Showing 2 articles found for "Investasi"

Analisis Studi Kelayakan Usaha Dan Strategi Pengembangan Usaha Kecil Kedai Barokah Kecamatan Sumbersari Jember

Afifatul Fitria, Dhaiviatul Hasanah, Inayatul Musthofiyah, Sabrina Alifia Salsabila, Sonya Emilia Izzulda, Widya Ayu Atmaningtyas, Avisenna Harkat
Abstract: Sistem persuasi dan kelayakan berbasis pergurasi untuk menggunakan terhadap pentingnya kewirausahaan sebagai pendorong ekonomi negara mencapai 3,47% pada tahun 2023 baru. Bisnis di Indonesia sedang mengalami perkembangan… yang pesat. pemerintah Indonesia mendorong perguruan tinggi di wirausahawan. Hal ini karena sebelumnya pengelola menetapkan bahwa pengembalian modal/investasi akan terbayar hingga 1 tahun. Akan tetapi, berdasarkan perhitungan Payback diperoleh Period bahwa dengan jumalah keuntungan Rp 3.505.000 per bulan, maka modal/investasi akan kembali sebelum waktu yang ditetapkan yaitu 5 bulan, 7 hari. Berdasarkan perhitungan NPV diatas diperoleh bahwasannya dalam waktu dua bulan berjalan ini, usaha Kedai Barokah Mama Anis masih belum bisa menutupi modal yang telah dikeluarkan sehingga terjadi minus sebesar -Rp 13.837.800. Namun, pada praktiknya usaha Kedai Barokah Mama Anis ini sudah dikatakan layak untuk dijalankan atau layak. Hal ini disebabkan dengan rata-rata pendapatan per pesanaan per hari yang cukup besar dengan biaya yang relatif standar sehingga laba bersih yang diperoleh pada setiap pesanan cukup besar. Berdasarkan hasil perhitungan Benefit Cost Ratio (BCR) diatas maka diperoleh kesimpulan bahwasannya usaha Kedai Barokah Mama Anis sudah dikatakan layak untuk dijalankan..Dikarenakan nilai B/C Ratio bulan Januari dan Februari lebih dari 1 atau dapat dikatakan keuntungan dari usaha ini lebih besar dari pengeluarannya.

Investasi Harta Warisan Dalam Prespektif Hukum Islam Studi Desa Pulo Bandring

Adnan Buyung Nasution
Abstract: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hukum investasi harta warisan dalam prespektif islam. Dan untuk mengetahui apakah diperlukan persetujuan oleh ahli waris dalam dalam investasi harta warisan, penelitian ini menggunakan… kan metode kualitatif yaitu dengan mengkaji ketentuan mengenai kepastian hukum islam tentang investasi harta warisan tanpa persetujuan oleh ahli waris yang lainnya, pembagian harta warisan dalam hukum islam yaitu laki-laki mendapatkan 2 dan Perempuan 1 dan para ahli waris harus mengetahui hak-haknya dan jika ada investasi harta warisan maka harus ada persetujuan oleh seluruh ahli waris dan pembagian harta warisan harus segera dilaksanakan setelah pewaris meninggal, tidak boleh ditunda-tunda kecuali keadaan yang tidak memungkinkan. Tujuannya supaya menghindari dari penguasaan harta warisan dan hal-hal yang tidak diinginkan. dalam hal ini Masyarakat harus mengetahui tentang pembagian harta warisan dalam hukum islam agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan salah satunya terputusnya silaturahmi antara keluarga.