Abstract:Studi literatur sistematis ini bertujuan untuk: (1) mensintesis dan menganalisis inkonsistensi temuan penelitian empiris mengenai efektivitas teori Fraud Pentagon dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan di Indonesia;…
; (2) mengidentifikasi sumber variasi hasil yang meliputi variasi operasionalisasi variabel, konteks penelitian, dan perbedaan metodologi; serta (3) mengembangkan dan mengusulkan seperangkat indikator operasional yang lebih komprehensif dan terstandarisasi untuk kelima elemen Fraud Pentagon berdasarkan konsolidasi tubuh literatur yang ada. Penelitian ini menggunakan pendekatan systematic literature review dengan metode kualitatif deskriptif-analitis. Sumber data utama adalah 30 artikel jurnal ilmiah yang dipublikasikan pada periode 2020-2025, yang telah dipetakan sebelumnya. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis konten tematik (thematic content analysis) dan sintesis naratif (narrative synthesis) untuk mengidentifikasi pola, kontradiksi, dan mengembangkan kerangka konseptual yang lebih kuat. Analisis mengungkap tiga temuan utama. Pertama, terdapat inkonsistensi hasil yang signifikan antar penelitian; misalnya, Financial Target (ROA) signifikan pada studi BUMN namun tidak signifikan pada sektor keuangan. Kedua, inkonsistensi ini bersumber dari: (a) variasi penggunaan proksi variabel (misal, Pressure diukur dengan ROA, leverage, atau perubahan aset), (b) pengaruh konteks spesifik (sektor, tata kelola), dan (c) perbedaan alat ukur kecurangan (F-Score, Beneish M-Score, studi kualitatif). Ketiga, sebagai kontribusi utama, penelitian ini berhasil mengembangkan 12 indikator Fraud Pentagon yang diperkaya dengan proksi empiris yang kuat dari literatur, seperti menambahkan frekuensi rapat dewan untuk Ineffective Monitoring dan kompleksitas kontrak untuk Nature of Industry. Kerangka indikator yang dikembangkan memberikan implikasi teoretis dengan memperkuat sifat kontingensi teori Fraud Pentagon, serta implikasi praktis bagi regulator, auditor, dan dewan komisaris sebagai alat risk assessment yang lebih komprehensif. Penelitian ini merekomendasikan uji empiris lebih lanjut terhadap indikator yang dikembangkan dan integrasi pendekatan kuantitatif-kualitatif dalam penelitian mendatang.
Abstract:Penelitian ini membahas tentang Partnership for the Goals, yaitu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-17, dengan fokus pada peran utang dari luar negeri, investasi asing, dan bantuan dari luar negeri dalam mendukung pembangunan…
ngunan berkelanjutan di Indonesia. Ketiga instrumen tersebut berfungsi sebagai sumber dana dan saluran kerja sama internasional, tetapi juga bisa menyebabkan ketergantungan ekonomi serta ketidakseimbangan kekuasaan antara negara pemberi bantuan dan negara penerima. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan mengirimkan kuesioner kepada 23 responden di Kota Medan yang memahami isu kemitraan global, pembangunan, dan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden melihat utang luar negeri, investasi asing, dan bantuan luar negeri sebagai alat penting untuk mempercepat pembangunan, selama dikelola secara transparan, bermanfaat, dan sesuai dengan kepentingan negara. Responden juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara manfaat dan risiko ketiga instrumen tersebut agar tidak menyebabkan ketergantungan ekonomi yang terlalu lama. Selain itu, persepsi responden terhadap kemitraan global (SDG 17) menunjukkan sikap positif terhadap kerja sama internasional yang fokus pada transfer teknologi, inovasi, dan pertumbuhan yang inklusif, namun tetap menekankan pentingnya kemandirian ekonomi nasional. Dengan demikian, penelitian ini menyatakan bahwa Partnership for the Goals hanya akan berhasil jika dilaksanakan dalam kerangka tata kelola yang baik, prinsip kesetaraan, serta komitmen bersama untuk mencapai pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Abstract:Media sosial berperan penting dalam membentuk tren fashion yang berpotensi memengaruhi perilaku pembelian konsumen, khususnya konsumen muda. Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) kerap dikaitkan dengan kecenderungan mengikuti…
uti tren yang berkembang di media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh paparan tren fashion di media sosial terhadap perilaku pembelian konsumen menggunakan kerangka Stimulus–Organism–Response (S-O-R). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui kuesioner.Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden memiliki tingkat paparan dan ketertarikan visual yang tinggi terhadap tren fashion di media sosial. Namun, sebagian besar responden menunjukkan sikap netral terhadap tekanan sosial dan FOMO, yang mencerminkan adanya proses evaluasi internal. Perilaku pembelian responden cenderung selektif dan tidak impulsif, serta tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh tren maupun influencer. Temuan ini menegaskan bahwa keputusan pembelian merupakan hasil pertimbangan rasional konsumen meskipun terpapar stimulus media sosial.
Abstract:Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) merupakan salah satu dasar lahirnya hubungan perikatan dalam hukum perdata yang menimbulkan tanggung jawab hukum bagi pelaku untuk mengganti kerugian yang diderita oleh pihak…
lain. Konsep ini memegang peranan strategis dalam sistem hukum perdata Indonesia karena berfungsi sebagai instrumen perlindungan hak-hak keperdataan sekaligus upaya penegakan keadilan bagi korban kerugian. Penelitian ini mengkaji mekanisme ganti rugi dalam kerangka perbuatan melawan hukum (PMH) di Indonesia, dengan fokus pada landasan yuridis serta dinamika implementasinya dalam praktik peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan standar pembuktian dan penetapan nilai ganti rugi mengakibatkan mekanisme pertanggungjawaban perdata di Indonesia belum mampu memulihkan hak-hak korban secara menyeluruh dan kompeherensif. Hal ini merefleksikan adanya diskoneksi antara kepastian hukum dengan perlindungan terhadap martabat serta kepentingan keperdataan individu.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum yang mengatur praktik penagihan kartu kredit oleh bank melalui jasa debt collector serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah terhadap…
ap tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yang menelaah ketentuan dalam KUHPdt, KUHP, PBI No. 23/6/2021, dan POJK No. 22/2023, serta didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan jasa debt collector memiliki dasar legalitas melalui mekanisme pemberian kuasa menurut KUHPdt serta diperbolehkan dalam kerangka regulasi BI dan OJK, namun pelaksanaannya dibatasi oleh ketentuan etika penagihan, kewajiban transparansi, dan prinsip akuntabilitas yang menempatkan bank sebagai pihak yang tetap bertanggung jawab atas setiap tindakan penagihan. Penelitian ini juga menemukan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah tersedia dalam bentuk perlindungan preventif melalui kewajiban penyampaian informasi, batasan etika penagihan, serta penyediaan mekanisme pengaduan, dan perlindungan represif melalui sanksi administratif oleh OJK serta penegakan hukum pidana terhadap tindakan penagihan yang mengandung kekerasan, ancaman, atau pelanggaran hukum lainnya.
Abstract:Penegakan hukum tindak pidana korupsi merupakan bagian fundamental dalam mewujudkan prinsip negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, dalam…
am praktiknya, penegakan hukum korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan tiga nilai dasar hukum, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan ketiga nilai tersebut dengan menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan Literature Study Review (LSR). Data penelitian diperoleh dari buku dan artikel jurnal hukum nasional yang relevan dan dianalisis secara normatif-kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun kerangka normatif pemberantasan korupsi telah relatif memadai, implementasi hukum masih dihadapkan pada persoalan disparitas putusan, lemahnya orientasi pemulihan kerugian negara, serta inkonsistensi penafsiran dan kewenangan antar lembaga penegak hukum. Kondisi tersebut menyebabkan ketegangan antara kepastian hukum formal dan keadilan substantif, serta belum optimalnya kemanfaatan hukum bagi masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih integratif dan proporsional agar mampu merealisasikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara seimbang guna memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
Abstract:Penanganan pelaku tindak pidana dengan Gangguan Kepribadian Antisosial (GKAS) menghadapi kesenjangan antara pemahaman klinis dan kerangka hukum pidana. Penelitian ini bertujuan menganalisis karakteristik kriminologis, faktor…
ktor pembentuk, dan evaluasi pertanggungjawaban pidana pelaku GKAS. Melalui pendekatan kualitatif studi kasus ganda dengan analisis putusan pengadilan dan literatur terkait, hasil penelitian mengungkap tiga temuan utama. Pertama, karakteristik kriminologis menunjukkan pola perilaku impulsif dengan signature behavior devaluasi korban. Kedua, faktor kriminogen meliputi lingkungan sosial patologis dan pembelajaran melalui asosiasi diferensial. Ketiga, evaluasi hukum menunjukkan ketidakefektifan pemidanaan konvensional sehingga diperlukan model terintegrasi antara pembatasan dan rehabilitasi. Simpulan penelitian merekomendasikan pengembangan asesmen forensik komprehensif dan peningkatan kapasitas rehabilitasi di LAPAS untuk penanganan pelaku GKAS yang lebih efektif.
Abstract:Payment ID merupakan bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang dirancang sebagai kode unik sembilan karakter berupa kombinasi huruf dan angka. Sistem ini memiliki tiga fungsi utama: identifikasi…
tifikasi profil pelaku sistem pembayaran secara spesifik, otentikasi data transaksi, dan konektivitas data antara individu dan catatan transaksi secara rinci. Implementasi sistem serupa di negara lain telah menunjukkan dampak ekonomi positif yang substansial. India, melalui kombinasi UPI dan Aadhaar, berhasil menghemat lebih dari $9 miliar dari eliminasi fraud dalam program bantuan sosial. Sistem UPI India kini menangani 18 miliar transaksi bulanan dengan nilai mencapai Rs 24 lakh crore, menguasai 85% ekosistem pembayaran digital nasional. seperti PayNow di Singapura, membuktikan pentingnya landasan hukum yang jelas. PayNow, yang diatur dalam Payment Services Act 2019 dan diawasi oleh Monetary Authority of Singapore (MAS), mengintegrasikan sistem perbankan dan dompet digital melalui satu ID berbasis nomor ponsel atau NRIC, dengan dukungan Personal Data Protection Act (PDPA) 2012 yang kuat. Keberhasilan ini didorong oleh regulasi yang komprehensif, standar keamanan yang ketat, serta pengawasan yang terintegrasi. Regulasi ini menjadikan PayNow sebagai sistem pembayaran instan berbasis identitas tunggal yang dapat dipercaya, dengan proteksi hukum dan keamanan yang terjamin. Sistem ini menghubungkan nomor ponsel, NRIC, atau nomor bisnis dengan rekening bank secara aman, memungkinkan transaksi real-time dan interoperabilitas lintas platform. Dengan demikian, Indonesia perlu memperkuat landasan hukumnya dengan membentuk kerangka hukum nasional yang komprehensif, meliputi aspek perlindungan data pribadi, interoperabilitas, tata kelola teknologi, mekanisme pengawasan, dan pemberdayaan pengguna, agar implementasi Payment ID dapat terlaksana secara aman, inklusif, dan berkelanjutan
Abstract:Keselamatan kerja merupakan aspek fundamental dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja dan kerugian material yang tinggi. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor…
10 Tahun 2021 menetapkan Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sebagai kerangka kerja wajib dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Artikel ini membahas kegiatan sosialisasi Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 pada Paket Pekerjaan Revitalisasi Stadion Teladan Medan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan proyek, meliputi kontraktor, konsultan pengawas, manajemen proyek, dan tenaga kerja, dalam penerapan SMKK di lapangan. Metode kegiatan dilakukan melalui observasi lapangan, telaah dokumen SMKK, diskusi evaluatif, serta pemantauan implementasi keselamatan konstruksi secara langsung. Hasil sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap prinsip, komponen, dan mekanisme pelaksanaan SMKK, meskipun masih ditemukan beberapa kekurangan dalam konsistensi dokumentasi dan pelaporan implementasi di lapangan. Secara umum, kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung pelaksanaan proyek revitalisasi stadion yang aman, efisien, berkualitas, dan berkelanjutan.
Abstract:Permasalahan kesehatan mental dan spiritual di kalangan mahasiswa meningkat, sementara layanan bimbingan dan konseling konvensional di perguruan tinggi seringkali belum terintegrasi secara maksimal dengan nilai-nilai spiritual…
ritual yang menjadi kebutuhan mendasar sebagian besar mahasiswa Indonesia. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengimplementasikan konsep Tazkiyatun Nafs (penyucian jiwa) sebagai pendekatan integratif dalam layanan Bimbingan dan Konseling Islami (BKI) di perguruan tinggi. Program dilaksanakan di Universitas X melalui serangkaian kegiatan: (1) Pelatihan dan workshop bagi konselor dan peer counselor tentang teknik konseling berbasis Tazkiyatun Nafs, (2) Pengembangan modul panduan singkat, dan (3) Penyediaan layanan konseling kelompok tematik yang mengintegrasikan konsep Muhasabah (introspeksi), Mujahadah an-Nafs (perjuangan melawan hawa nafsu), dan Riyadhah (latihan spiritual). Metode partisipatif digunakan dengan melibatkan 15 konselor/calon konselor dan 30 mahasiswa sebagai klien sukarela. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan kompetensi konselor dalam melakukan asesmen spiritual dan pendekatan yang lebih holistik. Mahasiswa peserta konseling melaporkan penurunan gejala stres dan kecemasan, serta peningkatan self-awareness dan ketenangan batin. Diskusi menggarisbawahi bahwa integrasi Tazkiyatun Nafs memberikan kerangka konseptual yang kaya dan praktis untuk memperkuat dimensi psiko-spiritual dalam konseling kampus, sesuai dengan konteks budaya-religius Indonesia. Disimpulkan bahwa implementasi konsep ini dapat mengoptimalkan peran BKI dalam membangun ketahanan mental-spiritual mahasiswa.