Abstract:Penelitian ini membahas strategi kepemimpinan yang efektif dalam konteks lembaga pendidikan Islam. Melibatkan analisis mendalam terhadap literatur terkait dan studi kasus implementasi strategi kepemimpinan, penelitian ini…
i bertujuan untuk mengidentifikasi faktor kunci yang mendukung keberhasilan kepemimpinan di lembaga pendidikan Islam. Temuan penelitian menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai Islam, partisipasi aktif seluruh stakeholders, dan adaptasi terhadap dinamika perkembangan pendidikan. Hasilnya memberikan wawasan yang berharga bagi para pemimpin lembaga pendidikan Islam untuk memperkuat kepemimpinan mereka dan memajukan kualitas pendidikan Islam di masa sekarang.
Abstract:Keputusan seringkali sangat sulit dibuat. Tidak jarang seorang pemimpin akan sulit untuk dinilai apakah benar atau salah saat membuat keputusan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses…
pengambilan keputusan dibuat, serta bagaimana keputusan yang diambil oleh seorang pemimpin. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur. Pendekatan ini melibatkan pengumpulan informasi dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, dan referensi lain yang relevan dengan permasalahan yang sedang kami teliti. Sejumlah buku yang membahas topik kepemimpinan dan pengambilan keputusan pemimpin juga kami pilih untuk mendukung penelitian ini. Metode studi literatur memungkinkan untuk memanfaatkan sumber data penelitian tanpa perlu melakukan penelitian lapangan. Pemilihan metode studi literatur bertujuan untuk memperoleh referensi yang lebih luas dan dapat diandalkan dari berbagai buku yang tersedia di perpustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan pemimpin sangat strategis dan penting. Ditemukan bahwa seorang pemimpin dalam membuat keputusan memiliki gaya kepemimpinan yang unik yang akan menjadi pola tertentu dalam proses pengambilan keputusan. Kualitas dan kelemahan pembuat keputusan ditentukan oleh gaya kepemimpinan. Informasi yang sama akan dievaluasi dan keputusannya dibuat dengan gaya kepemimpinan yang berbeda. Ini akan membantu menjelaskan alasan manajer yang berbeda membuat keputusan yang berbeda. Secara keseluruhan, analisis gaya pembuat keputusan bermanfaat karena membantu memahami cara-cara berbeda untuk membuat keputusan. Dengan mempertimbangkan banyak hal dengan teliti, para pemimpin organisasi dapat membuat keputusan yang tepat dan menerapkan gaya kepmimpinan yang sesuai dengan keadaan.
Abstract:Makanan dijaga kualitasnya dari bakteri patogen yang dapat menyebabkan diare. Risiko infeksi melalui makanan tergantung pada kuantitas patogen dalam makanan. Escherichia coli merupakan flora normal saluran intestinal manusia…
usia dan sering menyebabkan penyakit pada manusia. Escherichia coli mudah menyebar antar manusia melalui tangan, makanan dan minuman yang terkontaminasi, merupakan bakteri indikator pencemaran makanan. Escherichia coli merupakan kelompok Enterobacteriaceae penghasil ESBLs sehingga bertanggung jawab terhadap peningkatan biaya perawatan, angka kesakitan, dan angka kematian. E. coli penghasil ESBLs sering ditemukan di Rumah Sakit terkait infeksi nosokomial, namun jarang sekali dilakukan penelitian keberadaan dalam memproduksi ESBLs pada infeksi komunitas. Tujuan penelitian adalah mengetahui prevalensi Escherichia coli dan menganalisa Escherichia coli Penghasil Extended Spectrum Beta- Lactamases (ESBLs) Pada Sampel Makanan Warga Kota Bengkulu. Disain penelitian eksploratif, yaitu penelitian awal untuk memperoleh gambaran awal keberadaan E. coli penghasil ESBL dalam makanan. Data primer kuman E. coli dalam makanan didapatkan dari hasil isolasi dan identifikasi sampel makanan. Data primer E. coli penghasil ESBLs didapatkan dari hasil Uji Screening Metode Kirby Bauer ( Difusi Test ) dan Uji Konfirmasi Bakteri ESBLs Metode DDST (Double Disk Sinergy Test). Simpulan penelitian hasil uji isolasi dan identifikasi dengan menggunakan pewarnaan Gram dan uji IMViC terhadap 30 (100%) sampel dinyatakan negative terhadap kandungan E. coli. Hasil ini memenuhi syarat berdasarkan Permenkes RI No 1096/MENKES/PER/VI/2011 yakni angka bakteri E. coli pada sampel makanan, minuman, dan alat makan adalah 0 atau negatif. Hasil negatif E. coli pada 30 sampel makanan, tidak dapat dilakukan untuk identifikasi bakteri E.coli penghasil ESBLs
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan atau menjelaskan kajian literatur tentang bisnis online, internet pasar dunia strategi memulai bisnis online, Jenis-jenis bisnis online, dan cara sukses usaha bisnis online.…
Metode penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) ataupun studi literatur dengan berbasis kajian pustaka melalui bedah buku dan jurnal-jurnal. Langkah-langkah penelitian dimulai dari pengumpulan artikel, reduksi artikel, pembahasan dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya bisnis online dapat berpengaruh posiitif terhadap Peningkatan media sosial dengan adanya e comerse melalui bisnis pasar dunia dengan adanya peluang untuk masa depan. Bisnis online dapat di capai oleh siapa saja selama kita tahu tentang seluk beluk bisnis online dimasa sekarang hingga di masa depan.
Abstract:Hukum ketenagakerjaan atau Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 ditetapkan sebagai payung hukum bidang hubungan industrial dan direkayasa untuk menjaga ketertiban, serta sebagai kontrol sosial, utamanya memberikan landasan hak…
k bagi pelaku produksi barang dan jasa, selain sebagai payung hukum hukum ketenagakerjaan diproyeksikan untuk alat dalam membangun kemitraan. Setiap kebijakan pemerintah dalam perlindungan tenaga kerja harus dilihat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga negara. Pada tulisan ini akan dibahas mengenai konsep umum dari hukum ketenagakerjaan, kemudian juga akan dibahas mengenai kedudukkan hukum ketenaga kerjaan dalam sistem hukum di Indonesia dan Implikasi dari penetapan Undangundang Cipta Kerja terhadap Hukum Ketenagakerjaan hingga bagaimana sistem hukum ketenagakerjaan setelah lahirnya Undang-undang Cipta Kerja. Dengan metode penelitian yuridis normatif, pendekatan deskriptif kualitatif, dengan sifat riset ex post facto, pengumpulan data dilakukan setelah peristiwa yang menjadi topik pembahasan terjadi, kemudian memperhatikan variabel yang diteliti dengan refresentatif. Hasil penulisan menunjukkan bahwa terdapat beberapa hukum ketenagakerjaan dari pembaruan setelah lahirnya undang-undang cipta kerja pada aspek Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya Perjanjian Kerja (Outsourcing), Waktu Kerja, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Tenaga Kerja Asing (TKA), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kesimpulan dari pembahasan ini adalah klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja (omnibuslaw) merupakan sebuah produk hukum yang lebih meringankan para pengusaha dan mengikat pada pekerja.
Abstract:Dalam produk pembiayaan konsumtif, lembaga keuangan syariah sering kali menggunakan akad pembiayaan murabahah. Murabahah adalah transaksi jual beli suatu barang sebesar harga perolehan barang ditambah dengan margin yang…
disepakati oleh para pihak, dimana penjual menginformasikan terlebih dahulu harga perolehan kepada pembeli. Wakalah atau perwakilan adalah pelimpahan kekuasaan dan pemberian mandat kepada orang yang dipercaya oleh orang yang mewakilkan dalam batas waktu tertentu, untuk melakukan tindakan sesuai dengan kesepakatan yang dibenarkan oleh syariat islam. Adapun penyelesaian sengketa wanprestasi dalam pembayaran akad Murabahah Bil Wakalah adalah bisa menggunakan jalur litigasi. Basyarnas adalah forum paling strategis untuk menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Karena Basyarnas dapat menyelesaikan sengketa dengan lebih cepat, sederhana, dan biaya riangan. maupun non litigasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian sengketa wanprestasi dalam pembyaran akad Murabahah Bil Wakalah.
Abstract:Penelitian ini mengkaji dampak perubahan tingkat inflasi terhadap fluktuasi daya beli masyarakat di Indonesia dengan fokus pada aspek ekonomi makro. Saat inflasi meningkat, harga barang dan jasa cenderung naik, mengakibatkan…
tkan penurunan daya beli konsumen, terutama jika kenaikan harga melebihi peningkatan pendapatan masyarakat. Dalam konteks ini, perubahan tingkat inflasi berperan signifikan dalam membentuk tingkat daya beli masyarakat secara keseluruhan. Identifikasi pola atau tren khusus dalam interaksi antara inflasi dan daya beli menjadi fokus penelitian. Selama periode inflasi tinggi, terdapat penurunan drastis dalam daya beli, terutama pada kelompok pendapatan rendah. Sebaliknya, dalam situasi inflasi yang lebih terkendali, dampaknya mungkin lebih terbatas. Variabilitas pola ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro, kebijakan pemerintah, dan faktor-faktor lain yang memengaruhi tingkat inflasi. Respon konsumen terhadap perubahan tingkat inflasi menjadi elemen kunci. Penyesuaian pola belanja, fokus pada kebutuhan esensial, dan pencarian alternatif yang lebih terjangkau mencerminkan strategi konsumen untuk menjaga daya beli mereka. Upaya konsumen untuk mengoptimalkan nilai uang mereka, termasuk memanfaatkan promosi atau penawaran khusus, menjadi bagian dari dinamika respons terhadap fluktuasi harga. Variabel-variabel ekonomi makro, seperti suku bunga, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat pengangguran, memainkan peran penting dalam membentuk dinamika antara inflasi dan daya beli. Suku bunga yang tinggi dapat memberikan tekanan pada daya beli melalui biaya pinjaman yang meningkat. Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan tingkat pengangguran yang rendah mendukung stabilitas daya beli melalui peningkatan pendapatan masyarakat. Pemahaman holistik terhadap interaksi ini menjadi kunci dalam merancang kebijakan ekonomi yang responsif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Abstract:Penelitian ini membahas kontrak pengalihan hutang al-hiwalah, sebuah aspek penting dalam keuangan syariah yang melibatkan transfer utang antara pihak-pihak yang terlibat. Konsep al-hiwalah adalah salah satu instrumen keuangan…
angan yang digunakan dalam praktik bisnis berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami pemahaman tentang kontrak pengalihan hutang al-hiwalah, serta menganalisis aspek-aspek kunci yang terkait dengan pelaksanaan dan implementasinya dalam praktik keuangan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis studi pustaka dan studi kasus terhadap transaksi al-hiwalah dalam konteks keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak pengalihan hutang al-hiwalah memiliki peran penting dalam memfasilitasi transfer hutang antara pihak-pihak yang terlibat, dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba dan prinsip keadilan. Konsep al-hiwalah juga memiliki implikasi yang signifikan dalam manajemen risiko dan pengelolaan aset keuangan. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dan peluang yang mungkin dihadapi dalam implementasi kontrak al-hiwalah, serta potensi perbaikan dalam praktik keuangan syariah. Diharapkan hasil penelitian ini akan memberikan wawasan yang lebih baik tentang kontrak pengalihan hutang al-hiwalah dan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah.
Abstract:Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa berafiliasi dengan manusia lainnya karena fitrah yang ditetapkan Allah swt kepada manusia adalah untuk berinteraksi satu sama lain agar mencukupi kebutuhan mereka. Dalam hal mempertahankan…
ertahankan hidup, manusia melakukan aktivitas atau kegiatan yang berhubungan dengan muamalah, seperti jual beli, sewa menyewa, pinjam-meminjam utang piutang, gadai, dan kegiatan lainnya yang mencakup ekonomi. Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dari segala kegiatan tersebut, kegiatan-kegiatan tersebut diatur oleh hukum ekonomi syariah, yaitu serangkaian aturan yang mengikat mengenai kegiatan ekonomi yang dibuat oleh badan-badan resmi, dengan prinsip syariah berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunnah. Salah satu aktivitas ekonomi yang banyak dilakukan pada masa sekarang ini adalah kemitraan atau yang disebut dengan sharikat. Kemitraan adalah bentuk kerjasama dimana dua atau lebih pihak bergabung untuk mengelola dan menjalankan usaha bersama dengan tujuan membagi keuntungan dan kerugian. Dalam konteks hukum Islam, kemitraan dikenal sebagai “Sharikat,” yang mencakup berbagai jenis perjanjian kemitraan dengan aturan dan syarat yang berbeda. Sharikat sangat penting dalam kehidupan berekonomi pada saat ini dan sangat penting untuk mempelajari dan memahami konsep dari pada kemitraan atau sharikat. Meliputi definisi sharikat, jenis-jenis sharikat, syarat-syarat, manajemen kemitraan, dan aplikasi dalam pembiayaan rumah. Selain itu, kami juga menggambarkan konsep musharakah mutanaqisah, di mana bank Islam dan nasabah dapat menggunakan jenis kemitraan ini untuk membiayai investasi atau proyek tertentu. Kami menjelaskan bagaimana kemitraan ini dapat digunakan untuk pembiayaan rumah, di mana bank dan nasabah bersama-sama membeli rumah dan kemudian menyewakannya kepada pelanggan. Nasabah memiliki opsi untuk membeli saham dalam rumah tersebut dari bank.
Abstract:Penelitian ini membahas Sejumlah hadis terkait minum dalam keadaan berdiri yang secara zahir menunjukkan ketidaksesuaian antara satu riwayat dengan riwayat lainnya,Hadis yang menegaskan kebolehan minum sambil berdiri sebagaimana…
agaimana diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari No. 5184 dan hadis yang melarangnya dalam Shahih Muslim No. 3771. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang dikaji melalui pendekatan normatif terhadap hadis. Sumber data primer berasal dari kitab-kitab hadis, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua hadis tersebut sama-sama berstatus shahih dan tidak saling bertentangan. Melalui kajian mukhtalif al-hadis, para ulama mengompromikan kedua riwayat dengan menjelaskan bahwa Hadis yang berisi larangan minum sambil berdiri dipahami oleh sebagian ulama sebagai larangan yang bersifat makruh tanzih atau khilaful aula, sedangkan riwayat mengenai Nabi Muhammad saw. yang minum dalam keadaan berdiri menjadi dasar atas kebolehannya. Mayoritas ulama berpendapat bahwa minum sambil duduk lebih utama karena sesuai dengan adab yang diajarkan Rasulullah saw., namun minum sambil berdiri tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Penelitian ini menegaskan bahwa pemahaman hadis harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan keseluruhan riwayat, pendapat ulama, serta konteks penerapannya dalam kehidupan masyarakat modern.