Search Articles & Publications

Showing 19 articles found for "Ketenagakerjaan"

Psikoedukasi: Mindfulness untuk Mengatasi Beban Kerja Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi dan Maluku

Azrafil Azhar, Muh Ramanda Putra A M, Syadzah Dzaqirah Salsabila, Hilwa Anwar
Abstract: Mindfulness menjadi salah satu strategi penting dalam mengelola stres kerja dan meningkatkan kesejahteraan psikologis pegawai. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi dan&#8230; Maluku, ditemukan bahwa beberapa pegawai mengalami beban kerja tinggi akibat tuntutan pencapaian target dan Key Performance Indicators (KPI), yang berdampak pada stres, kelelahan, menurunnya fokus saat bekerja, dan memengaruhi work-life balance mereka. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai mindfulness dan kemampuan regulasi emosi melalui kegiatan psikoedukasi yang diberikan dalam bentuk poster. Kegiatan dilakukan secara offline dengan pre-test, pemaparan materi melalui poster, praktik teknik mindfulness (five senses technique, deep breathing, dan Progressive Muscle Relaxation), serta post-test kepada 14 peserta. Hasil uji Paired Sample T-Test menunjukkan perbedaan signifikan antara skor pre-test dan post-test (t(13) = -6,90, p < 0,001), mengindikasikan peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti kegiatan. Evaluasi menunjukkan bahwa 100% peserta memahami materi, dengan 64,3% paham dan 35,7% sangat paham terkait teknik mindfulness, serta 92,8% menilai poster bermanfaat hingga sangat bermanfaat untuk diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Temuan ini menunjukkan bahwa psikoedukasi berbasis poster mindfulness efektif untuk mengurangi stres kerja dan mendukung kesejahteraan psikologis pegawai.

Konsep Ijarah Bi Al-’Amal Dalam Hukum Islam Sebagai Dasar Perlindungan Upah Pekerja Dan Analisis Perbandingannya Dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan

Mulyanto, Miftahul Huda
Abstract: Upah merupakan hak dasar pekerja yang wajib dilindungi, baik dalam perspektif hukum positif maupun hukum Islam. Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep ijarah bi al-’amal dalam hukum Islam sebagai landasan filosofis perlindungan&#8230; erlindungan upah pekerja, serta membandingkannya dengan pengaturan pengupahan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan atas Al-Qur’an, hadis, kitab-kitab fikih muamalah, peraturan perundang-undangan, serta jurnal hukum mutakhir, yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep ijarah bi al-’amal menempatkan upah sebagai hak yang harus dipenuhi secara adil, proporsional, dan tepat waktu, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah At-Talaq ayat 6, Surah Al-Qashash ayat 26-27, dan hadis riwayat Ibnu Majah. Prinsip tersebut memiliki keselarasan nilai dengan semangat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, meskipun keduanya berbeda pada aspek sumber otoritas, mekanisme penetapan upah minimum, dan bentuk sanksi. Penelitian ini merekomendasikan agar nilai-nilai ijarah bi al-’amal, khususnya prinsip maqashid syariah, diintegrasikan sebagai basis etik dalam pembaruan kebijakan pengupahan nasional, terutama untuk melindungi pekerja pada sektor informal dan ekonomi gig yang belum sepenuhnya terjangkau oleh regulasi ketenagakerjaan formal. Wages are a fundamental right of workers that must be protected, both from the perspective of positive law and Islamic law. This study aims to examine the concept of ijarah bi al-’amal in Islamic law as a philosophical foundation for wage protection, and to compare it with wage regulations under Indonesia’s Manpower Law. The results show that ijarah bi al-’amal positions wages as a right that must be fulfilled fairly, proportionally, and in a timely manner, as affirmed in the Quran Surah At-Talaq verse 6, Surah Al-Qashash verses 26-27, and the hadith narrated by Ibn Majah. This study employs a normative legal method with statutory, conceptual, and comparative approaches, examining legal materials from the Quran, hadith, classical fiqh literature, statutory regulations, and recent legal journals. The findings reveal that the principles of ijarah bi al-’amal align with the spirit of Law Number 13 of 2003 on Manpower as amended by Law Number 6 of 2023 on Job Creation and Government Regulation Number 36 of 2021 on Wages, although they differ in terms of the source of authority, minimum wage determination mechanisms, and forms of sanctions. This study recommends integrating the values of ijarah bi al-’amal, particularly maqashid syariah principles, as an ethical basis for reforming national wage policy, especially to protect informal and gig-economy workers not yet fully covered by formal labor regulations.

Analisis Transformasi Relasi Kerja Masyarakat Industrial Dan Digital

Novie Panda Citra
Abstract: Evolusi industri 4.0 saat ini dapat dilihat secara jelas seperti apa perkembangan teknologi berkembang masif dan tidak dapat dibendung serta terjadinya persaingan dalam berinovasi untuk memenangkan industri yang semakin&#8230; ketat. Transformasi relasi kerja masyarakat industrial dan digital tidak saja menciptakan pola dan cara kerja baru dalam  pasar industri namun juga berpengaruh pada pemegang kebijakan dan pemegang kekuasaan yang dapat berubah sejalan perkembangan aset dan modal yang bergerak dengan cepat dalam masyarakat digit. Adanya relasi kerja masyarakat industrial dan digital bertujuan untuk membangun hubungan yang sinergis di dalam persoalan permasalahan ketenagakerjaan serta agar dapat mengembangkan bisnis dan inovasi agar setara bahkan melebihi secara global di era industri 4.0. Transformasi relasi kerja masyarakat industrial dan digital inipun telah membawa banyak perubahan seiring semakin canggihnya kemajuan teknologi, dengan adanya berbagai jenis platform digital di Indonesia memberikan banyak manfaat dalam mencapai efisiensi waktu dan cara kerja, efektifitas biaya produksi, produktivitas kinerja, inovasi produk dan layanan, kolaborasi dengan stakeholder, walaupun diaspek lain tidak dapat dipungkiri ada berbagai permasalahan yang belum terselesaikan. Oleh karena itu transformasi relasi kerja masyarakat industrial dan digital ini harus dijadikan sebagai solusi strategis dalam pertumbuhan teknologi dan tenaga kerja, ekonomi baru serta pelaku usaha dalam menciptakan kesejahteraan yang lebih mapan dan layak bagi kehidupan masyarakat. Penelitian ini mengadopsi metode kualitatif dengan pendekatan dekriptif kualitatif. Pendekatan deskriptif kualitatif adalah suatu metode penelitian yang bertujuan memberikan gambaran rinci dan mendalam tentang fenomena atau kejadian.

Kebaruan Hukum Ketenagakerjaan Setelah Lahir Undang-undang Cipta Kerja

Akhmad Nazar Virgiawan, Dian May Syifa, Ergina Faralita
Abstract: Hukum ketenagakerjaan atau Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 ditetapkan sebagai payung hukum bidang hubungan industrial dan direkayasa untuk menjaga ketertiban, serta sebagai kontrol sosial, utamanya memberikan landasan hak&#8230; k bagi pelaku produksi barang dan jasa, selain sebagai payung hukum hukum ketenagakerjaan diproyeksikan untuk alat dalam membangun kemitraan. Setiap kebijakan pemerintah dalam perlindungan tenaga kerja harus dilihat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga negara. Pada tulisan ini akan dibahas mengenai konsep umum dari hukum ketenagakerjaan, kemudian juga akan dibahas mengenai kedudukkan hukum ketenaga kerjaan dalam sistem hukum di Indonesia dan Implikasi dari penetapan Undangundang Cipta Kerja terhadap Hukum Ketenagakerjaan hingga bagaimana sistem hukum ketenagakerjaan setelah lahirnya Undang-undang Cipta Kerja. Dengan metode penelitian yuridis normatif, pendekatan deskriptif kualitatif, dengan sifat riset ex post facto, pengumpulan data dilakukan setelah peristiwa yang menjadi topik pembahasan terjadi, kemudian memperhatikan variabel yang diteliti dengan refresentatif. Hasil penulisan menunjukkan bahwa terdapat beberapa hukum ketenagakerjaan dari pembaruan setelah lahirnya undang-undang cipta kerja pada aspek Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya Perjanjian Kerja (Outsourcing), Waktu Kerja, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Tenaga Kerja Asing (TKA), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kesimpulan dari pembahasan ini adalah klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja (omnibuslaw) merupakan sebuah produk hukum yang lebih meringankan para pengusaha dan mengikat pada pekerja.

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA KETENAGAKERJAAN MELALUI MEDIASI SEBAGAI NON LITIGASI: STUDI KASUS PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)

Muhammad Elvan Ardiansyah, Muhammad Zalkis Ardiansyah, Moulyta Elgi Trinanda
Abstract: Perselisihan hubungan industrial, khususnya pemutusan hubungan kerja (PHK), merupakan salah satu bentuk konflik yang sering terjadi dalam hubungan kerja di Indonesia. Penyelesaian melalui jalur litigasi kerap dinilai tidak&#8230; ak efisien karena memerlukan waktu dan biaya yang besar. Oleh karena itu, mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa non litigasi menjadi instrumen penting dalam hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan mediasi serta efektivitasnya dalam penyelesaian sengketa PHK. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah terbaru (2020–2025). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki potensi besar dalam menciptakan penyelesaian yang cepat dan berkeadilan, namun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh faktor non yuridis seperti itikad baik para pihak dan kualitas mediator.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA YANG DIRUMAHKAN DAN DI PHK

Efraim E. Lomboan, Sam J. R. Saroinsong, Hendry N. Lumenta
Abstract: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang di PHK serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh tenaga kerja terhadap perusahaan yang merugikannya. Penelitian ini&#8230; merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan metode deskriptif kualitatif yakni melakukan pembahasan terhadap bahan hukum yang ada dikaitkan dengan landasan teori yang telah dikemukakan kemudian menarik kesimpulan sehingga bersifat terarah dan sistematis. Adapun temuan dalam penelitian ini adalah pengusaha tetap wajib membayar upah secara penuh berupa upah pokok dan tunjangan tetap selama tenaga kerja dirumahkan dan wajib memberikan uang pesangon bagi tenaga kerja yang di PHK sesuai dengan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.Upaya hukum yang dapat dilakukan tenaga kerja yang merasa dirugikan akibat di PHK adalah upaya hukum litigasi dan non litigasi. Pentingnya penelitian ini untuk dikembangkan agar kedepannya hak-hak tenaga kerja baik dari segi upah maupun jaminan sosial dapat terpenuhi jika kembali terjadi situasi bencana alam maupun non alam. 

Determinan Kelelahan Kerja Pada Operator SPBU Di Kecamatan Padang Utara Tahun 2025

Ice Gusdalia, Fadhilatul Hasnah, Asep Irfan
Abstract: Kelelahan kerja merupakan suatu kondisi di mana efisiensi dan kinerja menurun, sementara ketahanan ketahanan fisik tubuh berkurang. Menurut informasi yang diperoleh dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan&#8230; gakerjaan tahun 2022, terdapat rata-rata 414 kecelakaan kerja 2 setiap harinya. Dari jumlah tersebut, sekitar 27,8% disebabkan oleh tingkat kelelahan kerja yang cukup tinggi .Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui determinan kelelahan kerja pada operator spbu di kecamatan padang utara tahun 2025. Jenis penelitian ini kuantitatif dengan desain cross sectional. Penelitian dilakukan di SPBU di Kecamatan Padang Utara pada bulan Maret- Agustus 2025 . Waktu pengumpulan data 22-26 Agustus 2025. Populasi pada penelitian ini adalah operator SPBU di Kecamatan Padang Utara sebanyak 67 sedangkan sampel sebanyak 57 operator SPBU. Teknik pengambilan sampel yaitu total sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner dengan cara angket. Data dianalisis secara univariat dan bivariat dengan menggunakan uji Chi-Square. Hasil penelitian ditemukan 71,9% responden memiliki kelelahan kerja berat , 68,4% responden memiliki masa kerja lama dan 49,1% responden memiliki status gizi tidak normal dan, 52,6% responden memiliki beban kerja berat. Berdasarkan hasil uji statistik diketahui bahwa adanya hubungan masa kerja (pvalue=0,000) dan beban kerja (pvalue=0,000) dengan kelelahan kerja pada operator SPBU di Kecamatan Padang Utara. Tidak ada hubungan antara status gizi (p-value = 0,832) dengan kelelahan kerja pada operator SPBU di Kecamatan Padang Utara. Kesimpulan terdapat hubungan masa kerja dan beban kerja dengan kelelahan kerja pada operator SPBU di kecamatan padang utara. Diharapkan Mengelola waktu istirahat dengan baik( peregangan, relaksasi, bernapas dalam, atau mendengarkan musik Santai) agar dapat mengurangi kelelahan kerja dan meningkatkan produktivitas.

Fenomena Brain Drain di Kalangan Generasi Muda: Tantangan Cinta Tanah Air di Era Globalisasi

Aditama, Portia, Hanif Nahrufirdaus, Muhammad Maftuh Maulana, Damar Patria Mahardika, Hangestuti Wardani, Farhan Hamid
Abstract: Fenomena brain drain di era globalisasi menjadi isu penting bagi kalangan generasi muda Indonesia, terutama tertuju pada mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi yang memilih merintis karier dan menetap di luar negeri. Upaya&#8230; ya dari pemerintah berupa program beasiswa seperti LPDP merupakan bentuk investasi negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong kontribusi bagi pembangunan nasional. Namun, baru-baru ini munculnya tren seperti #KaburAjaDulu menunjukkan adanya krisis kepercayaan sebagian kalangan generasi muda terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan prospek karier di dalam negeri. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana fenomena brain drain sebagai tantangan terhadap nilai cinta tanah air dan nasionalisme generasi muda. Dengan metode pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan netnografi. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa fenomena brain drain dipicu oleh faktor pendorong seperti keterbatasan lapangan kerja, fasilitas riset yang rendah, dan ketidakpastian karier, serta faktor daya tarik dari luar domestik berupa kesejahteraan, profesionalisme, dan peluang berkembang yang luas. Selain memunculkan pergeseran makna nasionalisme di kalangan generasi muda, fenomena ini berdampak pada berkurangnya potensi sumber daya manusia nasional sehingga diperlukan integrasi di sektor pendidikan, ketenagakerjaan, dan penguatan nilai nasionalisme agar generasi muda tetap kompetitif secara global sekaligus berkomitmen penuh terhadap bangsa atau tanah air.

Pengaruh Pengawasan Kepala Terhadap Disiplin Kerja Pegawai Di Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya

Viona Kurnia Putri
Abstract: Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang berada dilingkungan Kota Tasikmalaya yang mengemban tugas urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi. Untuk menjalankan tugasnya diperlukan&#8230; rlukan jam kerja yang efektif, yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2018 tentang Ketentuan Jumlah, Hari dan Jam Kerja. Adanya peraturan tersebut tidak menutup kemungkinan seluruh pegawai akan mentaati terhadap aturan tersebut, sebab masih ditemukan sebagian pegawai yang melanggar disiplin kerja seperti masih adanya pegawai yang datang terlamat masuk kantor, dan ketika jam istirahat berakhir masih ada sebagian pegawai yang berkeliaran dihalaman kantor hal tersebut terjadi karena rendahnya pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengawasan Kepala terhadap disiplin kerja. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik-teknik pengawasan dan disiplin kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah analisa deskriptif dengan pendekatan kuantitatif serta pengumpulan data diperoleh dari observasi, wawancara, dan penyebaran angket.  Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas telah dilakukan secara optimal namun masih ada sebagian yang belum dilaksanakan dengan baik mengenai pengawasan langsung yaitu inspeksi langsung ditempat kerja dan pengamatan langsung ditempat kerja. Sedangkan hasil dari disiplin kerja yaitu pegawai telah disipli namun ada sebagian yang belum dilaksanakan secara optimal mengenai disiplin kerja tersebut yaitu pegawai keluar kantor atas izin kepala. Hasil uji t diketahui nilai thitung > ttabel sehingga variabel pengawasan berpengaruh terhadap variabel disiplin kerja. Besarnya pengaruh pengawasan terhadap disiplin kerja sebesar 48% sehingga dapat dikatakan Ha diterima dan H0 ditolak.

Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja Dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Hak-Hak Pekerja

Loisiana
Abstract: Pembentukan suatu perundang-undangan tidak dapat dilepaskan dari persoalan mengenai politik hukum berkenaan dengan kepentingan negara dalam hal mengapa dan untuk apa suatu undang-undang dibuat. Demikian juga Undang-undang&#8230; g Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 yang pembentukannya juga berhubungan dengan politik hukum pembentukan undang-undang yang berdampak pada tataran pelaksanaannya terutama menyangkut perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Karena itu, kajian artikel ini  bertujuan  bertujuan untuk menggambarkan mengenai politik hukum pembentukan Undang-undang Cipta Kerja dan implikasinya terhadap perlindungan hak-hak pekerja. Kajian artikel ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan metode yang dipakai adalah library research. Pengumpulan data dilakukan dengan Teknik studi kepustakaan dan analisis data dilakukan dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Hasil kajian ini mengungkap bahwa pembentukan Undang-undang Cipta Kerja secara mendasar bertolak dari paradigma  politik  politik hukum berkenaan dengan kepentingan negara dalam rangka membuka lapangan pekerjaan secara luas dengan mengembangkan kemudahan investasi di Indonesia untuk mendorong peningkatan perekonomian nasional. Namun demikian, di dalam materi hukum  pembentukan Undang-undang Cipta Kerja, terdapat sejumlah rumusan pasal yang kurang begitu menguntungkan bagi  perlindungan terhadap hak-hak para  pekerja, seperti penghapusan hak PHK, sistem kerja kontrak yang tanpa batas, pemangkasan istirahat kerja, dan lain sebagainya yang tidak sejalan dengan perlindungan hak-hak pekerja di bidang ketenagakerjaan.