Abstract:Keselamatan lalu lintas merupakan prioritas utama dalam sistem transportasi jalan raya, di mana helm berperan penting sebagai alat pelindung diri bagi pengendara sepeda motor. Seiring perkembangan teknologi, muncul penggunaan…
unaan helm intercom, yang menawarkan kemudahan komunikasi saat berkendara dan meningkatkan kenyamanan pengguna. Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum karena belum diatur secara eksplisit dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan maupun Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Akibatnya, terjadi kekosongan norma terkait status hukum dan aspek keselamatan dari penggunaan intercom tersebut. Studi ini berorientasi guna menginvestigasi regulasi penggunaan intercom pada helm pengendara sepeda motor dalam perspektif keselamatan lalu lintas menurut PP Nomor 55 Tahun 2012, serta menilai sejauh mana regulasi yang ada dapat mengakomodasi kemajuan teknologi helm modern tanpa mengurangi fungsi perlindungan dan efektivitas keselamatan pengendara sepeda motor. Prosedur yang diaplikasikan ialah riset hukum preskriptif yakni investigasi yang terpusat pada analisis kaidah hukum terkodifikasi serta ajaran hukum yang berkaitan. Ancangan peraturan perundang- undangan (statute approach) plus gagasan (conceptual approach). Informasi diakumulasi via eksaminasi pustaka, peraturan perundang-undangan, berikut analisis standar teknis helm ber-SNI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan intercom pada helm belum memiliki dasar hukum yang jelas dan belum diakomodasi dalam SNI 1811:2007. Walaupun tidak secara eksplisit dilarang, modifikasi struktur helm untuk pemasangan intercom berpotensi mengurangi efektivitas perlindungan kepala dan bertentangan dengan prinsip laik jalan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2012.diperlukan pembaruan regulasi serta revisi terhadap standar SNI helm agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengendara.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pengelola Toko Boneka Opik Collection Cikampek dalam menghadapi berbagai kendala operasional dan persaingan usaha. Dalam menjalankan…
ankan kegiatan bisnis, toko boneka menghadapi tantangan seperti fluktuasi permintaan konsumen, keterbatasan stok barang, persaingan harga, serta perubahan tren pasar yang cepat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan pemilik toko dan observasi terhadap aktivitas operasional, serta penelaahan dokumen pendukung yang berkaitan dengan kebijakan pengelolaan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengambilan keputusan di Toko Boneka Opik Collection dipengaruhi oleh faktor internal, seperti kemampuan modal, kapasitas penyimpanan, dan pengalaman pemilik usaha, serta faktor eksternal berupa kondisi pasar dan perilaku konsumen. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa strategi pengambilan keputusan yang tepat dan adaptif sangat diperlukan untuk mengatasi kendala yang ada serta menjaga keberlangsungan dan perkembangan usaha di tengah persaingan yang semakin kompetitif.
Abstract:Dalam era digital di zaman sekarang, media sosial telah menjadi alat utama yang terpenting untuk berbagi informasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Namun, di sisi lain, globalisasi juga membawa tawaran yang menggoda berupa…
erupa kebebasan tanpa batas, individualisme, pragmatisme, budaya instan, hedonisme, konsumerisme, serta budaya kapitalisme yang bersifat global, sehingga nilai-nilai kearifan tradisional yang bersifat lokal seolah tercampur menjadi satu. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif berbasis teks hadits dan relevansi kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk membahas hadits Nabi dalam etika dalam bermedia sosial. Hadits Nabi memberikan panduan universal dalam menjaga etika di media sosial. Prinsip-prinsip ini relevan untuk mengatasi tantangan digital di era modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip etika dalam hadits Nabi, seperti amar ma’ruf nahi munkar, tabayyun (klarifikasi), dan menjaga kehormatan orang lain, memiliki relevansi yang kuat dalam menghadapi tantangan etika di era digital. Implementasi nilai-nilai ini diharapkan dapat membentuk perilaku bermedia sosial yang lebih sehat, bertanggung jawab, dan sesuai dengan tuntunan Islam.
Abstract:Indonesia memiliki Undang-undang perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang sangat relevan dengan dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Islam, khususnya dalam surat An-Nisa’ ayat 19. Dalam ayat tersebut…
but sangat menekankan pentingnya seorang suami memperlakukan anggota keuarganya khususnya istri dengan baik dan penuh kasih sayang. Dalam ayat ini juga melarang apapun bentuk tindaan yang dapat merugikan dan menyakiti istri. Dalam perspektif tafsir Al-Misbah dikenal sebagai tafsir moderat dan kontekstual, dalam ayat ini mengharuskan seseorang untuk berlaku baik an penuh kasih sayang pada istri dan harus selalu berlaku adil dalam hububgan suami istri. Hal ini sangat sejalan dngan Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, yang mana pada Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi perempuan dari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dengan memberikan hak perlindungankepada korban kekerasan, baik secara fisik, psikologis, maupun seksual. Pada tafsir Al-Misbah ini tidak hanya memahami ayat dengan cara kontekstual saja, namun bisa juga dengan dikembangkan dengan melihat konteks sosial dn permasalahan kontemporer saat ini. Dari pemahaman ini maka Undang-undang KDRT dpat dilihat sebagai usaha mengimplementasikan nilai-nilai Islam yang mana didalanmya mengutamakan kesejahteraan, keharmonisan, dan perlindungan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Oleh sebab itu maka antara Undang-Undang N0.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan surat An-Nisa’ ayat 19 adalah saling mendukung, yang mana didalamnya berfokus pada pemberian hak, perlindungan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga yang sangat sejalan dengan ajaran juga prinsip keadilan serta kasih sayang dalam Islam.
Abstract:Teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang ekonomi, dengan munculnya Bitcoin dan aktivitas trading sebagai inovasi utama. Teknologi blockchain yang mendasari Bitcoin…
itcoin menawarkan manfaat seperti transparansi, efisiensi, dan akses keuangan yang lebih luas, terutama di tingkat global. Namun, tantangan besar muncul berupa volatilitas harga yang ekstrem, spekulasi yang berlebihan, dan potensi manipulasi yang sering kali menimbulkan risiko besar bagi para pelaku transaksi. Dalam konteks Islam, prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi landasan utama dalam aktivitas ekonomi yang bertujuan menciptakan transaksi yang diberkahi dan tidak merugikan pihak mana pun, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Al-Bukhari No. 2079.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur untuk menganalisis relevansi nilai-nilai etika dalam hadis tersebut terhadap aktivitas ekonomi digital modern. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bitcoin dan trading digital memiliki potensi manfaat besar, penggunaannya sering melibatkan unsur-unsur yang dilarang dalam syariah, seperti gharar (ketidakpastian), riba (bunga), dan maysir (perjudian). Pengintegrasian nilai-nilai Islam, seperti keterbukaan dan keadilan, menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih etis dan berkelanjutan. Teknologi seperti smart contracts dapat membantu menjaga transparansi dan meminimalkan ketidakpastian, tetapi tantangan seperti regulasi yang kurang memadai dan sifat transaksi yang anonim masih membutuhkan perhatian khusus. Hadis Al-Bukhari No. 2079 memberikan panduan moral yang relevan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi digital berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, mendukung keadilan, dan melindungi pelaku ekonomi dari risiko yang tidak diinginkan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam membangun sistem ekonomi digital yang adil, transparan, dan seimbang.
Abstract:Banyak permasalahan yang dialami oleh seseorang akan menyembabkan ketidak seimbangan hormonal yang dimiliki, sehingga, penyebabnya disebabkan oleh beberapa faktor baik itu individu, keluarga, pendidikan dan hal lainnya.…
Begitu halnya dengan mahasiswa kost babus shofa, terutama pada mahasiwa tingkat akhir dan fresh graduate. Mereka merasakan beberapa tekanan dimana hal ini manajemen stress menjadi peran utama. Salah satu yang dilakukan mereka yaitu dengan mengintegrasikan nilai-nilai yang terkandung didalam a-qur’an, seperti dalam surat al-baqarah ayat 286. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan pendekatan studi kasus, sehingga untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan dilakukan dengan wawancara dan observasi secara langsung. Hasil penelitia ini menunjukkan bahwa adanya keterkaitan antara makna surat al-baqarah ayat 286 dalam manajemen stress dan peningkatan kuliatas hidup yang dirasakan mahasiswa kost babus shofa, dalam mengimplementasikan makna ayat tersebut ada hal yang dilakukan dengan memahami bahwa allah tidak akan membabani seseoarang kecuali dengan kesanggungannya, yaitu dengan mengelola stress dengan baik yaitu pertama dengan memahami faktor yang dapat mempengaruhi stress itu sendiri, yang kemudian menyelesaikannya. Dalam islam juga diajarkan beberapa hal yang harus dilakukan untuk manajemen stress yaitu dengan niat yang ikhlas, sholat dan doa, bersyukur, serta bertawakkal hal ini semua juga dirasakan para narasumber untuk menyelsaikan permasalahan mereka.
Abstract:Al-Qur’an merupakan sumber ilmu bagi umat Islam baik di dunia maupun di akhirat. Kuntowijoyo sebagai seorang filusuf Islam mempunyai pandangan mengenai Al-Qur’an sebagai sumber ilmu dan bagaimana integrasinya terhadap sains…
p sains sehingga ilmu di dunia Islam tidak tertinggal zaman. Tujuan penelitian ini adalah untuk emengetahui bagaimana pemikiran Kuntowijoyo terhadap Al-Qur’an sebagai sumber ilmu dan bagaimana konsep integrasi ilmu sains dan ilmu Islam yang dimiliki oleh Kuntowijoyo. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi literatur. Data didapat dari kajian-kajian tentang pemikiran Kuntowijoyo yang ditulis di artikel maupun-buku-buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kuntowijoyo memandang pesan dalam Al-Qur’an menjadi 2 bagian. Bagian pertama adalah konsep-konsep dasar dengan banyak istilah yang merujuk pada nilai normatif, doktrin etik, dan aturan-aturan legal serta ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Adapun bagian keduanya adalah kisah-kisah historis atau amtsal. Menurut Kuntowijoyo, adanya kisah-kisah di dalam Al-Qur’an dimaksudkan untuk mengajak para pembacanya untuk merenungkan kebijaksanaan yang terkandung sehingga dapat diimplementasikan di kehidupan zaman sekarang. Adapun dalam integrase ilmu agama dan ilmu sains, Kuntowijoyo mempunyai konsep Ilmu Sosial Profetik (ISP), yang fokus terhadap 3 hal yaitu humanisasi, liberasi, dan transendensi.
Abstract:Penelitian ini membahas tafsir tematik mengenai perjudian yang dijelaskan dalam Surat Al-Maidah ayat 90. Ayat ini menekankan larangan terhadap tindakan judi dan minuman keras, yang dianggap sebagai perbuatan kotor dan termasuk…
rmasuk dalam kategori syaitan. Dalam konteks ini, penelitian bertujuan untuk mengeksplorasi makna mendalam dari ayat tersebut dan implikasinya terhadap masyarakat kontemporer. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan tafsir tematik dengan mengkaji berbagai literatur tafsir klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjudian tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat secara keseluruhan, menciptakan konflik, ketidakadilan, dan kerugian ekonomi. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya pemahaman nilai-nilai Islam dalam membangun masyarakat yang bebas dari praktik perjudian. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian dan pentingnya mengikuti ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
Abstract:Permainan game online Mobile Legends saat ini merupakan sebuah hal yang begitu digemari oleh semua khalayak umum mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Melihat hal itu bagaimana respons agama islam di dalam Al-Quran…
n tentang fenomena maraknya permainan game online Mobile Legends serta bagaimana pendapat Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi di dalam kitab Tafsir Al-Aisar mengenai permainan dan hiburan tersebut. Dalam penelitian ini mengungkapkan bagaimana Al-Quran merespon melalui ayat-ayat permainan dan hiburan yang membahas tentang makna permainan dan hiburan dan relevansinya di dunia sekarang Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif dengan teknik analisis kajian melalui studi kepustakaan (Library research). Dengan sumber rujukan utama yakni kitab Tafsir Al-Aisar. Di penelitian ini berisikan tentang ayat-ayat permainan dan hiburan serta pemahaman konteksual terkait makna permainan dan hiburan serta relevansi ayat-ayat tersebut dalam Game Online Mobile Legends. Hasil penelitian menyebutkan bahwa penyebutan term (istilah) permainan dan hiburan di dalam Al-Quran meliputi tiga istilah yakni laib, lahw dan tasliyah. Ketigannya memiliki makna yang berbeda. Di dalam Tafsir Al-Aisar mendeskripsikan kehidupan dunia bagaikan permainan yang disifati dengan sifat khayalan, tidak berguna, menyibukkan diri, kesenangan sementara, tidak kekal, cepat hilang, tipu daya. Dan juga mendeskripsikan tentang bagaimana Allah SWT menghibur Nabi Muhammad melalui ayat-ayat hiburan (tasliyah). Serta relevansi game online mobile legends dengan ayat-ayat permainan dan hiburan yakni keseimbangan hiburan dan kewajiban, kesadaran akan tujuan hidup, dampak pengaruh positif dan negatif. Permainan Mobile Legends bisa masuk ke dalam ketiga kategori yakni laib (permainan), lahw (senda gurau/melalaikan) dan tasliyah (hiburan). Hal tersebut sesuai dengan bagaimana kondisi subjektifitas ketika menjalani aktivitas bermain permainan tersebut.
Abstract:Tujuan penelitian ini ialah untuk menelaah atau memandang bagaimana cara islam mengkaji norma-norma investasi. Bila dilihat dari kaca mata syari’ah investasi syari’ah untuk saat ini berada diurutan bawah dibandingkan dengan…
dengan konvensional. oleh karena itu, penting adanya penelitian yang konprehensif bagaimana investasi syari’ah ini tidak lagi terjadi keterbalakangan di bandingkan dengan investasi konvensional. Dan juga jurnal lain pada dasarnya menginginkan adanya finansial yang begitu besar bukan karena di dorong oleh sebuah keyakinan islam semata, Prinsip investasi syariah adalah semua bentuk muamalah boleh dilakukan sampai ada dalil yang melarangnya, yaitu apabila ditemukan kegiatan terlarang dalam suatu kegiatan bisnis, baik objek (produk) maupun proses kegitan usahanya yang mengandung unsur haram, gharar, maysir, riba, tadlis, talaqqi al-rukban, ghabn, ḍarar, rishwah, maksiat and zalim. ada pula penelitian dilakukan dengan temuan analisis data, dokumen empiris, tinjauan dan pendekatan literatur. temuan dalam penelitian ini, investasi cara berfikir yang dilakukan oleh sebagian masyarakat jaminan ke untungannya yang relatif banyak atas modal yang sedikit. Namun semua itu memberikan pengaruh terhadap perekonomian dan ke tidak stabilan khususnya oleh sebagian investor yang bekerja sama. Walaupun yang kita tahu perbuatan investasi seperti itu terkadang ada terjadi penipuan dan ketidak jelasan dalam melakukan kerjasama yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari pada tuntunan hukum syari’ah islam yang ada.