Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mendalam terhadap perubahan signifikan dalam kerangka hukum yang mengatur struktur pemerintahan dan kekuasaan negara sejak dimulainya era reformasi pada tahun 1998. Dengan fokus…
s pada perubahan UUD 1945, sistem perwakilan, dan peran Mahkamah Konstitusi, penelitian ini mengidentifikasi pencapaian positif sekaligus tantangan yang perlu diatasi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan demokratis. Penelitian ini menggunakan metodologi analisis dokumen dan literatur, penelitian ini memberikan gambaran komprehensif tentang perjalanan reformasi hukum tata negara di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa amendemen UUD 1945, sebagai langkah awal reformasi, mencakup aspek-aspek penting seperti hak asasi manusia, otonomi daerah, dan struktur parlemen. Sementara itu, pembahasan mengenai sistem perwakilan memperlihatkan kompleksitas dalam mengatasi ketidakseimbangan kekuasaan antar lembaga negara. Peran Mahkamah Konstitusi, sebagai penjaga dan penafsir konstitusi, menjadi poin kritis dalam menjaga konsistensi dan pelaksanaan UUD 1945. Meskipun demikian, tantangan seperti ketidakseimbangan kekuasaan dan resistensi terhadap perubahan di tingkat lokal masih menjadi kendala yang perlu diatasi. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan gambaran menyeluruh tentang perubahan hukum tata negara di Indonesia, menggarisbawahi tantangan dan kritik sebagai panggilan untuk perbaikan lebih lanjut. Dengan pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan Indonesia dapat terus memperkuat fondasi hukumnya menuju tatanan yang lebih adil, demokratis, dan berkeadilan.
Abstract:Pengangkatan dan kewenangan hakim Mahkamah Agung di Indonesia merupakan isu krusial yang bersinggungan dengan asas-asas yurisprudensi Islam tentang tata kelola pemerintahan dan kerangka ketatanegaraan Indonesia. Penyelenggaraan…
ggaraan kekuasaan kehakiman tidak luput dari potensi penyalahgunaan kekuasaan, dan oleh karena itu, pemerintah Indonesia berupaya mengatasinya melalui reformasi kelembagaan, termasuk pembentukan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatifdeskriptif untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai fenomena yang sedang diteliti. Pendekatan kualitatif memungkinkan peneliti untuk merinci konteks dan kompleksitas informasi yang bersifat non-angka, sehingga dapat menggambarkan secara analisis karakteristik objek penelitian Mahkamah agung adalah lembaga tertinggi dalam system ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi. Saat ini lembaga Mahkamah Agung berdasarkan pada UU. No. 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman UU ini juga telah mencabut dan membatalkan berlakunya UU No. 4 tahun 2004. mahkamah agung memiliki tugas, fungsi, dan wewenangnya sendiri Mahkamah aguang merupakan Lembaga peradilan tertinggi yang berada di Indonesia, mahkamah agung memiliki kekuatan kekuasaan tersentiri karena mahkamah agung termasuk dalam yudikatif dan hal ini menegaskan bahwa keputusan peradilan tidak bisa diubah atau di ganggu ugat oleh pihak luar baik itu dari pemerintah atau dari pihak lainya.
Abstract:Transformasi digital global telah mendorong peningkatan signifikan transaksi lintas batas (cross border digital transaction), yang pada akhirnya menimbulkan kebutuhan mendesak akan regulasi pajak yang adaptif dan efektif.…
. Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025 merupakan respon strategis pemerintah Indonesia untuk mengatur pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara, sekaligus menjaga kepastian hukum serta meningkatkan penerimaan negara. Penelitian ini menganalisis secara komprehensif mengenai implikasi regulasi tersebut terhadap pelaku usaha Indonesia, baik domestik maupun asing, dengan fokus pada aspek implementasi teknis, kesesuaian dengan amanat konstitusi Pasal 23A UUD 1945, potensi sengketa perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap kepastian hukum dan tanggung jawab kontraktual. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun Perpres 68 Tahun 2025 berpotensi memperkuat level playing field dan meningkatkan daya saing usaha domestik, tantangan serius masih muncul terkait keterbatasan akses data transaksi, kepatuhan pelaku usaha asing, serta potensi disharmoni dengan prinsip perdagangan internasional seperti Most Favoured Nation (MFN) dan National Treatment. Dari perspektif konstitusional, regulasi ini memerlukan landasan yang lebih kokoh agar tidak dipandang sebagai ultra vires terhadap Pasal 23A UUD 1945. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi regulasi tersebut bergantung pada integrasi sistem lintas yurisdiksi, penyederhanaan beban administrasi, serta penguatan kerja sama internasional. Dengan demikian, Perpres 68 Tahun 2025 dapat menjadi instrumen penting dalam membangun sistem perpajakan digital yang adil, transparan, dan berdaya saing di tengah kompetisi ekonomi global.