Abstract:Penelitian ini mengkaji penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana aborsi dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam dengan fokus pada kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi. Aborsi, sebagai fenomena…
mena sosial dan hukum, menimbulkan problematika karena bertentangan dengan norma hukum, moral, serta prinsip perlindungan hak asasi manusia. Dalam hukum positif Indonesia, larangan aborsi diatur secara tegas dalam KUHP serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, yang hanya memberikan pengecualian dalam kondisi darurat medis atau akibat pemerkosaan. Sementara itu, dalam hukum Islam, aborsi dipandang sebagai tindakan penghilangan nyawa janin yang termasuk kategori pembunuhan, kecuali dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa ibu. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode deskriptif analitis melalui pengumpulan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap aborsi di Jambi masih menghadapi kendala, antara lain keterbatasan aparat penegak hukum, minimnya sarana pendukung, serta resistensi budaya dan stigma sosial. Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, penegakan hukum harus diarahkan pada perlindungan jiwa, keturunan, dan martabat manusia. Penelitian ini diharapkan memberi kontribusi teoretis dan praktis bagi pengembangan hukum pidana dan hukum Islam, serta menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam merumuskan kebijakan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Abstract:Penelitian ini membahas penerapan restorative justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya dalam perspektif hukum pidana positif Indonesia dan hukum pidana Islam. Restorative justice dipandang sebagai pendekatan…
ndekatan alternatif terhadap sistem peradilan retributif yang cenderung menghukum anak pelaku tindak pidana tanpa mempertimbangkan aspek perlindungan, pendidikan, serta kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan, melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta pandangan para ulama terkait konsep ta’zir. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem hukum positif Indonesia, terutama melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, memberikan ruang bagi penerapan restorative justice dengan mengutamakan penyelesaian di luar pengadilan, pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, serta reintegrasi sosial. Dalam perspektif hukum Islam, meskipun istilah restorative justice tidak digunakan secara eksplisit, prinsip-prinsip yang mendasarinya sejalan dengan konsep ta’zir, yaitu hukuman yang bersifat mendidik, memperbaiki, dan memberikan efek jera tanpa mengabaikan martabat manusia. Dengan demikian, baik hukum pidana positif maupun hukum Islam menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa. Kajian ini diharapkan memberi kontribusi bagi pengembangan sistem pemidanaan anak yang lebih berkeadilan, humanis, dan sesuai dengan syariat Islam.
Abstract:Pembagian harta bersama pasca perceraian kerap menimbulkan persoalan keadilan, terutama bagi istri berperan ganda ketika kontribusi ekonomi dan tanggung jawab nafkah pasca perceraian tidak dipertimbangkan secara proporsional.…
onal. Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika pembagian harta bersama pasca perceraian bagi istri berperan ganda dalam perspektif sosiologi hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum Islam berbasis studi kepustakaan melalui penelaahan peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, serta literatur ilmiah dan data empiris yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama secara sama rata berpotensi menimbulkan ketidakadilan substantif apabila tidak mempertimbangkan kontribusi ekonomi dan tanggung jawab nafkah pasca perceraian. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan pembagian harta bersama yang lebih proporsional dan kontekstual agar selaras dengan nilai keadilan dan tujuan hukum Islam.
Abstract:Pendidikan kemasyarakatan merupakan bentuk pendidikan di luar sistem formal yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat melalui proses pembelajaran partisipatif dan kontekstual. Pendidikan masyarakat secara menyeluruh…
merupakan proses pembentukan manusia yang beriman secara sosial yang berlandaskan nilai nilai secara komprehensif dan kemanusiaan. Artikel ini mengkaji tentang konsep pendididkan secara teks dan konteks kemasyarakatan serta ditinjau dari Alhussunah wal jamaah NU. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan menelaah berbagai sumber seperti Al-Qur’an, Hadis, buku ilmiah, dan jurnal terindeks untuk menganalisis konsep pendidikan kemasyarakatan dalam perspektif Islam, khususnya dalam wacana pluralitas. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pendidikan kemasyarakatan dalam Al-Qur’an dan Hadis menekankan pentingnya kesetaraan, keadilan, dan toleransi sebagai landasan pembentukan masyarakat yang berilmu dan berakhlak. Nilai-nilai seperti ta’awun (tolong-menolong), tasamuh (toleransi), dan keadilan sosial menjadi prinsip utama yang memperkuat fungsi pendidikan sebagai sarana transformasi moral dan sosial di tengah keberagaman. Kesimpulannya, pendidikan kemasyarakatan berbasis nilai-nilai Qur’an dan Hadis berperan strategis dalam membangun masyarakat madani yang inklusif, harmonis, dan berkeadaban.
Abstract:Ibadah dalam islam memiliki makna yang sangat luas dan mendalam, tidak hanya terbatas pada pelaksanaan ritual formal seperti shalat, zakat dan haji, tetapi yang mencakup dimensi spiritual yang menghubungkan manusia secara…
a langsung dengan Allah SWT. Ibadah yang sejati bukan sekadar gerakan fisik atau bacaan lisan, melainkan bentuk penghambaan total yang menuntut keikhlasan, kekhusyukan, dan kesadaran batin. Penelitian ini bertujuan untuk menggali hakikat ibadah secara menyeluruh melalui Metode pendekatan kajian pustaka terhadap berbagai sumber ilmiah dan tafsir keagamaan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain studi pustaka dalam pengumpulan dan analisis data. Pendeketan desain studi ini dipilih untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang hakikat ibadah dalam Islam yang mencakup ritual dan spiritualitas. Sumber data dalam penelitian ini bersumber dari literatur primer seperti Al-Qur’an dan hadits. Sedangkan sumber dari literatur sekunder mencakup buku-buku tentang hakikat ibadah, jurnal akademik/ilmiah, dan artikel ilmiah. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa derajat penghambaan yang sempurna. Ibadah yang dilandasi keikhlasan dan pemahaman mendalam akan melahirkan ketenangan jiwa, memperkokoh iman, serta mendorong manusia untuk berbuat kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, ibadah menjadi sarana penyucian diri sekaligus jalan menuju kebahagiaan hakiki dunia dan akhirat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ibadah dalam Islam mencakup aspek ritual dan spiritual yang menuntut keikhlasan serta kesadaran batin. Melalui kajian pustaka, ditemukan bahwa ibadah yang dipahami dan diamalkan secara mendalam mampu menumbuhkan ketenangan jiwa, memperkuat iman, serta menjadi sarana penyucian diri menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Abstract:Penelitian ini membahas kontribusi Pondok Pesantren Al-Amanah dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama melalui kegiatan pendidikan dan kehidupan sehari-hari santri. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif…
riptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai moderat seperti sikap seimbang, toleransi, dan keadilan ditanamkan melalui pembelajaran kitab, keteladanan para pengasuh dan ustadz, serta pembiasaan dalam berbagai aktivitas sosial dan keagamaan. Lingkungan pesantren yang dihuni santri dari beragam daerah turut memperkuat terbentuknya sikap saling menghargai dan keterbukaan. Meski demikian, penelitian juga menemukan sejumlah tantangan, seperti kemampuan santri yang beragam, pengaruh konten digital yang tidak tervalidasi, serta keterbatasan sarana dan sumber daya pendidik. Temuan ini menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam memperkuat moderasi beragama, sekaligus membutuhkan penguatan literasi digital dan strategi pembelajaran yang lebih adaptif agar nilai moderasi dapat diinternalisasi secara lebih optimal.
Abstract:Fenomena perceraian di Indonesia menunjukkan tren peningkatan signifikan, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang pada tahun 2024 mencatat 6.674–6.946 kasus perceraian menurut Badan Pusat Statistik. Mayoritas gugatan…
n berasal dari pihak istri, dipicu oleh interaksi digital yang tidak terkendali melalui media sosial dan diperparah oleh norma patriarkal yang masih dominan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh media sosial terhadap dinamika keluarga Muslim di NTB, menafsirkan ulang konsep keluarga Islami dengan perspektif gender, serta menawarkan model ketahanan keluarga digital berbasis syariah. Metode yang digunakan adalah kualitatif-konseptual dengan analisis literatur sekunder periode 2020–2025 yang bersumber dari laporan BPS, dokumen pengadilan agama, jurnal bereputasi, serta penelitian lokal terkait pernikahan dini dan perceraian di NTB. Analisis dilakukan melalui content analysis tematik dengan identifikasi tema, pengkodean NVivo, dan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial berkontribusi pada 25–40% kasus perceraian melalui perselingkuhan virtual, distraksi komunikasi, dan eksposur gaya hidup ideal, sementara norma patriarkal meningkatkan kerentanan perempuan, tercermin dari dominasi gugatan cerai oleh istri. Untuk menjawab tantangan ini, penelitian menawarkan Islamic Digital Family Resilience Framework dengan tiga pilar utama: reinterpretasi syariah berperspektif gender, literasi digital Islami, dan dakwah digital sensitif gender. Penelitian ini berkontribusi secara teoritis dalam memperkaya kajian Islam kontemporer mengenai keluarga, gender, dan digitalisasi, serta secara praktis menjadi acuan bagi Kementerian Agama, pengadilan agama, dan organisasi keagamaan dalam merumuskan strategi ketahanan keluarga Muslim yang relevan dengan konteks NTB.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi nilai-nilai evaluasi pendidikan dalam perspektif Islam melalui studi kasus pada praktik evaluasi pembelajaran di MTsN 2 Karanganyar. Latar belakang penelitian ini muncul…
uncul dari adanya kesenjangan antara konsep evaluasi pendidikan Islami yang menekankan prinsip keadilan, kejujuran, pembinaan akhlak, serta pengembangan potensi peserta didik dengan realitas praktik evaluasi yang masih berfokus pada capaian kognitif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melalui observasi proses evaluasi pembelajaran, analisis dokumen sekolah, serta wawancara dengan kepala madrasah, wakil kepala bidang kurikulum, guru mata pelajaran, pembina boarding, dan siswa kelas boarding. Temuan penelitian menunjukkan bahwa praktik evaluasi di MTsN 2 Karanganyar telah mengintegrasikan sebagian prinsip evaluasi Islami, terutama pada aspek kejujuran, ketertiban belajar, dan pembinaan karakter melalui sistem monitoring harian di asrama. Namun, aspek evaluasi holistik yang mencakup spiritualitas, akhlak, dan karakter masih belum terstruktur dan belum memiliki instrumen baku. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi evaluasi berbasis nilai Islam di madrasah ini menunjukkan perkembangan positif, tetapi masih memerlukan penguatan pada aspek perencanaan instrumen, penjaminan mutu, dan tindak lanjut evaluasi. Oleh karena itu, integrasi konsep evaluasi Islami berbasis hisbah dan tazkiyah al-nafs dapat menjadi arah pengembangan sistem evaluasi yang lebih komprehensif.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik kepemimpinan Rasulullah SAW sebagai model kepemimpinan ideal dalam Islam dan relevansinya dalam konteks modern. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian…
an ini mengkaji sumber-sumber otentik seperti Al-Qur'an, hadis, dan literatur sejarah Islam untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip fundamental kepemimpinan Rasulullah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan Rasulullah SAW berlandaskan pada tujuh karakteristik utama: Sidq (kejujuran dan integritas), Amanah (tanggung jawab dan kredibilitas), Fathanah (kecerdasan dan kebijaksanaan), Tabligh (komunikasi efektif dan transparan), keadilan, kesabaran, serta kasih sayang dan empati. Prinsip-prinsip ini tidak hanya menjadi landasan dalam membangun masyarakat Islam pada masa Rasulullah, tetapi juga memiliki relevansi yang signifikan dalam konteks kepemimpinan modern di berbagai bidang. Implementasi nilai-nilai kepemimpinan Rasulullah dalam era globalisasi memiliki potensi untuk menciptakan pemimpin yang berintegritas, bertanggung jawab, dan efektif dalam membangun organisasi dan masyarakat yang harmonis. Penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tokoh kontemporer yang telah menerapkan prinsip-prinsip tersebut serta strategi praktis untuk mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.
Abstract:Increasing exposure to digital content related to sexual behavior has heightened the need for education on preventing Pornography, Masturbation, and Orgasm (PMO) on platforms popular among adolescents, such as TikTok. This…
is study aims to explain how the TikTok account @nofaps.id functions as an educational platform for PMO prevention through the lens of Media Ecology theory. A qualitative approach was employed, including in-depth interviews with the account administrator and several followers, alongside observations of PMO educational content. Findings indicate that TikTok provides a digital environment facilitating the gradual development of knowledge, awareness, and behavioral change. This occurs through short-form content, engaging visuals, and interactive features, which strengthen users’ motivation, self-control, and cognitive processes throughout PMO prevention stages. Additionally, interactions between the admin and followers via comments and consultative services create a social support space that reinforces experiential learning. The study concludes that Media Ecology theory is effective in understanding how TikTok shapes an educational ecosystem around sensitive issues such as PMO addiction. Limitations include the small number of informants and focus on a single account; future research should examine multiple platforms and adopt more diverse methodologies.