Abstract:Spiritualitas merupakan aspek mendasar yang membentuk cara manusia memaknai hidup, menjalani relasi dengan Tuhan, memahami diri sendiri, dan berinteraksi dengan sesama. Dalam berbagai tradisi, spiritualitas selalu menjadi…
i sumber kekuatan, pemaknaan, dan inspirasi yang tidak hanya hadir dalam ruang-ruang religius, tetapi mewarnai seluruh dinamika kehidupan manusia. Spiritualitas bukanlah sekadar konsep teoretis, melainkan suatu proses yang hidup, aktif, dan terus berkembang sesuai dengan pengalaman individu. Setiap manusia menjalani perjalanan spiritual yang unik, dan perjalanan itu hanya dapat dipahami melalui refleksi mendalam terhadap pengalaman hidup sehari-hari.
Kehidupan manusia pada dasarnya merupakan perjalanan panjang yang memuat berbagai dinamika: kesuksesan dan kegagalan, sukacita dan duka, keteguhan dan keraguan, pertumbuhan dan kejatuhan. Dalam dinamika tersebut, spiritualitas hadir sebagai dasar nilai yang menuntun seseorang untuk bertanya, memahami, dan menghayati makna terdalam dari setiap pengalaman hidup. Spiritualitas kehidupan bukanlah sesuatu yang bersifat statis, tetapi berkembang dalam proses yang panjang seiring dengan pertumbuhan kesadaran manusia terhadap tujuan hidupnya. Melalui setiap pengalaman, manusia menemukan petunjuk baru, hikmah baru, dan pemahaman baru yang membawa dirinya menuju kedewasaan spiritual yang semakin utuh.
Dalam konteks spiritualitas kehidupan, karya dan keteladanan seorang tokoh seperti Hendrikus Leven menjadi sangat penting untuk dikaji karena hidupnya mencerminkan perjalanan spiritual yang kaya, mendalam, dan inspiratif. Hendrikus Leven bukan hanya dikenal sebagai pribadi yang tekun dalam karya pelayanan, tetapi juga sebagai sosok yang menjadikan setiap langkah hidupnya sebagai ungkapan konkret dari spiritualitas yang matang. Karya-karyanya bukan sekadar kegiatan atau tugas formal, tetapi merupakan bentuk nyata dari penghayatan spiritualitas: pelayanan yang tulus, cinta kasih yang diwujudkan tanpa syarat, kerendahan hati yang mempengaruhi cara ia berelasi, serta kesederhanaan hidup yang menjadi cerminan kedalaman batinnya. Karena itu, perjalanan hidup Hendrikus Leven merupakan contoh nyata bagaimana spiritualitas dapat menjadi kekuatan utama yang membentuk karakter, sikap, pilihan hidup, serta komitmen dalam pelayanan.
Kajian ini bertujuan untuk menggambarkan, menjelaskan, dan menganalisis spiritualitas kehidupan sebagai sebuah perjalanan, dengan merujuk khusus pada karya dan pengabdian Hendrikus Leven. Melalui pendekatan deskriptif-analitis, tulisan ini menguraikan konsep dasar spiritualitas, makna kehidupan, dinamika perjalanan spiritual, dan relevansinya dalam kehidupan manusia modern. Selanjutnya, kajian ini menelusuri bagaimana nilai-nilai spiritualitas seperti cinta kasih, kesederhanaan, kerendahan hati, syukur, pengampunan, keteguhan, dan harapan tercermin secara nyata dalam setiap aspek karya Hendrikus Leven. Dengan demikian, abstrak ini menegaskan bahwa spiritualitas kehidupan bukanlah satu peristiwa yang terjadi sesekali, melainkan rangkaian perjalanan panjang yang terus berkembang melalui segala pengalaman hidup, sebagaimana tampak jelas dalam perjalanan Hendrikus Leven.
Melalui penelitian dan refleksi ini, ditemukan bahwa spiritualitas kehidupan hanya dapat dipahami secara mendalam ketika manusia menjalaninya sebagai sebuah proses yang menyentuh seluruh aspek hidup: pikiran, perasaan, perilaku, relasi, dan karya. Spiritualitas bukan hanya soal ritual, tetapi tentang cara manusia memberi makna pada setiap langkah hidupnya. Hendrikus Leven menjadi gambaran nyata bahwa spiritualitas yang sejati selalu mengalir ke dalam tindakan nyata: pelayanan kepada sesama, komitmen pada kebaikan, kesediaan berkorban, kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, serta ketekunan dalam menjalani panggilan hidup. Lewat karya-karyanya, ia memperlihatkan bahwa spiritualitas kehidupan merupakan perjalanan yang tidak hanya memperkaya batin pribadi, tetapi juga membawa perubahan nyata bagi masyarakat dan lingkungan tempat ia berkarya.
Kajian ini menegaskan bahwa spiritualitas kehidupan tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang manusia di dunia. Setiap pengalaman hidup mengajarkan sesuatu yang membentuk kedalaman batin. Setiap perjuangan menguatkan karakter. Setiap pelayanan membuka ruang baru bagi pertumbuhan iman. Dalam perspektif ini, spiritualitas kehidupan merupakan perjalanan menuju kedewasaan manusia secara menyeluruh: kedewasaan iman, kedewasaan moral, kedewasaan emosional, dan kedewasaan sosial. Melalui perjalanan tersebut, manusia semakin memahami bahwa hidup bukan hanya tentang pencapaian materi atau status, melainkan tentang bagaimana ia dapat menjadi pribadi yang bermakna bagi sesama. Karya Hendrikus Leven menjadi inspirasi bahwa perjalanan spiritualitas adalah perjalanan untuk mencintai, mengampuni, melayani, dan terus bertumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.
Dengan demikian, abstrak ini menegaskan bahwa spiritualitas kehidupan merupakan perjalanan yang bertolak dari pengalaman konkret manusia dan diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelayanan. Karya Hendrikus Leven menjadi contoh bahwa spiritualitas bukan hanya urusan batin, melainkan juga urusan tindakan nyata yang membawa dampak positif bagi masyarakat. Studi ini menyimpulkan bahwa spiritualitas kehidupan adalah proses panjang yang mengintegrasikan nilai, pengalaman, refleksi, dan tindakan sehingga membentuk kesatuan hidup yang penuh makna. Perjalanan ini mengarah pada kedalaman hubungan dengan Tuhan dan sesama, serta pada komitmen untuk menjalani hidup dengan cinta kasih, kerendahan hati, dan pengabdian yang tulus.
Abstract:Hendrikus Leven, seorang Vikaris Apostolik Kepulauan Sunda Kecil dan pendiri Kongregasi Pengikut Yesus (CIJ), memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman spiritualitas kehidupan, khususnya di Indonesia. Spiritualitasnya…
itasnya menekankan pentingnya kehidupan yang berakar pada iman yang kokoh, pelayanan yang tulus, dan cinta kasih universal. Leven kecil dikenal sebagai sosok yang bijaksana, sederhana, dan memiliki semangat sosial yang tinggi, serta ketertarikan pada hidup religius sejak dini. Kontribusi utamanya terlihat dalam pengembangan dan pertahanan misi perutusan, termasuk pendirian Kongregasi Pengikut Yesus . Spiritualitas pelayanannya digambarkan melalui konsep, yang merupakan refleksi pribadi tentang bagaimana ia menjalankan perannya sebagai Uskup di Kepulauan Sunda Kecil. Selain itu, Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka (IKTL) bahkan telah mengadakan peluncuran buku dan bedah buku berjudul Kontekstualisasi Pemikiran Heinrich Leven dalam Pendidikan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penggelaran Hamba Allah Mgr. Heinrich Leven .Pemahaman spiritualitas yang ia wariskan mencakup penghayatan kaul, khususnya kaul ketaatan, oleh para suster Kongregasi Pengikut Yesus. Secara umum, spiritualitas adalah kepercayaan dan keyakinan seseorang terhadap kebenaran, kesucian, keterikatan, dan rasa tunduk kepada kekuatan yang lebih tinggi, yang mendorong serta mengarahkan tingkah laku individu. Spiritualitas Leven, yang telah disiapkan secara ilmiah dan spiritual sebagai misionaris, memberikan fondasi kuat bagi perkembangan kehidupan rohani dan sosial.Henricus Leven bukan hanya uskup dan misionaris, tetapi juga figur spiritual yang memadukan pengalaman batin dengan aksi nyata. Pemahaman spiritualitas kehidupan yang ia wariskan adalah spiritualitas hidup yang bertumbuh di dalam iman, diwujudkan dalam pelayanan kepada sesama, terutama mereka yang paling membutuhkan. Spiritualitas ini bukanlah sekadar konsep teoretis, tetapi dipraktikkan dalam pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan umat sehingga menjadi teladan hidup Kristiani yang konkret.
Abstract:Di era digital seperti sekarang ini, media sosial sudah menjadi bagian kehidupan manusia yang paling penting terutama bagi kalangan mahasiswa yang aktif menggunakan platform seperti whatsApp yang dikenal sebagai media komunikasi,…
munikasi, Tik-Tok, Instagram, Twitter dan lain sebagainya. Dengan adanya media sosial dapat memudahkan kita dalam berkomunikasi tampa ada batasan waktu dan tempat, akan tetapi disisi lain juga menimbulkan berbagai masalah yaitu etika seseorang dalam berkomunikasi. Sehinggah penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak media sosial terhadap etika komunikasi mahasiswa dengan menggunakan metode studi literatur yang menggumpulkan dan menganalisis berbagai hasil penelitian terdahulu. dengan demikian hasil pembahasan menunjukan bahwah media sosial memberikan pengaruh ganda terhadap etika komunikasi mahasiswa: di satu sisi mempermudah akses informasi dan meningkatkan ketrampilan komunikasi, namun disisi lain memberikan dampak negatif Berupa penggunaan bahasa yang kasar, penyebaran berita palsu atau biasa di sebut hoaks, perilaku yang tidak sopan yang dimana menyebar luas dimedia sosial dan di abaikan maupun dinormalisasikan perilaku buruk tersebut dan pengabaian norma kesopanan yang sering terjadi. Dan kelebihan media sosial adalah kemampuannya memperluas jaringan komunikasi dan mempercepat pertukaran informasi, sementara kekurangannya terletak pada potensi penyala gunaan yang menimbulkan konflik dan ketidak nyamanan antar pengguna. sehinggan kita dapat memberikan solusi berupa edukasi dan peningkatan kesadaan etika bemedia sosial bagi mahasiswa agar mereka dapat bekomunikasi lebih bertanggung jawab dan menghormati orang lain. Dengan demikian penelitian ini bisa memberikan kontribusi penting dengan cara memberikan wawasan bagi pendidik dan pembuat kebijakan agar dapat merancang program komunikasi digital yang lebih efektif dan merancang program edukasi , sehinggah program tersebut dapat menaikan etika berkomunikasi di kalangan mahasiswa dengan begitu dapat di tingkatkan dimasa depan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perilaku bullying yang terjadi di kalangan peserta didik di SMP Negeri 7 Palopo, untuk menganalisis strategi manajemen konflik yang diterapkan oleh pihak sekolah dalam mengatasi…
engatasi perilaku bullying, untuk menganalisis tantangan dalam pelaksanaan strategi manajemen konflik dalam mengatasi perilaku bullying. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku bullying di SMP Negeri 7 Palopo mencakup bentuk fisik, verbal, dan sosial yang saling berkaitan, dengan bullying verbal paling dominan karena dianggap candaan dan sulit terdeteksi. Penyebabnya berasal dari kombinasi faktor internal seperti rendahnya empati, faktor keluarga dengan pola asuh keras, lingkungan sekolah yang kurang pengawasan, serta pengaruh teman sebaya dan media sosial. Untuk mengatasi hal tersebut, sekolah menerapkan strategi manajemen konflik secara preventif, kuratif, dan rehabilitatif melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan fasilitas, dukungan eksternal, dan kebijakan yang belum maksimal, sehingga diperlukan penguatan implementasi agar strategi ini dapat berjalan lebih efektif dalam menekan kasus bullying di sekolah.
Abstract:Kemajuan yang cepat di bidang teknologi digital telah menjadikan jaringan sosial sebagai alat utama bagi orang-orang untuk berbicara, berbagi informasi, dan membangun hubungan tanpa batasan waktu atau tempat. Jaringan sosial…
sial menawarkan berbagai keuntungan, seperti mempercepat penyebaran informasi, mempermudah hubungan antar individu, serta mendukung berbagai aktivitas dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan hiburan. Namun, di balik kemudahan ini terdapat tantangan etika sosial yang kompleks akibat penggunaan media sosial, yang perlu ditangani dengan serius. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki berbagai tantangan etika sosial yang muncul terkait dengan pemakaian media sosial dan merumuskan solusi yang dapat dilaksanakan oleh individu, masyarakat, institusi pendidikan, pemerintah, serta penyedia platform media sosial. Penelitian ini menerapkan metode tinjauan pustaka, mengacu pada cara yang diterapkan untuk menggali informasi dan pengetahuan yang bersumber dari referensi buku, jurnal dan artikel yang relevan dengan etika komunikasi serta pemanfaatan media sosial pada era digital. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya tantangan dalam etika sosial yang paling penting dalam media sosial meliputi penyebaran informasi yang tidak benar serta hoaks, anonimitas yang mengurangi rasa tanggung jawab, meningkatnya ujaran kebencian dan perundungan siber, serta hilangnya rasa empati dalam komunikasi digital. Banyak pengguna media sosial yang tidak menyadari bahwa tindakan mereka, serta unggahan dan komentar yang dibuat, dapat berdampak pada orang lain dan masyarakat secara umum. Untuk mengatasi masalah tersebut, penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi, termasuk meningkatkan literasi digital melalui pendidikan media sejak usia dini, menerapkan kebijakan ketat terhadap perilaku tidak etis di media sosial, dan meneguhkan nilai empati serta tanggung jawab dalam dunia digital.
Abstract:Filosofi bakar batu merupakan tradisi masyarakat Papua yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan keamanan sosial. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi implikasi filosofi bakar batu terhadap pemikiran…
n urban dalam konteks manajemen kota yang aman,dalam berbasis kearifan lokal dengan fokus pada Desa wamena. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa filosofi bakar batu dapat diterapkan dalam strategi manajemen kota melalui peningkatan solidaritas sosial, partisipasi masyarakat, dan penguatan identitas budaya sebagai upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman dan harmonis. Bakar batu berperan sebagai sarana untuk menghasilkan sumber daya yang tersedia. Ini sangat penting karena tantangan perkotaan dewasa ini biasanya berasal dari kurangnya kohesi sosial dan ketimpangan dalam hubungan antarwarga. Tradisi ini dalam konteks modern menunjukkan bahwa kearifan lokal dapat bertahan di tengah perubahan sosial, bahkan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota. Oleh karena itu, integrasi nilai budaya lokal dalam kebijakan perkotaan perlu didorong sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan berbasis komunitas.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan Kartu Identitas Anak serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam penerapannya. Penelitian…
enelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap Kepala Dinas, Sekretaris, pegawai pelayanan, serta masyarakat penerima dan belum penerima layanan Kartu Identitas Anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan Kartu Identitas Anak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dengan capaian kepemilikan mencapai 69,2% pada tahun 2024. Namun, peningkatan tersebut belum sepenuhnya merata karena masih terdapat berbagai hambatan seperti rendahnya kesadaran masyarakat, kurangnya sosialisasi, serta keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia khususnya di wilayah pedesaan. Berdasarkan enam indikator evaluasi kebijakan William N. Dunn, kebijakan Kartu Identitas Anak dinilai cukup efektif dan efisien, tetapi masih belum memadai dalam aspek pemerataan, kecukupan, dan responsivitas terhadap seluruh kelompok sasaran. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kuantan Singingi untuk memperkuat strategi pelayanan, memperluas kerja sama lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi anak di Kabupaten Kuantan Singingi.
Abstract:Penguatan literasi finansial pada anak usia dini menjadi salah satu fondasi penting untuk membentuk perilaku pengelolaan keuangan yang bijak sejak awal, namun pada praktiknya, pembelajaran literasi finansial di Lembaga PAUD…
AUD masih disampaikan secara verbal, bersifat abstrak, dan minim penggunaan media yang menarik sehingga anak mengalami kesulitan dalam memahami konsep kebutuhan dan keinginan. Penelitian ini bertujuan mengembangkan Pop-Up Book: “Dongeng Petualangan Lily dan Celengan Ajaib” sebagai media pembelajaran literasi finansial untuk usia 5-6 tahun. Penelitian menggunakan pendekatan Research and Development (R&D) dengan model ADDIE yang meliputi tahap analisis, desain, pengembangan implementasi, dan evaluasi. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, validasi ahali, serta ujian coba skala kecil dan besar. Hasil validasi menunjukkan bahwa media memperoleh nilai 92,5% dari ahli materi (sangat valid), 95% dari ahli media (sangat valid), dan 96,25% dari ahli pengguna (sangat praktis). Uji coba pembelajaran menunjukkan peningkatan pemahaman anak terhadap konsep kebutuhan dan keinginan, meningkatnya antusiasme, serta keterlibatan aktif selama proses pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, media pop-up book dinilai layak, menarik, dan efektif digunakan dalam pembelajaran literasi finansial di PAUD.
Abstract:Penelitian ini membahas tentang kepemimpinan kepala madrasah dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan di MA Darul Istiqamah Leppangang. Penelitian ini bertujuan: untuk mengetahui kepemimpinan kepala madrasah dalam…
am pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan di madrasah tersebut dan untuk mengetahui pengelolaan sarana dan prasarana pendidikannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskripsi kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian terdiri dari kepala madrasah, tata usaha dan guru. Teknik analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Untuk faktor internal dan ekternal mengunakan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kepala madrasah menerapkan gaya kepemimpinan yang bersifat partisipatif, komunikatif, dan solutif. Kepala madrasah melibatkan seluruh unsur madrasah dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, dengan menekankan nilai musyawarah (syura), transparansi, serta tanggung jawab bersama. Selain itu, nilai-nilai kepemimpinan islami seperti amanah, tanggung jawab, dan keikhlasan turut menjadi dasar dalam pengelolaan lembaga pendidikan tersebut. (2) Pengelolaan sarana dan prasarana di MA Darul Istiqamah Leppangang dilaksanakan secara terencana dan sistematis, mencakup tahap perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan. Meskipun madrasah menghadapi hambatan berupa keterbatasan dana dan minimnya tenaga teknis, kendala tersebut dapat diatasi melalui kerja sama yang baik antara pihak madrasah, yayasan, masyarakat, serta pemerintah. (3) Berdasarkan analisis SWOT, kekuatan utama madrasah terletak pada sistem kerja yang kolaboratif dan partisipatif, sedangkan kelemahannya berada pada aspek pendanaan. Dukungan dari yayasan dan program pemerintah menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, sementara tantangan yang dihadapi berupa perubahan kebijakan serta meningkatnya persaingan antar lembaga pendidikan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukam kedudukan normatif asas keterbukaan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan urgensi asas keterbukaan dalam pembentukan Peraturan Daerah. Metode…
e penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Asas Keterbukaan memiliki kedudukan normatif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembenrtukan Peraturan Perundang-undangan. Selain itu Asas Keterbukaan memiliki urgensi yang multidimensional dalam pembentukan Peraturan Daerah. Secara normatif, asas ini diwajibkan oleh UU No. 12 Tahun 2011 dan perubahannya, menjamin hak masyarakat untuk memberikan masukan secara lisan dan tertulis. Secara filosofis dan sosiologis, keterbukaan adalah prasyarat good governance yang memperkuat legitimasi kebijakan, akuntabilitas, dan secara signifikan mengurangi tingkat resistensi sosial terhadap implementasi Peraturan Daerah. Standar Asas Keterbukaan telah mengalami transformasi dari kepatuhan formal menjadi kewajiban konstitusional untuk menyediakan meaningful participation. Standar ini, yang lahir dari Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 dan diadopsi ke dalam UU 13/2022, menuntut hak masyarakat untuk didengar, dipertimbangkan, dan diberi penjelasan.