Abstract:Penelitian ini membahas Sejumlah hadis terkait minum dalam keadaan berdiri yang secara zahir menunjukkan ketidaksesuaian antara satu riwayat dengan riwayat lainnya,Hadis yang menegaskan kebolehan minum sambil berdiri sebagaimana…
agaimana diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari No. 5184 dan hadis yang melarangnya dalam Shahih Muslim No. 3771. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang dikaji melalui pendekatan normatif terhadap hadis. Sumber data primer berasal dari kitab-kitab hadis, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua hadis tersebut sama-sama berstatus shahih dan tidak saling bertentangan. Melalui kajian mukhtalif al-hadis, para ulama mengompromikan kedua riwayat dengan menjelaskan bahwa Hadis yang berisi larangan minum sambil berdiri dipahami oleh sebagian ulama sebagai larangan yang bersifat makruh tanzih atau khilaful aula, sedangkan riwayat mengenai Nabi Muhammad saw. yang minum dalam keadaan berdiri menjadi dasar atas kebolehannya. Mayoritas ulama berpendapat bahwa minum sambil duduk lebih utama karena sesuai dengan adab yang diajarkan Rasulullah saw., namun minum sambil berdiri tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Penelitian ini menegaskan bahwa pemahaman hadis harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan keseluruhan riwayat, pendapat ulama, serta konteks penerapannya dalam kehidupan masyarakat modern.
Abstract:Fenomena Korean Wave telah memberikan dampak besar terhadap perubahan perilaku konsumen di Indonesia, terutama dalam hal meningkatnya ketertarikan terhadap budaya Korea serta produk-produk yang berkaitan dengannya. Penelitian…
itian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh brand ambassador NCT Dream dan brand image terhadap minat beli produk TosTos dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian mencakup konsumen yang pernah membeli produk TosTos sekaligus merupakan penggemar NCT Dream, dengan jumlah sampel sebanyak 225 responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, dan pengolahan data dilakukan dengan bantuan software SPSS versi 26. Hasil analisis menunjukkan bahwa baik brand ambassador maupun brand image berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat beli konsumen. Nilai t hitung untuk variabel brand ambassador sebesar 7,552, dan untuk brand image sebesar 12,469, keduanya melebihi t tabel sebesar 1,971, dengan tingkat signifikansi di bawah 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kehadiran NCT Dream sebagai brand ambassador serta citra merek yang kuat mampu meningkatkan minat beli konsumen terhadap produk TosTos. Oleh karena itu, perusahaan disarankan untuk menjaga dan mengoptimalkan popularitas brand ambassador serta memperkuat brand image sebagai bagian dari strategi pemasaran guna menarik perhatian dan meningkatkan keputusan pembelian konsumen
Abstract:Perkembangan zaman dan modernisasi menuntut Hukum Waris Adat masyarakat Batak Karo untuk beradaptasi dengan tuntutan dunia modern. Dalam masyarakat Suku Karo, hanya anak laki-laki yang berhak menerima warisan, sementara…
anak perempuan tidak memiliki hak waris. Namun, anak perempuan dapat menerima "pemere" atau hadiah kasih sayang dari pewaris, yang dapat berupa emas, ladang, atau sawah yang dapat dikelolanya selama hidup. Pemberian "pemere" ini terkait erat dengan hukum adat dan telah menjadi tradisi turun-temurun dalam masyarakat Suku Karo. Perbedaan perlakuan antara anak laki-laki dan perempuan dalam hal warisan sangat mencolok, dengan anak laki-laki memiliki kekuasaan penuh atas harta warisan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data primer untuk memahami perkembangan dan perubahan dalam penerapan hukum waris adat Batak Karo. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji data sekunder dari berbagai sumber, termasuk literatur, dokumen adat, peraturan perundang-undangan, dan hasil penelitian terdahulu tentang hukum adat dan modernisasi, untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang topik ini.
Abstract:Berkembangnya kondisi digital sudah menciptakan kemudahan pada banyak kondisi kehidupan, salah satunya pada aktivitas jual beli online melalui platform e-commerce. Namun, aktivitas ini juga menghadirkan tantangan, seperti…
i risiko penipuan dan pelanggaran hak konsumen. Penelitian ini membahas pertanggungjawaban hukum pada pelaku usaha yang merugikan konsumen serta bentuk perlindungan hukum ditawarkan kepada konsumen pada transaksi jual beli di e-commerce, khususnya melalui platform seperti TikTok Shop. Metode penelitian yang pakai ialah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis mengatakan bahwa setara dengan Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), pelaku usaha bertanggung jawab mengganti produk konsumen akibat produk yang tidak sesuai. Pemerintah telah menciptakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk menyelesaikan sengketa serta memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Upaya perlindungan konsumen juga mencakup pemberian informasi yang faktual dan transparan, menambah pemantauan terhadap pelaku usaha, serta pemaparan hukuman bagi pelaku penipuan. Perlindungan hukum ini bertujuan memberikan kepastian hukum, mencegah kerugian konsumen, dan membuat keadaan jualan online aman serta terpercaya. Kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam transaksi di e-commerce.
Abstract:Dalam era digital di zaman sekarang, media sosial telah menjadi alat utama yang terpenting untuk berbagi informasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Namun, di sisi lain, globalisasi juga membawa tawaran yang menggoda berupa…
erupa kebebasan tanpa batas, individualisme, pragmatisme, budaya instan, hedonisme, konsumerisme, serta budaya kapitalisme yang bersifat global, sehingga nilai-nilai kearifan tradisional yang bersifat lokal seolah tercampur menjadi satu. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif berbasis teks hadits dan relevansi kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk membahas hadits Nabi dalam etika dalam bermedia sosial. Hadits Nabi memberikan panduan universal dalam menjaga etika di media sosial. Prinsip-prinsip ini relevan untuk mengatasi tantangan digital di era modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip etika dalam hadits Nabi, seperti amar ma’ruf nahi munkar, tabayyun (klarifikasi), dan menjaga kehormatan orang lain, memiliki relevansi yang kuat dalam menghadapi tantangan etika di era digital. Implementasi nilai-nilai ini diharapkan dapat membentuk perilaku bermedia sosial yang lebih sehat, bertanggung jawab, dan sesuai dengan tuntunan Islam.
Abstract:Penelitian ini mengkaji hadis tentang status orang tua Nabi Muhammad SAW menggunakan pendekatan teori semantik dalam metodologi ilmu hadis. Fokus studi adalah menganalisis makna linguistik dan kontekstual frasa "inna abi…
wa abaka fi an-nar" dengan memanfaatkan kerangka teori semantik yang diperkenalkan oleh Charles Morris dan Rudolf Carnap. Melalui analisis mendalam terhadap hubungan antara tanda, objek, dan makna, penelitian ini bertujuan mengungkap kompleksitas pemaknaan hadis di luar pemahaman literal. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik analisis semantik untuk membongkar lapis makna tersembunyi dalam teks hadis. Hasil kajian menunjukkan bahwa kata "ayah" dalam hadis tidak selalu bermakna biologis, melainkan memiliki dimensi simbolik dan teologis yang lebih kompleks dalam konteks wahyu dan pemahaman keislaman.
Abstract:Konsep gharar merupakan prinsip fundamental dalam hukum ekonomi Islam yang bertujuan menjaga keadilan dan transparansi dalam transaksi. Transformasi konsep ini menjadi penting di era digital karena kemajuan teknologi menghadirkan…
ghadirkan tantangan dan peluang baru. Penelitian ini menggunakan metode analisis pustaka untuk mengeksplorasi penerapan gharar dalam transaksi modern, khususnya pada teknologi seperti smart contracts, cryptocurrency, dan blockchain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun teknologi digital dapat mengurangi gharar melalui transparansi dan kejelasan data, tantangan seperti ketidakpastian algoritma, volatilitas aset digital, dan literasi pengguna tetap menjadi kendala. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara ulama, regulator, dan praktisi teknologi untuk menciptakan kerangka hukum yang adaptif namun tetap berlandaskan nilai-nilai syariah. Kajian ini menegaskan relevansi prinsip gharar dalam memastikan keadilan dalam transaksi ekonomi syariah di era digital.
Abstract:Teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang ekonomi, dengan munculnya Bitcoin dan aktivitas trading sebagai inovasi utama. Teknologi blockchain yang mendasari Bitcoin…
itcoin menawarkan manfaat seperti transparansi, efisiensi, dan akses keuangan yang lebih luas, terutama di tingkat global. Namun, tantangan besar muncul berupa volatilitas harga yang ekstrem, spekulasi yang berlebihan, dan potensi manipulasi yang sering kali menimbulkan risiko besar bagi para pelaku transaksi. Dalam konteks Islam, prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi landasan utama dalam aktivitas ekonomi yang bertujuan menciptakan transaksi yang diberkahi dan tidak merugikan pihak mana pun, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Al-Bukhari No. 2079.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur untuk menganalisis relevansi nilai-nilai etika dalam hadis tersebut terhadap aktivitas ekonomi digital modern. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bitcoin dan trading digital memiliki potensi manfaat besar, penggunaannya sering melibatkan unsur-unsur yang dilarang dalam syariah, seperti gharar (ketidakpastian), riba (bunga), dan maysir (perjudian). Pengintegrasian nilai-nilai Islam, seperti keterbukaan dan keadilan, menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih etis dan berkelanjutan. Teknologi seperti smart contracts dapat membantu menjaga transparansi dan meminimalkan ketidakpastian, tetapi tantangan seperti regulasi yang kurang memadai dan sifat transaksi yang anonim masih membutuhkan perhatian khusus. Hadis Al-Bukhari No. 2079 memberikan panduan moral yang relevan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi digital berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, mendukung keadilan, dan melindungi pelaku ekonomi dari risiko yang tidak diinginkan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam membangun sistem ekonomi digital yang adil, transparan, dan seimbang.
Abstract:Hukum Islam merupakan sistem hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, berkembang sejak era Nabi Muhammad SAW hingga zaman modern. Sebagai pedoman hidup yang holistik, hukum ini tidak hanya mengatur aspek keagamaan,…
, tetapi juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan politik, menjadikannya relevan dalam berbagai konteks sejarah dan budaya. Penelitian ini membahas perjalanan hukum Islam mulai dari penerapan langsung di masa Nabi, perkembangan mazhab-mazhab hukum pada era klasik, hingga tantangan globalisasi di era modern. Mekanisme ijtihad yang diterapkan para ulama menjadi kunci fleksibilitas hukum Islam dalam menanggapi perubahan zaman, memungkinkan sistem ini tetap adaptif tanpa kehilangan esensi dasarnya. Pada era klasik, hukum Islam berkembang melalui pembentukan institusi peradilan yang terstruktur dan karya-karya ulama besar, seperti Al-Muwatta dan Al-Umm. Sementara itu, era modern menunjukkan upaya kodifikasi seperti Majallah al-Ahkam al-Adliyyah, yang menjadi model bagi integrasi hukum Islam dalam sistem hukum nasional di berbagai negara. Selain itu, konsep keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi manusia yang ditawarkan oleh hukum Islam berkontribusi pada pembentukan norma hukum internasional yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka untuk memahami fleksibilitas hukum Islam dan potensinya dalam memperkaya sistem hukum global. Temuan ini menunjukkan bahwa hukum Islam mampu tetap relevan di tengah perubahan sosial dan tantangan global, menjadikannya salah satu elemen penting dalam menciptakan keadilan universal.
Abstract:Sejak awal pencatatan Al-Qur'an dan Hadits Nabi menggunakan bahasa Arab, karenanya sulit bagi kita untuk memahami isi keduanya jika kita tidak bisa berbahasa Arab. Siswa sering kali menghadapi tantangan ketika belajar bahasa…
hasa Arab karena berbagai penyebab internal maupun eksternal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi lalu mendiskripsikan faktor-faktor yang menjadikan pembelajaran bahasa Arab sulit bagi siswa kelas VII MTs DDI Walimpong. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Guru dan siswa berperan sebagai subjek penelitian. Teknik purposive sampling digunakan untuk memilih subjek penelitian, sehingga menghasilkan total 5 informan. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, faktor-faktor yang menyebabkan siswa kelas VII MTs DDI Walimpong kesulitan belajar bahasa Arab adalah sebagai berikut: (1) kurangnya motivasi dan minat terhadap mata pelajaran; (2) kesulitan dalam membaca dan memahami kosakata bahasa Arab; (3) kurangnya dukungan orang tua terhadap pembelajaran ekstrakurikuler siswa; dan (4) gaya penyampaian guru yang terlalu repetitif atau monoton, hanya berupa ceramah dan penggunaan buku sebagai bahan pembelajaran, sehingga membuat siswa tidak berminat mempelajari bahasa secara lebih mendalam.