Showing 4 articles found for "Siber"

Strategi Pemasaran Produk Tabungan Mudharabah Dalam Meningkatkan Jumlah Anggota Di KSPPS BMT NU

Toton Fanshurna, Sukmawati, Andreas Gedhe Pangestu
Abstract: KSPPS BMT NU Jatim Cabang Jenggawah Jember merupakan salah satu badan usaha yang beroperasi dengan memberikan jasa simpanan atau tabungan dan lain sebagainya. Ada beberapa bentuk tabungan yang ada di BMT NU yang dijalankan… an berdasarkan prinsip syariah, dan selalu menawarkan produk-produk baru terhadap calon anggotanya. Jenis-jenis produk tabungan di KSSP BMT NU Cabang jenggawah yaitu : Simpanan Anggota (Siaga), Tabungan Mudharabah (Tabah), Simpanan Pendidikan Fathonah (Sidik Fathonah), Simpanan Haji dan Umrah (Sahara), Tabungan Ukhrawi (Tarawi), Simpanan Lebaran (Sabar), Simpanan Berjangka Wadiah Berhadiah (Sajadah), Simpanan Berjangka Mudharabah (Siberkah). Dalam Strategi Pemasaran yang di lakukan oleh KSPPS BMT NU Cabang Jenggawah, Tabungan Mudharabah (Tabah) sangat mudah dalam meningkatkan jumlah anggota, dimana produk tabah lebih banyak diminati dari pada tabungan yang lain karena tabungan mudharabah yaitu tabungan yang bisa mempermudah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena setoran dan penarikan dapat dilakukan kapan saja dan memperoleh keuntungan bagi hasi 40% dan menggunakan akad mudharabah mutlaqah yaitu bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak dimana pemilik modal (shahibul maal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian di awal atau sesuai dengan kesepakatan bersama.  

Sosialisasi UU ITE Bagi Siswa SMKN 1 Kisaran Dalam Persiapan Memasuki Lingkungan Kampus

Ahmad Muhazir, Suci Andriani, Rika Nofitri, Guntur Maha Putra
Abstract: Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin masif di kalangan generasi muda, khususnya siswa SMK, menuntut pemahaman yang mendalam tentang regulasi yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan… kesadaran hukum siswa SMK N 1 Kisaran terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai bekal memasuki lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan sosialisasi dilakukan melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai ketentuan UU ITE, terutama terkait etika berinternet, hak cipta, dan pencegahan tindak pidana siber. Diharapkan, sosialisasi ini dapat membentuk karakter siswa yang bijak dalam memanfaatkan teknologi dan meminimalisir pelanggaran hukum di kemudian hari.

Perlindungan Hukum Bagi Korban Pencurian Data Dan Informasi Pribadi Di Era Kejahatan Siber

Saptaning Ruju Paminto, Ahdi Hidayat, Bilkis Nabila, M. Raihan Husaeni, Siti Jenar Maharani
Abstract: Pencurian data dan informasi pribadi di era digital menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin meresahkan di Indonesia. Kejahatan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pesatnya perkembangan teknologi… informasi, kelalaian individu dalam menjaga data pribadi, serangan malware, social engineering, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan siber. Dampak dari kejahatan ini mencakup kerugian finansial, kerusakan reputasi, gangguan emosional, hingga potensi ancaman terhadap keamanan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pencurian data dan informasi pribadi, menganalisis dampaknya terhadap korban, serta mengevaluasi upaya perlindungan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu pendekatan yang berfokus pada studi terhadap aturan hukum yang berlaku, bahan kepustakaan, dan dokumen-dokumen resmi lainnya. Metode ini dilakukan dengan cara menganalisis peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta berbagai kebijakan dan regulasi terkait perlindungan data pribadi di Indonesia. Selain itu, upaya pemerintah mencakup peningkatan kesadaran masyarakat, penegakan hukum, serta penyediaan mekanisme penyelesaian sengketa bagi korban kejahatan siber. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan penguatan perlindungan hukum, diharapkan pencurian data dapat diminimalkan, dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Dalam Penggunaan Aplikasi Dana Di Indonesia

Sahrir, Igund Farhan, Paridah, Nor, Yunitasari, Karina, Putri, Rachma Arrini Aprilia
Abstract: Sistem perbankan sangat bergantung pada kepercayaan pelanggannya, sehingga peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sangat penting dalam menjaga kepercayaan ini. Sementara itu, memerangi kejahatan siber dan memastikan perlindungan… ndungan hukum bagi pelanggan adalah aspek penting dalam menjaga keamanan sistem keuangan. Penelitian ini mengkaji peran LPS dan penyedia dompet digital DANA dalam melindungi pelanggan dan memberlakukan langkah-langkah hukum terhadap kejahatan siber. Melalui metode deskriptif kualitatif, penelitian ini menganalisis literatur dan regulasi yang relevan mengenai perlindungan pelanggan dan keamanan siber. Temuan penelitian menegaskan peran penting LPS dalam menjaga kepercayaan, mekanisme perlindungan hukum, penegakan hukum terhadap kejahatan siber, dan upaya DANA untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan siber. Kolaborasi antara lembaga keuangan, penegak hukum, dan sektor swasta sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan pelanggan dan memastikan keamanan sistem keuangan digital.