Search Articles & Publications

Showing 2236 articles found for "Bagi"

GANTI RUGI DALAM PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN PENERAPANNYA DI PENGADILAN

Aisyah Nikita Permata Putri
Abstract: Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) merupakan salah satu dasar lahirnya hubungan perikatan dalam hukum perdata yang menimbulkan tanggung jawab hukum bagi pelaku untuk mengganti kerugian yang diderita oleh pihak… lain. Konsep ini memegang peranan strategis dalam sistem hukum perdata Indonesia karena berfungsi sebagai instrumen perlindungan hak-hak keperdataan sekaligus upaya penegakan keadilan bagi korban kerugian. Penelitian ini mengkaji mekanisme ganti rugi dalam kerangka perbuatan melawan hukum (PMH) di Indonesia, dengan fokus pada landasan yuridis serta dinamika implementasinya dalam praktik peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan standar pembuktian dan penetapan nilai ganti rugi mengakibatkan mekanisme pertanggungjawaban perdata di Indonesia belum mampu memulihkan hak-hak korban secara menyeluruh dan kompeherensif. Hal ini merefleksikan adanya diskoneksi antara kepastian hukum dengan perlindungan terhadap martabat serta kepentingan keperdataan individu.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH ATAS PENAGIHAN KARTU KREDIT OLEH BANK MELALUI DEBT COLLECTOR

Gabriel Leonmarch Wulung, Sam J. R. Saroinsong, Hendrasari B. R. Rawung
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum yang mengatur praktik penagihan kartu kredit oleh bank melalui jasa debt collector serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah terhadap… ap tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yang menelaah ketentuan dalam KUHPdt, KUHP, PBI No. 23/6/2021, dan POJK No. 22/2023, serta didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan jasa debt collector memiliki dasar legalitas melalui mekanisme pemberian kuasa menurut KUHPdt serta diperbolehkan dalam kerangka regulasi BI dan OJK, namun pelaksanaannya dibatasi oleh ketentuan etika penagihan, kewajiban transparansi, dan prinsip akuntabilitas yang menempatkan bank sebagai pihak yang tetap bertanggung jawab atas setiap tindakan penagihan. Penelitian ini juga menemukan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah tersedia dalam bentuk perlindungan preventif melalui kewajiban penyampaian informasi, batasan etika penagihan, serta penyediaan mekanisme pengaduan, dan perlindungan represif melalui sanksi administratif oleh OJK serta penegakan hukum pidana terhadap tindakan penagihan yang mengandung kekerasan, ancaman, atau pelanggaran hukum lainnya.

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN, KEMANFAATAN, DAN KEPASTIAN HUKUM

Faizul Idris, Ashuri, Mustofa Kamil
Abstract: Penegakan hukum tindak pidana korupsi merupakan bagian fundamental dalam mewujudkan prinsip negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, dalam… am praktiknya, penegakan hukum korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan tiga nilai dasar hukum, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan ketiga nilai tersebut dengan menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan Literature Study Review (LSR). Data penelitian diperoleh dari buku dan artikel jurnal hukum nasional yang relevan dan dianalisis secara normatif-kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun kerangka normatif pemberantasan korupsi telah relatif memadai, implementasi hukum masih dihadapkan pada persoalan disparitas putusan, lemahnya orientasi pemulihan kerugian negara, serta inkonsistensi penafsiran dan kewenangan antar lembaga penegak hukum. Kondisi tersebut menyebabkan ketegangan antara kepastian hukum formal dan keadilan substantif, serta belum optimalnya kemanfaatan hukum bagi masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih integratif dan proporsional agar mampu merealisasikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara seimbang guna memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

WANPRESTASI ANTAR PERUSAHAAN STUDI PUTUSAN PN SURABAYA NOMOR 1259/PDT.G/ 2023/PN SURABAYA

Annida, Aulia, Evi Andini, Gabrielle Dewi Halim, Kayla Rahma Adinda, Rullin Eka Femydestia, Shella, Luthy Yustika
Abstract: Penelitian ini mengakaji sengketa wanprestasi anata PT Rolas Nusantara Tambang dan PT Merak Beton Perkasa berdasarkan Putusan Nomor 1259/Pdt.G/2023/PN Surabaya akibat gagal bayar pembelian batu andesit senilai Rp 791.385.542.… .542. Dengan pendekatan hukum normatif, penelitian meniai hubungan hukum para pihak, kekuatan alat bukti, serta penerapan Pasal 1234, 1238, dan 1338 KUH Perdata. Hasilnya, pengadilan menyatakan tergugat wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kontrak, sementara sebagian bukti tergugat dikesampingkan karena tidak relevan. Putusan hakim dinilai tepat dan mencerminkan kepastian hukum serta pentingnya pengelolaan kontrak yang baik dalam dunia usaha.

TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM TPPU DALAM KASUS KORUPSI MELALUI ASET KRIPTO DI INDONESIA

Muhammad Kholil, Muhammad Nurcholis Alhadi
Abstract: Perkembangan aset kripto berbasis teknologi blockchain telah mengubah lanskap kejahatan ekonomi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi. Karakteristik aset kripto yang pseudonim, terdesentralisasi,… ralisasi, dan lintas yurisdiksi menimbulkan tantangan serius bagi efektivitas rezim anti-pencucian uang di Indonesia. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk menilai sejauh mana konstruksi hukum TPPU mampu menjangkau aset kripto serta mengidentifikasi hambatan normatif dan praktis dalam penegakan hukumnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum TPPU terhadap aset kripto dalam perkara korupsi dan mengkaji tantangan penegakan hukum yang dihadapi aparat penegak hukum di era ekonomi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara normatif aset kripto dapat dikualifikasikan sebagai objek TPPU berdasarkan formulasi terbuka mengenai harta kekayaan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Namun, dualisme pengaturan aset kripto, keterbatasan pengaturan teknis pembuktian dan perampasan aset digital, serta rendahnya kapasitas forensik blockchain dan kerja sama lintas negara menjadi hambatan utama penegakan hukum. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi, penguatan model pengawasan berbasis risiko, serta peningkatan kapasitas institusional agar rezim TPPU mampu berfungsi secara efektif dalam pemberantasan korupsi berbasis pemulihan aset di era transformasi teknologi finansial.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA YANG DIRUMAHKAN DAN DI PHK

Efraim E. Lomboan, Sam J. R. Saroinsong, Hendry N. Lumenta
Abstract: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang di PHK serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh tenaga kerja terhadap perusahaan yang merugikannya. Penelitian ini… merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan metode deskriptif kualitatif yakni melakukan pembahasan terhadap bahan hukum yang ada dikaitkan dengan landasan teori yang telah dikemukakan kemudian menarik kesimpulan sehingga bersifat terarah dan sistematis. Adapun temuan dalam penelitian ini adalah pengusaha tetap wajib membayar upah secara penuh berupa upah pokok dan tunjangan tetap selama tenaga kerja dirumahkan dan wajib memberikan uang pesangon bagi tenaga kerja yang di PHK sesuai dengan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.Upaya hukum yang dapat dilakukan tenaga kerja yang merasa dirugikan akibat di PHK adalah upaya hukum litigasi dan non litigasi. Pentingnya penelitian ini untuk dikembangkan agar kedepannya hak-hak tenaga kerja baik dari segi upah maupun jaminan sosial dapat terpenuhi jika kembali terjadi situasi bencana alam maupun non alam. 

URGENSI PEMBENTUKAN KERANGKA HUKUM NASIONAL DALAM IMPLEMENTASI PAYMENT ID SEBAGAI IDENTITAS PEMBAYARAN DIGITAL DI INDONESIA: STUDI HUKUM KOMPARATIF PAYMENT ID INDONESIA DAN PAYNOW SINGAPURA

Robi Alkaromah, Arisandy Permana Paza, Serlika Aprita, Nahla Jamilie Rahmah Mukhtarudin
Abstract: Payment ID merupakan bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang dirancang sebagai kode unik sembilan karakter berupa kombinasi huruf dan angka. Sistem ini memiliki tiga fungsi utama: identifikasi… tifikasi profil pelaku sistem pembayaran secara spesifik, otentikasi data transaksi, dan konektivitas data antara individu dan catatan transaksi secara rinci. Implementasi sistem serupa di negara lain telah menunjukkan dampak ekonomi positif yang substansial. India, melalui kombinasi UPI dan Aadhaar, berhasil menghemat lebih dari $9 miliar dari eliminasi fraud dalam program bantuan sosial. Sistem UPI India kini menangani 18 miliar transaksi bulanan dengan nilai mencapai Rs 24 lakh crore, menguasai 85% ekosistem pembayaran digital nasional. seperti PayNow di Singapura, membuktikan pentingnya landasan hukum yang jelas. PayNow, yang diatur dalam Payment Services Act 2019 dan diawasi oleh Monetary Authority of Singapore (MAS), mengintegrasikan sistem perbankan dan dompet digital melalui satu ID berbasis nomor ponsel atau NRIC, dengan dukungan Personal Data Protection Act (PDPA) 2012 yang kuat. Keberhasilan ini didorong oleh regulasi yang komprehensif, standar keamanan yang ketat, serta pengawasan yang terintegrasi. Regulasi ini menjadikan PayNow sebagai sistem pembayaran instan berbasis identitas tunggal yang dapat dipercaya, dengan proteksi hukum dan keamanan yang terjamin. Sistem ini menghubungkan nomor ponsel, NRIC, atau nomor bisnis dengan rekening bank secara aman, memungkinkan transaksi real-time dan interoperabilitas lintas platform. Dengan demikian, Indonesia perlu memperkuat landasan hukumnya dengan membentuk kerangka hukum nasional yang komprehensif, meliputi aspek perlindungan data pribadi, interoperabilitas, tata kelola teknologi, mekanisme pengawasan, dan pemberdayaan pengguna, agar implementasi Payment ID dapat terlaksana secara aman, inklusif, dan berkelanjutan

KEDUDUKAN MORAL DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA DAN PRAKTIKNYA DALAM SYSTEM PERADILAN DI INDONESIA

Gibran Zainul Bahar Noor
Abstract: Nilai moral dan Ilmu hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Moral menjadi landasan sangat penting yang mengatur semua perilaku manusia. Nilai moral menjadi sumber kekuatan dalam menegakkan suatu ketertiban… tiban dan keteraturan sosial. Nilai moral sebagai landasan perilaku manusia yang menjadikan kehidupan berjalan dalam norma-norma kehidupan yang humanis-religius. Kekuatan hukum menjadi kontrol dalam mengatur keadilan akan hak dan kewajiban setiap manusia dalam menjalankan peran-peran penting bagi kehidupan manusia. Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dituliskan dan secara lebih sistematis disusun dalam peraturan perUndang-Undang, Sistem hukum memiliki peran dalam sistem peradilan membatasi diri pada tingkah laku secara lahiriah, sedangkan moral menyangkut sikap batin seseorang subjek hukum. Hukum di system peradilan didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara dan moralitas didasarkan pada norma-norma moral yang melampaui para individu dan masyarakat. Meninggalkan moral dalam berhukum sama saja dengan hukum yang kehilangan ruhnya.

Kajian Kesadaran Masyarakat terhadap Pengelolaan Sampah melalui Edukasi dan Aksi Bersih Lingkungan di Bantaran Sungai Percut

Anisa Silaban, Elza Mariana Sitompul, Juni Paramita Nababan, Restu, Meilinda Suriani Harefa
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh edukasi sederhana dan aksi bersih lingkungan terhadap kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah di bantaran Sungai Percut, Desa Pematang Lalang, Kecamatan Percut Sei… ei Tuan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Edukasi sederhana dilakukan secara langsung kepada masyarakat melalui pendekatan personal, sedangkan aksi bersih lingkungan dilakukan bersama masyarakat di kawasan bantaran sungai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa edukasi sederhana memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan pemahaman masyarakat mengenai dampak sampah terhadap lingkungan dan kesehatan. Selain itu, aksi bersih lingkungan mampu menumbuhkan rasa kepedulian serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Setelah kegiatan dilakukan, sebagian masyarakat mulai mengurangi kebiasaan membuang sampah ke sungai dan lebih memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam. Meskipun demikian, perubahan perilaku masyarakat masih berlangsung secara bertahap karena dipengaruhi oleh faktor kebiasaan lama, keterbatasan fasilitas, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan edukasi sederhana yang dipadukan dengan aksi bersih lingkungan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi Siswa SMK Negeri 7 Batam

Lalu Kaisar Wisnu Kita, Jihan Zeinyuta R., Robi Kurniawan, Yusiran, Fadli Firdaus, Syukur Dwi F. P., M. Naufal A. D., Arif Wahyu Budiarto, Jhon Hericson Purba, Adlian Jefiza, Irwanto Zarma Putra, Hasnira, Fauzun Atabiq, Muhammad Syafei Gozali, Didi Istardi, Mishthafiyatillah, Afif Nuril Mustofa
Abstract: Pelatihan K3 ini berfokus pada urgensi pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para calon pekerja. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran (safety… awareness), pengetahuan, dan praktik K3 di tempat kerja guna mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dengan fokus pada peningkatan kesadaran dan praktik K3, kegiatan ini juga bertujuan menyediakan workshop bagi calon pekerja agar mereka mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko K3 di lingkungan kerja mereka kelak. Melalui pendekatan edukasi dan implementasi kebijakan K3 yang baik, diharapkan tercipta budaya keselamatan yang lebih kuat dan berkelanjutan di tempat kerja. Luaran pengabdian ini mencakup peningkatan kesadaran dan pengetahuan K3 di kalangan pekerja, penurunan tingkat kecelakaan dan cedera, serta peningkatan kualitas lingkungan kerja secara keseluruhan. Selain itu, pengabdian ini juga meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi K3 yang berlaku dan mengurangi dampak negatif kecelakaan kerja terhadap produktivitas dan kesejahteraan pekerja.