Abstract:Penerapan teknologi dalam pengelolaan dan manajemen sekolah menjadi hal yang wajib untuk membawa sekolah berkembang secara modern dan transparan. Salah satu bagian penting dalam sekolah yang harus di kelola dengan baik adalah…
dalah bagian akademik sekolah. Semua informasi tentang data guru, siswa, materi dan bahkan jadwal pelajaran seharusnya terdokumentasi dengan baik. Disini lah peran teknologi dapat dimanfaatkan agar pengelolaan data akademik tersebut tidak tumpang tindih, berantakan, dan sulit dikelola. Teknologi yang paling tepat berupa website yang dapat menampung dan memuat semua informasi tentang sekolah tersebut. Website yang dimaksud telah diselesaikan dan siap dipasangkan kesekolah oleh tim PKM kampus, yang merupakan wujud tri dharma perguruan tinggi yang harus dilakukan oleh setiap dosen. Sekolah yang akan dijadikan target pemasangan atau instalasi website ini adalah Brainfor Islamic School, yang merupakan sekolah dengan jenjang pendidikan TK dan SD yang masih tergolong baru di daerah Kisaran.
Abstract:Penelitian ini mengeksplorasi dinamika hukum agraria di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan dan mencari solusi untuk penyelesaian konflik pertanahan yang bersertifikat ganda. Sertifikat tanah, sebagai bukti kepemilikan…
epemilikan yang sah, sering kali menjadi sumber konflik karena adanya sertifikat ganda yang menyebabkan tumpang tindih administrasi dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan munculnya sertifikat ganda serta solusi yang ditawarkan oleh pemerintah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kurangnya transparansi dan validitas data, tingginya nilai ekonomis tanah, lemahnya regulasi dan penegakan hukum, serta tumpang tindih kebijakan antara lembaga negara merupakan penyebab utama konflik pertanahan. Selain itu, faktor teknis dan sosial, seperti ketidakakuratan pengukuran tanah dan bencana alam, turut berkontribusi terhadap permasalahan ini. Solusi yang diusulkan mencakup keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa sertifikat yang terbit lebih awal dianggap sah, serta mekanisme negosiasi dan mediasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga berperan dalam menyelesaikan sengketa terkait keputusan tertulis. Alternatif penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan arbitrase juga diidentifikasi sebagai metode yang efektif. Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dan berkelanjutan dalam menyelesaikan konflik pertanahan, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan budaya secara holistik untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.