Abstract:Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya dari pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat papua di tengah konflik dengan KKB dan apa yang menjadi kendala pemerintah dan…
aparat penekah hukum dalam melindungi masyarakat papua dari ancaman kekerasan oleh KKB. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pemerintah telah berupaya melindungi masyarakat Papua melalui kebijakan konstitusional, otonomi khusus, dan pendekatan keamanan serta pembangunan, namun masih terkendala faktor geografis, infrastruktur, kapasitas aparat, dan koordinasi. Karena itu, diperlukan penguatan sinergi, peningkatan kapasitas, dan percepatan pembangunan agar perlindungan hukum lebih efektif dan menyeluruh.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum Universitas Muhammadiyah Jember (UM Jember) dalam pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, ditinjau dari perspektif Peraturan Pemerintah Nomor…
13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), penelitian ini mengevaluasi kesesuaian antara regulasi normatif dengan kondisi faktual di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UM Jember telah menunjukkan komitmen administratif melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan penerbitan Peraturan Rektor Tahun 2024. Namun, secara substansial, infrastruktur fisik kampus masih belum sepenuhnya memenuhi standar aksesibilitas universal, khususnya pada aspek hubungan vertikal (lift dan ramp antar-lantai) serta fasilitas sanitasi khusus disabilitas di gedung-gedung utama. Terdapat kesenjangan antara kepatuhan kebijakan (policy compliance) dengan implementasi teknis yang disebabkan oleh kendala anggaran dan desain bangunan lama. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peta jalan pembangunan infrastruktur inklusif yang terukur untuk menjamin hak pendidikan yang setara bagi mahasiswa disabilitas.
Abstract:Perlindungan hak desain industri bertujuan untuk memajukan industri yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional melalui penciptaan iklim yang mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat sebagai bagian dari…
sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Perlindungan hukum menjadi penting untuk menjamin terpenuhinya hak pendesain atas karya yang dihasilkannya, mengingat masih banyak terjadi pelanggaran hak desain industri di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tindak pidana dan sanksi dalam perlindungan hak desain industri serta pertanggungjawaban pidana korporasi atas pelanggaran tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana desain industri meliputi pelanggaran hak eksklusif pendesain, penghapusan nama pendesain, serta pembocoran rahasia permohonan. Pelanggaran tersebut dikenakan sanksi pidana penjara dan/atau denda sesuai UU No. 31 Tahun 2000, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada korporasi maupun pengurusnya.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum yang mengatur praktik penagihan kartu kredit oleh bank melalui jasa debt collector serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah terhadap…
ap tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yang menelaah ketentuan dalam KUHPdt, KUHP, PBI No. 23/6/2021, dan POJK No. 22/2023, serta didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan jasa debt collector memiliki dasar legalitas melalui mekanisme pemberian kuasa menurut KUHPdt serta diperbolehkan dalam kerangka regulasi BI dan OJK, namun pelaksanaannya dibatasi oleh ketentuan etika penagihan, kewajiban transparansi, dan prinsip akuntabilitas yang menempatkan bank sebagai pihak yang tetap bertanggung jawab atas setiap tindakan penagihan. Penelitian ini juga menemukan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah tersedia dalam bentuk perlindungan preventif melalui kewajiban penyampaian informasi, batasan etika penagihan, serta penyediaan mekanisme pengaduan, dan perlindungan represif melalui sanksi administratif oleh OJK serta penegakan hukum pidana terhadap tindakan penagihan yang mengandung kekerasan, ancaman, atau pelanggaran hukum lainnya.
Abstract:Penegakan hukum tindak pidana korupsi merupakan bagian fundamental dalam mewujudkan prinsip negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, dalam…
am praktiknya, penegakan hukum korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan tiga nilai dasar hukum, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan ketiga nilai tersebut dengan menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan Literature Study Review (LSR). Data penelitian diperoleh dari buku dan artikel jurnal hukum nasional yang relevan dan dianalisis secara normatif-kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun kerangka normatif pemberantasan korupsi telah relatif memadai, implementasi hukum masih dihadapkan pada persoalan disparitas putusan, lemahnya orientasi pemulihan kerugian negara, serta inkonsistensi penafsiran dan kewenangan antar lembaga penegak hukum. Kondisi tersebut menyebabkan ketegangan antara kepastian hukum formal dan keadilan substantif, serta belum optimalnya kemanfaatan hukum bagi masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih integratif dan proporsional agar mampu merealisasikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara seimbang guna memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
Abstract:Penelitian ini menganalisis unsur kelalaian dalam tindak pidana penggelapan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 762/Pid.B/2025/PN Tjk. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kelalaian…
dapat memenuhi unsur-unsur penggelapan berdasarkan Pasal 372 KUHP. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi kasus putusan pengadilan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui studi kasus dan analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggelapan membutuhkan niat dan itikad buruk dalam penguasaan barang secara melawan hukum, sehingga unsur kelalaian (culpa) tidak dapat memenuhi unsur tindak pidana penggelapan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Abstract:Penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan kerja dikenal sebagai penggelapan dalam jabatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan menurut…
t hukum pidana Indonesia serta pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 211/Pid.B/2025/PN Pal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, karena perbuatan terdakwa merupakan penggelapan yang berulang, majelis hakim secara tepat menerapkan Pasal 374 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP karena penggunaan bukti transfer hanya merupakan modus operandi dan tidak memenuhi unsur pemalsuan surat.
Abstract:Penghambat jalannya pembangunan nasional sehingga rusaknya sebuah nilai moral didalam masyarakat merupakan sebuah permasalahan serius karena didalamnya tercermin sifat korupsi. korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan…
atau wewenang demi mencapai keuntungan sendiri sehingga dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum seperti adanya penyuapan, penggelapan, pemerasan dan gratifikasi, sehingga mengakibatkan kerugian negara serta kepercayaan publik menurun. Dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi tersebut bukan hanya di lakukan oleh penegakan hukum namun juga perlu adanya sebuah pembangunan karakter antikorupsi yang perlu diberikan oleh para generasi muda,sehingga di dalam peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut ada suatu peran penting dalam membangun sebuah karakter generasi muda untuk antikorupsi yaitu dengan melalui pendidikan, sosialiasi serta kampanye dalam membangun integittas. Dalam jurnal ini penelitian bertujuan untuk menganalisis peran KPK dalam membangun antikorupsi generasi muda serta menilai hambatan yang dihadapi untuk menilai struktur pelaksanaannya. jurnal penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan metode pendekatan perundang-undangan secara konseptual yang menghasilkan sebuah penelitian bahwa adanya peran KPK dalam pendidikan antikorupsi dapat berjalan melalui program pendidikan secara formal dan non formal,tetapi dapat dilihat juga bahwa adanya sebuah hambatan tantangan dalam menjangkau kesadaran masyarakat secara utuh. Maka demikian perlu adanya sinergitas antara KPK, lembaga pendidikan dan keinginan masyarakat untuk lebih belajar tentang antikorupsi agar dapat tercapai pembangunan karakter antikorupsi di lingkungan generasi muda.
Abstract:Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia, termasuk hak-hak tersangka dalam proses peradilan pidana. Namun dalam…
alam praktik penegakan hukum, khususnya pada tahap penyidikan, masih sering terjadi pelanggaran hak asasi manusia berupa tindakan kekerasan, penyiksaan, dan pemaksaan pengakuan oleh aparat penegak hukum. Padahal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah menegaskan asas praduga tak bersalah serta larangan tekanan dalam pemeriksaan tersangka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap tersangka ditinjau dari instrumen hak asasi manusia nasional dan internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hak tersangka telah memadai, namun implementasinya masih belum optimal sehingga diperlukan penguatan pengawasan dan komitmen aparat penegak hukum.
Abstract:Perkembangan aset kripto berbasis teknologi blockchain telah mengubah lanskap kejahatan ekonomi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi. Karakteristik aset kripto yang pseudonim, terdesentralisasi,…
ralisasi, dan lintas yurisdiksi menimbulkan tantangan serius bagi efektivitas rezim anti-pencucian uang di Indonesia. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk menilai sejauh mana konstruksi hukum TPPU mampu menjangkau aset kripto serta mengidentifikasi hambatan normatif dan praktis dalam penegakan hukumnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum TPPU terhadap aset kripto dalam perkara korupsi dan mengkaji tantangan penegakan hukum yang dihadapi aparat penegak hukum di era ekonomi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara normatif aset kripto dapat dikualifikasikan sebagai objek TPPU berdasarkan formulasi terbuka mengenai harta kekayaan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Namun, dualisme pengaturan aset kripto, keterbatasan pengaturan teknis pembuktian dan perampasan aset digital, serta rendahnya kapasitas forensik blockchain dan kerja sama lintas negara menjadi hambatan utama penegakan hukum. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi, penguatan model pengawasan berbasis risiko, serta peningkatan kapasitas institusional agar rezim TPPU mampu berfungsi secara efektif dalam pemberantasan korupsi berbasis pemulihan aset di era transformasi teknologi finansial.