingkat kesuburan tanah yang rendah. Hal ini ditandai dengan rendahnya nilai fosfat tersedia, rendahnya nilai nitrogen tanah, dan rendahnya nilai kalium dapat ditukar tanah. Rendahnya nilai unsur-unsur ini dapat menyebabkan kekahatan unsur hara pada tanaman sehingga tanaman karet tidak dapat menghasilkan getah secara optimal. Penambahan pupuk N, P, dan K dapat dilakukan untuk meningkatkan kandungan unsur hara didalam tanah.
Abstract:Perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah, dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu…
pengetahuan dan teknoligi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat. Perkebunan Membang Muda merupakan salah satu perkebunan yang terletak di kecamatan kualuh hulu, kabupaten Labuhanbatu Utara provinsi Sumatera Utara yang memiliki beberapa afdeling. Namun masih banyak karyawan yang kesulitan dalam mencari area penyebaran pemupukan dan jadwal pemupukan.. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan Sistem Informasi Geografis (SIG) yang menggunakan teknologi web untuk memetakan area penyebaran pemupukan di Perkebunan Membang Muda. Dimulai dengan analisis kebutuhan dan perancangan aplikasi menggunakan Aliran Sistem Informasi (ASI), Unifield Modeling Language (UML), Entity Relationship Diagram (ERD), Flowchart, hingga tahap pengujian. Hasil pengujian terhadap aplikasi web SIG ini menunjukkan bahwa aplikasi ini dapat membantu karyawan dalam mencari informasi area penyebaran pemupukan di Perkebunan Membang Muda. Tujuannya dengan adanya aplikasi ini, karyawan dapat lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan informasi tentang area penyebaran pemupukan di Perkebunan Membang Muda
Abstract:Pertanian merupakan salah satu bidang yang dapat dimanfaatkan dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk memudahkan pengelolaan lahan. Pertanian pintar atau smart farming adalah konsep pengelolaan pertanian…
ian yang menggunakan teknologi maju untuk melacak, memantau, mengotomatisasi, dan menganalisis pembudidayaan tanaman cabai rawit. Internet of Things (IoT) menjadi bagian penting dalam Smart Farming. Cabai rawit dinilai mempunyai ekonomi yang tinggi dan dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan. Permintaan yang tinggi memberikan peluang yang baik bagi petani untuk membudidayakannya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk membantu petani dalam memonitoring kelembaban tanah secara real-time tanpa harus berada dilokasi. Sensor YL-69 akan mendeteksi kelembaban tanah sehingga ketika terdeteksi tanah kering pompa secara otomatis akan melakukan penyiraman sesuai dengan umur tanaman cabai, kemudian sensor Ultrasonik mengukur ketinggian air pada tangki apakah air kosong atau air penuh, dengan menggunakan mikrokontroler ESP32, hasil monitoring ditampilkan langsung pada aplikasi Blynk. Dua Button pada Blynk berfungsi untuk melakukan penyiraman pupuk, agar petani dapat menghemat waktu dan tenaga.
Abstract:Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa dan permasalahan pertanahan di kabupaten Jember. Tujuan kegiatan ini untuk mendeskripsikan peran program Sistem Pendaftaran Tanah Lengkap…
p (PTSL) yang digagas pemerintah Indonesia dalam menciptakan sertifikat tanah untuk permukiman alternatif di Kabupaten Jember. Metode analisis data yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian kualitatif yang meliputi tahapan sebelum, saat dan setelah penelitian lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi dan rekam yang terkait dengan Sistem Pendaftaran Tanah Lengkap (PTSL). Tanah mempunyai nilai ekonomi yang penting sehingga seringkali menjadi sumber konflik sosial akibat persaingan kepemilikan dan penguasaan atas tanah. Dalam menerapkan kebijakan ini, BPN memiliki peran penting dalam memengaruhi partisipasi aktif masyarakat karena dianggap sebagai lembaga resmi yang dipercayai dengan tingkat kepercayaan yang tinggi oleh kelompok sasaran.
Abstract:Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) berupa bahan galian yang melimpah, diantaranya emas, perak, tembaga, minyak, gas bumi, batu bara dan lain-lainya . Belakangan ini banyak kegiatan pemanfaatan…
emanfaatan SDA yang bertentangan dengan asas lingkungan seperti kegiatan pertambangan illegal dengan melakukan usaha pertambangan tanpa didasari dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice). Sehingga menimbulkan dampak yang merusak dan dapat mengancam kelestarian lingkungan. Pertambangan emas ilegal atau di Indonesia lebih dikenal dengan istilah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga dikenal dengan istilah “artisanal gold mining” beresiko memberikan acaman terhadap masyarakat. Sehingga hukum sangat berperan dalam mengendalikan pertambangan emas tanpa izin agar terjaganya keseimbangan lingkungan di alam. Kajian ini menggunakan metode pengumpulan pustaka dari penelitian yang relevan mengenai pertambangan emas tanpa izin. Hasil penelaahan ditemukan kegiatan penambangan emas ilegal berdampak signifikan tidak hanya pada kelestarian ekosistem lingkungan, tetapi juga pada mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitar pertambangan, termasuk risiko kecelakaan, penambangan, dan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh pencemaran tanah dan air dengan bahan kimia berbahaya. Untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan kegiatan penambangan emas illegal dan menciptakan keadilan bagi masyarakat, maka dapat dilakukan upaya hukum, antara lain dengan memberikan sanksi pidana kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan.
Abstract:Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dalam pengamanan tanah. Program PTSL mempunyai peran penting dalam membantu penyelesaian sengketa tanah…
di Kabupaten Jember. Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jember bertanggung jawab atas penerapan program PTSL yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program PTSL sebagai solusi efektif dalam penyelesaian sengketa tanah di kabupaten jember. Kegiatan pengabdian ini menggunakan metode pendekatan Parcipatory Action Research, perolehan data dengan melakukan wawancara terhadap salah satu pegawai di kantor pertanahan kabupaten jember. Berdasarkan hasil BPN telah berhasil menerapkan program PTSL tersebut sesuai pedoman yang tertuang dalam PERMEN ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018. Namun, dalam implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya proaktif dalam hubungan antara masyarakat dan pemerintah, serta perbedaan semangat di antara anggota masyarakat, dan perlunya komunikasi dan kolaborasi yang lebih efektif di antara anggota masyarakat.