Search Articles & Publications

Showing 32 articles found for "Berkesinambungan"

Penerapan Rahn Pada Lembaga Pegadaian Syariah: Kajian Etika Bisnis Islam

Muhammad Islah Siregar, Syahrul Anwar, Dede Kania
Abstract: Pegadaian Syariah telah menerapkan Kode Etik yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan standar bisnis dan pedoman perilaku yang harus ditaati dalam aktivitas sehari-hari. Kode Etik memberikan pedoman mengenai… ngenai apa yang diharapkan dari insan Pegadaian dalam hubungannya dengan pemegang saham, karyawan lain, pemasok/mitra, pemerintah, dan masyarakat. Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah kualitatif, di mana peneliti menganalisis suatu konsep dalam bentuk pertanyaan. Tujuan penerapan Kode Etik adalah untuk mendorong perilaku profesional, bertanggung jawab, wajar, dan dapat dipercaya dalam melakukan transaksi bisnis, melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta aktivitas lain atas nama perusahaan. Pegadaian Syariah juga berpedoman pada prinsipprinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh kegiatan usahanya. Salah satu prinsip GCG adalah menghindari praktik gratifikasi. Secara umum dalam kegiatan usaha perusahaan tidak lepas dari hubungan dan interaksi antar pihak baik internal maupun eksternal yang menjalin kerjasama yang serasi, serasi, dan berkesinambungan dengan tidak melupakan etika dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Pentingnya menumbuhkan martabat, kebanggaan, dan citra yang tinggi dalam hubungan bisnis dengan pemangku kepentingan di dalam perusahaan sebagai proses pembelajaran bagi karyawan perusahaan.

Sinergitas Orang Tua dan Guru Sekolah Minggu dalam Pembinaan Iman Anak Berdasarkan Ulangan 6:6-7

Shekinah Theofany, Wahyu Wijiati
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk memahami sinergitas antara orang tua dan guru Sekolah Minggu dalam pembinaan iman anak berdasarkan Ulangan 6:6-7. Fokus penelitian diarahkan pada pola komunikasi antara orang tua dan guru Sekolah… ekolah Minggu serta keterlibatan orang tua dalam mendukung pertumbuhan iman anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai pembinaan iman anak dalam keluarga dan gereja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka, rutin, dan berkesinambungan antara orang tua dan guru Sekolah Minggu mampu menciptakan kerja sama yang harmonis dalam pembinaan iman anak. Selain itu, keterlibatan orang tua melalui pendampingan rohani, pengulangan pengajaran firman Tuhan di rumah, dan pemberian teladan hidup Kristen memberikan pengaruh positif terhadap pertumbuhan iman anak. Sinergitas antara keluarga dan gereja membantu anak memperoleh pembinaan iman yang lebih konsisten, terpadu, dan sesuai dengan nilai-nilai Kristiani berdasarkan prinsip Ulangan 6:6-7.   This study aims to understand the synergy between parents and Sunday School teachers in children’s faith development based on Deuteronomy 6:6–7. The focus of the study is directed toward the communication patterns between parents and Sunday School teachers, as well as parental involvement in supporting children’s spiritual growth. This study employs a qualitative method with a descriptive approach. Data collection techniques were carried out through observation, interviews, and documentation to obtain an in-depth understanding of children’s faith development within the family and church contexts. The results of the study indicate that open, regular, and continuous communication between parents and Sunday School teachers is able to create harmonious cooperation in children’s faith development. In addition, parental involvement through spiritual guidance, reinforcement of God’s Word at home, and the provision of Christian role models has a positive influence on children’s spiritual growth. The synergy between family and church helps children receive faith development that is more consistent, integrated, and aligned with Christian values based on the principles of Deuteronomy 6:6–7.