Abstract:Indonesia's religious and cultural diversity necessitates the strengthening of religious moderation capable of maintaining a balance between religious commitment and respect for pluralism. This study aims to analyze the…
concept, implementation, and relevance of M. Quraish Shihab's inclusive thought in promoting religious moderation in Indonesia during the period of 1983-2025. The research employs a historical method with a qualitative approach through the stages of heuristics, source criticism, interpretation, and historiography, focusing on M. Quraish Shihab's scholarly works and relevant academic literature. The findings reveal that M. Quraish Shihab's inclusive thought has developed consistently through a dialogue between the Qur'an, the tradition of Qur'anic exegesis, and the realities of Indonesia's pluralistic society. The concept of wasathiyyah is understood as a principle of balance grounded in justice, public benefit (maslahah), and respect for human dignity. Its implementation is reflected in Tafsir Al-Misbah and his other scholarly works, which contextualize Qur'anic teachings within the spheres of social life, education, and nation-building. This study concludes that M. Quraish Shihab's inclusive thought constitutes a significant intellectual foundation for strengthening religious moderation in Indonesia. The novelty of this research lies in its historical reconstruction, which comprehensively integrates the evolution of the concept, implementation, and contribution of M. Quraish Shihab's inclusive thought throughout the 1983-2025 period.
Abstract:Perkembangan media sosial telah mengubah dakwah Islam dari pendekatan konvensional menjadi praktik digital yang interaktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran media sosial dalam mengembangkan dan menyebarkan…
an nilai-nilai Islam moderat di kalangan generasi muda, dengan mengkaji pengaruh algoritma, pergeseran otoritas keagamaan, dan komodifikasi konten religius. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur terhadap 17 artikel ilmiah yang dipublikasikan dalam rentang tahun 2021–2026 yang dianalisis menggunakan teknik analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa platform seperti Instagram, YouTube, TikTok, dan X berfungsi sebagai ekosistem yang efektif dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi (wasathiyyah), toleransi, dan inklusivitas. Namun, sistem berbasis algoritma cenderung memprioritaskan konten yang viral dan emosional dibandingkan pesan keagamaan yang substantif, sehingga berpotensi mengurangi kedalaman pemahaman. Selain itu, pergeseran otoritas keagamaan dari ulama tradisional ke influencer digital menimbulkan kekhawatiran terkait kredibilitas. Praktik monetisasi dan personal branding juga menunjukkan adanya kecenderungan komodifikasi konten keagamaan di ruang digital. Oleh karena itu, penguatan literasi digital keagamaan serta integrasi antara otoritas keilmuan dan kompetensi digital menjadi hal yang penting untuk memastikan keberlanjutan dakwah Islam moderat di era digital.
Abstract:Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji ulang kiprah “Tiga Serangkai” sebagai agen-agen penyebar Islam Wasthiyyah yang memimpin Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak yang terkenal akan tradisi pengajaran dan pendidikan hafalan…
afalan Alquran sepeninggal KH. M. Munawwir dengan memanfaatkan teori sosiologi milik Pierre Bourdieu. Konsep Wasathiyyah menjadi dasar dari konsep “al-Muhafdhotu ‘ala Qadimi al-Shalih wa al-Akhdhu bi al-Jadid al-Ashlah” yang bisa diartikan sebagai sikap toleran yang menerima perkembangan dan tuntutan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dan tradisi luhur. Konsep ini juga diterapkan dalam pondok-pondok pesantren beraliran Ahlusunnah Wal Jamaah seperti Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak. Setelah wafatnya KH. M. Munawwir (Muassis Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak) pada 1942 M, kepemimpinan pesantren Al-Munawwir dipegang oleh “tiga serangkai”: 1) KH. R. Abdullah Afandi Munawwir, 2) KH. R. Abdul Qodir Munawwir, dan 3) KH. Ali Maksum (yang baru pindah dari Lasem ke Krapyak di tahun 1943 M). Konsep-konsep dalam teori sosiologi milik Pierre Bourdieu yang digunakan dalam tulisan ini adalah habitus, modal, ranah, dan praktik. Melalui pembacaan ulang terhadap kiprah “Tiga Serangkai” sepeninggal KH. M. Munawwir Krapyak dengan menggunakan teori Pierre Bourdieu, didapatkan beberapa hipotesis sebagai berikut: 1) habitus yang terdapat dalam kisah “Tiga Serangkai” sebagai penerus estafet kepemimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak adalah habitus “pesantren” yang memegang akidah (doksa) Ahlusunnah Wal Jamaah, 2) Modal yang dimiliki “Tiga Serangkai” sebagai agen penyebar Islam Wasathiyyah adalah modal simbolik, modal ekonomi, modal akademis, modal politik, dan modal kultural, 3) Ranah yang menjadi tempat berkiprahnya “Tiga Serangkai” adalah pondok pesantren, lembaga masyarakat luar pesantren, dan lembaga nasional, dan 4) kiprah yang berarti praktik dalam kacamata Bourdieu di sini mengarah pada kiprah “Tiga Serangkai” di sisi internal (pesantren) dan sisi eksternal (masyarakat dan nasional)