Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai-nilai pendidikan karakter yang terkandung dalam film Dilan 1990 dan mengeksplorasi potensi pemanfaatannya sebagai bahan ajar drama untuk siswa kelas VIII SMP. Film ini dipilih…
pilih karena popularitasnya di kalangan remaja, yang menjadikannya media yang relevan dan menarik untuk pembelajaran. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi adegan dan dialog dalam film, serta kajian literatur terkait pendidikan karakter dan drama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa film Dilan 1990 memuat berbagai nilai pendidikan karakter, antara lain religius, jujur, toleransi, displin, kreatif, rasa ingin tahu, cinta tanah air, prestasi, persahabatan, cinta damai, gemar membaca, peduli social, tanggung jawab dan mandiri. Nilai-nilai ini terlihat jelas dalam interaksi antartokoh, terutama melalui cara Dilan menunjukkan perhatian dan kesetiaan kepada Milea. Dalam konteks pemanfaatan sebagai bahan ajar, film ini dapat digunakan sebagai media pembelajaran drama, di mana siswa dapat melakukan analisis karakter, menafsirkan dialog, dan memerankan adegan-adegan penting untuk mendalami nilai-nilai tersebut. Melalui pendekatan ini, pembelajaran tidak hanya terbatas pada teori, tetapi menjadi pengalaman praktis yang membantu siswa menginternalisasi nilai-nilai karakter secara lebih efektif. Pemanfaatan film Dilan 1990 menjadi modul ajar, diharapkan dapat menjadi solusi kreatif untuk membuat pembelajaran drama dan pendidikan karakter lebih relevan dan menarik bagi siswa. Hasil validasi modul peneliti merevisi dan menambahkan ilustrasi motivasi agar menarik. serta deskripsi dan korelasi yang dikaitkan dengan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Abstract:Penelitian ini menganalisis penerapan sanksi disiplin kerja terhadap pelanggaran karyawan di PT. Pouchen Indonesia serta kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Metode yang digunakan…
an adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-empiris melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan pelanggaran yang paling sering terjadi meliputi keterlambatan, ketidakhadiran tanpa keterangan, ketidakpatuhan terhadap SOP dan penggunaan APD, serta pelanggaran ringan lain yang bersifat berulang. Penyebabnya antara lain jarak tempat tinggal, kurangnya pemahaman aturan, rendahnya kesadaran disiplin, dan pengawasan yang belum merata. Perusahaan menerapkan sanksi secara bertahap, mulai teguran lisan, Surat Peringatan I, II, III, hingga Pemutusan Hubungan Kerja sebagai langkah terakhir, yang selalu didahului pencatatan, klarifikasi, dan kesempatan membela diri. Penerapan sanksi tersebut telah sesuai dengan Pasal 108, Pasal 111, Pasal 151 ayat (1), dan Pasal 161 UU Nomor 13 Tahun 2003, sehingga tidak ditemukan pemotongan upah tanpa dasar maupun sanksi sewenang-wenang. Dengan demikian, sistem sanksi disiplin di PT. Pouchen Indonesia telah mencerminkan asas kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak pekerja.
This study analyzes the application of work discipline sanctions for employee violations at PT. Pouchen Indonesia and their conformity with Law No. 13 of 2003 concerning Manpower. It employs empirical legal research with a juridical-empirical approach through observation, interviews, and library research. The findings show that the most frequent violations include tardiness, unexcused absence, non-compliance with SOP and PPE use, and other minor repeated violations. The causes include distance from residence, lack of understanding of regulations, low disciplinary awareness, and uneven supervision. The company applies sanctions progressively, from verbal warning, Warning Letters I, II, III, to Termination of Employment as the final step, always preceded by recording, clarification, and the right of defense. The application conforms to Articles 108, 111, 151 paragraph (1), and 161 of Law No. 13 of 2003, with no unlawful wage deductions or arbitrary sanctions found. Thus, the disciplinary sanction system at PT. Pouchen Indonesia reflects the principles of legal certainty, justice, and protection of workers' rights.
Abstract:Perkawinan anak masih menjadi persoalan hukum di Indonesia meskipun batas usia minimum perkawinan telah dinaikkan menjadi 19 tahun melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Kenaikan usia ini justru meningkatkan permohonan…
an dispensasi kawin ke Pengadilan Agama, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pemberian dispensasi dengan ketentuan yang berlaku serta dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pemberian dispensasi kawin pasca perubahan batas usia perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 5 Tahun 2019, serta menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam Penetapan Nomor 2006/Pdt.P/2024/PA.Srg berdasarkan PERMA RI Nomor 5 Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus dan konseptual. Bahan hukum primer berupa Penetapan Nomor 2006/Pdt.P/2024/PA.Srg dan peraturan terkait dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian dispensasi kawin telah sesuai secara formal-prosedural dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 5 Tahun 2019, karena hakim telah menempuh seluruh tahapan prosedural yang diwajibkan. Namun, dari sisi materiil alasan berupa kekhawatiran perbuatan menyimpang dari ajaran agama Islam bersifat umum sehingga standar "alasan sangat mendesak" cenderung diterapkan longgar. Dasar pertimbangan hakim terdiri atas unsur formil berupa kewenangan dan kelengkapan syarat administratif, serta unsur materiil berupa fakta hubungan asmara calon mempelai dan penerapan kaidah fikih dar'u al-mafasid muqaddamun ala jalbi al-mashalih, yang ditinjau dari Teori Perkawinan telah memuat sebagian aspek kesiapan calon mempelai namun belum komprehensif pada aspek kesiapan psikologis.
Child marriage remains a legal issue in Indonesia even though the minimum age for marriage has been raised to 19 years through Law Number 16 of 2019. This increase in age has actually increased applications for marriage dispensation to the Religious Courts, raising questions regarding the conformity of granted dispensations with applicable regulations and the judge's basis for consideration in granting them. This study aims to analyze the conformity of granting marriage dispensation after the change in the minimum age limit for marriage based on Law Number 16 of 2019 and Supreme Court Regulation (PERMA) Number 5 of 2019, as well as to analyze the judge's basis for consideration in Decree Number 2006/Pdt.P/2024/PA.Srg based on PERMA Number 5 of 2019. This study uses a normative legal research method with a statutory, case, and conceptual approach. Primary legal materials, including Decree Number 2006/Pdt.P/2024/PA.Srg and related regulations, were analyzed descriptively and qualitatively. The research results show that the granting of marriage dispensation is formally and procedurally in conformity with Law Number 16 of 2019 and PERMA Number 5 of 2019, as the judge followed all required procedural steps. However, from a substantive standpoint, the reasoning concerning acts deviating from Islamic teachings is general in nature, so the "very urgent reason" standard tends to be applied loosely. The judge's basis for consideration consists of formal elements, namely authority and completeness of administrative requirements, and material elements, namely the fact of the romantic relationship between the prospective spouses and the application of the fiqh principle of dar'u al-mafasid muqaddamun ala jalbi al-mashalih, which, when reviewed through Marriage Theory, has addressed some aspects of the prospective spouses' readiness but has not been comprehensive regarding psychological readiness.
Abstract:Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya pelanggaran Persetujuan Lingkungan dalam kegiatan pertambangan nikel di Kabupaten Luwu Timur yang berdampak pada kerusakan ekologis, sementara penjatuhan sanksi administratif…
belum memberikan efek jera. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan sanksi administratif, mengidentifikasi kendala hukum, serta merumuskan solusi penegakan hukum lingkungan di daerah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi masih didominasi oleh teguran tertulis dan tindakan perbaikan teknis. Hambatan utama bersumber dari resentralisasi wewenang pasca-Undang-Undang Cipta Kerja, keterbatasan personel pengawas bersertifikasi, dan gugatan korporasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Sebagai solusi, penelitian ini merumuskan pengoptimalan rekomendasi Berita Acara Pengawasan ke pusat, penerapan prinsip pencemar membayar (polluter pays principle), peluncuran Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) daerah, penggunaan diskresi darurat, serta pembentukan Satuan Tugas Terpadu lintas yurisdiksi. Solusi ini menjadi langkah strategis untuk menguatkan kolaborasi kelembagaan dan menjamin kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
This study is motivated by widespread violations of Environmental Approvals in nickel mining activities in East Luwu Regency, resulting in ecological damage, while administrative sanctions have failed to provide a deterrent effect. This research aims to analyze the effectiveness of administrative sanction enforcement, identify legal obstacles, and formulate environmental law enforcement solutions at the regional level. The method employed is normative legal research utilizing statutory and conceptual approaches. The results indicate that sanction implementation is still dominated by written warnings and technical corrective actions. Primary obstacles stem from the recentralization of authority post-Job Creation Law, a shortage of certified supervisory personnel, and corporate lawsuits filed with the State Administrative Court. As a solution, this study proposes optimizing Supervision Minutes recommendations to the central government, applying the polluter pays principle, launching regional Company Performance Rating Programs in Environmental Management (PROPER), utilizing emergency discretion, and establishing a cross-jurisdictional Integrated Task Force. These solutions serve as strategic steps to strengthen institutional collaboration and ensure sustainable environmental protection.
Abstract:Kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) ini bertujuan untuk menginternalisasikan nilai-nilai adab Islami pada peserta didik melalui pendampingan dalam memulai kegiatan ekstrakurikuler keagamaan di sekolah. Permasalahan…
n yang ditemukan di lapangan adalah masih kurangnya pemahaman siswa mengenai adab dasar dalam aktivitas keagamaan serta minimnya pembiasaan sikap islami sebelum kegiatan dimulai. Pelaksanaan program dilakukan selama masa PPL melalui pendekatan partisipatif dengan tahapan observasi awal, perencanaan kegiatan, sosialisasi nilai-nilai adab, pendampingan praktik, dan evaluasi. Hasil pelaksanaan menunjukkan adanya peningkatan kedisiplinan, sikap santun, serta kesiapan spiritual siswa sebelum mengikuti kegiatan ekstrakurikuler keagamaan. Selain itu, peserta didik menjadi lebih memahami makna penting adab islami seperti salam, tertib, kebersihan, dan niat sebelum beribadah. Evaluasi akhir mengindikasikan bahwa internalisasi nilai adab Islami berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap pembentukan karakter religius siswa. Ke depan, program ini direkomendasikan untuk dilanjutkan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara guru pembina, sekolah, dan peserta didik guna memperkuat budaya religius di lingkungan sekolah.
Abstract:Pertumbuhan pesat industri transportasi maritim menyebabkan peningkatan volume data transaksi yang signifikan, sehingga menimbulkan tantangan bagi perusahaan dalam mengelola dan memanfaatkan informasi untuk pengambilan keputusan…
eputusan eksekutif. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan mengimplementasikan Sistem Informasi Eksekutif (EIS) pada SeaPass guna mengevaluasi kinerja penjualan tiket kapal. Sistem ini memanfaatkan teknik visualisasi data yang dikombinasikan dengan mekanisme penelusuran dua tingkat, sehingga memungkinkan analisis data secara hierarkis dari ringkasan eksekutif hingga detail operasional. Pengembangan sistem dilakukan melalui siklus hidup terstruktur, diawali dengan analisis kebutuhan eksekutif dan dilanjutkan dengan perancangan prototipe UI/UX menggunakan Figma. Implementasi sistem menggunakan HTML, CSS, dan JavaScript pada sisi front-end, serta MySQL sebagai basis data. Pengujian fungsional dilakukan menggunakan metode Black Box Testing untuk memastikan keandalan sistem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa EIS mampu mengintegrasikan data jadwal, informasi kapal, dan data penumpang ke dalam dasbor interaktif. Fitur penelusuran dua tingkat membantu eksekutif mengidentifikasi tren penjualan, anomali operasional, dan perubahan pasar secara real-time, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat dan strategis.
Abstract:Fenomena greenwashing semakin marak di dunia bisnis modern seiring meningkatnya tekanan pasar terhadap klaim keberlanjutan lingkungan. Di Indonesia, regulasi berbasis lingkungan seperti POJK No. 51/2017 belum mampu sepenuhnya…
uhnya mencegah praktik tersebut. Tujuan: Artikel ini bertujuan mengkaji greenwashing dari perspektif moralitas dan etika bisnis, mengidentifikasi faktor penyebab dan bentuk-bentuknya, menganalisis dampaknya, serta merumuskan upaya pencegahan yang komprehensif. Metode: Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kepustakaan, dokumentasi, dan analisis konten terhadap sumber ilmiah tahun 2021-2026. Analisis data mengacu pada model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana (2014) serta triangulasi sumber. Hasil: Greenwashing didorong oleh tekanan persaingan pasar, motivasi reputasi, asimetri informasi, lemahnya regulasi, dan tekanan pemangku kepentingan. Bentuknya mencakup klaim tanpa bukti, citra visual menyesatkan, pengungkapan selektif, pelaporan keberlanjutan tidak akuntabel, dan sertifikasi mandiri tidak terverifikasi. Ditinjau dari etika bisnis, greenwashing melanggar prinsip kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan keadilan. Simpulan: Dampak greenwashing bersifat merugikan konsumen, perusahaan, dan lingkungan. Pencegahannya memerlukan penguatan regulasi, sertifikasi independen, audit berkala, peningkatan literasi konsumen, dan internalisasi nilai etika dalam tata kelola perusahaan.
Abstract:Pasar modal merupakan industri berbasis kepercayaan (trust-based industry) yang idealnya mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan publik. Namun, realitas di Bursa Efek Indonesia (BEI) di awal tahun 2026 diwarnai oleh…
leh sanksi berat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap emiten PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) akibat kesalahan material laporan keuangan dan transaksi abnormal. Berbeda dengan riset terdahulu yang mengkaji kecurangan pasar secara parsial, penelitian ini bertujuan untuk mengintegrasikan praktik manajemen laba (earnings management), transaksi orang dalam (insider trading), dan manipulasi pasar (saham gorengan) sebagai satu kesatuan mata rantai kejahatan kerah putih (white-collar crime), sekaligus membedahnya melalui tinjauan etika bisnis normatif. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini menerapkan teknik analisis konten (content analysis) dan studi literatur komparatif terhadap data sekunder rilis resmi regulator serta laporan keuangan emiten. Pisau analisis yang digunakan mencakup Fraud Diamond Theory, Teori Keagenan (Agency Theory), Asimetri Informasi, serta Paradigma Integritas Manusia Utuh. Hasil penelitian menunjukkan adanya sinkronisasi kecurangan yang terstruktur dari hulu ke hilir. Tahap hulu (the setup) diawali dengan rekayasa akuntansi melalui penyalahgunaan kapabilitas manajemen. Ketimpangan informasi di hulu kemudian dimanfaatkan di tengah jalan (the leak) untuk membocorkan informasi material kepada jaringan afiliasi, yang bermuara pada transaksi semu di hilir (the execution) guna menjebak psikologi investor ritel demi keuntungan egoistik sepihak. Dari tinjauan etika utilitarianisme dan deontologi Immanuel Kant, mata rantai kejahatan finansial ini dinilai cacat moral secara mutlak karena mencederai kewajiban moral kejujuran (duty of honesty) dan mengeksploitasi investor publik semata-mata sebagai alat komersial (means to an end). Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan sistem deteksi dini terintegrasi oleh regulator untuk memutus rantai kecurangan finansial di bursa nasional, Indonesia terutama ketika penerapannya masih bersifat formalitas dan belum didukung oleh budaya organisasi yang berintegritas. Perbedaan hasil juga dipengaruhi oleh sektor industri dan tingkat kematangan tata kelola masing-masing organisasi. Kebaruan penelitian ini terletak pada perbandingan lintas sektor dan metode yang memperlihatkan bahwa efektivitas GCG dan audit internal sangat bergantung pada komitmen nyata dari manajemen serta internalisasi nilai-nilai etis dalam organisasi. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan agar mengkaji variabel moderasi seperti budaya organisasi dan komitmen manajemen, serta memperluas cakupan sektor penelitian agar hasilnya lebih representatif.
Abstract:Literasi dan pendekatan sosial merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah pesisir. Program pengabdian masyarakat ini dirancang untuk memperkuat literasi keagamaan anak pesisir sekaligus…
kaligus memetakan dinamika sosial-ekonomi komunitas nelayan lokal di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Kondisi awal menunjukkan bahwa meskipun sektor pariwisata pulau sangat maju—meraih Juara 2 tingkat nasional dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI)—sektor primer maritim justru mengalami stagnasi berat. Nelayan lokal menghadapi penurunan hasil tangkapan akibat sampah laut dan kendala cuaca musim angin barat, yang memicu ironi ketergantungan pasokan ikan dari daratan utama. Untuk mengatasi tantangan tersebut, tim menerapkan pendekatan pengabdian partisipatif selama tiga hari (5–7 Juli 2026). Pada hari pertama, dilakukan sesi fun learning interaktif melalui 3 jenis games edukatif dan pembagian Al-Qur'an di Pantai Sakura bersama 15 anak pesisir. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan di TPQ Majelis Ta'lim Al-Ubadah dengan pembagian 16 mushaf Al-Qur'an. Selain itu, wawancara terstruktur dilakukan bersama Kelompok Nelayan Paguyuban untuk memetakan kendala operasional bahari. Program ini berhasil meningkatkan akses literasi keagamaan, memotivasi anak pesisir, serta menghasilkan evaluasi akademis terkait ketimpangan ekonomi wilayah pesisir.
Abstract:Kasus posisi yang terjadi adalah pada putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 358/PDT/2019/PT DKI memutuskan untuk menerima permohonan banding dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Amar putusan ini menetapkan…
netapkan sahnya perjanjian kredit, menyatakan tergugat cedera janji, dan menghukum tergugat melunasi utang atau merelakan objek jaminan dieksekusi. Permasalahannya adalah bagaimana tanggung jawab debitor yang wanprestasi terhadap perjanjian utang dan apa implikasinya putusan pengadilan tersebut terhadap para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif normatif yang merupakan pendekatan penelitian yang bertujuan untuk menganalisis fenomena tanggung jawab debitur atas hak tanggung terhadap perjanjian kredit yang bermasalah. Hasil penelitian ini menjelaskan, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 358/Pdt/2019/PT.DKI, tanggung jawab debitor yang melakukan wanprestasi (cedera janji) dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan meliputi kewajiban melunasi seluruh sisa utang pokok beserta bunga, serta menghadapi konsekuensi eksekusi objek jaminan oleh kreditor demi memulihkan kredit bermasalah.