Abstract:Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pengaruh kombinasi pakan pelet komersial dan Wolffia arrhiza terhadap performa pertumbuhan benih ikan nila salin (Oreochromis niloticus) pendederan II. Metode penelitian menggunakan…
rancangan acak lengkap (RAL) dengan empat perlakuan rasio pelet dan wolffia: Kontrol (100:0), A (85:15), B (75:25), dan C (65:35). Hasil menunjukkan bahwa pemberian pakan kombinasi berpengaruh nyata (P < 0,05) terhadap pertumbuhan bobot mutlak dan pertumbuhan panjang mutlak, namun tidak berpengaruh nyata (P > 0,05) terhadap laju pertumbuhan spesifik (SGR). Penurunan performa pertumbuhan pada pakan kombinasi dibandingkan kontrol diduga akibat hambatan serat kasar (selulosa) dinding sel wolffia serta pengalihan energi pakan untuk proses osmoregulasi di media payau (6 ‰) dan adaptasi terhadap fluktuasi amonia (0,4-0,8 mg/l). Rasio konversi pakan (FCR) cenderung meningkat seiring bertambahnya proporsi wolffia, dengan nilai terbaik pada Kontrol (1,5) diikuti Perlakuan A (2,4). Meskipun terjadi penurunan efisiensi pakan, tingkat kelangsungan hidup tetap stabil dan tidak berbeda nyata pada kisaran 79-88%. Penelitian menyimpulkan bahwa Perlakuan A (substitusi 15% wolffia) merupakan dosis paling efektif yang mampu menyokong pertumbuhan dengan performa panjang mutlak yang secara statistik setara dengan kontrol, sehingga berpotensi sebagai alternatif pakan pendorong efisiensi biaya.
Abstract:Perkembangan era digital telah mendorong inovasi di sektor jasa keuangan melalui Financial Technology (fintech), khususnya dalam bidang pembiayaan dan kredit digital. Fintech lending menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan…
umbuhan tercepat di Indonesia karena menawarkan kemudahan, kecepatan, serta efektivitas transaksi keuangan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu. PT Commerce Finance dan PT Shopee International Indonesia, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama menghadirkan inovasi berupa Shopee PayLater. Fasilitas ini merupakan pinjaman berbasis teknologi dengan skema pembayaran tertunda serta promosi bunga 0% untuk pinjaman awal dalam jangka waktu 30 hari. Dalam praktiknya, perjanjian Shopee PayLater menggunakan perjanjian baku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun demikian, perjanjian tersebut memiliki kelemahan karena tidak memuat klausula yang secara tegas mengatur tanggung jawab pengembalian pinjaman apabila debitur meninggal dunia. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, mengingat berdasarkan Pasal 833 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kewajiban utang debitur tidak hapus karena kematian, melainkan beralih kepada ahli waris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pengembalian pinjaman Shopee PayLater tetap melekat dan dibebankan pada harta peninggalan debitur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, perlindungan hukum bagi kreditur belum optimal karena tidak adanya klausula khusus yang mengatur akibat hukum kematian debitur. Oleh karena itu, penerapan asuransi kredit direkomendasikan sebagai bentuk perlindungan hukum preventif guna memberikan kepastian hukum bagi kreditur sekaligus melindungi ahli waris dari risiko beban utang yang berkepanjangan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum bank atas kerugian yang dialami pelaku usaha non debitur akibat penempelan label menunggak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan…
dekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan bank dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena memenuhi unsur adanya perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal. Selain itu, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta hak atas kehormatan dan data pribadi. Oleh karena itu, bank wajib bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada pihak non debitur guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.
Abstract:Pendidikan merupakan kesempatan atau wadah bagi masa depan anak untuk memperoleh kehidupan yang layak. Secara umum pendidikan bisa diartikan sebagai suatu proses untuk mengembangkan diri bagi individu untuk …
individu untuk melangsungkan kehidupannya. Kekerasan verbal di lingkungan sekolah dapat terjadi kapan pun dan di mana pun. Dengan begitu sekolah merupakan wadah sebagai penunjang anak untuk menuntut ilmu, nilai-nilai, kesopanan, kejujuran, etika yang baik pada diri anak. Kekerasan terhadap anak bisa berupa kekerasan fisik maupun kekerasan verbal. Peneliti memfokuskan terhadap kajian kekerasan verbal yang banyak dijumpai di satuan sekolah di mana sering kita ketahui bahwa kekerasan verbal bisa berupa ucapan kasar, membentak, memfitnah, mengancam, dan menghina. Sehingga dapat menyebabkan trauma atau kesehatan psikis terhadap anak tersebut.
Pendidikan sangat penting bagi suatu negara karena negara-negara yang makmur tentu akan memprioritaskan pendidikan,seperti yang terjadi di Indonesia. Dengan meningkatnya pendidikan, masalah seperti tidakan kekerasan di lingkungan sekolah pasti akan terus muncul. Maka perlu adanya perlindungan oleh guru, kepala sekolah, dan orang tua murid. Artikel ini menyelidiki isu perlindungan anak di lingkungan sekolah dengan fokus pada tindakan verbal bullying yang melibatkan penggunaan nama orang tua sebagai bentuk intimidasi. Studi ini berusaha untuk memahami dampak psikologis, sosial, dan akademik dari perilaku semacam itu terhadap para siswa. Selain itu, artikel ini mengeksplorasi langkah-langkah yang dilakukan oleh sekolah dan pihak berwenang untuk mencegah serta menangani insiden-insiden bullying ini dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung untuk semua anak.
Abstract:Indonesia merupakan eksportir ke empat dunia untuk komoditi kopi dengan peran rata-rata sebesar 4,76 persen. Perumda Perkebunan Kahyangan Jember perlu mengembangkan strategi-produksi yang inovatif. Penelitian ini antara…
lain fluktuasi harga kopI di pasar global.Penggilingan kopi dengan grind size 80 mesh menghasilkan kopi yang lebih halus dari pada grind size 60 mesh semakin halus menggiling biji kopi semakin luas permukaan ampas yang terbuka, sehingga menghasilkan ekstra yang lebih cepat.Grind size menentukan seberapa cepat kopi akan di ekstraksi dan seberapa kuat rasa yang di hasilkan. Penggilingan yang lebih halus akan menghasilkan rasa yang lebih kuat dan pekat, sedangkan penggilingan yang lebih kasar menghasilkan rasa yang lebih lembut dan halus. Kualitas kopi dapat dinilai dari aroma dan rasa, karena aspek-aspek tersebut merupakan bagian dari persepsi multisensori manusia..Kualitas kopi, yang meliputi rasa dan aroma, dipengaruhi oleh variasi dan kualitas biji kopi, waktu dan suhu penyangraian, kondisi penyimpanan, proses penggilingan, teknik penyeduhan, dan air.
Abstract:Latar Belakang : Masalah perkembangan motorik anak prasekolah masih menjadi masalah kesehatan anak di Indonesia. Pola asuh orang tua faktor utama perkembangan motorik anak usia prasekolah, orang tua mempunyai otoritas penuh…
nuh terhadap anak anaknya, oleh karena itu, anak tidak mempunyai kesempatan untuk mengungkapkan perasaan dan keinginannya, Jika anak kurang mendapat stimulasi dari orang tua maka akan berdampak menurunnya perkembangan motorik.Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan pola asuh orang tua dengan perkembangan motorik kasar dan halus pada anak usia pra sekolah di PAUD cempaka sepatan kabupaten tangerang. Metodologi : Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif dengan metode cross sectional, total sampling. Variabel dalam penelitian ini yaitu pola asuh orang tua, perkembangan motorik kasar dan perkembangan motorik halus. Instrumen yang digunakan yaitu Kuesioner dan DENVER II. Analisis Univariat dan Bivariat menggunakan uji Chi-Square. Hasil : Pada penelitian ini yaitu terdapat hubungan pola asuh orang tua dengan perkembangan motorik kasar didapatkan nilai P-Value 0,021 < 0,005. Dan terdapat hubungan pola asuh orang tua dengan perkembangan motorik halus didapatkan nilai P-Value 0,005 < 0,005. Saran: Bagi orang tua agar lebih memperhatikan perkembangan motorik anak sesuai tahapan usia anak kemudian segera memeriksakan anak ketika anak dicurigai mengalami keterlambatan perkembangan.