Abstract:Abstract: Pekanbaru still using conventional traffic light control system. Pekanbaru as the capital of Riau Province is predicted udergo the increased of urban population by 54.5% in 2025. It is important for Pekanbaru…
ru to immediately implement smart and efficient traffic management system, so that traffic congestion can be resolved quickly. This research paper provides a design solution for smart traffic light management (Smart Traffic Control System), based on object detection technology that uses deep learning to detect the number and type of vehicles. The number of vehicle is the basis for determining the green light timer automatically. The Smart Traffic Control System (STCS) is integrated with a web based geographic information system (smart map) that can display the current condition (picture, the number of vehicle, congestion level) of each STCS location. This integrated system has been tested on a traffic light prototype, using a mini computer and a miniature vehicle. This integrated system is able to detect 9 out of 12 vehicles, and able to send data regularly to the smart map.
Keywords: deep learning; smart mobility; smart traffic control system
Abstrak: Pengaturan lampu lalu lintas di Kota Pekanbaru masih dilakukan secara konvensional. Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau diprediksikan akan mengalami peningkatan jumlah penduduk perkotaan sebesar 54,5% pada tahun 2025. Dengan melihat predikisi ini, penting bagi kota Pekanbaru untuk segera memiliki tata kelola lalu lintas yang cerdas dan efisien agar kemacetan dapat ditanggulangi dengan cepat. Penelitian ini memberikan rancangan solusi untuk tata kelola lampu lalu lintas cerdas (Smart Traffic Control System), berbasis teknologi object detection yang menggunakan deep learning untuk mendeteksi jumlah dan jenis kendaraan. Jumlah kendaraan menjadi dasar penentuan timer lampu hijau secara otomatis. Smart Traffic Control System (STCS) terintegrasi dengan sistem informasi geografis berbasis web (smart map) yang secara kontinu menerima informasi kepadatan (gambar terkini, jumlah kendaraan, level kepadatan), kemudian menampilkannya diatas peta Kota Pekanbaru. Solusi sistem terintegrasi ini telah diujikan pada sebuah prototipe lampu lalu lintas, menggunakan komputer mini dan miniatur kendaraan. Sistem terintegrasi ini mampu mendeteksi 9 dari 12 kendaraan, dan mampu mengirimkan data secara berkala kepada smart map.
Kata kunci: deep learning; smart mobility; smart traffic control system
Abstract:Tujuan penelitian ini adalah melakukan perbandingan hukum terkait dengan larangan pembuangan sampah di sungai antara negara Indonesia dengan negara jepang. Hal tersebut berlatar belakang negara jepang yang terkenal dengan…
n negara yang bersih dan jarang akan sampah menjadikan contoh perilaku yang seharusnya dapat dijadian suatu pedoman untuk hidup bersih oleh masyarakat indonesia. Type penelitian ini adalah menggunakan yuridis normatif dimana dalam penelitian ini bersumber pada analisis permasalahan dengan melakukan pendekatan yang mengacu pada asas hukum dan norma hukum yang ada di dalam peraturan perundang – undangan terkait. Tipe pengumpulan data bersumber pada acuan data sekunder, dimana dalam data sekunder terdapat bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sumber bahan hukum yang dipakai dalam penelitian ini adalah menggunakan data sekunder Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode analisis data deskriptif. Permasalahan sampah merupakan hal yang paling berpengaruh dalam kehidupan mausia. Selain berdampak pada kesehatan dan kesejahteran hidup manusia juga berdampak pada ekosistem darat maupun laut. Pembuangan sampah di sungai menjadikan budaya yang dilakukan masyarakat Indonesia sejak lama. Hal ini perlu dilakukan penegakan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya mejaga kebersihan lingkungan. Pengaturan hukum di Indonesia terkait pembuangan sampah di sungai telah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Berbeda dengan Jepang yang minim akan sampah. Kesadaran masyarakat yang tinggi menjadikan negara jepang dapat mengkondisikan sampah dengan baik. perihal sampah diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah (廃棄物処理法) UU No. 137 Tahun 1970.
Abstract:Pendidikan merupakan elemen esensial dalam kehidupan manusia, terutama bagi generasi penerus bangsa. Kualitas pendidikan dapat dilihat dari kemampuannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk generasi muda yang cerdas,…
erdas, berkarakter, bermoral, dan berkepribadian baik. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji manajemen kelas dalam meningkatkan prestasi akademik siswa kelas VIII di SMP Darunnajah Cipining, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat manajemen kelas tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan mereduksi, menyajikan, dan menarik kesimpulan berdasarkan kriteria dependabilitas, kredibilitas, dan konfirmabilitas. Penelitian yang dilakukan di SMP Darunnajah Cipining menunjukkan bahwa manajemen kelas di sekolah ini telah dijalankan sesuai dengan metode yang baik. Aspek-aspek manajemen kelas yang diterapkan meliputi perencanaan yang matang, pengaturan ruang kelas yang nyaman, pengelolaan waktu yang efektif, serta pengembangan aturan kelas yang mendukung lingkungan belajar yang kondusif. Sekolah juga menerapkan kegiatan belajar tambahan (Muwajjah) untuk membantu siswa mendalami materi yang belum dikuasai. Faktor pendukung manajemen kelas di antaranya adalah kurikulum yang relevan, fasilitas yang memadai, serta dukungan dari guru, orang tua, dan keaktifan siswa. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi hambatan seperti kurangnya tenaga kebersihan dan siswa yang sering tertidur di kelas, yang dapat mengurangi semangat belajar. Manajemen kelas di SMP Darunnajah Cipining terbukti efektif dalam meningkatkan prestasi akademik siswa kelas VIII. Dukungan dari kurikulum, fasilitas, guru, dan orang tua sangat berperan dalam keberhasilan ini. Meskipun demikian, hambatan seperti kurangnya tenaga kebersihan dan motivasi belajar siswa tetap menjadi tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai hasil yang lebih optimal di masa depan.
Abstract:Pertukaran data antar komputer secara global memungkinkan komunikasi yang melibatkan informasi berupa gambar dan video. Informasi yang memiliki nilai tinggi memerlukan standar keamanan untuk menjaganya. Tujuan utama keamanan…
anan komputer adalah melindungi informasi tersebut, yang sekaligus meningkatkan privasi. Perlindungan privasi karyawan dalam sebuah perusahaan menjadi hal penting dalam implementasi sistem informasi. Kebijakan keamanan sistem informasi mencakup pemeliharaan sistem, manajemen risiko, pengaturan hak akses dan manajemen sumber daya manusia, keamanan aset informasi, dan kebijakan server. Kebijakan ini tidak hanya melindungi informasi perusahaan, tetapi juga menjaga kerahasiaan karyawan.
Abstract:Basis data atau database merupakan salah satu penemuan teknologi yang memiliki peran penting dalam bidang Informasi. Basis data banyak digunakan dalam dunia desain berbantuan komputer, kecerdasan buatan, e-commerce, administrasi…
nistrasi dan sains, dan berbagai bidang teknologi informasi lainnya. Metode penulisan artikel ilmiah ini adalah dengan metode kualitatif dan studi literatur atau Library Research. Mengkaji Buku-buku literatur sesuai dengan teori yang di bahas khusunya dalam cakupan Executive Support Sistem (ESS) For Business disamping itu menganalisis artikel-artikel ilmiah yang bereputasi dan juga artikel ilmiah dari jurnal yang belum bereputasi. Prinsip yang paling penting databse adalah pengaturan data, sedangkan tujuan yang sangat penting dari basis data adalah mempermudah dan cepat dalam mengambil sebuah data untuk dikembalikan. Dalam administrasi sekolah, peran database sangat penting karena saling terintegrasi untuk menjaga keakuratan data. Penerapan database di sekolah pasti meningkatkan kualitas sekolah, terutama mengelola sebuah data siswa. karena dapat meminimalkan terjadi kesalahan pada data ganda. Pengolahan data pengunjung yang masuk dalam perpustakaan juga sangat diperlukan, karena banyaknya pengunjung dan buku yang masuk perlu didata dan bisa dijadikan sebagai bahan untuk membuat laporan. Ada beberapa model penerapan Databases dalam proses pembelajaran, yaitu Model Drill and Practice dan Model Tutorial, kedua model penerapan Databases tersebut sangat membantu proses pembelajaran.
Abstract:Dimensi hukum Islam meliputi pengaturan masalah Ibadah dan mu’amalah (interaksi sosial). Dalam kajian muamalah mencakup kegiatan ekonomi. Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada hukum dan nilai-nilai Islam…
Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Tulisan ini bertujuan untuk menggali dan mendeskripsikan ekonomi syariah modern dalam telaah teoritis, historis dan yuridis. Berdirinya Bank Tabungan Lokal Mit Ghamr sebagai Bank Syariah pertama yang merepresentasikan ekonomi syariah modern memberikan inspirasi bagi umat Islam untuk mampu mengembangkan perekonomian syariah lebih luas. Di Indonesia, Bank Muamalat hadir sebagai bank syariah pertama yang resmi beroperasi pada tahun 1992 melalui upaya para cendekiawan dan ekonom muslim yang peduli terhadap perekonomian umat agar terbebas dari transaksi yang mengandung unsur riba dan pada perjalannya hadir pula perundang-undangan yang menjadi landasan yuridisnya. Hingga saat ini selain bank syariah juga terdapat lembaga keuangan syariah lainnya seperti asuransi syariah, pegadaian syariah, baitul mal wat tamwil, pasar modal syariah, reksadana syariah serta lembaga zakat, infaq dan shadaqah yang hadir sebagai perwujudan dari sebuah kelembagaan ekonomi syariah dalam perekonomian modern
Abstract:Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agenda bersama dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukkan bahwa KDRT memberikan efek negatif yang cukup besar bagi anak-anak sebagai korban. Kekerasan terhadap anak…
k bukan kasus langka di masyarakat. Anak-anak telah diajarkan sejak kecil untuk menjadi patuh dan taat kepada orang tua dengan cara kekerasan. Orang tua dalam menerapkan disiplin kepada anak tidak selalu memperhatikan keberadaan anak sebagai manusia, seorang anak diberikan aturan orang tua yang tidak menghargai rasional dan tanpa kehadiran seorang anak dengan segala hak-haknya, seperti hak anak untuk bermain. Penelitian yang telah dilakukan adalah penelitian normatif hukum yang difokuskan pada norma dan juga obyek hukum sebagai data utama, mereka mendapatkan dari kekuasaan dan buku yang terdiri dari aturan, yang harus denda kebenaran dari penelitian yang telah dilakukan . Penulis melakukan penelitian di DIY Kepolisian. Hasil penelitian ini adalah : (1) Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu upaya upaya non-penal dan penal. Upaya Lembaga Non-penal dilakukan oleh preemptive dan preventive, sedangkan upaya penal yaitu upaya dilakukan oleh DIY polisi secara repressive setelah kekerasan psikologis dalam lingkup domestik terjadi dan dilaporkan ke polisi; (2) Kendala yang dihadapi polisi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan psikologis dalam rumah tangga, yaitu : (a) Sulitnya mencari bukti kuat dari anak korban kekerasan psikologis, dalam hal ini pertanyaan adalah tentang bagaimana membentuk kekerasan psikologis. (b) Kesulitan untuk membedakan anak-anak yang mengalami kekerasan emosional yang dilakukan oleh anggota keluarga dalam pengaturan rumah tangga. Seorang anak yang mengalami kekerasan biasanya memiliki ketakutan psikologis untuk mengungkapkan masalah yang mereka alami sebagai akibat dari tindakan pelaku. (c) Jumlah anak korban kekerasan psikologis untuk orang-orang yang menutup diri di lingkungan mereka dan juga termasuk polisi atau Layanan Perlindungan Anak. (d) Keterlambatan laporan dari anggota keluarga dalam rumah tangga, dan juga termasuk laporan dari tetangga yang melihat atau mendengar aksi langsung dan kata-kata dari para pelaku kekerasan tersebut.
Abstract:Anak merupakan anugerah dari Tuhan yang kelak akan menjadi penerus masa depan bangsa. Namun pemidanaan terhadap anak terus meningkat, yang dimana seharusnya anak berkonflik dengan hukum wajib diberikan perlindungan hukum.…
. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus (Case Approach) guna mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, serta menganalisis secara yuridis tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap anak lainnya, sebagaimana terungkap dalam Putusan Pengadilan Negeri Binjai No: 7/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Bnj. Pengaturan hukum yang relevan mencakup Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Analisis ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana tersebut, di mana anak tersebut dihukum dengan pidana penjara dan pelatihan kerja. Penelitian juga mengeksplorasi pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana, termasuk faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan serta peran pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kasus serupa di masa depan. Hasil analisis ini memberikan wawasan yang berharga terkait efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana persetubuhan anak kepada anak, serta mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperhatikan untuk pencegahan dan pemulihan korban. Implikasi dari penelitian ini mencakup saran-saran kebijakan yang dapat meningkatkan perlindungan anak dan kesadaran masyarakat terhadap masalah ini. Bahwa anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak lainnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara serta pelatihan kerja. Hakim dalam pertimbangannya memperhatikan hukum yang berlaku dan berbagai aspek fakta dan keadaan yang terungkap dalam persidangan.
Abstract:Penerapan restorative justice di lingkup penuntutan melalui Perja 15/2020 merupakan aturan hukum baru dibandingkan di tingkat penyelidikan, penyidikan dan pengadilan. Statusnya yang masih baru menjadikan peraturan ini sebagai…
bagai sebuah tantangan tersendiri bagi jaksa untuk menerapkannya dalam rangka restorative justice. Penelitian ini bermaksud menjawab tiga hal; pertama, penerapan restorative justice di Kejari Medan berdasarkan Perja 15/2020; kedua, kendala-kendala yang dihadapi Kejari Medan dalam menerapkan restorative justice; dan ketiga, pelaksanaan ideal restorative justice di masa yang akan datang. Jenis penelitian ini ialah penelitian yuridis normatif dan Jenis data yang digunakan merupakan data sekunder yang didukung dengan data primer berupa wawancara dan pengisian kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; penerapan restorative justice di Kejari Medan berdasarkan Perja 15/2020 belum dapat berjalan maksimal, adapun kendala-kendala yang dihadapi Kejari Medan dalam menerapkan restorative justice dilandasi atas permasalahan pengaturan yang masih dianggap sangat umum dan tidak mengatur teknis pelaksanaan, struktur pelaksana yang masih belum sepenunya siap melaksanakan restorative justice, fasilitas pelaksanaan yang masih minim, serta partisipasi dan budaya hukum masyarakat sekaligus juga dari internal jaksa sendiri yang masih belum sepenuhnya menerima penyelesaian restorative justice; konsep ideal penerapan restorative justice di masa yang akan datang didasarkan pada semangat penguatan singkronisasi sub-sistem dalam paradigma SPPT melalui pengaturan ketentuan restorative justice yang seragam.
Abstract:Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga negara di indonesia dan untuk apa saja kendala yang dihadapi mahkamah…
i mahkamah konstitusi dalam menegakkan hukum tata negara di indonesia. ini menggunakan penelitian Hukum Normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Potensi sengketa kewenangan antar lembaga negara muncul akibat ketidakjelasan pengaturan mengenai fungsi, tugas, dan wewenang lembaga negara sehingga diperlukan kejelasan mengenai pengertian sengketa, pihak yang dapat mengajukan permohonan, serta mekanisme pengajuannya ke Mahkamah Konstitusi.