Search Articles & Publications

Showing 17 articles found for "Pertanahan"

Pendampingan Masyarakat Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Secara Hukum

Sumantri, Adi Prijuna, Elly Rahayu
Abstract: Sengketa tanah merupakan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat, termasuk di Kecamatan Sei Kepayang yang memiliki 19.995 penduduk. Permasalahan ini umumnya disebabkan oleh tumpang tindih kepemilikan, sertifikat ganda,… anda, batas tanah yang tidak jelas, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum pertanahan. Oleh karena itu, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dalam penyelesaian sengketa tanah secara legal dan adil. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi sosialisasi, pelatihan, serta konsultasi hukum bagi warga yang mengalami permasalahan tanah. Sosialisasi diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum agraria, prosedur sertifikasi tanah, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Pelatihan dilakukan untuk membekali warga dengan keterampilan administratif dalam mengurus dokumen kepemilikan tanah. Sementara itu, konsultasi hukum diberikan oleh para ahli guna memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang tengah menghadapi sengketa. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hak kepemilikan tanah dan prosedur hukum yang dapat ditempuh. Selain itu, beberapa kasus sengketa mulai menemukan titik terang melalui jalur mediasi. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Sei Kepayang lebih siap dalam

Reformasi Birokrasi Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Ridho ilhami, Ayang Fristia Maulana
Abstract: Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia mulai melaksanakan reformasi birokrasi pada tahun 2006. Apa yang dimaksud dengan reformasi… ormasi birokrasi Badan Pertanahan Republik Indonesia? Kami saat ini menggunakan landasan Normatif empiris dalam penelitian kami. Reforma Agraria adalah proses berkelanjutan untuk mengatur kembali kepemilikan, penggunaan, penguasaan, dan eksploitasi sumber daya pertanian. Membangun organisasi, manajemen, dan sumber daya manusia yang rapi, profesional, dan bertanggung jawab diperlukan agar BPN RI dapat memenuhi kewajiban dan menjalankan fungsinya dalam rangka melaksanakan visi pengembangan pertanahan. Hal ini akan memungkinkan organisasi untuk membangun birokrasi yang efektif.

Analisis Kasus Hukum Agraria Di IndonesiaStudi Tentang Kepemilikan Tanah Dan Sertifikasi

Syifa Aulia Putri, Ayang Fristia
Abstract: Penelitian ini menganalisis dua kasus hukum agraria di Indonesia yang berkaitan dengan kepemilikan tanah dan sertifikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan… jukkan bahwa penjualan tanah tidak bersertifikat dan kepemilikan sertifikat tanah ganda masih menjadi permasalahan utama dalam hukum agraria di Indonesia. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah dan maladministrasi dalam pengelolaan pertanahan menjadi penyebab utama permasalahan tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan efektivitas hukum agraria di Indonesia, khususnya dalam hal kepemilikan tanah dan sertifikasi.

Penyelesaian Sengketa Petanahan Diluar Pengadilan Dalam Kasus Sertifikat Ganda Di Kota Tondano Kabupaten Minahasa

Annisa Azzahra Rostiani, Ayang Fristia Maulana
Abstract: Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui otoritas Badan Pertanahan Nasional Tata cara penyelesaian sengketa pertanahan dan untuk mempelajari lebih lanjut tentang proses penyelesaian sengketa Negara belum menyelesaikan gugatan… ugatan tersebut. Sertifikat Ganda  Kota Tondano Kabupaten Minahasa. Agen penagihan SENGKETA ATAU SENGKETA YANG DIAJUKAN OLEH BADAN Permasalahan pertanahan nasional merupakan sebuah terobosan baru. Baru-baru ini diterapkan oleh pemerintah. Hal ini untuk menghindari kontaminan, atau Setidaknya permasalahan ini bisa diminimalisir masuk ke ruang sidang. otoritas kementerian Petugas Penyelesaian Sengketa ATR/BPN atau jika perselisihannya diatur dengan peraturan menteri. ATR/Direktur Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 tahun Mengenai penanganan penyelesaian perkara pada tahun 2021 Negara. Berdasarkan Pasal 1 Angka 1 Peraturan Menteri Pertanian dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2021 mengenai penanganan penyelesaian insiden Properti yang terkait dengan kejadian tersebut Tanah disengketakan, disengketakan, atau diadili Negara pengobatan Klaim sesuai  peraturan hukum hukum dan/atau kebijakan Negara. Tentang penyelesaian perselisihan Sengketa di luar kewenangan layanan ini dapat diberikan melalui perantara.

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) ATAS KELALAIAN PENYELESAIAN BALIK NAMA HAK ATAS TANAH

Acik Frinshina Zahra, Lutfian Ubaidillah
Abstract: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih sering terjadinya keterlambatan proses balik nama hak atas tanah yang disebabkan oleh kelalaian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), khususnya dalam menyerahkan akta dan dokumen ke… e Kantor Pertanahan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif yang mewajibkan penyampaian dokumen dalam waktu tertentu dengan praktik di lapangan yang belum optimal, sehingga menimbulkan kerugian dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum PPAT atas kelalaian dalam penyelesaian balik nama hak atas tanah serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian PPAT dalam menyelesaikan proses balik nama dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan pertanggungjawaban secara perdata, administratif, dan etik. Novelty penelitian ini terletak pada penegasan bahwa kelalaian administratif PPAT tidak hanya berdampak pada aspek prosedural, tetapi juga berimplikasi pada tanggung jawab hukum yang komprehensif, termasuk kewajiban ganti rugi dan sanksi profesi. Simpulan penelitian ini adalah bahwa PPAT yang lalai dalam menjalankan kewajibannya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara berlapis, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam proses peralihan hak atas tanah.

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)

Siti Salma Rahmawati Sekarsari, Boby Rahman
Abstract: Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia saat ini sedang mengatur kepemilikan tanah dan membimbing penggunaannya serta telah menerapkan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia.… a. Pendaftaran tanah merupakan proses administratif yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan dalam mengumpulkan dan mengolah data fisik dan data hukum serta menampilkan bidang tanah yang sudah memiliki hak dan hak kepemilikan yang ada untuk unit apartemen dengan menerbitkan bukti kepemilikan yang berfungsi sebagai bukti kuat. Pemerintah terus berupaya melaksanakan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia untuk memastikan kepastian hukum. Berdasarkan inisiatif pemerintah, penyelesaian pendaftaran tanah di seluruh Indonesia direncanakan akan selesai pada tahun 2024 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Permasalahan yang ada adalah tantangan yang ada dalam melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap untuk memberikan kepastian hukum. Ada juga solusi untuk mengatasi hambatan dan permasalahan yang menjadi tantangan tersebut, sehingga kepastian hukum dapat tercapai.

Penyuluhan Sertifikasi Pertanahan Desa Tegalrandu Bersama ATR/BPN Kabupaten Magelang

Nimas Calista Anggita, Diana Putri Natalia, Wirayudha Indra Wijaya, Millemio Aghusto Pamungkas Jati, Reza Noormansyah
Abstract: Sertifikat kepemilikan tanah pada dasaranya merupakan suatu dokumen yang sangat krusial sebagai bukti yang sah di mata hukum dan dapat dipertanggungjawabkan jika terjadi suatu perkara . Apabila seseorang tidak memiliki sertifikat… ertifikat kepemilikan tanah dikhawatirkan dapat terjadi sengketa pertanahan. Seperti halnya yang terjadi pada warga Desa Tegalrandu Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang ketika dalam pelaksanaan penyuluhan sertfikasi tanah, terkuak  beberapa masalah yang dialami oleh para warga seperti kehilangan sertfikat tanah dan, salah penggambaran pada sertifikat tanah, atau proses balik nama pada sertifikat tanah. Bersama dengan petugas Badan Pertanahan Nasional BPN, tim KKN  Desa Tegalrandu Universitas Tidar melakukan program penyuluhan tanah  yang bertujuan untuk membantu mengatasi permasalahan pertanahan yang terdapat di Desa Tegalrandu, agar selanjutnya para warga ini dapat memahami proses dan alur yang dilakukan dalam melakukan pengurusan sertifikat tanah. Kegiatan ini pula sebagai bentuk pengabdian mahasiswa KKN Universitas Tidar.

Meningkatkan Kepercayaan Publik Melalui Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik: Tantangan Keamanan Dan Solusi Di Praktik Kenotariatan

Rachmawati, M. Sudirman
Abstract: Transformasi digital dalam praktik kenotariatan merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam administrasi pertanahan di Indonesia. Penelitian ini mengkaji manfaat, tantangan, dan langkah-langkah… kah untuk meningkatkan penerapan sertifikat tanah elektronik dalam praktik kenotariatan. Manfaat utama dari sertifikat tanah elektronik meliputi peningkatan efisiensi dalam penerbitan dan pengelolaan dokumen, pengurangan risiko pemalsuan dan duplikasi, serta peningkatan keamanan dokumen. Namun, tantangan signifikan seperti kerentanan terhadap serangan siber dan kebocoran data, keterbatasan infrastruktur teknologi, serta kurangnya kesadaran dan keterampilan petugas dalam hal keamanan siber masih harus diatasi. Penelitian ini juga mengusulkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan tersebut, termasuk penguatan protokol keamanan siber, pendidikan dan pelatihan bagi petugas, serta investasi dalam infrastruktur teknologi. Dengan implementasi yang tepat, sertifikat tanah elektronik dapat menjadi pilar utama dalam transformasi digital di bidang kenotariatan dan administrasi pertanahan di Indonesia.

Realisasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sebagai Upaya Percepatan Pendaftaran Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Jember

Safira Kamalia Ramadhani, Seflia Wijayanti, Nurlailatun Musyarofah
Abstract: Merujuk pada Peraturan Menteri Agraria No 1 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap menjelaskan bahwa Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang… ng biasanya diterapkan oleh Pemerintah adalah suatu proses pendaftaran tanah secara massal dan pertama kali, mencakup seluruh tanah yang belum terdaftar di suatu wilayah desa/kelurahan atau setara, bertujuan untuk memberi jaminan ksepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah secara adil dan merata. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif dengan analisis deskriptif untuk mengilustrasikan kejadian aktual yang terjadi di lapang, berlandaskan teori Merilee S Grindle yang menyatakan bahwa isi dan konteks kebijakan mempengaruhi keberhasilan suatu kebijakan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terkait PTSL. Meskipun Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember menghadapi tantangan dalam hal kuantitas sumber daya manusia, implementasi PTSL berlangsung dengan baik, dengan beban kerja yang tinggi bagi pelaksana di lapangan

Sertifikasi Tanah Wakaf Melalui Program PTSL Sebagai Upaya Mencegah Sengketa Kepemilikan Dan Batas Tanah  Di Kantor Pertanahan Jember

Siti Nanik Kholifah, Agung Parmono
Abstract: Sertifikasi tanah wakaf adalah suatu hal yang sangat penting. Hal ini dikarenakan tanah wakaf memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat. Tanah wakaf merupakan salah satu sumber dana yang memiliki potensi … tensi  dalam pengembangan ekonomi umat. Selain itu wakaf juga terdapat sumber dana sosial lain seperti zakat, infak, dan sedekah. Amalan wakaf sangat besar artinya bagi kehidupan sosial ekonmi, kebudayaan dan keagamaan. Dalam kehidupan sosial ekonomi wajib terdapat pola distribusi berkeadilan untuk meminimalisir kesenjangan kekayaan di masyarakat. Metode pelaksanaan pengabdian ini menggunakan pendekatan yuridis normatis dan pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan. Tujuan dari hasil pengabdian yaitu untuk mengetahui pentingnya sertifikasi tanah wakaf melalui program ptsl sebagai upaya mencegah sengketa kepemilikan dan batas tanah. Hasil dari pengabdian menunjukkan bahwa pentingnya sertifikasi tanah wakaf melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemilik tanah wakaf, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan tanah wakaf, serta memudahkan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.