Abstract:Pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah dan institusi pendidikan tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kinerja pegawai menjadi faktor utama dalam menjamin kualitas…
layanan yang efisien, responsif, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rektorat Universitas Pattimura. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis dilakukan dengan mengacu pada indikator kinerja menurut Mahsun, yaitu produktivitas, responsivitas, dan akuntabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pegawai telah memberikan pelayanan yang cukup baik, ditandai dengan kecepatan, ketepatan, keterbukaan terhadap aspirasi stakeholder, dan penggunaan teknologi penunjang seperti SIAKAD. Meski demikian, terdapat hambatan berupa keterbatasan SDM, kendala teknis jaringan, dan disiplin kerja yang belum konsisten. Temuan ini mengindikasikan perlunya penguatan kompetensi, disiplin, serta inovasi pelayanan agar kualitas layanan publik dapat meningkat.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan model Problem Based Learning (PBL) terhadap keterampilan berpikir kritis anak usia dini usia 5–6 tahun di TK Permata Iman I Malang. Penelitian menggunakan pendekatan…
ndekatan kuantitatif dengan desain kuasi eksperimen Pretest–Posttest Control Group Design. Subjek penelitian berjumlah 40 anak yang terbagi ke dalam kelompok eksperimen dan kelompok kontrol. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi menggunakan lembar ceklis keterampilan berpikir kritis yang mencakup indikator analisis, inferensi, evaluasi, dan pengaturan diri. Data dianalisis menggunakan uji prasyarat dan uji perbedaan rata-rata. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan rata-rata keterampilan berpikir kritis pada kedua kelompok, dengan peningkatan yang lebih tinggi pada kelompok eksperimen. Temuan ini mengindikasikan bahwa penerapan PBL mampu memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan keterampilan berpikir kritis anak usia dini. Dengan demikian, PBL dapat dijadikan sebagai alternatif strategi pembelajaran yang bermakna dalam pembelajaran kecakapan hidup di PAUD.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukam kedudukan normatif asas keterbukaan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan urgensi asas keterbukaan dalam pembentukan Peraturan Daerah. Metode…
e penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Asas Keterbukaan memiliki kedudukan normatif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembenrtukan Peraturan Perundang-undangan. Selain itu Asas Keterbukaan memiliki urgensi yang multidimensional dalam pembentukan Peraturan Daerah. Secara normatif, asas ini diwajibkan oleh UU No. 12 Tahun 2011 dan perubahannya, menjamin hak masyarakat untuk memberikan masukan secara lisan dan tertulis. Secara filosofis dan sosiologis, keterbukaan adalah prasyarat good governance yang memperkuat legitimasi kebijakan, akuntabilitas, dan secara signifikan mengurangi tingkat resistensi sosial terhadap implementasi Peraturan Daerah. Standar Asas Keterbukaan telah mengalami transformasi dari kepatuhan formal menjadi kewajiban konstitusional untuk menyediakan meaningful participation. Standar ini, yang lahir dari Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 dan diadopsi ke dalam UU 13/2022, menuntut hak masyarakat untuk didengar, dipertimbangkan, dan diberi penjelasan.
Abstract:Penelitian ini mengkaji penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana aborsi dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam dengan fokus pada kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi. Aborsi, sebagai fenomena…
mena sosial dan hukum, menimbulkan problematika karena bertentangan dengan norma hukum, moral, serta prinsip perlindungan hak asasi manusia. Dalam hukum positif Indonesia, larangan aborsi diatur secara tegas dalam KUHP serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, yang hanya memberikan pengecualian dalam kondisi darurat medis atau akibat pemerkosaan. Sementara itu, dalam hukum Islam, aborsi dipandang sebagai tindakan penghilangan nyawa janin yang termasuk kategori pembunuhan, kecuali dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa ibu. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode deskriptif analitis melalui pengumpulan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap aborsi di Jambi masih menghadapi kendala, antara lain keterbatasan aparat penegak hukum, minimnya sarana pendukung, serta resistensi budaya dan stigma sosial. Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, penegakan hukum harus diarahkan pada perlindungan jiwa, keturunan, dan martabat manusia. Penelitian ini diharapkan memberi kontribusi teoretis dan praktis bagi pengembangan hukum pidana dan hukum Islam, serta menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam merumuskan kebijakan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Abstract:Penelitian ini membahas penerapan restorative justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya dalam perspektif hukum pidana positif Indonesia dan hukum pidana Islam. Restorative justice dipandang sebagai pendekatan…
ndekatan alternatif terhadap sistem peradilan retributif yang cenderung menghukum anak pelaku tindak pidana tanpa mempertimbangkan aspek perlindungan, pendidikan, serta kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan, melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta pandangan para ulama terkait konsep ta’zir. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem hukum positif Indonesia, terutama melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, memberikan ruang bagi penerapan restorative justice dengan mengutamakan penyelesaian di luar pengadilan, pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, serta reintegrasi sosial. Dalam perspektif hukum Islam, meskipun istilah restorative justice tidak digunakan secara eksplisit, prinsip-prinsip yang mendasarinya sejalan dengan konsep ta’zir, yaitu hukuman yang bersifat mendidik, memperbaiki, dan memberikan efek jera tanpa mengabaikan martabat manusia. Dengan demikian, baik hukum pidana positif maupun hukum Islam menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa. Kajian ini diharapkan memberi kontribusi bagi pengembangan sistem pemidanaan anak yang lebih berkeadilan, humanis, dan sesuai dengan syariat Islam.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan dan pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Cicadas.…
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik accidental sampling. Dari populasi sebanyak 312.861 wajib pajak, diperoleh 100 responden yang dipilih berdasarkan kemudahan ditemui dan kesediaan menjadi responden.
Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa secara parsial, modernisasi sistem administrasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai thitung 8.866 > ttabel 1,660 dan signifikansi 0,000 < 0,05. Pemahaman peraturan perpajakan juga berpengaruh signifikan dengan nilai thitung 10.238 > ttabel 1,660 dan signifikansi 0,000 < 0,05. Secara simultan, kedua variabel berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai Fhitung 70.803 > Ftabel 3,089 dan signifikansi 0,000 < 0,05. Nilai koefisien determinasi sebesar 0,593 menunjukkan bahwa 59,3% variasi kepatuhan wajib pajak dapat dijelaskan oleh kedua variabel tersebut.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi guru Pendidikan Agama Islam dalam pembentukan karakter siswa di SMPN 2 Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menganalisis nilai-nilai karakter yang ditanamkan,…
serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan utama dalam penelitian ini adalah guru Pendidikan Agama Islam yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran dan pembinaan karakter siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi guru PAI dalam pembentukan karakter dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan melalui perencanaan pembelajaran, pembiasaan, keteladanan, pemberian nasihat, penerapan aturan kelas, konsekuensi logis, kegiatan keagamaan, serta kerja sama dengan kepala sekolah, wali kelas, dan orang tua. Nilai-nilai karakter yang ditanamkan meliputi religius, jujur, disiplin, tanggung jawab, hormat, peduli sosial, empati, kerja sama, dan gotong royong. Faktor pendukung pembentukan karakter meliputi budaya sekolah yang positif, kegiatan keagamaan, keteladanan guru, dan dukungan pihak sekolah. Sementara itu, faktor penghambatnya adalah rendahnya motivasi siswa, pengaruh pergaulan, penggunaan media sosial, serta kurangnya keterlibatan orang tua.
Abstract:Pembagian harta bersama pasca perceraian kerap menimbulkan persoalan keadilan, terutama bagi istri berperan ganda ketika kontribusi ekonomi dan tanggung jawab nafkah pasca perceraian tidak dipertimbangkan secara proporsional.…
onal. Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika pembagian harta bersama pasca perceraian bagi istri berperan ganda dalam perspektif sosiologi hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum Islam berbasis studi kepustakaan melalui penelaahan peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, serta literatur ilmiah dan data empiris yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama secara sama rata berpotensi menimbulkan ketidakadilan substantif apabila tidak mempertimbangkan kontribusi ekonomi dan tanggung jawab nafkah pasca perceraian. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan pembagian harta bersama yang lebih proporsional dan kontekstual agar selaras dengan nilai keadilan dan tujuan hukum Islam.
Abstract:Penetrasi ajaran Salafi ke dalam struktur organiasasi Muhammadiyah menjadi realitas yang terus mengemuka. Ini adalah fenomena yang mengkhawatirkan, mengingat secara faktual pemahaman dan amalan yang dianut dan dilaksanakan…
an aktivis Persyarikatan sudah tidak sama dalam beberapa hal dengan faham dan amalan Muhammadiyah peristiwa ini kemudian dikenal dengan varian “Musa” (Muhammadiyah-Salafi). Penelitian ini berusaha untuk menganalisis penetrasi gerakan Salafi terhadap Persyarikatan Muhammadiyah yang berdampak pergeseran pemahaman pada Pengurus, Anggota dan Aktivis Muhammadiyah Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan interpretatif naturalistik. Temuan penelitian ini mengungkap terdapat personil dalam struktur organisasi Muhammadiyah, namun mempraktikkan dakwah dan ideologi salafi. Penulis merekomendasikan beberapa upaya yang harus dilakukan oleh Pimpinan Muhammadiyah: Pertama, Kepemimpinan. Pimpinan Muhammadiyah harus bersikap tegas terhadap faham Salafisme yang melalui kebijakan atau aturan-aturan yang telah ditetapkan. Kedua, Dialog penguatan faham Muhammadiyah. Pendekatan ini dapat dilakukan dengan jalan dialog keilmuan atau pengajian khusus manhaj Muhammadiyah di struktur Organisasi Muhammadiyah Paser, dan wilayah strategis Muhammadiyah yaitu Amal Usaha dan Organisasi Otonom. Ketiga Pemberdayaan internet, gerakan pemahaman tentang Muhammadiyah lewat perangkat internet harus dimasifkan. Akun-akun media sosial Muhammadiyah Paser harus aktif termasuk menggelar kegiatan edukasi online yang populer seperti podcast.
Abstract:Shalat sebagai ibadah utama dalam Islam tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga manfaat psikologis yang signifikan. Penelitian ini bertujuan mengkaji efektivitas shalat dalam mengurangi stres dan mendukung kesehatan…
hatan mental melalui pendekatan studi literatur. Kajian terhadap berbagai publikasi ilmiah menunjukkan bahwa praktik shalat memengaruhi aktivitas otak, meningkatkan kadar hormon serotonin dan dopamin, serta memperkuat regulasi emosi dan ketahanan psikologis. Aktivasi area otak seperti medial prefrontal cortex dan precuneus selama shalat mengindikasikan keterlibatan fungsi kognitif, empati, dan refleksi diri. Aspek sosial dari shalat berjamaah turut membentuk dukungan emosional dan rasa keterhubungan, yang berkontribusi pada kesejahteraan mental. Hasil kajian ini mengonfirmasi bahwa keteraturan dan kekhusyukan dalam shalat berdampak positif terhadap kondisi psikologis individu, menjadikannya sebagai praktik terapi psikospiritual yang potensial dalam manajemen stres. Dengan demikian, praktik shalat layak dikembangkan lebih lanjut sebagai bagian dari intervensi kesehatan mental modern, terutama dalam konteks masyarakat Muslim yang menjunjung tinggi nilai spiritual. Temuan ini menguatkan urgensi integrasi spiritualitas Islam ke dalam praktik kesehatan mental modern guna membangun pendekatan yang lebih holistik, kontekstual, dan sesuai dengan keyakinan masyarakat Muslim