Search Articles & Publications

Showing 3587 articles found for "Serta"

Rechterlijk Pardon sebagai Diskresi Yudisial pada Pengadilan Negeri Ambon

Salampessy, Murni Karmila
Abstract: Artikel ini menganalisis rechterlijk pardon sebagai diskresi yudisial dalam perkara penganiayaan ringan pada Pengadilan Negeri Ambon. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan… an kasus dengan bahan hukum berupa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana nasional tahun 2023, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tahun 2025, instrumen Mahkamah Agung, informasi perkara publik, dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rechterlijk pardon merupakan mekanisme pemidanaan yang terstruktur dan berlandaskan legalitas, proporsionalitas, kemanusiaan, serta keadilan restoratif, bukan bentuk impunitas. Penerapannya dalam perkara ringan dapat mencegah pemidanaan berlebihan sepanjang pertimbangan hakim menilai kepentingan korban, kebutuhan pemidanaan, pemulihan setelah perbuatan, dan konsistensi indikator putusan secara transparan.

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA KETENAGAKERJAAN MELALUI MEDIASI SEBAGAI NON LITIGASI: STUDI KASUS PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)

Muhammad Elvan Ardiansyah, Muhammad Zalkis Ardiansyah, Moulyta Elgi Trinanda
Abstract: Perselisihan hubungan industrial, khususnya pemutusan hubungan kerja (PHK), merupakan salah satu bentuk konflik yang sering terjadi dalam hubungan kerja di Indonesia. Penyelesaian melalui jalur litigasi kerap dinilai tidak… ak efisien karena memerlukan waktu dan biaya yang besar. Oleh karena itu, mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa non litigasi menjadi instrumen penting dalam hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan mediasi serta efektivitasnya dalam penyelesaian sengketa PHK. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah terbaru (2020–2025). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki potensi besar dalam menciptakan penyelesaian yang cepat dan berkeadilan, namun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh faktor non yuridis seperti itikad baik para pihak dan kualitas mediator.

Petunjuk Peran Struktur Sosial dalam Membentuk Kesadaran Hukum Masyarakat di Kota Bandar Lampung

Azzahra, Dea, Sifah Maharani, Desvika Putri Lailani, Qitallya Adinda Zahrani, Rizka Nurlita, Putut Ary Sadewo, Karyadi Hidayat
Abstract: Kesadaran hukum masyarakat merupakan cerminan nyata dari sejauh mana norma-norma hukum telah benar-benar meresap ke dalam kehidupan sosial sehari-hari. Penelitian ini mengkaji bagaimana struktur sosial masyarakat urban membentuk… embentuk dan mempengaruhi tingkat kesadaran hukum warga Kota Bandar Lampung. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, kajian ini menelaah keterkaitan antara stratifikasi sosial, dinamika kelompok sosial, serta peran lembaga kemasyarakatan dalam membentuk pola kepatuhan hukum di tengah masyarakat yang heterogen. Temuan menunjukkan bahwa akses terhadap informasi hukum sangat dipengaruhi oleh posisi seseorang dalam hierarki sosial-ekonomi, di mana ketimpangan ini berdampak langsung pada perbedaan perilaku hukum antarkelompok masyarakat. Di sisi lain, kearifan lokal seperti falsafah Piil Pesenggiri dan Sai Bumi Ruwa Jurai sesungguhnya menyimpan potensi besar sebagai modal sosial dalam memperkuat kesadaran hukum, namun pengaruhnya kian melemah seiring dengan pergeseran nilai di kalangan generasi muda perkotaan. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan kesadaran hukum tidak cukup hanya melalui pendekatan normatif formal, melainkan perlu mempertimbangkan konteks budaya, stratifikasi sosial, dan dinamika komunitas lokal secara menyeluruh.

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) ATAS KELALAIAN PENYELESAIAN BALIK NAMA HAK ATAS TANAH

Acik Frinshina Zahra, Lutfian Ubaidillah
Abstract: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih sering terjadinya keterlambatan proses balik nama hak atas tanah yang disebabkan oleh kelalaian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), khususnya dalam menyerahkan akta dan dokumen ke… e Kantor Pertanahan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif yang mewajibkan penyampaian dokumen dalam waktu tertentu dengan praktik di lapangan yang belum optimal, sehingga menimbulkan kerugian dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum PPAT atas kelalaian dalam penyelesaian balik nama hak atas tanah serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian PPAT dalam menyelesaikan proses balik nama dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan pertanggungjawaban secara perdata, administratif, dan etik. Novelty penelitian ini terletak pada penegasan bahwa kelalaian administratif PPAT tidak hanya berdampak pada aspek prosedural, tetapi juga berimplikasi pada tanggung jawab hukum yang komprehensif, termasuk kewajiban ganti rugi dan sanksi profesi. Simpulan penelitian ini adalah bahwa PPAT yang lalai dalam menjalankan kewajibannya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara berlapis, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam proses peralihan hak atas tanah.

FUNGSI PENGAWASAN BAWASLU DALAM PENANGANAN PELANGGARAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN WALI KOTA MAKASSAR TAHUN 2024

Juswadi, Muh. Halwan, Muh. Rusli
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam menangani pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun… ahun 2024 serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar telah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pengawasan dilakukan melalui langkah preventif dan kuratif, namun kewenangan Bawaslu dalam penjatuhan sanksi bersifat rekomendatif kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan pejabat pembina kepegawaian. Faktor penghambat meliputi keterbatasan sumber daya, kewenangan yang terbatas, rendahnya kesadaran netralitas ASN, serta kompleksitas pembuktian pelanggaran, khususnya melalui media sosial. Efektivitas penegakan netralitas ASN sangat bergantung pada sinergi antar-lembaga dan konsistensi tindak lanjut rekomendasi guna menjaga integritas demokrasi lokal.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM KELUARGA

Adinda Silalahi, Joupy G.Z Mambu, Stince Sidayang
Abstract: Kekerasan seksual dalam perkawinan atau marital rape merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering tidak diakui sebagai tindak pidana, baik secara sosial maupun budaya. Penelitian ini bertujuan… an untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap istri sebagai korban kekerasan seksual dalam keluarga serta mengkaji dampak yang ditimbulkan terhadap korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Namun dalam praktiknya masih terdapat berbagai hambatan seperti budaya patriarki, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta ketergantungan ekonomi korban terhadap pelaku. Kekerasan seksual dalam perkawinan menimbulkan dampak multidimensional bagi korban, meliputi dampak fisik, psikologis, sosial, dan keretakan hubungan rumah tangga. Oleh karena itu diperlukan upaya perlindungan hukum yang lebih efektif melalui peningkatan kesadaran hukum, penguatan layanan perlindungan korban, serta pendidikan kesetaraan gender dalam masyarakat.

KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMALSUAN REKENING BANK

Stevanie Indah Tanod, Joupy Mambu, Yoan Runtunuwu
Abstract: Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan dengan mengkaji sebagian bahan hukum primer yaitu Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang… entang Perbankan khususnya mengenai pasal pemalsuan rekening bank, hasil karya dan hasil penelitian dari kalangan hukum serta penjelasan dalam kamus atau ensiklopedi.Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu mengenai proses pengungkapan atau penanganan tindak pidana pemalsuan rekening bank. Sesuai dengan permasalahan, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pengungkapan atau penanganan tindak pidana pemalsuan rekening bank ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada tiga metode atau mekanisme kerja untuk menangani proses tindak pidana yang terjadi dalam perbankan yaitu penanganan kasus dugaan tindak pidana di bidang perbankan yang diperoleh Bank Indonesia, mekanisme kerja penanganan kasus dugaan tindak pidana di bidang perbankan yang ditemukan penyidik, dan mekanisme kerja pelaksanaan SKB dalam rangka tukar menukar informasi. Mekanisme ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama antara tiga lembaga yang terkait yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Bank Indonesia yang sebagai pengawas bank. Dalam penelitian ini juga dikemukakan salah satu contoh tindak pidana dalam bank yaitu orang dalam yang melakukan pemalsuan rekening bank yang mengakibatkan kerugian nasabah sampai milliar rupiah. Disamping itu juga dalam penelitian ini di dapati bahwa nasabah yang menjadi korban tidak dapat mengklaim dengan alasan diluar system. Karenanya diperlukan produk perundang-undangan yang lebih komprehensif dalam menanggulangi tindak pidana perbankan serta lebih dipertegas lagi perlindungan hukum terhadap nasabah, sehingga lembaga perbankan yang merupakan pemegang kendali perekonomian bangsa boleh berjalan dengan baik sejalan dengan menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada lembaga perbankan itu sendiri.

KEABSAHAN TINDAKAN PENAGIHAN HUTANG YANG DILAKUKAN SEBELUM JATUH TEMPO

Irahmawati, H. Sulistio Adiwinarto
Abstract: Perkembangan financial technology (fintech) khususnya layanan pinjaman online memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dana secara cepat melalui sistem elektronik. Namun, dalam praktiknya sering terjadi penagihan… gihan hutang oleh kreditur sebelum jatuh tempo cicilan yang telah disepakati dalam perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan penagihan hutang sebelum jatuh tempo serta akibat hukum yang timbul dari praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan hutang sebelum jatuh tempo bertentangan dengan Pasal 1759 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena hak kreditur untuk menagih baru lahir setelah utang mencapai waktu jatuh tempo. Tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai wanprestasi, melainkan lebih tepat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Selain itu, praktik tersebut juga melanggar prinsip perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.

KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA

Kesha, Rafi, Khalil N, Adam, Jafair, M Avilla Bakri, Putri, Rizha Claudilla
Abstract: Tansformasi digital telah mengubah pola hubungan hukum masyarakat Indonesia, termasuk dalam aspek pembuktian perkara perdata. Dokumen dan informasi yang sebelumnya berbentuk fisik kini banyak hadir dalam format elektronik,… k, seperti email, pesan instan, dokumen digital, serta rekam jejak transaksi daring. Perkembangan tersebut menuntut penyesuaian sistem pembuktian perdata yang secara historis bertumpu pada alat bukti klasik sebagaimana diatur dalam HIR/RBg dan KUH Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan bukti elektronik dalam hukum acara perdata, mengkaji parameter kekuatan pembuktiannya yang meliputi keabsahan (admissibility), autentikasi dan integritas (reliability), serta pembobotan (probative weight), serta menilai implikasi penerapan e-Court dan e-Litigation terhadap praktik pembuktian di pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode studi pustaka, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, bukti elektronik telah diakui sebagai alat bukti hukum yang sah melalui UU ITE dan diposisikan sebagai perluasan alat bukti yang sah dalam hukum acara. Namun, kekuatan pembuktiannya tidak bersifat otomatis, melainkan bergantung pada terpenuhinya syarat formil dan materiil, khususnya terkait autentikasi dan integritas data. Praktik e-Litigation memperluas penggunaan dokumen elektronik dalam proses beracara, tetapi juga memunculkan tantangan terkait originalitas, risiko manipulasi, dan pemenuhan formalitas. 

PRINSIP KEPASTIAN HUKUM PENGERTIAN MELANGGAR KESUSILAAN DALAM HUKUM PIDANA BERDASARKAN UU ITE

Alif Rizki Budi Cahyono, Fina Rosalina
Abstract: Pengaturan ruang digital melalui UU ITE menghadapi kendala pada Pasal 27 ayat (1) terkait frasa "melanggar kesusilaan" yang bersifat multitafsir dan mengancam kebebasan berekspresi. Penelitian yuridis normatif ini bertujuan… uan menganalisis kualifikasi tindak pidana tersebut agar sesuai prinsip kepastian hukum (lex certa). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan batasan konkret memicu penerapan subjektif, sebagaimana terlihat pada kasus Baiq Nuril dan polemik kritik politik mahasiswi ITB tahun 2025. Peneliti merekomendasikan revisi Penjelasan UU ITE dengan mengadopsi prinsip lex stricta. Batasan "melanggar kesusilaan" harus dikonkritkan secara limitatif pada aspek persenggamaan, kekerasan seksual, ketelanjangan, dan pornografi demi menjamin kepastian hukum serta mencegah kriminalisasi terhadap ekspresi yang sah.