Abstract:Teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang ekonomi, dengan munculnya Bitcoin dan aktivitas trading sebagai inovasi utama. Teknologi blockchain yang mendasari Bitcoin…
itcoin menawarkan manfaat seperti transparansi, efisiensi, dan akses keuangan yang lebih luas, terutama di tingkat global. Namun, tantangan besar muncul berupa volatilitas harga yang ekstrem, spekulasi yang berlebihan, dan potensi manipulasi yang sering kali menimbulkan risiko besar bagi para pelaku transaksi. Dalam konteks Islam, prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi landasan utama dalam aktivitas ekonomi yang bertujuan menciptakan transaksi yang diberkahi dan tidak merugikan pihak mana pun, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Al-Bukhari No. 2079.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur untuk menganalisis relevansi nilai-nilai etika dalam hadis tersebut terhadap aktivitas ekonomi digital modern. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bitcoin dan trading digital memiliki potensi manfaat besar, penggunaannya sering melibatkan unsur-unsur yang dilarang dalam syariah, seperti gharar (ketidakpastian), riba (bunga), dan maysir (perjudian). Pengintegrasian nilai-nilai Islam, seperti keterbukaan dan keadilan, menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih etis dan berkelanjutan. Teknologi seperti smart contracts dapat membantu menjaga transparansi dan meminimalkan ketidakpastian, tetapi tantangan seperti regulasi yang kurang memadai dan sifat transaksi yang anonim masih membutuhkan perhatian khusus. Hadis Al-Bukhari No. 2079 memberikan panduan moral yang relevan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi digital berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, mendukung keadilan, dan melindungi pelaku ekonomi dari risiko yang tidak diinginkan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam membangun sistem ekonomi digital yang adil, transparan, dan seimbang.
Abstract:Persinggungan antara kebudayaan dan hukum kewarisan yang bersumber dari hukum islam merupakan sebuah realita tak terbantahkan. Hal ini membawa implikasi bahwa hukum waris yang berlaku di Indonesia secara resmi haruslah mampu…
ampu untuk menengahi persinggungan tersebut. Hukum kewarisan pada penelitian ini berfokus pada Kompilasi Hukum Islam (KHI), tepatnya pada pasal 183. Oleh karena itu, penelaahan terhadap Relevansi KHI terhadap sistem kekerabatan di Indonesia perlu dikaji. Mengingat, bahwa hukum waris islam di Indonesia dituntut untuk menyesuaikan kondisi sosio-antropologis di Indonesia, maka tepat untuk mengetahui tinjauan Islam Progresif terkait keberadaan pasal 183 KHI. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan (library research). Oleh karena itu peneliti akan mengkaji pelbagai buku, jurnal, karya ilmiah, dan bahan kepustakaan lainnya untuk menunjang pembahasan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasal 183 KHI relevan penerapannya dalam menghadapi sistem kekerabatan di Indonesia yang beragam. Keberadaan pasal 183 KHI telah menunjukan komitmen pemerintah untuk menciptakan tawaran progresifitas kepada masyarakat. Keragaman latar sosial antropologis yang berbeda pada masyarakat Indonesia telah mengindikasikan tuntutan keberadaan hukum yang membawa kemaslahatan umum yang kaitannya dengan waris, Sehingga, keberadaan pasal tersebut memungkinkan kemaslahatan para pihak dapat tercapai. Pasal 183 KHI sejalan dengan Islam Progresif. Pasal tersebut menjadi bukti bahwa hukum waris islam di Indonesia memiliki karakter islam progresif. Hal ini adalah bukti bahwa islam rahmatan lil ‘alamiin.
Abstract:Penelitian ini mengkaji konsep integralisme ilmu dalam Islam, yang menekankan keterpaduan antara ilmu agama dan ilmu dunia untuk menciptakan harmoni spiritual dan rasional. Dalam pandangan Islam, kedua jenis ilmu ini tidak…
ak dipisahkan, melainkan dianggap bersumber dari Tuhan, dengan tujuan untuk kemaslahatan umat dan mendekatkan manusia kepada-Nya. Pendekatan ini berbeda dengan paradigma Barat, yang sejak masa Renaissance cenderung memisahkan agama dan sains melalui sekularisme. Melalui metode penelitian kepustakaan, penelitian ini mengeksplorasi prinsip-prinsip, implementasi, dan tantangan integrasi ilmu dalam pendidikan Islam kontemporer. Temuan menunjukkan bahwa penerapan integralisme ilmu berpotensi menghasilkan individu yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki landasan spiritual yang kokoh. Pendekatan ini juga menjawab tantangan globalisasi dengan menawarkan solusi pendidikan yang berbasis nilai-nilai keislaman, tanpa mengabaikan perkembangan sains dan teknologi modern.
Abstract:Hukum Islam merupakan sistem hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, berkembang sejak era Nabi Muhammad SAW hingga zaman modern. Sebagai pedoman hidup yang holistik, hukum ini tidak hanya mengatur aspek keagamaan,…
, tetapi juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan politik, menjadikannya relevan dalam berbagai konteks sejarah dan budaya. Penelitian ini membahas perjalanan hukum Islam mulai dari penerapan langsung di masa Nabi, perkembangan mazhab-mazhab hukum pada era klasik, hingga tantangan globalisasi di era modern. Mekanisme ijtihad yang diterapkan para ulama menjadi kunci fleksibilitas hukum Islam dalam menanggapi perubahan zaman, memungkinkan sistem ini tetap adaptif tanpa kehilangan esensi dasarnya. Pada era klasik, hukum Islam berkembang melalui pembentukan institusi peradilan yang terstruktur dan karya-karya ulama besar, seperti Al-Muwatta dan Al-Umm. Sementara itu, era modern menunjukkan upaya kodifikasi seperti Majallah al-Ahkam al-Adliyyah, yang menjadi model bagi integrasi hukum Islam dalam sistem hukum nasional di berbagai negara. Selain itu, konsep keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi manusia yang ditawarkan oleh hukum Islam berkontribusi pada pembentukan norma hukum internasional yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka untuk memahami fleksibilitas hukum Islam dan potensinya dalam memperkaya sistem hukum global. Temuan ini menunjukkan bahwa hukum Islam mampu tetap relevan di tengah perubahan sosial dan tantangan global, menjadikannya salah satu elemen penting dalam menciptakan keadilan universal.
Abstract:Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis perbandingan perolehan jumlah pendapatan dan beban PT Asuransi Allianz Life Indonesia Tahun 2023. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif dengan menggambarkan…
rkan kondisi perubahan yang terjadi pada laporan keuangan konsolidasian. Keterbaruan temuan pada penelitian ini yaitu kenaikan pendapatan disebabkan kenaikan tarif premi karena adanya kenaikan inflasi biaya medis yang mengakibatkan perusahaan melakukan repricing, sedangkan faktor internal yaitu peningkatan hasil investasi dikarenakan perusahaan melakukan peluncuran Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Kontribusi terbesar penyebab kenaikan beban yaitu adanya peningkatan biaya operasional. Sedangkan faktor eksternal disebabkan oleh klaim dan manfaat dibayar yang meningkat dikarenakan biaya medis meningkat.
Abstract:Penelitian ini membahas tafsir tematik mengenai perjudian yang dijelaskan dalam Surat Al-Maidah ayat 90. Ayat ini menekankan larangan terhadap tindakan judi dan minuman keras, yang dianggap sebagai perbuatan kotor dan termasuk…
rmasuk dalam kategori syaitan. Dalam konteks ini, penelitian bertujuan untuk mengeksplorasi makna mendalam dari ayat tersebut dan implikasinya terhadap masyarakat kontemporer. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan tafsir tematik dengan mengkaji berbagai literatur tafsir klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjudian tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat secara keseluruhan, menciptakan konflik, ketidakadilan, dan kerugian ekonomi. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya pemahaman nilai-nilai Islam dalam membangun masyarakat yang bebas dari praktik perjudian. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian dan pentingnya mengikuti ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai tingkat partisipasi masyarakat dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon.…
. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat Negeri Rumah tiga dengan total jiwa sebanyak 11.493 jiwa. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan Judgement Sampling dengan jumlah sampel sebanyak 77 sampel. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder yang diperoleh dari secara langsung melalui kuesioner dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, (1) tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon pada tahap perencanaan memiliki tingkat partisipasi sedang, pada tahap pelaksanaan memiliki tingkat partisipasi tinggi, pada tahap pemanfaatan hasil memiliki tingkat partisipasi tinggi dan pada tahap evaluasi/monitoring memiliki tingkat partisipasi sedang, (2) faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon yaitu faktor internal meliputi kesadaran diri dan pendidikan, serta faktor eksternal meliputi kepemimpinan dan fasilitas. Saran dalam penelitian ini adalah partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan dalam pembangunan di Negeri Rumahtiga
Abstract:Penelitian ini mengkaji tantangan dan peluang pengembangan ekonomi halal di Indonesia, sebuah sektor yang memiliki potensi besar namun masih menghadapi berbagai hambatan. Permasalahan utama meliputi rendahnya pemahaman masyarakat…
asyarakat tentang sertifikasi halal, regulasi yang rumit, dan adopsi teknologi yang terbatas. Melalui metode studi kasus, penelitian ini menganalisis dinamika ekonomi halal di berbagai sektor seperti makanan, pariwisata, dan keuangan syariah. Pembahasan berfokus pada strategi mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang, termasuk penyederhanaan regulasi, peningkatan kapasitas teknologi, dan penguatan branding produk halal Indonesia di pasar global. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi halal memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah, industri, dan akademisi. Strategi kunci meliputi peningkatan kesadaran masyarakat, dukungan untuk UMKM, investasi dalam infrastruktur, dan harmonisasi standar halal internasional. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman mendalam tentang potensi ekonomi halal Indonesia dan memberikan rekomendasi konkret untuk mewujudkan posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia.
Abstract:Inflasi merupakan peristiwa keuangan yang menjadi perhatian utama dalam konteks global. Dalam perspektif Islam, pandangan mengenai inflasi tidak hanya bersifat ekonomi, namun juga mencakup dimensi moral dan etika yang mendalam.…
ndalam. Kajian ini berupaya memberikan gambaran menyeluruh tentang inflasi dari sudut pandang Islam, meliputi definisi, penyebab, dampak, dan solusinya yang selaras dengan prinsip ekonomi Islam. Melalui pendekatan kualitatif dengan analisis dokumen dan literatur, menyelidiki konsep inflasi dalam Islam dan implikasinya terhadap masyarakat Muslim. Dalam diskusi tersebut, mengeksplorasi penyebab inflasi dari perspektif Islam, termasuk riba (bunga), ketidakstabilan pasar, dan distribusi kekayaan yang tidak merata. Selain itu, menganalisis dampak inflasi terhadap masyarakat, seperti redistribusi kekayaan yang tidak adil dan menurunnya daya beli. Pada bagian akhir, memaparkan solusi-solusi yang diusulkan dalam Islam untuk mengatasi inflasi, seperti mengatur sistem keuangan sesuai syariah, mengendalikan produksi dan distribusi yang adil, serta pendidikan ekonomi yang berbasis moral. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai inflasi dalam perspektif Islam, diharapkan solusi yang diterapkan dapat mengatasi permasalahan inflasi secara efektif dan adil sesuai dengan nilai-nilai agama.
Abstract:Akreditasi adalah pengakuan atas mutu pelayanarumah sakit setelah rumah sakit dinilai sesuai dengan standar akreditasi. Standar akreditasi merupakan pedoman yang memuat tingkat pencapaian yang harus dipenuhi rumah sakit…
untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan riview berkas rekam medis di Rumah Sakit Khusus Bedas Hasta Husada sudah sesuai standar manajemen (MRMIK 8.4). Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Lokasi penelitian di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada Kepanjen. . Populasi pada penelitian ini diambil dari berkas rekam medis rawat inap pada bulan Maret 2024 dan didapatkan sebanyak 83 sampel yang diambil dari populasi sebanyak 490. Hasil penelitian ketidaktepatan waktu pengembalian terdapat 37,3%, pada riview ketidaklengkapan penulisan identitas yaitu: 14,5% terdapat 12 BRM pada formulir Assesment Awal Medis, Assesment Awal Keperawatan 10,8% terdapat 9 BRM, CPPT 15,6% terdapat 13 BRM, Ringkasan Pulang Pasien 1,2% terdapat 1 BRM, yang mencapai lengkap terdapat 1 formulir yaitu General Consent mencapai 100%. Pada riview pengisian tanggal dan waktu yaitu : Assesment Awal Medis 24% terdapat 20 BRM, Assesment Awal Keperawatan 12% terdapat 10 BRM, Ringkasan Pulang Pasien 17% terdapat 14 BRM, yang mencapai lengkap terdapat 1 formulir yaitu CPPT mencapai 100% dan Pada riview ketepatan penulisan rekam medis yaitu : Assesmen Awal Medis 6,02% terdapat 5 BRM, Assesmen Awal Keperawatan 10,8% terdapat 9 BRM, CPPT 7,2% terdapat 6 BRM, Ringkasan Pulang Pasien 2,4% terdapat 2 BRM, yang mencapai lengkap terdapat 1 formulir yaitu General Consent mencapai 100%.Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan masih terjadi presentasi tertinggi yaitu ketidaktepatan waktu pengembalian sebesar 37,3%, ketidaklengkapan penulisan identitas pada formulir sebesar 15,5%, ketidaklengkapan pengisian tanggal dan waktu penulisan pada formulir sebesar 15,6%, ketidaktepaatan koreksi penulisan rekam medis pada formulir sebesar 10,8%