Showing 16 articles found for "Memenuhi"

Hubungan Kualitas Pelayanan dan Fasilitas Dengan Kepuasan Pasien Rawat Jalan di Puskesmas

Prayani Azzahra, Nadia, Gusni Rahma, Nurul Prihastita Rizyana
Abstract: Kunjungan rawat jalan di Puskesmas mengalami penurunan dari 22.795 kunjungan tahun 2022 menjadi 21.167 tahun 2023, salah satunya dapat disebabkan oleh kualitas pelayanan yang belum memenuhi standar. Penelitian ini bertujuan&#8230; uan mengetahui hubungan kualitas pelayanan dan fasilitas dengan kepuasan pasien rawat jalan di tahun 2025.Penelitian ini menggunakan desain kuantitatif cross sectional. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Maret–Agustus 2025. Sampel 96 responden menggunakan accidental sampling. Pengumpulan data dilakukan pada 16 – 26 Juni 2025 menggunakan kuesioner dengan cara wawancara dianalisis secara univariat dan bivariat memakai uji chi-square. Hasil analisis menunjukkan 53,1% responden tidak puas terhadap pelayanan. Berdasarkan kualitas pelayanan ditemukan persepsi tidak bermutu terhadap kehandalan (80,2%), daya tanggap (70,8%), jaminan (75,0%), empati (75,0%), dan bukti fisik (65,6%). Berdasarkan fasilitas, 56,3% menilai kurang baik. Analisis statistik membuktikan seluruh dimensi kualitas pelayanan dan fasilitas berhubungan signifikan dengan tingkat kepuasan pasien (p-value <0,05). Kualitas pelayanan dan fasilitas berhubungan dengan kepuasan pasien rawat jalan di Puskesmas. Disarankan agar puskesmas meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas dengan meningkatkan sarana dan prasarana dengan baik serta melakukan monitoring dan evaluasi survey kepuasan pasien.

Rancang Bangun Sistem Pemantauan Kualitas Air Bor Berbasis Internet Of Things

Nur Fauziah, Emi Suryadi, Ardiyallah Akbar
Abstract: Air adalah senyawa kimia yang sangat vital bagi kehidupan, dan salah satu metode untuk mendapatkan air bersih adalah melalui sumur bor. Meskipun air dari sumur bor sering digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti mandi,&#8230; di, mencuci, dan memasak, kualitasnya sering kali kurang diperhatikan. Dengan adanya teknologi Internet of Things (IoT), pemantauan kualitas air dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien. Penelitian ini menggunakan metode prototipe, dengan pengumpulan data yang dilakukan melalui studi pustaka dan observasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa sistem pemantauan kualitas air bor berfungsi dengan baik, menampilkan data suhu berkisar antara 10,51-23,99°C (standar suhu normal air bersih idealnya 10-25°C), kekeruhan sebesar 26,52-29,50 NTU (standar maksimum kekeruhan air adalah 25 NTU), dan pH antara 5,17-9,19 (standar pH air adalah 6,5-8,5), yang dapat diakses melalui aplikasi Blynk. Kesimpulannya, air dari sumur bor di beberapa lokasi sampel memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan, dengan Arduino dan NodeMCU berfungsi secara optimal dalam memproses serta mengirim data secara real-time.

Implementasi Customer Relationship Management Pada Klinik Laf Kisaran

Ari Arfika Pratiwi, Havid Syafwan, Pristiyanilicia Putri, Cecep Maulana
Abstract: Klinik Laf Kisaran merupakan salah satu klinik kecantikan yang ada di Kota Kisaran Sumatera Utara.  Klinik ini bergerak dibidang usaha memenuhi kebutuhan pelanggan dalam hal perawatan mulai dari perawatan rambut, badan,&#8230; dan wajah, serta klinik ini juga menjual berbagai macam produk kecantikan. Permasalahan yang dihadapi dari Klinik Laf Kisaran ini adalah masih kurang baiknya dalam mengelola hubungan dengan pelanggan, hal ini tentunya nanti  dikhawatirkan pelanggan akan beralih keklinik kecantikan lainnya. Oleh sebab itu, untuk menciptakan loyalitas dalam  meningkatkan hubungan, mempertahankan, serta menarik pelanggan baru, maka dibutuhkan sebuah upaya agar pelanggan tidak berpindah keklinik kecantikan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasikan Costumer Relationship Management (CRM) pada Klinik Laf Kisaran agar menciptakan loyalitas dan meningkatkan hubungan dengan pelanggan serta dapat menarik pelanggan yang baru. Hasil dari penelitian ini berupa Implementasi CRM pada sebuah sistem menggunakan bahasa pemrograman PHP dan database MySQL. Dengan adanya sistem ini diharapkan mampu memudahkan pelanggan untuk memperoleh informasi mengenai produk - produk yang dijual, transaksi penjualan, dan pengiriman produk.

Perspektif Hukum Dalam Kasus Penggelapan Dana Premi Asuransi

Jairin Jairin
Abstract: Kebutuhan terhadap asuransi yang sangat tinggi dalam masyarakat banyak dijumpai perbuatan curang (melawan hukum) dalam perjanjian asuransi. Perbuatan-perbuatan tersebut telah memenuhi delik   perbuatan   pidana. Adapun yang&#8230; un yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan penyidikan asuransi. Penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan premi asuransi. Pelaksanaan penyidikan terhadap pengajuan klaim asuransi terkait dengan tindak pidana penggelapan asuransi klaim asuransi terkait tindak pidana penggelapan di bidang asuransi pada Pasal 372 KUHP yang dinyatakan Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini dikarenakan dalam Undang-Undang Asuransi tidak menentukan lebih jauh apa yang dimaksud dengan bagian inti “menggelapkan” tersebut. Dengan demikian, makna bagian inti atau unsur “menggelapkan” dalam Undang-Undang Asuransi, harus ditafsirkan sebagai “penggelapan” dalam KUHP.

Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Usaha Yang Memperdagangkan Barang Tidak Memenuhi Standar SNI

Tasmi Rahayu, Rina Arum Prastyanti, Aryono
Abstract: Sektor minyak dan gas  merupakan salah satu sektor yang sangat penting.Untuk pembangunan nasional Indonesia. Sektor ini memiliki nilai ekonomi  yang tinggi  menguasai untuk memenuhi kebutuhan hidup orang banyak, seperti&#8230; ti dalam pasal 33 UUD Dibangun pada tahun 1945 dan mengingat kontribusinya yang sangat penting, pemeliharaannya perlu dipertahankan, besar untuk pembangunan nasional. Jenis penelitian yang akan digunakan oleh penulis adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris yang dengan dimaksudkan kata lain yang merupakan jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan, yang mengkaji ketentun hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan masyarakat. Kesimpulan Pengaturan hukum tindak pidana pengoplosan tabung gas LPG subsidi tanpa dilengkapi dengan izin diatur dalam Pasal 8 ayat (1) jo Pasal 62 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 53 huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Penerapan hukum terhadap pelaku pengoplosan tabung gas LPG subsidi tanpa dilengkapi dengan izin dalam Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2022/PN.Krg. Pertanggungjawaban pidana pelaku pengoplosan tabung gas LPG subsidi tanpa dilengkapi dengan izin dalam Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2022/PN.Krg.

Tinjauan Yuridis Terhadap Hak-Hak Pekerja Akibat Kepailitan Perusahaan

Hidayah, Nurul, Amanda, Aprilia, Az – Jahra , Syabrina, Dinda Rahmayanti, Selvia
Abstract: Pailit adalah posisi atau keadaan debitur tidak mampu membayarkan utangnya kepada para kreditur. Pengusaha dapat melakukan PHK terhadap pekerja/buruh karena perusahaan pailit (bangkrut), dalam pemutusan kerja tentunya ada&#8230; a resiko yang harus ditanggung oleh perusahaan yaitu pemenuhan hak-hak atas pekerja/buruh. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana tindakan perusahaan terhadap para pekerja jika perusahaan mengalami kepailitan berdasarkan hukum positif dan akibat hukum yang timbul terhadap perusahaan yang mengalami kepailitan namun tidak memenuhi kewajibannya terhadap hak-hak pekerja. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian, pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) UU Ketenagakerjaan dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) UU Ketenagakerjaan. Berdasarkan ketentuan PP No. 35 tahun 2021, perusahaan yang pailit wajib memberikan uang pesangon sebesar 0,5, uang penghargaan masa kerja 1 kali, dan uang penggantian hak. Akibat yang timbul jika perusahaan tetap tidak membayarkan hak pesangon pekerja maka penyelesaian perselisihan tersebut dapat diselesaikan dengan dua cara penyelesaian yaitu dengan cara non-litigasi (di luar pengadilan) dan litigasi (melalui pengadilan). Kesimpulan, kewajiban atas pekerja untuk mendapatkan hak nya diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 2021, dan peraturan terkait lainnya. Akibat dari pengingkaran kewajiban adalah pekerja dapat menyelesaikan melalui cara non litigasi dan litigasi, sejak dinyatakan pailit pengurusan dan penguasaan harta kekayaan si pailit (perusahaan) beralih ke tangan kurator atau Balai Harta Peninggalan.