Abstract:Sektor minyak dan gas merupakan salah satu sektor yang sangat penting.Untuk pembangunan nasional Indonesia. Sektor ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi menguasai untuk memenuhi kebutuhan hidup orang banyak, seperti…
ti dalam pasal 33 UUD Dibangun pada tahun 1945 dan mengingat kontribusinya yang sangat penting, pemeliharaannya perlu dipertahankan, besar untuk pembangunan nasional. Jenis penelitian yang akan digunakan oleh penulis adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris yang dengan dimaksudkan kata lain yang merupakan jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan, yang mengkaji ketentun hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan masyarakat. Kesimpulan Pengaturan hukum tindak pidana pengoplosan tabung gas LPG subsidi tanpa dilengkapi dengan izin diatur dalam Pasal 8 ayat (1) jo Pasal 62 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 53 huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Penerapan hukum terhadap pelaku pengoplosan tabung gas LPG subsidi tanpa dilengkapi dengan izin dalam Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2022/PN.Krg. Pertanggungjawaban pidana pelaku pengoplosan tabung gas LPG subsidi tanpa dilengkapi dengan izin dalam Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2022/PN.Krg.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses persidangan di dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Objek ini merujuk pada putusan pengadilan Subang Nomor 64/Pid.B/2024/PN Sng. Metode penelitian ini digunakan…
n dengan pendekatan normatif yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan hasil putusan.Hasil penelitian ini menegaskan bahwa penerapan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana dengan penyertaan bahwa Yosep Hidayah secara sah terbukti terdakwa didakwa sebagai yang melakukan, menyuruh lakukan dan turut serta melakukan dalam tindak pidana pembunuhan berencana kepada istri dan anak kandungnya yang menjatuhkan vonis hukuman selama 20 tahun penjara berdasarkan pasal 340 KUHP.
Abstract:Pelayanan kefarmasian Rumah Sakit merupakan kegiatan yang berperan penting dalam menunjang pelayanan kesehatan. Ketepatan waktu dalam pelayanan dapat meningkatkan kepuasan pasien dan mengurangi komplain dari pasien. Adapun…
un hasil observasi di RSUD Kota Subulussalam dibuktikan dengan adanya pasien yang berdiri dan ada juga yang duduk di tangga untuk menunggu nomor antrean nya. Menggunakan rancangan kuantitatif dengan desain cross-sectional. Populasi penelitian ini yaitu seluruh pasien rawat jalan yang melakukan pengobatan di RSUD Kota Subulussalam sebanyak 6550 orang dengan sampel sebanyak 98 orang yang diambil menggunakan teknik accidental sampling. Analisis data menggunakan analisis univariat dan bivariat dengan statistik uji chi-square. menunjukkan bahwa variabel bukti nyata dengan dengan p-value 0,002<0,05, kehandalan dengan p-value 0,003<0,05, daya tanggap dengan p-value 0,000<0,05, jaminan dengan p-value 0,004<0,05, empati dengan p-value 0,003<0,05. Penelitian ada hubungan pengetahuan bukti nyata, kehandalan, daya tanggap, jaminan, dan empati terhadap faktor-faktor yang berhubungan dengan terjadinya komplain di instalasi farmasi RSUD Kota Subulussalam dengan p sig> 0,05. Disarankan agar petugas di instalasi farmasi tetap mempertahankan mutu pelayanan yang sudah baik dan meningkatkan mutu pelayanan yang masih kurang, sehingga pasien akan tetap merasa puas.