Abstract:Penelitian ini menganalisis krisis kepemimpinan pasca-kematian Saif al-Islam Gaddafi dan implikasinya terhadap stabilitas politik di Libya setelah runtuhnya rezim Muammar Gaddafi pada 2011 dalam konteks Arab Spring. Sejak…
k saat itu, Libya mengalami fragmentasi politik akibat lemahnya institusi negara, menguatnya aktor non-negara, dan konflik kekuasaan berkepanjangan. Dalam situasi tersebut, Saif al-Islam dipandang memiliki legitimasi simbolik dan potensi untuk mengkonsolidasikan kekuatan politik yang terpecah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus dan analisis deskriptif-analitis berbasis data sekunder dari jurnal, laporan internasional, dan media terpercaya, dengan kerangka teori kepemimpinan karismatik, krisis suksesi, dan konsep failed state. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kematiannya memperdalam krisis kepemimpinan dengan menghilangkan figur potensial pemersatu, memperkuat peran milisi, serta meningkatkan risiko konflik, sekaligus mencerminkan lemahnya kapasitas negara dalam mengendalikan kekerasan. Disimpulkan bahwa stabilitas politik Libya tidak hanya bergantung pada institusi, tetapi juga pada keberadaan figur yang mampu mengkonsolidasikan kekuasaan; ketiadaan figur tersebut di negara yang rapuh memperbesar risiko instabilitas jangka panjang, sehingga penguatan institusi menjadi kunci stabilitas berkelanjutan.
Abstract:Pembagian harta bersama pasca perceraian kerap menimbulkan persoalan keadilan, terutama bagi istri berperan ganda ketika kontribusi ekonomi dan tanggung jawab nafkah pasca perceraian tidak dipertimbangkan secara proporsional.…
onal. Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika pembagian harta bersama pasca perceraian bagi istri berperan ganda dalam perspektif sosiologi hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum Islam berbasis studi kepustakaan melalui penelaahan peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, serta literatur ilmiah dan data empiris yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama secara sama rata berpotensi menimbulkan ketidakadilan substantif apabila tidak mempertimbangkan kontribusi ekonomi dan tanggung jawab nafkah pasca perceraian. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan pembagian harta bersama yang lebih proporsional dan kontekstual agar selaras dengan nilai keadilan dan tujuan hukum Islam.
Abstract:Pendidikan Islam di Andalusia merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah peradaban Islam yang menunjukkan peran strategis pendidikan dalam membangun tradisi intelektual dan kebudayaan yang berpengaruh lintas wilayah.…
yah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pendidikan Islam di Andalusia dengan menekankan tiga aspek utama, yaitu integrasi ilmu dalam kerangka epistemologis Islam, dinamika relasi antara pendidikan dan kekuasaan politik, serta proses transmisi pengetahuan ke dunia Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode studi kepustakaan dengan menelaah sumber-sumber primer dan sekunder yang relevan dengan sejarah pendidikan Islam Andalusia. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan Islam di Andalusia berkembang melalui lembaga-lembaga seperti masjid, kuttāb, halaqah ilmiah, dan perpustakaan, dengan karakter integratif yang memadukan ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu rasional secara komplementer. Perkembangan tersebut sangat dipengaruhi oleh patronase politik pada masa kejayaan Bani Umayyah di Andalusia, sementara fragmentasi kekuasaan dan konflik internal pada periode berikutnya menyebabkan kemunduran institusi pendidikan. Meskipun demikian, tradisi keilmuan Andalusia tetap berlanjut melalui transmisi pengetahuan ke Eropa, terutama melalui gerakan penerjemahan dan pertukaran intelektual lintas budaya, yang mengalami seleksi dan transformasi epistemologis. Artikel ini menegaskan bahwa pendidikan Islam di Andalusia memiliki signifikansi historis sekaligus relevansi konseptual bagi pengembangan pendidikan Islam kontemporer
Abstract:Mahar merupakan salah satu rukun penting dalam perkawinan Islam yang memiliki legitimasi normatif dalam Al-Qur’an dan hadis. Namun, dalam praktik sosial, mahar sering dipahami sebatas simbol formal yang cenderung konsumtif…
mtif dan kurang memberi dampak jangka panjang bagi keberlangsungan rumah tangga. Berangkat dari persoalan tersebut, penelitian ini bertujuan menganalisis konsep mahar produktif dalam perspektif hukum Islam serta implikasinya terhadap pemberdayaan ekonomi keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian normatif (library research), didukung dengan pendekatan yuridis-normatif dan sosiologis-hukum. Sumber data terdiri dari Al-Qur’an, hadis, literatur fiqh klasik dan kontemporer, regulasi hukum positif Indonesia, serta penelitian terdahulu. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan kerangka maqāṣid al-sharī‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahar produktif memiliki dasar hukum yang sah dalam fiqh karena memenuhi syarat māl mutaqawwim. Praktiknya dapat ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti tanah di Minangkabau, ternak di NTB, dan peralatan usaha di Jawa. Mahar produktif terbukti memberikan dampak positif berupa pemberdayaan ekonomi istri, penguatan ketahanan rumah tangga, serta kontribusi dalam menekan angka perceraian akibat faktor ekonomi, meskipun masih menghadapi tantangan budaya yang memandang mahar sebagai simbol semata. Dari perspektif maqāṣid al-sharī‘ah, mahar produktif lebih selaras dengan tujuan syariat karena menghadirkan maslahat yang berkelanjutan. Oleh karena itu, mahar produktif memiliki prospek sebagai bagian dari ijtihad kontemporer hukum keluarga Islam, yang dapat dikembangkan melalui fatwa, regulasi, dan edukasi masyarakat, sehingga mendukung pembaharuan hukum Islam di Indonesia tanpa meninggalkan prinsip dasar syariat.
Abstract:Nalar bayani, irfani, dan burhani merupakan tiga kerangka epistemologis utama dalam tradisi keilmuan Islam yang berperan penting dalam proses pembentukan, pengembangan, dan validasi pengetahuan. Ketiga nalar ini tidak berdiri…
rdiri secara terpisah, melainkan saling melengkapi dalam membangun pemahaman manusia terhadap realitas, baik yang bersumber dari wahyu, akal, maupun pengalaman spiritual. Nalar bayani bertumpu pada teks-teks otoritatif, khususnya Al-Qur’an dan Hadis, dengan penekanan pada pemahaman kebahasaan, penafsiran, dan penalaran normatif. Melalui pendekatan ini, kebenaran ilmu ditentukan berdasarkan kesesuaian makna dengan teks dan otoritas keagamaan, sehingga nalar bayani berperan besar dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman seperti fikih, tafsir, dan ushul fikih. Sementara itu, nalar irfani menekankan dimensi batin dan pengalaman spiritual sebagai sumber pengetahuan. Nalar ini berangkat dari keyakinan bahwa kebenaran tidak hanya dapat dicapai melalui teks dan rasio, tetapi juga melalui penyucian jiwa, intuisi, dan pengalaman langsung dengan realitas transenden. Pengetahuan dalam nalar irfani bersifat subjektif namun mendalam, karena diperoleh melalui proses kontemplasi, riyadhah, dan kedekatan spiritual kepada Tuhan. Oleh karena itu, nalar irfani banyak berkembang dalam tradisi tasawuf dan filsafat spiritual Islam, dengan tujuan mencapai pemahaman hakikat yang melampaui makna lahiriah. Adapun nalar burhani berpijak pada rasio dan logika demonstratif sebagai sarana utama dalam memperoleh kebenaran. Nalar ini menekankan argumentasi rasional, kausalitas, dan pembuktian sistematis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dalam tradisi Islam, nalar burhani banyak digunakan dalam filsafat, ilmu kalam rasional, serta pengembangan ilmu pengetahuan yang bersifat empiris dan analitis. Kebenaran dalam nalar burhani diukur melalui konsistensi logis dan kesesuaian antara teori dan realitas.
Abstract:Artikel ini membahas ruqyah syar’iyyah sebagai praktik pengobatan spiritual dalam Islam yang berperan dalam mendukung kesehatan fisik dan mental. Tujuan artikel ini adalah untuk menjelaskan landasan normatif ruqyah syar’iyyah…
r’iyyah serta efek psikospiritual dan fisiknya dalam konteks kesehatan jiwa-raga. Dengan menggunakan pendekatan studi pustaka, artikel ini menganalisis literatur terkait ruqyah, termasuk teori dasar dan penelitian terkini. Hasilnya menunjukkan bahwa ruqyah syar’iyyah berfungsi sebagai religious coping yang membantu mengelola stres, mengurangi kecemasan, serta meningkatkan ketenangan batin, yang pada gilirannya memperbaiki kualitas tidur dan menurunkan ketegangan fisik. Selain itu, praktik ini mendukung perilaku sehat dan memfasilitasi perawatan medis konvensional. Namun, penting untuk menegaskan bahwa ruqyah tidak dapat menggantikan pengobatan medis, tetapi berfungsi sebagai terapi komplementer. Artikel ini memberikan kontribusi ilmiah dengan menekankan urgensi ruqyah sebagai amalan harian yang sah dalam kerangka kesehatan jiwa-raga, serta pentingnya integrasi spiritual dan medis dalam pengobatan.
Abstract:Penelitian ini membahas penerapan hermeneutika Wilhelm Dilthey dalam penafsiran Al-Qur’an dengan menekankan pada dimensi sosio-historis yang melatarbelakangi lahirnya sebuah tafsir. Dilthey menegaskan bahwa makna teks tidak…
tidak semata-mata terletak pada teks itu sendiri, tetapi dipengaruhi oleh kondisi sosial, budaya, dan historis penulisnya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menyoroti tiga konsep utama Dilthey, yaitu ausdruck (ungkapan), erlebnis (pengalaman hidup), dan verstehen (pemahaman), yang diaplikasikan dalam kajian tafsir. Analisis dilakukan dengan menelaah bagaimana faktor sosio-historis memengaruhi tafsir tokoh-tokoh seperti M. Quraish Shihab dan Sayyid Quthb dalam isu nasionalisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan latar sosial, politik, dan budaya para mufassir sangat menentukan corak penafsirannya. Dengan demikian, hermeneutika Dilthey memberikan kontribusi penting dalam memahami keragaman tafsir Al-Qur’an dan membuka ruang bagi penafsiran yang lebih kontekstual dan relevan dengan perkembangan zaman.
Abstract:Penelitian ini menyelidiki naskah-naskah Al-Qur'an yang ditulis dalam aksara Jawa tradisional dari era Kesultanan Mataram, dengan fokus khusus pada naskah-naskah dari pesantren-pesantren lama di Jawa Tengah. Dengan menggunakan…
unakan pendekatan analisis isi kualitatif dalam kerangka paleografi Arab-Jawa, penelitian ini meneliti aspek-aspek historis, material, dan gaya naskah-naskah ini. Temuan-temuan mengungkapkan ciri-ciri khas mengenai penggunaan dan variasi harakat (tanda diakritik) dan tanda baca, integrasi kreatif elemen-elemen dekoratif lokal, dan interaksi dinamis antara tradisi Islam dan Jawa dalam produksi naskah. Penelitian ini memberikan wawasan baru tentang proses akulturasi Islam di Jawa dan menetapkan kategorisasi tipologis berdasarkan fase-fase kronologis. Katalogisasi digital yang komprehensif dan analisis naskah-naskah terpilih mendukung kesimpulan-kesimpulan ini, yang menawarkan kontribusi orisinal untuk studi tradisi naskah Al-Qur'an di Asia Tenggara
Abstract:Terapi bacaan Al-Qur’an melalui Surat Al-Baqarah merupakan pendekatan spiritual Islam yang efektif dalam menangani gangguan psikologis seperti kecemasan, stres, dan depresi, serta gangguan spiritual berupa sihir, jin, dan…
dan kerasukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas Surat Al-Baqarah dalam praktik ruqyah syar’iyyah, khususnya dalam konteks penyembuhan mental dan pembersihan rumah dari pengaruh negatif makhluk halus. Kajian dilakukan melalui metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur, yang mengacu pada tafsir klasik, hadis sahih, dan artikel ilmiah terkini yang terindeks di Google Scholar dan Scopus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat-ayat kunci dalam Surat Al-Baqarah—seperti Ayat Kursi dan dua ayat terakhir—memiliki peran signifikan dalam perlindungan spiritual, penangkal sihir, dan pengusiran jin dari rumah. QS. Yunus 10:57 dan QS. Al-Isra’ 17:82 menegaskan dimensi syifa’ Al-Qur’an sebagai penyembuh hati dan pikiran. Terapi ini juga berdampak positif pada stabilitas emosi, ketenangan batin, serta penguatan keimanan. Dengan demikian, Surat Al-Baqarah merupakan media terapi Qur’ani yang komprehensif dan sangat relevan untuk diterapkan sebagai bagian dari pengobatan Islam integratif. Artikel ini merekomendasikan penerapan ruqyah berbasis Surat Al-Baqarah sebagai solusi spiritual dalam menangani gangguan sihir, pemulihan kesehatan mental, dan perlindungan rumah secara Islami.
Abstract:Undang-Undang Perkawinan (UUP) merupakan salah satu produk hukum pemerintah Indonesia yang mengikat secara hukum bagi seluruh warga negara. Akan tetapi, dalam praktiknya, banyak masyarakat yang mengabaikan kewenangannya…
dan menganggap kepatuhan terhadap UUP bukanlah sebagai kewajiban agama, melainkan sekadar kewajiban perdata. Persepsi ini menimbulkan masalah kepatuhan hukum, khususnya di kalangan umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menegaskan kembali bahwa kepatuhan terhadap UU Perkawinan memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam, khususnya dalam kerangka kepatuhan kepada ulil amri (penguasa), sebagaimana disebutkan dalam ayat Al-Qur'an Surat An-Nisa [4]:59 dan [4]:83. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan analisis isi, dengan fokus pada literatur primer dan sekunder yang terkait dengan hukum Islam dan peraturan-undangan nasional. Temuan penelitian menunjukkan bahwa UUP, sebagai hasil ijtihad pemerintah, merupakan suatu bentuk konteks kolektif (ijma') yang mengikat secara hukum dan agama. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap UUP harus dilihat sebagai bagian dari kewajiban yang lebih luas yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk menaati Allah, Rasul-Nya, dan para penguasa. Implikasi dari penelitian ini menggarisbawahi perlunya meningkatkan kesadaran bahwa hukum negara yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam harus dilihat tidak hanya sebagai persyaratan administratif tetapi sebagai bagian dari pengabdian kepada agama.