Abstract:Perkembangan era digital telah mendorong inovasi di sektor jasa keuangan melalui Financial Technology (fintech), khususnya dalam bidang pembiayaan dan kredit digital. Fintech lending menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan…
umbuhan tercepat di Indonesia karena menawarkan kemudahan, kecepatan, serta efektivitas transaksi keuangan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu. PT Commerce Finance dan PT Shopee International Indonesia, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama menghadirkan inovasi berupa Shopee PayLater. Fasilitas ini merupakan pinjaman berbasis teknologi dengan skema pembayaran tertunda serta promosi bunga 0% untuk pinjaman awal dalam jangka waktu 30 hari. Dalam praktiknya, perjanjian Shopee PayLater menggunakan perjanjian baku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun demikian, perjanjian tersebut memiliki kelemahan karena tidak memuat klausula yang secara tegas mengatur tanggung jawab pengembalian pinjaman apabila debitur meninggal dunia. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, mengingat berdasarkan Pasal 833 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kewajiban utang debitur tidak hapus karena kematian, melainkan beralih kepada ahli waris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pengembalian pinjaman Shopee PayLater tetap melekat dan dibebankan pada harta peninggalan debitur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, perlindungan hukum bagi kreditur belum optimal karena tidak adanya klausula khusus yang mengatur akibat hukum kematian debitur. Oleh karena itu, penerapan asuransi kredit direkomendasikan sebagai bentuk perlindungan hukum preventif guna memberikan kepastian hukum bagi kreditur sekaligus melindungi ahli waris dari risiko beban utang yang berkepanjangan.
Abstract:Perkembangan aset kripto berbasis teknologi blockchain telah mengubah lanskap kejahatan ekonomi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi. Karakteristik aset kripto yang pseudonim, terdesentralisasi,…
ralisasi, dan lintas yurisdiksi menimbulkan tantangan serius bagi efektivitas rezim anti-pencucian uang di Indonesia. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk menilai sejauh mana konstruksi hukum TPPU mampu menjangkau aset kripto serta mengidentifikasi hambatan normatif dan praktis dalam penegakan hukumnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum TPPU terhadap aset kripto dalam perkara korupsi dan mengkaji tantangan penegakan hukum yang dihadapi aparat penegak hukum di era ekonomi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara normatif aset kripto dapat dikualifikasikan sebagai objek TPPU berdasarkan formulasi terbuka mengenai harta kekayaan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Namun, dualisme pengaturan aset kripto, keterbatasan pengaturan teknis pembuktian dan perampasan aset digital, serta rendahnya kapasitas forensik blockchain dan kerja sama lintas negara menjadi hambatan utama penegakan hukum. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi, penguatan model pengawasan berbasis risiko, serta peningkatan kapasitas institusional agar rezim TPPU mampu berfungsi secara efektif dalam pemberantasan korupsi berbasis pemulihan aset di era transformasi teknologi finansial.
Abstract:Artikel ini membahas tentang analisis risiko yang terkait dengan prinsip perlindungan hak desain industri yang proses pendaftarannya tanpa melalui tahap pengumuman. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan sistem hukum…
um di negara lain untuk mengetahui apakah ada risiko yang terkait dengan perlindungan hak desain industri tanpa tahap pengumuman. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa risiko yang terkait dengan perlindungan hak desain industri tanpa tahap pengumuman. Beberapa di antaranya adalah risiko ketidakpastian, risiko duplikasi, risiko ketidaksesuaian, risiko kehilangan hak cipta, dan risiko konflik hak desain industri. Pengaturan Desain Industri di Negara Korea Selatan diharapkan dapat dijadikan acuan Indonesia dalam melakukan pembaharuan hukum Hak Kekayaan Intelektual bidang Desain Insustri di periode yang akan dating. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa risiko yang terkait dengan perlindungan hak desain industri tanpa tahap pengumuman berbeda di setiap negara berdasarkan sistem hukum yang berlaku di negara tersebut.
Lalu Kaisar Wisnu Kita, Jihan Zeinyuta R., Robi Kurniawan, Yusiran, Fadli Firdaus, Syukur Dwi F. P., M. Naufal A. D., Arif Wahyu Budiarto, Jhon Hericson Purba, Adlian Jefiza, Irwanto Zarma Putra, Hasnira, Fauzun Atabiq, Muhammad Syafei Gozali, Didi Istardi, Mishthafiyatillah, Afif Nuril Mustofa
Abstract:Pelatihan K3 ini berfokus pada urgensi pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para calon pekerja. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran (safety…
awareness), pengetahuan, dan praktik K3 di tempat kerja guna mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dengan fokus pada peningkatan kesadaran dan praktik K3, kegiatan ini juga bertujuan menyediakan workshop bagi calon pekerja agar mereka mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko K3 di lingkungan kerja mereka kelak. Melalui pendekatan edukasi dan implementasi kebijakan K3 yang baik, diharapkan tercipta budaya keselamatan yang lebih kuat dan berkelanjutan di tempat kerja. Luaran pengabdian ini mencakup peningkatan kesadaran dan pengetahuan K3 di kalangan pekerja, penurunan tingkat kecelakaan dan cedera, serta peningkatan kualitas lingkungan kerja secara keseluruhan. Selain itu, pengabdian ini juga meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi K3 yang berlaku dan mengurangi dampak negatif kecelakaan kerja terhadap produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
Abstract:Keselamatan kerja merupakan aspek fundamental dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja dan kerugian material yang tinggi. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor…
10 Tahun 2021 menetapkan Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sebagai kerangka kerja wajib dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Artikel ini membahas kegiatan sosialisasi Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 pada Paket Pekerjaan Revitalisasi Stadion Teladan Medan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan proyek, meliputi kontraktor, konsultan pengawas, manajemen proyek, dan tenaga kerja, dalam penerapan SMKK di lapangan. Metode kegiatan dilakukan melalui observasi lapangan, telaah dokumen SMKK, diskusi evaluatif, serta pemantauan implementasi keselamatan konstruksi secara langsung. Hasil sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap prinsip, komponen, dan mekanisme pelaksanaan SMKK, meskipun masih ditemukan beberapa kekurangan dalam konsistensi dokumentasi dan pelaporan implementasi di lapangan. Secara umum, kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung pelaksanaan proyek revitalisasi stadion yang aman, efisien, berkualitas, dan berkelanjutan.
Abstract:Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong pemanfaatan sistem informasi online dalam pelayanan publik di tingkat kelurahan. Namun, peningkatan penggunaan teknologi tersebut juga menimbulkan risiko terhadap…
rhadap keamanan data pribadi masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan masyarakat Kelurahan Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng dalam melindungi data pribadi saat menggunakan sistem informasi online. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dengan pendekatan partisipatif melalui tahapan koordinasi, observasi, penyampaian materi, diskusi interaktif, dan evaluasi. Kegiatan dilaksanakan selama satu hari dengan melibatkan masyarakat setempat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai jenis data pribadi, potensi ancaman keamanan digital seperti phishing dan penyalahgunaan data, serta langkah-langkah perlindungan yang dapat diterapkan dalam aktivitas digital sehari-hari. Antusiasme peserta dan dukungan pemerintah kelurahan menjadi faktor pendukung utama keberhasilan kegiatan ini, meskipun masih terdapat kendala berupa perbedaan tingkat literasi digital dan keterbatasan sarana pendukung. Secara keseluruhan, penyuluhan ini berkontribusi dalam memperkuat literasi digital masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman dan berkelanjutan.
Abstract:Bencana banjir yang melanda Desa Harapan Makmur, Kabupaten Langkat, berdampak signifikan terhadap kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.…
Kondisi darurat ini meningkatkan risiko gangguan kesehatan reproduksi, masalah gizi, serta hambatan komunikasi dalam proses penyaluran bantuan sosial. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan sosial secara terpadu melalui pendekatan kesehatan reproduksi, gizi, dan Bahasa Inggris guna mendukung pemulihan masyarakat terdampak banjir. Metode pelaksanaan meliputi penyuluhan kesehatan reproduksi, edukasi gizi seimbang, pelatihan Bahasa Inggris dasar, serta pendampingan masyarakat di lokasi pengungsian. Sasaran kegiatan adalah masyarakat terdampak banjir, relawan lokal, dan perangkat desa. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan reproduksi, pemahaman gizi keluarga, serta kemampuan komunikasi dasar dalam mendukung koordinasi bantuan. Program ini memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi situasi darurat dan memperkuat efektivitas penyaluran bantuan sosial. Kegiatan ini direkomendasikan untuk diterapkan secara berkelanjutan di wilayah rawan bencana.
Abstract:Era digital menuntut generasi muda memiliki kemampuan literasi komunikasi dan kesadaran etis dalam mengelola informasi serta jejak digital yang ditinggalkan di ruang maya. Namun, rendahnya pemahaman pelajar mengenai etika…
a berkomunikasi di media sosial, risiko privasi, serta dampak jangka panjang dari rekam jejak digital menimbulkan berbagai permasalahan, seperti cyberbullying, penyebaran informasi tidak valid, dan kerentanan terhadap kejahatan siber. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelajar SMK Nur Ihsan melalui pelatihan Smart Digital Youth yang berfokus pada etika komunikasi, keamanan digital, pengelolaan identitas daring, serta strategi membangun citra positif di media sosial. Metode pelaksanaan dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan interaktif, diskusi kelompok, dan praktik langsung pemetaan risiko jejak digital. Evaluasi dilakukan menggunakan pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil pelaksanaan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam aspek pengetahuan, kesadaran etis, serta kemampuan teknis siswa dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mencegah risiko jejak digital negatif. Selain itu, peserta menunjukkan perubahan sikap dalam penggunaan media sosial secara lebih bijak dan bertanggung jawab. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pelatihan berbasis literasi digital dapat menjadi strategi efektif dalam membangun karakter dan kesiapan pelajar menghadapi dinamika dunia maya yang kompleks. Abstract ditulis dalam bahasa Indonesia yang berisikan tentang inti permasalahan/latar belakang, cara pemecahan maslah, dan hasil yang diperoleh.
Abstract:Literasi keuangan merupakan kemampuan dasar yang sangat dibutuhkan oleh generasi dewasa muda dalam menghadapi tantangan ekonomi modern yang semakin kompleks. Rendahnya tingkat literasi keuangan pada kelompok usia muda sering…
ring berdampak pada perilaku konsumtif, kesalahan pengelolaan keuangan pribadi, serta minimnya kesiapan dalam menghadapi risiko finansial jangka panjang. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan financial literacy bagi young adult melalui edukasi pengelolaan keuangan dan pengenalan investasi yang benar dan bertanggung jawab. Metode pelaksanaan PKM dilakukan melalui pendekatan edukatif-partisipatif berupa penyuluhan, diskusi interaktif, dan simulasi pengelolaan keuangan sederhana. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terkait perencanaan keuangan, pengelolaan pendapatan, pengendalian pengeluaran, serta pemahaman dasar mengenai instrumen investasi yang legal dan sesuai profil risiko. Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk pola pikir finansial yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi muda.
Abstract:Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat di Indonesia dan berbagai negara tropis. Penyakit ini disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui…
lalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Tingginya jumlah kasus serta potensi terjadinya kejadian luar biasa (KLB) menunjukkan bahwa diperlukan metode analisis yang mampu mengidentifikasi pola risiko penyebaran penyakit secara sistematis dan akurat. Seiring berkembangnya teknologi informasi, pendekatan berbasis Machine Learning mulai dimanfaatkan dalam bidang kesehatan, khususnya dalam analisis data epidemiologi. Machine Learning memungkinkan sistem komputer untuk mempelajari pola dari data historis dan menghasilkan prediksi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Salah satu algoritma yang sering digunakan adalah Naive Bayes yang bekerja berdasarkan teori probabilitas Bayes dengan asumsi bahwa setiap variabel bersifat independen. Dalam penelitian ini digunakan algoritma Naive Bayes untuk menganalisis risiko penyebaran penyakit Demam Berdarah berdasarkan beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti kondisi lingkungan, kepadatan penduduk, serta data historis kasus penyakit. Metode ini diharapkan mampu menghasilkan model klasifikasi yang dapat membantu dalam proses pengambilan keputusan terkait pencegahan dan pengendalian penyakit DBD.