Abstract:Pandangan Ibnu Katsir mengenai Surah Ar-Rum ayat 21, khususnya konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai fondasi keluarga Islami. Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan hidup dari jenis…
nis yang sama, yakni manusia, sebagai manifestasi rahmat-Nya yang bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan penuh kasih sayang antara suami dan istri. Konsep pernikahan dalam Islam, menurut Ibnu Katsir, tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga untuk membangun ikatan emosional dan spiritual yang mendalam. Hubungan yang didasari oleh cinta, ketenangan, dan kasih sayang ini menjadi pilar penting dalam pembentukan karakter dan nilai-nilai Islami di lingkungan keluarga. Dengan pendekatan kualitatif dan deskriptif-analitis, artikel ini menyoroti relevansi tafsir Ibnu Katsir dalam konteks modern untuk membangun keluarga yang stabil, seimbang, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Abstract:Latar belakang penelitian ini adalah angka perceraian di Jorong Koto Tangah tergolong tinggi. Hal ini disebabkan tingginya angka pernikahan dini di Kapur IX. Slogan yang diucapkan kepada orang yang sudah menikah adalah “may…
��may sakinah mawaddah warahmah” sebenarnya slogan tersebut bertentangan dengan tingginya angka perceraian pada masyarakat Jorong Koto Tangah. Maka dengan adanya penelitian ini penulis ingin membuktikan faktor apa saja yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian pada komunitas Kapur IXTujuan penelitian adalah untuk mengetahui persepsi pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan yang bercerai terhadap Qs. ar- Rum : 21. Dalam hal ini akan dibahas tiga indikator yaitu Pemahaman, Motivasi dan Kepribadian pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan berumur panjang serta pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan berumur panjang serta pasangan suami istri yang menikah pada usia dini. usia dan bercerai.Penelitian ini termasuk penelitian lapangan kualitatif, dengan menggunakan metode Analisis Deskriptif. Sumber primer berjumlah 25 orang dari pasangan suami istri yang menikah pada usia dini yang masih bersama (langgeng) dan 5 orang dari pasangan yang menikah pada usia dini namun telah bercerai (tidak langgeng). Teknik pengumpulan datanya adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan berumur panjang secara umum memberikan pemahaman bahwa keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah “seiya sekata” (Bersama, hidup bersama, terbuka saling menghormati, memberi nafkah, mengendalikan emosi dan mengingat kebaikan). Artinya pasangan suami istri yang menikah muda dan berumur panjang mempunyai hubungan dengan pengertian Qs. Ar-Rum : 21. Sedangkan persepsi pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan bercerai pada umumnya memberikan pemahaman bahwa mereka tidak mengetahui Qs. Ar-Rum : 21. Dan mempunyai motivasi dan kepribadian yang “bermasalah” (ketidakstabilan emosi, perilaku buruk, perjudian, kekasaran, dan kebohongan). Hal ini menunjukkan bahwa pasangan suami istri yang menikah muda dan bercerai di Jorong Koto Tangah tidak mencerminkan pemahaman terhadap Qs.Ar-Rum:21