Abstract:Kebijakan publik merupakan keputusan strategis pemerintah yang dapat dipengaruhi oleh berbagai aktor melalui proses advokasi. Advokasi kebijakan menjadi sarana penting untuk mendorong perubahan sosial yang adil dan inklusif.…
sif. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara teoritis dan praktis peran aktor, tujuan, langkah, dan media dalam advokasi kebijakan publik. Metode yang digunakan adalah studi pustaka, dengan menganalisis literatur relevan guna memahami dinamika strategi advokasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa advokasi adalah tindakan terstruktur untuk memengaruhi kebijakan melalui strategi komunikasi, mobilisasi publik, hingga kerja sama dengan pemangku kepentingan. Keberhasilan advokasi ditentukan oleh kejelasan tujuan, pemanfaatan data, strategi komunikasi efektif, dan kolaborasi antar aktor. Media, baik konvensional maupun digital, memainkan peran penting dalam menyuarakan isu dan membangun dukungan publik. Diskusi menekankan pentingnya pendekatan sistematis, taktis, dan strategis dalam menghadapi kompleksitas sosial dan perkembangan teknologi. Kesimpulannya, integrasi empat elemen utama dalam advokasi menjadi kunci untuk mewujudkan kebijakan publik yang responsif dan demokratis.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pemerintah desa dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri melalui pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan…
gumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, kuesioner, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman dengan triangulasi sumber untuk menguji keabsahan temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk peran aktif pemerintah Desa Titian Resak antara lain penyusunan kebijakan dan regulasi desa yang mendukung UMKM, seperti peraturan desa (perdes) tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM, Penyediaan bantuan modal atau dana bergulir dari dana desa bagi pelaku UMKM, pembangunan infrastruktur pendukung. Peran partisipatif menunjukkan bahwa pemerintah desa terlibat sebagai mitra atau fasilitator yang bekerja sama dengan masyarakat, pelaku UMKM, lembaga swadaya, atau pihak luar dalam mengembangkan UMKM. Bentuk peran pasif pemerintah desa yaitu baru merespons ketika ada permintaan atau keluhan dari pelaku usaha, dan belum secara konsisten melakukan pendampingan, pelatihan, atau monitoring yang berkelanjutan. Faktor penghambat utama dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri yaitu (a) Kurangnya Akses Permodalan yang Mudah dan Berkelanjutan; (b) Keterbatasan Pengetahuan dan Keterampilan Manajerial; (c) Rendahnya Inovasi dan Teknologi; (d) Kurangnya Pendampingan dan Program Berkelanjutan dari Pemerintah Desa; (e) Kendala Infrastruktur dan Aksesibilitas; (f) Minimnya Jaringan dan Kerja Sama Usaha.
Abstract:Pengangkatan dan kewenangan hakim Mahkamah Agung di Indonesia merupakan isu krusial yang bersinggungan dengan asas-asas yurisprudensi Islam tentang tata kelola pemerintahan dan kerangka ketatanegaraan Indonesia. Penyelenggaraan…
ggaraan kekuasaan kehakiman tidak luput dari potensi penyalahgunaan kekuasaan, dan oleh karena itu, pemerintah Indonesia berupaya mengatasinya melalui reformasi kelembagaan, termasuk pembentukan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatifdeskriptif untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai fenomena yang sedang diteliti. Pendekatan kualitatif memungkinkan peneliti untuk merinci konteks dan kompleksitas informasi yang bersifat non-angka, sehingga dapat menggambarkan secara analisis karakteristik objek penelitian Mahkamah agung adalah lembaga tertinggi dalam system ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi. Saat ini lembaga Mahkamah Agung berdasarkan pada UU. No. 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman UU ini juga telah mencabut dan membatalkan berlakunya UU No. 4 tahun 2004. mahkamah agung memiliki tugas, fungsi, dan wewenangnya sendiri Mahkamah aguang merupakan Lembaga peradilan tertinggi yang berada di Indonesia, mahkamah agung memiliki kekuatan kekuasaan tersentiri karena mahkamah agung termasuk dalam yudikatif dan hal ini menegaskan bahwa keputusan peradilan tidak bisa diubah atau di ganggu ugat oleh pihak luar baik itu dari pemerintah atau dari pihak lainya.
Abstract:Transformasi digital global telah mendorong peningkatan signifikan transaksi lintas batas (cross border digital transaction), yang pada akhirnya menimbulkan kebutuhan mendesak akan regulasi pajak yang adaptif dan efektif.…
. Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025 merupakan respon strategis pemerintah Indonesia untuk mengatur pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara, sekaligus menjaga kepastian hukum serta meningkatkan penerimaan negara. Penelitian ini menganalisis secara komprehensif mengenai implikasi regulasi tersebut terhadap pelaku usaha Indonesia, baik domestik maupun asing, dengan fokus pada aspek implementasi teknis, kesesuaian dengan amanat konstitusi Pasal 23A UUD 1945, potensi sengketa perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap kepastian hukum dan tanggung jawab kontraktual. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun Perpres 68 Tahun 2025 berpotensi memperkuat level playing field dan meningkatkan daya saing usaha domestik, tantangan serius masih muncul terkait keterbatasan akses data transaksi, kepatuhan pelaku usaha asing, serta potensi disharmoni dengan prinsip perdagangan internasional seperti Most Favoured Nation (MFN) dan National Treatment. Dari perspektif konstitusional, regulasi ini memerlukan landasan yang lebih kokoh agar tidak dipandang sebagai ultra vires terhadap Pasal 23A UUD 1945. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi regulasi tersebut bergantung pada integrasi sistem lintas yurisdiksi, penyederhanaan beban administrasi, serta penguatan kerja sama internasional. Dengan demikian, Perpres 68 Tahun 2025 dapat menjadi instrumen penting dalam membangun sistem perpajakan digital yang adil, transparan, dan berdaya saing di tengah kompetisi ekonomi global.
Abstract:Artikel ini membahas permasalahan terkait dengan pembaruan hukum pidana Indonesia berkaitan dengan rechterlijk pardon (permaafan hakim) sebagai salah satu bentuk putusan dalam perkara pidana. Tujuan penelitian ini adalah…
untuk mengetahui nilai-nilai Pancasila yang diusung dari pengaturan dan penerapan rechterlijk pardon (permaafan hakim). Metode yang digunakan di dalam penulisan artikel ini adalah pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa rechterlijk pardon (permaafan hakim) merupakan perwujudan dari nilai-nilai Pancasila dalam proses penegakan hukum pidana, dan sebagai perwujudan upaya meng-Indonesiakan ketentuan hukum pidana yang selama ini dilandaskan oleh nilai-nilai yang berasal dari bangsa kolinal.
Abstract:Hukuman mati adalah merupakan suatu vonis ataupun sanksi yang paling terberat yang masih diberlakukan di negara Indonesia. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mentelaah dan mendalami terkait sanksi pidana…
a mati yang jika dihubungkan kepada hak asasi manusia serta hukum pidana yang ada di Indonesia. Kemudian dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian secara yuridis normatif. Adapun hasil penelitian akan menjelaskan bagaimana hubungan antara pidana mati dengan hak asasi manusia dan juga peradilan atau hukum pidana Indonesia. Hukuman mati yang berlaku di Indonesia memiliki tujuan agar memberikan penyesalan kepada pelaku-pelaku tindak pidana sehingga tidak ada yang melakukan pebuatan kejahatan lagi. Hukuman mati merupakan suatu sanksi atau vonis yang sudah dari dulu diterapkan bahkan sampai sekarang masih saja hakim menjatuhkan vonis mati terhadap pelaku tindak kejahatan. Secara umum, hukuman mati memliki tujuan untuk penyesalan sehingga tidak ada yang melakukan tindak pidana kejahatan yang berat dan menciptakan ketertiban dalam bermasyarakat.