Abstract:Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa dan permasalahan pertanahan di kabupaten Jember. Tujuan kegiatan ini untuk mendeskripsikan peran program Sistem Pendaftaran Tanah Lengkap…
p (PTSL) yang digagas pemerintah Indonesia dalam menciptakan sertifikat tanah untuk permukiman alternatif di Kabupaten Jember. Metode analisis data yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian kualitatif yang meliputi tahapan sebelum, saat dan setelah penelitian lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi dan rekam yang terkait dengan Sistem Pendaftaran Tanah Lengkap (PTSL). Tanah mempunyai nilai ekonomi yang penting sehingga seringkali menjadi sumber konflik sosial akibat persaingan kepemilikan dan penguasaan atas tanah. Dalam menerapkan kebijakan ini, BPN memiliki peran penting dalam memengaruhi partisipasi aktif masyarakat karena dianggap sebagai lembaga resmi yang dipercayai dengan tingkat kepercayaan yang tinggi oleh kelompok sasaran.
Abstract:Pencurian data dan informasi pribadi di era digital menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin meresahkan di Indonesia. Kejahatan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pesatnya perkembangan teknologi…
informasi, kelalaian individu dalam menjaga data pribadi, serangan malware, social engineering, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan siber. Dampak dari kejahatan ini mencakup kerugian finansial, kerusakan reputasi, gangguan emosional, hingga potensi ancaman terhadap keamanan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pencurian data dan informasi pribadi, menganalisis dampaknya terhadap korban, serta mengevaluasi upaya perlindungan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu pendekatan yang berfokus pada studi terhadap aturan hukum yang berlaku, bahan kepustakaan, dan dokumen-dokumen resmi lainnya. Metode ini dilakukan dengan cara menganalisis peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta berbagai kebijakan dan regulasi terkait perlindungan data pribadi di Indonesia. Selain itu, upaya pemerintah mencakup peningkatan kesadaran masyarakat, penegakan hukum, serta penyediaan mekanisme penyelesaian sengketa bagi korban kejahatan siber. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan penguatan perlindungan hukum, diharapkan pencurian data dapat diminimalkan, dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.