Abstract:Penelitian ini menganalisis dua kasus hukum agraria di Indonesia yang berkaitan dengan kepemilikan tanah dan sertifikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan…
jukkan bahwa penjualan tanah tidak bersertifikat dan kepemilikan sertifikat tanah ganda masih menjadi permasalahan utama dalam hukum agraria di Indonesia. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah dan maladministrasi dalam pengelolaan pertanahan menjadi penyebab utama permasalahan tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan efektivitas hukum agraria di Indonesia, khususnya dalam hal kepemilikan tanah dan sertifikasi.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan bauran pemasaran 4P Produk, Harga, Tempat, dan Promosi dalam pengelolaan operasional Toko Dewi Kosmetik di Jl. Kapten Muchtar Lubis, Medan Timur, guna meningkatkan daya saing…
ng di sektor ritel kosmetik lokal. Pendekatan kualitatif digunakan, meliputi observasi partisipan terhadap operasional toko dan wawancara semi-terstruktur dengan satu pegawai kunci menggunakan 10 pertanyaan berfokus 4P, diikuti analisis tematik data dan triangulasi untuk validitas. Toko menerapkan produk beragam bersertifikat BPOM (misalnya skincare Wardah dan Garnier), harga kompetitif (Rp20.000–Rp150.000 dengan diskon), lokasi strategis dekat kampus dan kantor dengan tata letak intuitif, serta promosi via media sosial dan bundling, yang menghasilkan lalu lintas pelanggan tinggi, loyalitas, dan pertumbuhan penjualan.
Abstract:Keluarga Berencana (KB) adalah upaya mengatur persalinan, jarak dan usia melahirkan, serta dukungan berdasarkan hak reproduksi. Menurut Dinas Kesehatan Kota Padang tahun 2023, capaian terendah program KB terdapat di beberapa…
rapa Puskesmas kota padang. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi program KB di Puskesmas Kota Padang tahun 2025. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan wawancara mendalam pada 6 informan, yaitu kepala puskesmas, pemegang program KB, penanggung jawab promosi kesehatan, kader KB, dan 2 akseptor KB. Penelitian dilakukan dari Maret hingga Agustus 2025, dengan pengumpulan data pada 17 Juni–17 Juli 2025 menggunakan pedoman wawancara dan lembar observasi. Data dianalisis menggunakan triangulasi teknik dan sumber. Hasil penelitian menunjukkan tenaga kesehatan yang terlibat dalam program KB adalah 3 bidan bersertifikat CTU (Contraception Technology Update). Dana program bersumber dari BOK dan BKKBN. Sarana prasarana meliputi ruangan KB, alat kontrasepsi, dan komputer. Pelaksanaan kebijakan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 17 Tahun 2024 dan Peraturan BKKBN No. 1 Tahun 2023. Penyuluhan KB dilakukan oleh puskesmas, namun diperlukan jadwal tetap agar masyarakat lebih mudah mengikuti penyuluhan. Konsultasi dan penggunaan alat kontrasepsi berjalan baik dengan masyarakat aktif bertanya di puskesmas. Penilaian program KB dilakukan saat lokakarya bulanan/tribulanan. Kesimpulan: tenaga kesehatan dan dana cukup, pelaksanaan dan monitoring program KB sudah baik. Saran: puskesmas perlu menyediakan jadwal penyuluhan tetap dan edukasi lebih lanjut tentang alat kontrasepsi kepada masyarakat.
Abstract:Industri halal saat ini berkembang pesat dan menjadi salah satu sektor ekonomi yang memiliki potensi besar dalam perdagangan internasional, khususnya pada sektor pangan. Sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai jaminan…
minan kepatuhan terhadap prinsip syariah, tetapi juga menjadi indikator kualitas dan keamanan produk yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sertifikasi halal terhadap ekspor produk pangan di Indonesia selama periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari publikasi resmi pemerintah, yaitu data jumlah produk bersertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal serta data nilai ekspor produk pangan dari Badan Pusat Statistik. Metode analisis yang digunakan meliputi analisis deskriptif dan regresi linier sederhana untuk menguji pengaruh sertifikasi halal terhadap ekspor produk pangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan selama periode penelitian, seiring dengan meningkatnya nilai ekspor produk pangan. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa sertifikasi halal memiliki pengaruh positif terhadap ekspor produk pangan di Indonesia. Temuan ini menunjukkan bahwa penguatan sistem sertifikasi halal dapat menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan daya saing dan kinerja ekspor produk pangan Indonesia di pasar internasional.
Abstract:Penelitian ini mengeksplorasi dinamika hukum agraria di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan dan mencari solusi untuk penyelesaian konflik pertanahan yang bersertifikat ganda. Sertifikat tanah, sebagai bukti kepemilikan…
epemilikan yang sah, sering kali menjadi sumber konflik karena adanya sertifikat ganda yang menyebabkan tumpang tindih administrasi dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan munculnya sertifikat ganda serta solusi yang ditawarkan oleh pemerintah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kurangnya transparansi dan validitas data, tingginya nilai ekonomis tanah, lemahnya regulasi dan penegakan hukum, serta tumpang tindih kebijakan antara lembaga negara merupakan penyebab utama konflik pertanahan. Selain itu, faktor teknis dan sosial, seperti ketidakakuratan pengukuran tanah dan bencana alam, turut berkontribusi terhadap permasalahan ini. Solusi yang diusulkan mencakup keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa sertifikat yang terbit lebih awal dianggap sah, serta mekanisme negosiasi dan mediasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga berperan dalam menyelesaikan sengketa terkait keputusan tertulis. Alternatif penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan arbitrase juga diidentifikasi sebagai metode yang efektif. Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dan berkelanjutan dalam menyelesaikan konflik pertanahan, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan budaya secara holistik untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.