Abstract:Penelitian ini menganalisis peran Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dalam melaksanakan tugasnya untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Penelitian…
enelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggali mekanisme kerja, tantangan dan strategi BP3MI dalam menangani aduan kasus eksploitasi dan kekerasan melalui wawancara dengan staf kunci. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BP3MI telah mengupayakan penegakan sila ke-2 yakni “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dengan menjalankan program pencegahan, pemantauan, dan penanganan kasus untuk memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban eksploitasi dan kekerasan mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum secara penuh. Namun, efektivitas program-program ini, dalam pelaksanaannya memiliki beberapa kendala seperti kurangnya data dari aduan, hambatan koordinasi dengan perwakilan luar negeri, dan keterbatasan pekerja internal. Strategi BP3MI berbasis edukasi, media digital dan kolaborasi lintas lembaga membantu meningkatkan efektivitas perlindungan, namun penguatan sumber daya dan koordinasi masih diperlukan untuk memperbaiki perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh.
Abstract:Transformasi digital telah mengubah pola konsumsi masyarakat Indonesia menjadi lebih cepat, instan, dan berbasis platform. Fenomena ini melahirkan konsep “Konsumen 5.0”, yaitu konsumen yang hidup dalam ekosistem digital…
tal yang terintegrasi dengan teknologi cerdas seperti kecerdasan buatan, Internet of Things, dan platform e-commerce/fintech. Di sisi lain, risiko konsumen semakin kompleks, mulai dari penipuan online, kebocoran data, produk tidak sesuai deskripsi, hingga manipulasi informasi melalui algoritma dan iklan digital. Dalam konteks ini, perlindungan konsumen tidak lagi hanya bersifat represif melalui penegakan hukum, tetapi juga preventif melalui komunikasi dan edukasi yang efektif. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) memiliki peran strategis sebagai lembaga yang memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah serta menerima pengaduan masyarakat terkait perlindungan konsumen. Artikel ini bertujuan menganalisis peran BPKN RI dalam melindungi Konsumen 5.0 melalui pendekatan komunikasi dan edukasi. Metode yang digunakan adalah kajian literatur berbasis yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan analisis dokumen, meliputi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dokumen BPKN, serta literatur terkait komunikasi publik dan literasi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa BPKN RI telah mengembangkan berbagai inisiatif komunikasi dan edukasi, seperti website resmi, media sosial, kampanye publik, dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi digital masyarakat, perkembangan teknologi yang sangat cepat, dan keterbatasan regulasi masih menjadi hambatan. Artikel ini menyimpulkan bahwa penguatan strategi komunikasi dan edukasi berbasis digital sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan daya kritis Konsumen 5.0. Rekomendasi yang diajukan meliputi penguatan komunikasi digital, peningkatan program edukasi konsumen, perluasan jangkauan sosialisasi, serta penguatan peran BPKN dalam kebijakan nasional perlindungan konsumen di era digital.
Abstract:Fenomena thrifting, terutama impor pakaian bekas ilegal dari Korea Selatan, berkembang pesat di Indonesia dan berdampak negatif terhadap industri tekstil nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan…
thrifting, dampaknya terhadap daya saing industri lokal, serta menelaah kebijakan pemerintah dalam mengatasinya. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan data sekunder dari instansi resmi, ditemukan bahwa thrifting telah menjadi tren konsumsi di kalangan anak muda urban, namun menimbulkan tantangan serius berupa penurunan produksi, PHK, dan persaingan harga tidak sehat. Meskipun larangan impor pakaian bekas telah diterapkan melalui Permendag No. 40 Tahun 2022, penegakan hukum masih terbatas akibat lemahnya pengawasan dan tingginya transaksi digital. Secara teoretis, temuan ini mendukung pendekatan neo-realisme dalam studi Hubungan Internasional, di mana negara bertindak untuk melindungi kepentingan ekonomi domestiknya dari ancaman eksternal. Secara metodologis, penelitian ini menunjukkan pentingnya studi berbasis kebijakan yang memadukan kajian ekonomi-politik global, perdagangan lintas batas, dan peran aktor non- negara dalam era digital.
Abstract:Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan sosial, ekonomi, moral, serta keamanan nasional. Kondisi ini mendorong diterapkannya…
kannya sanksi pidana berat, termasuk pidana mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pidana mati bagi pengedar narkotika menimbulkan perdebatan karena di satu sisi dianggap melanggar hak asasi manusia, namun di sisi lain dinilai sebagai langkah tegas untuk melindungi generasi bangsa. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi penerapan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika serta relevansinya dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan, analisis perundang-undangan, serta perbandingan hukum. Hasil penelitian diharapkan memberikan kontribusi teoritis terhadap kajian hukum pidana dan praktis dalam penyempurnaan kebijakan hukum nasional di bidang narkotika. Penelitian ini juga menelaah kesesuaian pidana mati dengan konsep maqāṣid al-syarī‘ah dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta mempertimbangkan prinsip hak asasi manusia. Dengan demikian, kajian ini berusaha menghadirkan perspektif yang komprehensif mengenai legitimasi pidana mati bagi pelaku tindak pidana narkotika..
Abstract:Penelitian ini mengeksplorasi dampak kemajuan teknologi modern terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta, di era industri 5.0. Dengan pesatnya perkembangan teknologi digital dan internet, proses…
penciptaan dan distribusi karya cipta menjadi lebih cepat dan mudah, namun di sisi lain, meningkatkan potensi pelanggaran hak cipta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan deskriptif untuk menganalisis dampak teknologi terhadap perlindungan hak cipta serta menilai sejauh mana solusi yang ada efektif. Artikel ini menekankan pentingnya kebijakan yang tepat, penegakan hukum yang kuat, serta peningkatan edukasi dan kesadaran hukum di masyarakat untuk menjaga hak cipta. Selain itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor industri, dan masyarakat untuk menciptakan sistem perlindungan hak cipta yang lebih baik. Penelitian ini juga membahas teori-teori seperti Reward Theory, Recovery Theory, dan Economic Growth Stimulus Theory sebagai dasar teoretis dalam melindungi hak cipta.
Abstract:Edukasi KIK di Desa Kutai Lama dilakukan karena adanya potensi adanya Kekayaan Intelektual Komunal yang belum terlindungi. Upaya inventarisasi KIK sebagai langkah defensive, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala,…
endala, diantaranya belum optimalnya peranan dari masyarakat dan sinergi institusi. Tujuan edukasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya upaya identifikasi dan inventarisasi KIK sebagai upaya melindungi warisan budaya di Desa Kutai lama, dengan harapan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan melawan hukum terhadap warisan budaya dan masyarakat juga dapat memanfaatkan KIK sebagai sarana peningkatan nilai ekonomis di Desa Kutai Lama. Edukasi dilaksanakan di Kantor Desa Kutai Lama pada tanggal, 20 Mei 2024 dihadiri 27 peserta. Tahapan edukasi yang dilaksanakan: 1) Kunjungan awal memperkenalkan kepada jajaran Kelurahan tentang KIK; 2) menyampaikan materi terkait KIK kepada masyarakat; 3) melakukan identifikasi dengan memberikan formulir tentang kegiatan usaha masyarakat. Kegiatan secara keseluruhan berjalan sesuai target. Kegiatan awal dalam pengenalan edukasi ini, diperlukan tindaklanjut pendampingan identifikasi KIK pada kegiatan abdimas berikutnya.
Abstract:Pariwisata merupakan sektor industri yang didukung oleh beragam sumber daya alam, letak geografis, spesies hewan, biota laut, budaya, adat istiadat, dan masakan yang berbeda-beda sehingga meningkatkan daya tarik wisata.…
Salah satu tempat wisata di Indonesia yang saat ini berkembang dan populer serta menarik perhatian pemerintah dan masyarakat adalah desa wisata. Desa wisata merupakan suatu tempat yang mempunyai daya tarik tersendiri dan dapat dijadikan tujuan wisata. Paket wisata (inclusive tour) adalah perjalanan wisata dengan beberapa tujuan, yang terdiri dari berbagai jasa perjalanan dalam suatu perjalanan wisata tertentu, dijual dengan satu harga yang mencakup seluruh komponen perjalanan wisata tersebut, diartikan sebagai sesuatu yang dilakukan (Nuriata (2014). Banyak paket perjalanan kini dirancang berdasarkan jenis destinasi yang diminati wisatawan. Wisata budaya merupakan salah satu jenis wisata yang sangat digemari oleh wisatawan dalam dan luar negeri. Salah satu desa wisata di kawasan Lombok Timur yang terkenal dengan alam dan budayanya adalah Desa Sembalun Bumbung. Desa ini masih mempertahankan adat istiadat dan budaya peninggalan nenek moyangnya. Salah satu budaya yang bisa dilihat di sana adalah budaya melindungi mata air yang disebut dengan ``Upacara Ngayuayu.'' Merupakan ritual yang dilakukan untuk melindungi dan menjaga sumber mata air
Abstract:Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek fundamental dalam operasional perusahaan yang bertujuan melindungi tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi…
i K3 di PT. Wonojati Wijoyo Kediri guna mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, dan memberikan rekomendasi untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian observasional, melibatkan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Wonojati Wijoyo telah memiliki dasar program K3, namun terdapat kelemahan dalam sosialisasi kebijakan, kepatuhan penggunaan APD, kondisi APD, dan sistematisasi manajemen risiko. Kekuatan terletak pada komitmen awal manajemen dan ketersediaan infrastruktur K3 dasar. Kesimpulannya, implementasi K3 di PT. Wonojati Wijoyo memerlukan perbaikan berkelanjutan melalui penguatan pelatihan, peningkatan kualitas APD, optimalisasi pengawasan, dan peningkatan keterlibatan karyawan untuk mencapai lingkungan kerja yang aman dan produktif secara optimal. Upaya ini penting untuk menunjang keberlangsungan dan efisiensi perusahaan.
Abstract:Saat ini kasus kekerasan yang terjadi pada anak di bawah umur sudah sangat memprihatinkan. Anak dianggap lemah dan tidak berdaya, yang membuat mereka rentan terhadap pemahaman seksual. Tujuan penelitian ini untuk meningkatkan…
atkan pemahaman siswa terkait keamanan diri dan tubuh mereka melalui psikoedukasi dengan prinsip Active Joyful Effective Learning (AJEL). Subjek penelitian berjumlah 34 yang merupakan siswa kelas 3A di SD Inpres karema. Penelitian ini menggunakan metode kuasi eksperimen the one-group pretest-posttest design . Instrumen dari penelitian ini berupa tes tertulis yang diberikan sebelum dan sesudah dilakukan pemberian psikoedukasi. Kegiatan ini menggunakan teknik analisis data deskriptif kuantitatif dengan teknik persentase. Penelitian yang diberikan meliputi bagian tubuh, area sentuhan aman, tipe-tipe sentuhan, dan cara melindungi diri. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa siswa mengalami peningkatan dalam pemahaman mengenai batasan-batasan sentuhan tubuh, siapa yang boleh dan tidak boleh menyentuh area tubuh pribadi, dan tindakan dalam menjaga atau melindungi diri dari perbuatan kekerasan seksual.
Abstract:Upah merupakan hak dasar pekerja yang wajib dilindungi, baik dalam perspektif hukum positif maupun hukum Islam. Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep ijarah bi al-’amal dalam hukum Islam sebagai landasan filosofis perlindungan…
erlindungan upah pekerja, serta membandingkannya dengan pengaturan pengupahan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan atas Al-Qur’an, hadis, kitab-kitab fikih muamalah, peraturan perundang-undangan, serta jurnal hukum mutakhir, yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep ijarah bi al-’amal menempatkan upah sebagai hak yang harus dipenuhi secara adil, proporsional, dan tepat waktu, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah At-Talaq ayat 6, Surah Al-Qashash ayat 26-27, dan hadis riwayat Ibnu Majah. Prinsip tersebut memiliki keselarasan nilai dengan semangat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, meskipun keduanya berbeda pada aspek sumber otoritas, mekanisme penetapan upah minimum, dan bentuk sanksi. Penelitian ini merekomendasikan agar nilai-nilai ijarah bi al-’amal, khususnya prinsip maqashid syariah, diintegrasikan sebagai basis etik dalam pembaruan kebijakan pengupahan nasional, terutama untuk melindungi pekerja pada sektor informal dan ekonomi gig yang belum sepenuhnya terjangkau oleh regulasi ketenagakerjaan formal.
Wages are a fundamental right of workers that must be protected, both from the perspective of positive law and Islamic law. This study aims to examine the concept of ijarah bi al-’amal in Islamic law as a philosophical foundation for wage protection, and to compare it with wage regulations under Indonesia’s Manpower Law. The results show that ijarah bi al-’amal positions wages as a right that must be fulfilled fairly, proportionally, and in a timely manner, as affirmed in the Quran Surah At-Talaq verse 6, Surah Al-Qashash verses 26-27, and the hadith narrated by Ibn Majah. This study employs a normative legal method with statutory, conceptual, and comparative approaches, examining legal materials from the Quran, hadith, classical fiqh literature, statutory regulations, and recent legal journals. The findings reveal that the principles of ijarah bi al-’amal align with the spirit of Law Number 13 of 2003 on Manpower as amended by Law Number 6 of 2023 on Job Creation and Government Regulation Number 36 of 2021 on Wages, although they differ in terms of the source of authority, minimum wage determination mechanisms, and forms of sanctions. This study recommends integrating the values of ijarah bi al-’amal, particularly maqashid syariah principles, as an ethical basis for reforming national wage policy, especially to protect informal and gig-economy workers not yet fully covered by formal labor regulations.