Abstract:Maraknya kasus pelanggaran etika bisnis seperti korupsi, manipulasi laporan keuangan, dan penyalahgunaan jabatan saat ini mengancam keberlangsungan usaha jangka panjang dan merusak kepercayaan publik. Penerapan Good Corporate…
orate Governance (GCG) umumnya diadopsi oleh perusahaan sebagai sistem untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. Namun, implementasi GCG di lapangan sering kali menghadapi kendala seperti lemahnya komitmen manajemen dan benturan kepentingan, sehingga diperlukan analisis komprehensif mengenai strategi internalisasi etika yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip GCG—yakni transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran—dalam meminimalisir praktik menyimpang serta merumuskan solusi atas kendala penerapannya. Studi ini menggunakan metode literatur kualitatif dengan pendekatan deskriptif (library research). Hasil analisis menyimpulkan bahwa penguatan instrumen GCG yang diimbangi dengan keteladanan pimpinan dan budaya kerja etis terbukti secara signifikan mampu menekan angka kecurangan, menjaga keandalan operasional, serta mengamankan reputasi perusahaan dalam jangka panjang.
Abstract:Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam mendukung perekonomian Indonesia, khususnya melalui penciptaan lapangan kerja dan pengembangan ekonomi lokal. Namun, banyak UMKM masih menghadapi tantangan…
tangan dalam mengelola tenaga kerja langsung secara efektif akibat belum adanya standar jam kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan standar jam kerja dalam pengendalian tenaga kerja langsung pada Usaha Mikro Keripik Pisang Nona Acha di Ambon. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode observasi langsung, wawancara mendalam dengan pemilik usaha dan karyawan, dokumentasi, serta studi pustaka. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha tersebut belum menerapkan standar jam kerja formal, jadwal kerja terstruktur, maupun sistem evaluasi kinerja. Karyawan bekerja sekitar 66 jam per minggu melebihi standar jam kerja yang diatur sementara pengawasan tenaga kerja hanya mengandalkan pemantauan langsung oleh pemilik usaha. Ketiadaan standar jam kerja telah menurunkan efisiensi operasional dan menyulitkan pengukuran produktivitas tenaga kerja secara objektif. Oleh karena itu, penetapan standar jam kerja yang terstruktur, pembagian tugas yang jelas, serta evaluasi kinerja secara berkala diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tenaga kerja, efisiensi produksi, dan produktivitas usaha secara keseluruhan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kode etik profesi akuntan dalam kasus korupsi PT Pertamina di era globalisasi serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya pelanggaran etika profesi.…
si. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus dan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang bersumber dari jurnal ilmiah, buku, peraturan profesi, laporan resmi, serta berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran terhadap prinsip integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, serta perilaku profesional. Pelanggaran tersebut tercermin melalui manipulasi transaksi, penyajian informasi keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan. Selain itu, kompleksitas transaksi bisnis, tekanan persaingan global, lemahnya sistem pengendalian internal, dan kurang optimalnya pengawasan menjadi faktor yang meningkatkan risiko terjadinya penyimpangan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan kode etik profesi akuntan memiliki peran penting dalam mencegah praktik korupsi dan menjaga kualitas informasi keuangan perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan etika profesi, peningkatan sistem pengawasan dan pengendalian internal, perbaikan tata kelola perusahaan, serta penegakan sanksi yang tegas dan konsisten guna menjaga integritas profesi akuntan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia bisnis.
Abstract:Fenomena greenwashing semakin marak di dunia bisnis modern seiring meningkatnya tekanan pasar terhadap klaim keberlanjutan lingkungan. Di Indonesia, regulasi berbasis lingkungan seperti POJK No. 51/2017 belum mampu sepenuhnya…
uhnya mencegah praktik tersebut. Tujuan: Artikel ini bertujuan mengkaji greenwashing dari perspektif moralitas dan etika bisnis, mengidentifikasi faktor penyebab dan bentuk-bentuknya, menganalisis dampaknya, serta merumuskan upaya pencegahan yang komprehensif. Metode: Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kepustakaan, dokumentasi, dan analisis konten terhadap sumber ilmiah tahun 2021-2026. Analisis data mengacu pada model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana (2014) serta triangulasi sumber. Hasil: Greenwashing didorong oleh tekanan persaingan pasar, motivasi reputasi, asimetri informasi, lemahnya regulasi, dan tekanan pemangku kepentingan. Bentuknya mencakup klaim tanpa bukti, citra visual menyesatkan, pengungkapan selektif, pelaporan keberlanjutan tidak akuntabel, dan sertifikasi mandiri tidak terverifikasi. Ditinjau dari etika bisnis, greenwashing melanggar prinsip kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan keadilan. Simpulan: Dampak greenwashing bersifat merugikan konsumen, perusahaan, dan lingkungan. Pencegahannya memerlukan penguatan regulasi, sertifikasi independen, audit berkala, peningkatan literasi konsumen, dan internalisasi nilai etika dalam tata kelola perusahaan.
Abstract:Pasar modal merupakan industri berbasis kepercayaan (trust-based industry) yang idealnya mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan publik. Namun, realitas di Bursa Efek Indonesia (BEI) di awal tahun 2026 diwarnai oleh…
leh sanksi berat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap emiten PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) akibat kesalahan material laporan keuangan dan transaksi abnormal. Berbeda dengan riset terdahulu yang mengkaji kecurangan pasar secara parsial, penelitian ini bertujuan untuk mengintegrasikan praktik manajemen laba (earnings management), transaksi orang dalam (insider trading), dan manipulasi pasar (saham gorengan) sebagai satu kesatuan mata rantai kejahatan kerah putih (white-collar crime), sekaligus membedahnya melalui tinjauan etika bisnis normatif. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini menerapkan teknik analisis konten (content analysis) dan studi literatur komparatif terhadap data sekunder rilis resmi regulator serta laporan keuangan emiten. Pisau analisis yang digunakan mencakup Fraud Diamond Theory, Teori Keagenan (Agency Theory), Asimetri Informasi, serta Paradigma Integritas Manusia Utuh. Hasil penelitian menunjukkan adanya sinkronisasi kecurangan yang terstruktur dari hulu ke hilir. Tahap hulu (the setup) diawali dengan rekayasa akuntansi melalui penyalahgunaan kapabilitas manajemen. Ketimpangan informasi di hulu kemudian dimanfaatkan di tengah jalan (the leak) untuk membocorkan informasi material kepada jaringan afiliasi, yang bermuara pada transaksi semu di hilir (the execution) guna menjebak psikologi investor ritel demi keuntungan egoistik sepihak. Dari tinjauan etika utilitarianisme dan deontologi Immanuel Kant, mata rantai kejahatan finansial ini dinilai cacat moral secara mutlak karena mencederai kewajiban moral kejujuran (duty of honesty) dan mengeksploitasi investor publik semata-mata sebagai alat komersial (means to an end). Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan sistem deteksi dini terintegrasi oleh regulator untuk memutus rantai kecurangan finansial di bursa nasional, Indonesia terutama ketika penerapannya masih bersifat formalitas dan belum didukung oleh budaya organisasi yang berintegritas. Perbedaan hasil juga dipengaruhi oleh sektor industri dan tingkat kematangan tata kelola masing-masing organisasi. Kebaruan penelitian ini terletak pada perbandingan lintas sektor dan metode yang memperlihatkan bahwa efektivitas GCG dan audit internal sangat bergantung pada komitmen nyata dari manajemen serta internalisasi nilai-nilai etis dalam organisasi. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan agar mengkaji variabel moderasi seperti budaya organisasi dan komitmen manajemen, serta memperluas cakupan sektor penelitian agar hasilnya lebih representatif.
Abstract:Perkembangan pembelajaran bahasa Arab pada era kontemporer menuntut sistem pengukuran kemampuan berbahasa yang tidak hanya berorientasi pada aspek linguistik, tetapi juga pada kompetensi komunikatif, performatif, dan pemanfaatan…
anfaatan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara teoretis konsep, prinsip, dimensi, serta pendekatan pengukuran maharah lughawiyah dalam pembelajaran bahasa Arab kontemporer. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) melalui analisis terhadap berbagai sumber ilmiah yang relevan, meliputi buku, artikel jurnal, dokumen kurikulum, serta hasil penelitian terdahulu. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi dan analisis tematik untuk mengidentifikasi, membandingkan, dan mensintesis berbagai konsep pengukuran keterampilan berbahasa Arab. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengukuran dalam pembelajaran bahasa Arab mengalami pergeseran dari paradigma konvensional yang berfokus pada penguasaan unsur kebahasaan menuju paradigma multidimensional yang mengintegrasikan kompetensi linguistik, komunikatif, kognitif, dan performatif. Pengukuran maharah istima’, kalam, qira’ah, dan kitabah menuntut penggunaan asesmen autentik yang mampu merepresentasikan kemampuan peserta didik dalam konteks komunikasi nyata. Selain itu, perkembangan teknologi digital memberikan peluang sekaligus tantangan dalam menjamin validitas, reliabilitas, dan autentisitas proses pengukuran. Kajian ini menegaskan bahwa pengembangan sistem evaluasi bahasa Arab perlu mengombinasikan prinsip-prinsip psikometrik, asesmen autentik, dan teknologi pendidikan secara terpadu. Dengan demikian, pengukuran maharah lughawiyah dapat menghasilkan informasi yang lebih komprehensif, akurat, dan relevan terhadap tuntutan pembelajaran abad ke-21.
Abstract:Penelitian ini bertujuan mengembangkan model strategi pembelajaran partisipatif untuk meningkatkan pemahaman bacaan Al-Qur’an pada jamaah Majelis Ta’lim Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian…
. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan penelitian meliputi pengajar atau pembina, pengurus majelis ta’lim, dan jamaah aktif yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan bacaan Al-Qur’an jamaah masih beragam. Sebagian jamaah sudah cukup lancar, tetapi masih memerlukan perbaikan pada tajwid, makhraj, mad, waqaf, ibtida’, dan kelancaran. Sebagian lainnya masih membaca terbata-bata karena faktor usia, kebiasaan belajar, rasa malu, dan keterbatasan fasilitas. Model yang dikembangkan menekankan kegiatan membaca bersama, membaca bergilir, menyimak, bertanya, diskusi sederhana, koreksi langsung, muraja’ah, takrar, dan evaluasi lisan. Penerapan model ini meningkatkan keaktifan, keberanian, dan pemahaman jamaah terhadap bacaan Al-Qur’an secara bertahap. Temuan ini menunjukkan bahwa pembelajaran yang melibatkan jamaah secara aktif lebih sesuai dengan karakter majelis ta’lim karena mampu membangun suasana belajar yang ramah, kolaboratif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, strategi pembelajaran partisipatif relevan digunakan sebagai alternatif pembelajaran Al-Qur’an di majelis ta’lim berbasis komunitas serta dapat menjadi rujukan bagi pengembangan pembelajaran keagamaan nonformal di masyarakat desa.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk sinergi budaya humanis Tzu Chi dan pendidikan akhlak dalam pembelajaran matematika, mengidentifikasi strategi guru dalam mengintegrasikan nilai-nilai humanis dan akhlak melalui…
i pendekatan Realistic Mathematics Education (RME), serta mendeskripsikan tantangan implementasi beserta strategi penyelesaiannya pada konteks sekolah dasar multikultural. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma interpretatif yang dilaksanakan di SD Tzu Chi Jakarta Utara. Informan penelitian terdiri atas guru matematika kelas VI, Kepala Departemen Matematika, dan peserta didik kelas VI yang dipilih secara purposif. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan yang divalidasi dengan triangulasi sumber, triangulasi metode, dan member checking. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi budaya humanis dan pendidikan akhlak terwujud melalui konvergensi nilai Gan En dengan syukur, Zun Zhong dengan tasamuh, serta Ai Xin dengan mahabbah yang diimplementasikan secara inklusif dalam pembelajaran matematika berbasis RME. Strategi guru meliputi penyajian masalah kontekstual, proses matematisasi bertahap, diskusi kolaboratif, dan refleksi nilai sehingga pembelajaran tidak hanya meningkatkan pemahaman matematis, tetapi juga membentuk karakter humanis dan tanggung jawab sosial peserta didik. Tantangan implementasi meliputi keterbatasan waktu pembelajaran dan kompleksitas materi matematika, yang diatasi melalui perencanaan pembelajaran kolaboratif dan pengembangan activity sheet berbasis konteks nyata. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan model integrasi budaya humanis, pendidikan akhlak, dan pembelajaran matematika berbasis RME pada sekolah dasar multikultural.
Abstract:Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan metode, peran, serta faktor pendukung dan penghambat kegiatan halaqah tarbiyah dalam pembinaan akhlak mulia santri di Pondok Tahfidz Al-Qur’an Asy-Syafaat Kota Makassar. Penelitian…
ian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan pembina, santri, dan orang tua santri, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan akhlak dilakukan melalui metode nasihat (mau‘izhah), pembiasaan (ta‘widiyah), serta pengawasan dan evaluasi (mutaba‘ah). Halaqah tarbiyah berperan dalam menanamkan nilai-nilai keislaman, membentuk kebiasaan positif, memberikan keteladanan, mengembangkan karakter religius, serta membangun kecerdasan emosional dan sosial santri. Keberhasilan pembinaan didukung oleh kompetensi dan keteladanan murabbi, program yang terstruktur, lingkungan pondok yang kondusif, dukungan orang tua, serta motivasi santri. Adapun faktor penghambat meliputi pengaruh pergaulan, teknologi dan media sosial, serta kurangnya sinergi antara pondok dan keluarga. Disimpulkan bahwa halaqah tarbiyah merupakan sarana pembinaan yang efektif dalam membentuk akhlak mulia dan karakter religius santri.
Abstract:Perundungan masih menjadi tantangan dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak sehingga diperlukan implementasi program pencegahan yang dikelola secara sistematis. Penelitian ini bertujuan…
mendeskripsikan dan menganalisis implementasi program anti-perundungan dalam mendukung terwujudnya Sekolah Ramah Anak di SMPIT Citra Az Zahra Jakarta. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Informan terdiri atas Kepala Sekolah, Kepala Unit Self Empowerment Citraz (SEC), dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum yang dipilih secara purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara semi terstruktur, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program anti-perundungan dilaksanakan secara sistematis melalui fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang terintegrasi dalam Self Development Class berbasis pembinaan karakter dan nilai-nilai keislaman. Program ini meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai perundungan, menumbuhkan empati, toleransi, dan tanggung jawab sosial, serta memperkuat budaya sekolah yang aman dan ramah anak. Keberhasilan program didukung oleh komitmen pimpinan, kolaborasi seluruh warga sekolah, serta dukungan orang tua dan pihak eksternal, meskipun masih menghadapi kendala berupa keterbatasan pengawasan perilaku peserta didik di luar sekolah. Temuan ini menegaskan pentingnya pengelolaan program anti-perundungan secara terpadu untuk mendukung terwujudnya Sekolah Ramah Anak.