Abstract:Perkawinan beda agama masih menjadi persoalan yang menimbulkan berbagai implikasi hukum di Indonesia, khususnya terkait status hukum anak yang dilahirkan, hak keperdataan, pencatatan sipil, pewarisan, dan perlindungan hukum.…
kum. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum yang berlaku berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta permasalahan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum Jemaah Kaum Ibu Masjid Mujahidin mengenai dampak perkawinan beda agama terhadap anak yang dilahirkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyampaian materi melalui sosialisasi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi peserta sekaligus memberikan penjelasan hukum yang komprehensif. Materi yang disampaikan mencakup pengaturan perkawinan menurut hukum nasional, kedudukan hukum anak, hak-hak keperdataan anak, serta pentingnya pencatatan perkawinan dan kelahiran sebagai bentuk perlindungan hukum. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh peningkatan pemahaman mengenai konsekuensi hukum perkawinan beda agama terhadap anak, pentingnya kepastian hukum dalam pembentukan keluarga, serta langkah-langkah preventif untuk menghindari sengketa hukum di masa mendatang. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat sehingga mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak sebagai subjek hukum yang harus dijamin oleh Negara.
Abstract:Asam folat berperan dalam sintesis DNA dan pembelahan sel. Suplementasi vitamin pada periode perikonsepsi terbukti dapat mencegah kejadian pertama kelainan tabung saraf. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan…
n menilai efektivitas edukasi pranikah dan prakonsespi tentang konsumsi asam folat pada calon pengantin (CATIN) di KUA Padang Timur. Desain kegiatan menggunakan one-group pretest–posttest dengan instrumen kuesioner pengetahuan 10 soal, dilanjutkan penyuluhan 30 menit menggunakan metode ceramah dan tanya jawab dengan media leaflet dan PowerPoint. Jumlah peserta 24 orang dan skor pengetahuan meningkat dari rerata 4,92 menjadi 7,67 (kenaikan rerata 2,75 poin); uji t berpasangan menunjukkan peningkatan bermakna (p < 0,001). Materi kunci menekankan dosis 400 mikrogram/hari serta peran asam folat pada pembentukan DNA dan perkembangan otak serta saraf janin.
Abstract:Dalam siklus kehidupan aspek kesehatan menjadi indikator penting dalam siklus kehidupan individu dalam semua level kehidupan termasuk kelompok remaja. Pada masa remaja yang merupakan fase penting terkait dengan pertumbuhan…
an dan perkembangan, dimana tahapan ini merupakan peralihan antara masa anak-anak menuju masa dewasa. Jika kita lihat dari tahapan ini maka periode ini akan terjadi perubahan yang signifikan dalam organ reproduksi yang akan matur sehinngga penting pemahaman yang adekuat pada remaja dalam mendukung cegahnya pernikahan dini pada remaja.. dimana kita ketahui banyaknya kasus pernikahan dini di kalangan remaja. sehingga penting memberikan pendidikan kesehatan sejak dini dalam upaya peningkatan mencegahnya pernikahan dini diusia remaja. Indikator kesehatan reproduksi diantaranya menjaga kebersihan organ intim, hubungan yang sehat serta pencegahan kehamilan yang tidak direncanakan dan penyakit menular seksual(PMS) seperti HIV. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan pendidikan kesehatan tentang kesehatan reproduksi pada remaja dengan menggunakan media powerpoint dan leaflet.
Abstract:Fenomena perceraian di Indonesia menunjukkan tren peningkatan signifikan, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang pada tahun 2024 mencatat 6.674–6.946 kasus perceraian menurut Badan Pusat Statistik. Mayoritas gugatan…
n berasal dari pihak istri, dipicu oleh interaksi digital yang tidak terkendali melalui media sosial dan diperparah oleh norma patriarkal yang masih dominan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh media sosial terhadap dinamika keluarga Muslim di NTB, menafsirkan ulang konsep keluarga Islami dengan perspektif gender, serta menawarkan model ketahanan keluarga digital berbasis syariah. Metode yang digunakan adalah kualitatif-konseptual dengan analisis literatur sekunder periode 2020–2025 yang bersumber dari laporan BPS, dokumen pengadilan agama, jurnal bereputasi, serta penelitian lokal terkait pernikahan dini dan perceraian di NTB. Analisis dilakukan melalui content analysis tematik dengan identifikasi tema, pengkodean NVivo, dan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial berkontribusi pada 25–40% kasus perceraian melalui perselingkuhan virtual, distraksi komunikasi, dan eksposur gaya hidup ideal, sementara norma patriarkal meningkatkan kerentanan perempuan, tercermin dari dominasi gugatan cerai oleh istri. Untuk menjawab tantangan ini, penelitian menawarkan Islamic Digital Family Resilience Framework dengan tiga pilar utama: reinterpretasi syariah berperspektif gender, literasi digital Islami, dan dakwah digital sensitif gender. Penelitian ini berkontribusi secara teoritis dalam memperkaya kajian Islam kontemporer mengenai keluarga, gender, dan digitalisasi, serta secara praktis menjadi acuan bagi Kementerian Agama, pengadilan agama, dan organisasi keagamaan dalam merumuskan strategi ketahanan keluarga Muslim yang relevan dengan konteks NTB.
Abstract:Long distance marriage, commonly known as long distance marriage, is a type of relationship where married couples live geographically apart, often in different cities, countries, or even continents. This study aims to determine…
termine whether there is a role of communication intensity on marital commitment among moeslem couples in long distance marriages. This research employs a quantitative method with communication intensity as the independent variable and marital commitment as the dependent variable. The subjects of this study are 30 individuals experiencing long distance marriage. Data were collected using Likert scales, specifically the communication intensity scale and the marital commitment scale. The obtained data were analyzed using simple regression techniques. The results of this study indicate a significant relationship between marital commitment and communication intensity. The implications of this research can help couples in long distance marriages prioritize communication and strengthen their commitment to marriage despite being geographically separated
Abstract:Tradisi adalah kebiasaan yang telah ada sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan sebuah kelompok masyarakat, negara, kebudayaan, waktu, dan agama. terkait dengan adat pernikahan masyarakat melayu. Penelitian ini adalah…
ah penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan normatif. Untuk mendapatkan data sekunder, observasi dan wawancara mendalam digunakan untuk mendapatkan data primer dan perpustakaan. Studi ini menemukan bahwa upacara adat pernikahan Melayu terdiri dari beberapa tahapan: merisik-risik, meminang, bertunang, berinai, akad nikah, tepuk tepung tawar, berendam, bersanding, jamuan makan tradisional, dan balas kunjungan.
Abstract:Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Bahasa Lanni pada upacara pernikahan Suku Lanni Kampung Goyage Distrik Goyage Kabupaten Tolikara. Desain yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengunakan metode penelitian…
elitian kualitatif dengan mengedepankan analisis Deskripti. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi, dan wawancara tentang hal yang diteliti dengan jelas dalam pembahasan hasil penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun kesimpulan yang dapat di petik dari hasil penelitian ini adalah proses pelamaran hingga pernikahan bagi masyarakat Suku Lanni Kampung Goyage distrik Goyage Kabupaten Tolikara yang terdapat nilai-nilai budaya yang perlu diwariskan kepada generasi penerus, melestarikan dan mengembangkan budaya Suku Lanni Kampung Goyage dengan kata lain melestarikan dan mengembangkan budaya nasional. Aktifitas upacara adat yang berkaitan erat dengan sistem adat merupakan salah satu wujud kebudayaan yang paling sulit dirubah oleh masyarakat Suku Lanni Kampung Goyage distrik Goyage Kabupaten Tolikara.
Abstract:Perkawinan beda agama masih saja menjadi topik yang selalu diperbincangkan oleh para pemikir Islam sampai saat ini seiring dengan masih banyaknya umat Islam di Indonesia yang melaksanakannya. Tulisan ini akan mencoba meneliti…
eliti ulang tentang bagaimana sebenarnya status pernikahan beda agama dalam perspektif ulama tafsir, fatwa Majlis Ulama Indonesia dan hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data kepustakaan (library reseaach). Indonesia sendiri, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa tentang keharaman bagi umat Islam baik laki-laki dan perempuan untuk menikahi wanita dan laki-laki non-muslim baik mereka yang Ahli Kitab maupun tidak. Fatwa MUI ini menyatakan setelah mempertimbangkan bahwa perkawinan beda agama sering menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan mengundang perdebatan di antara sesama umat Islam. Fatwa MUI ini masih sejalan dengan sumber hukum keluarga Islam di Indonesia yakni UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam yang juga melarang perkawinan beda agama.
Abstract:Remaja merupakan suatu kondisi peralihan dari anak-anak menuju dewasa yang usianya terbagi menjadi 3 kelompok yaitu remaja awal (Early Adoloscence) usia 10-12 tahun, remaja madya (Middle Adoloscence) usia 13-15 tahun dan…
remaja akhir (Late Adoloscence) usia 16-19 tahun Fase ini merupakan masa penentuan seseorang sebelum menginjak ke usia dewasa, pada masa ini individu akan mengalami banyak perubahan pada aspek perkembangan dan pertumbuhan, serta membutuhkan segala sesuatu untuk melewati masa perkembangannya .Tujuan Penelitian Mengetahui adanya hubungan pernikahan dini dengan dampak biologis bagi remaja putri di Poskesdes Desa Dalam. Metode penelitian merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Desain penelitian ini menggunakan pendekatan secara kuantitatif yaitu suatu desain yang digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif / statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotetsis yang telah ditetapkan. Hasil Analisis univarian dalam penelitian ini menyajikan usia saat responden pertama kali menikah, kejadian anemia dan perdarahan saat persalinan. distribusi frekuensi berdasarkan usia remaja saat pertama kali menikah didapatkan bahwa dari 25 responden yang diteliti, persentase tertinggi adalah usia 16-19 tahun yaitu 20 responden (80%) sedangkan usia 10-15 tahun sebanyak 5 responden (20%). Kesimpulan Sebagian besar pernikahan dini dilakukan pada usia 16-19 tahun yaitu sebanyak 20 jiwa dan 10-15 tahun sebanyak 5 jiwa, Sebagian besar ibu yang melakukan pernikahan dini mengalami anemia sebanyak 8 jiwa (16-19 tahun) dan 5 jiwa (10-15 tahun). Sedangkan ibu yang melakukan pernikahan dini melewati proses persalinan dengan perdarahan sebanyak 15 jiwa (16-19 tahun) dan 1 jiwa (10-15 tahun)
Abstract:Perkawinan dini adalah fenomena sosial yang masih marak terjadi di Indonesia, termasuk di Kelurahan Mandala, Distrik Merauke, yang berdampak pada kualitas hidup individu, keluarga, dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan…
n untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan dini dan dampaknya perkawinan dini. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap 11 informan, yang meliputi pelaku perkawinan dini, orang tua, dan aparat terkait serta menganalisis menggunakan Software N-Vivo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang mempengaruhi perkawinan dini di Kelurahan Mandala adalah kemauan anak untuk menikah, dan kehamilan di luar nikah, disebabkan kurangnya pengawasan orang tua. Perkawinan dini berdampak negatif baik secara fisik, psikologis, maupun ekonomi, termasuk risiko perceraian yang lebih tinggi. Penelitian ini menyarankan intervensi pemerintah dan masyarakat, serta peningkatan pendidikan tentang kesehatan reproduksi dan pengawasan orang tua untuk mengurangi fenomena perkawinan dini