Abstract:Reog Ponorogo merupakan salah satu karya seni budaya di Indonesia, maka perlu adanya hak kekayaan intelektual terkait hak paten untuk mengakui kepemilikan seni agar tidak diklaim negara lain. Dalam konteks ini, abstrak ini…
ni bertujuan untuk menganalisa keefektifitasan Undang-Undang terhadap perlindungan hak paten serta upaya hukum oleh Pemerintah terkait pengakuan seni karya diklaim negara lain. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan undang-undang dengan bahan hukum analisa jurnal-jurnal hukum terkait. Temuan utama mencakup adanya pengakuan sepihak oleh negara lain terkait seni budaya Reog Ponorogo, sehingga perlu dianalisis terkait aturan hukumnya, dengan menganalisa aspek regulasi hak paten, klaim kepemilikan, serta implementasi perlindungan hukum. Hasil pembahasan analisis ini bahwa peraturan perundang-undangan terkait sudah dinilai efektif dalam implementasinya, pemerintah juga membentuk kaum intelektual yang mampu menjadi duta kekayaan intelektual agar mampu memperkenalkan kekayaan intelektual Indonesia khususnya Reog Ponorogo. Pentingnya kesadaran hukum masyarakat untuk melestarikan warisan budaya, menetapkan serta melindungi hak paten seni budaya di Indonesia.
Abstract:Periode Tabi’ut Tabi’in, sebagai generasi ketiga dalam sejarah Islam, memainkan peran krusial dalam pengembangan pemikiran dan dakwah Islam. Meskipun tidak bertemu langsung dengan Sahabat Nabi Muhammad SAW, mereka berhasil…
rhasil meneruskan dan memperkaya ajaran Islam melalui kontribusi signifikan dalam bidang fiqh, teologi, dan filsafat. Dalam konteks sosial-politik yang kompleks, terutama di bawah Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, dakwah tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga mencakup pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dinamika komunikasi dakwah selama periode ini dan relevansinya dalam konteks kontemporer, serta menegaskan fondasi pemikiran Islam yang dibangun oleh generasi Tabi’ut Tabi’in. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengungkapkan pentingnya memahami warisan intelektual mereka sebagai pedoman bagi umat Islam di era modern.
Abstract:Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa tantangan baru bagi perlindungan hak cipta, dengan penyebaran dan reproduksi karya-karya intelektual secara digital yang semakin mudah. Banyaknya kasus pelanggaran…
n hak cipta di era digital ini yang dapat mengakibatkan kerugian bagi pencipta, pelanggaran hak cipta ini telah meresahkan para pencipta dan menjadi masalah yang harus ditangani. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang perlindungan hukum pencipta karena tindakan yang melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tujuan Penelitian ini adalah Menganalisis Regulasi Penegakan Hukum yang Efektif dalam Pelanggaran Hak Cipta, Mempelajari Konflik antara Pemilik Hak Cipta dan Konsumen dalam Konteks Indonesia, dan Mendefinisikan serta Menerapkan Batasan Penggunaan Sah dan Ilegal dari Karya-karya Digital. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang, metode itu digunakan dalam berbagai ilmu pengetahuan untuk mencari data bahan pustaka yang dimana terdapat berbagai macam bahan diantaranya data sekunder, bahan hukum primer, dan hukum tersier. Hasil penelitian ini adalah bahwa untuk mengurangi pelanggaran terhadap hak cipta dapat dilakukan dengan menentukan regulasi yang efektif dalam pelanggaran hak cipta dari undang-undang yang berlaku, ada beberapa Konflik antara pemilik hak cipta dan konsumen yang sering muncul di negara indonesia, dan terdapat Batasan penggunaan yang sah dan ilegal dari karya - karya digital berdasarkan undang-undang yang berlaku di indonesia.
Abstract:Perkembangan teknologi digital mendorong pelajar untuk aktif menghasilkan berbagai produk digital seperti desain grafis, aplikasi sederhana, dan konten multimedia. Namun, pelajar di LKP Mutiara Informatika masih memiliki…
keterbatasan pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya terkait perlindungan hukum terhadap produk digital yang mereka hasilkan. Kurangnya pengetahuan ini berpotensi menimbulkan pelanggaran hak cipta serta hilangnya nilai ekonomi dari karya digital. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelajar tentang konsep dasar HAKI, jenis-jenis HAKI, serta prosedur perlindungan produk digital. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, diskusi interaktif, dan studi kasus sederhana. Hasil sementara menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta, di mana sekitar 80% pelajar mampu menjelaskan pengertian HAKI dan 75% pelajar memahami pentingnya perlindungan produk digital setelah kegiatan PKM dilaksanakan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelajar untuk lebih menghargai dan melindungi karya digital mereka secara hukum.