Abstract:Penelitian ini membahas esensi wakaf dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadis serta kontribusinya terhadap sosial dan ekonomi masyarakat. Kajian ini menemukan bahwa wakaf, sebagai instrumen penting dalam Islam, memiliki dua…
a dimensi hubungan dengan Allah sebagai bentuk ibadah dan dengan manusia dalam konteks muamalah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan data dari sumber sekunder seperti buku dan jurnal ilmiah. Dalam Al-Qur’an dan Hadis, wakaf diakui sebagai bentuk sedekah jariyah yang berkelanjutan. QS. Al-Baqarah 216 dan QS. Al-Imran 92 menekankan pentingnya infak dan pengorbanan harta untuk kemaslahatan masyarakat. Hadis Nabi Muhammad tentang wakaf yang dilakukan Umar bin Khattab di Khaibar juga menunjukkan potensi wakaf sebagai alat strategis dalam menciptakan keadilan sosial. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa wakaf memiliki kontribusi signifikan dalam mengurangi kemiskinan, mendukung pendidikan dan meningkatkan akses layanan kesehatan. Dengan potensi besar di Indonesia, transformasi menuju wakaf produktif diperlukan melalui pengelolaan profesional dan kolaborasi berbagai pihak. Wakaf juga dapat menjadi solusi strategis untuk pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran perempuan dalam peradaban Islam, dengan fokus pada kontribusi perempuan dalam sejarah Islam, peran mereka dalam kehidupan sosial, dan relevansi posisi mereka dalam masyarakat…
akat Muslim kontemporer. Dalam konteks sejarah, perempuan dalam Islam memiliki peran yang signifikan, baik dalam mendukung dakwah, membangun pendidikan, maupun berkontribusi dalam aspek sosial-politik. Tokoh-tokoh perempuan seperti Khadijah binti Khuwaylid, Aisyah binti Abu Bakar, dan Fatimah az-Zahra menunjukkan pengaruh besar terhadap perkembangan Islam di masa awal. Penelitian ini juga membahas ajaran Islam yang menempatkan perempuan dalam posisi yang setara dengan laki-laki dalam hal hak-hak dasar, seperti hak atas pendidikan, ekonomi, dan partisipasi dalam kehidupan publik. Namun, realitas sosial yang terjadi di beberapa wilayah sering kali menunjukkan adanya ketimpangan dalam perlakuan terhadap perempuan, yang disebabkan oleh berbagai interpretasi budaya dan agama. Penelitian ini berusaha mengeksplorasi bagaimana perempuan Muslim saat ini berperan dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan politik, serta tantangan yang mereka hadapi dalam mencapai kesetaraan. Melalui kajian ini, diharapkan dapat terungkap pentingnya pemberdayaan perempuan dalam memajukan peradaban Islam yang inklusif dan adil. Penelitian ini diharapkan memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai kontribusi perempuan dalam peradaban Islam dan menyoroti pentingnya peran perempuan dalam pembangunan masyarakat Muslim masa kini.
Abstract:This study aims to examine the authenticity of Sahih Bukhari Hadith No. 2112 regarding the right of khiyar through a comprehensive takhrij method to ensure the validity of the evidence in muamalah policy. Additionally, this…
his study examines the mechanism of transmitting legal texts without editorial changes and compares the ijtihad of the four schools of jurisprudence regarding time limits to provide consumer protection solutions in the digital age. The methodology employed is normative legal research using a descriptive-analytical qualitative approach through library research. Data collection techniques involved cataloging hadiths on khiyar from the Kutubus Sittah, identifying the structure of the isnad, and analyzing key vocabulary (mufradat). Data analysis was conducted through stages of isnad criticism to assess the quality of the narrators, systematic analysis of the matn, comparative analysis across schools of thought, and the synchronization of traditional principles with modern economic realities. The research results indicate that the hadiths on khiyar possess exceptional chain of transmission quality within the Silsilah adz-Dzahab tradition, ensuring the text’s accuracy free from distortion over fourteen centuries. Regarding the time limit for khiyar syarat, differing viewpoints were identified: the Shafi’i school limits it to a maximum of three days, while the Maliki school allows a duration of up to 38 days depending on the type of object. In conclusion, the principle of khiyar remains relevant in the digital economy through the transformation of the order cancellation feature as a manifestation of khiyar majelis, as well as the return policy as an application of khiyar aib and khiyar syarat. The implications of this research emphasize that the ethical values of khiyar can serve as a foundation for regulators in refining consumer protection laws to minimize information asymmetry and ensure full consent (antaradin) in every online transaction
Abstract:Artikel ini mengkaji mazhab tafsir Syiah dengan menyoroti kelahiran dan perkembangannya, sumber-sumber penafsiran, metode serta karakteristiknya, dan tokoh-tokoh utama beserta karya-karyanya. Kajian ini penting karena penelitian…
nelitian tentang tradisi tafsir Syiah di Indonesia masih relatif terbatas, padahal tradisi ini memiliki posisi penting dalam sejarah intelektual Islam dan terus berkembang hingga masa modern. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan melalui penelaahan terhadap kitab tafsir, karya ulama, dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir Syiah lahir dari pengakuan terhadap otoritas Ahlul Bait dan doktrin imamah, lalu berkembang dari corak riwayat yang cenderung apologetik menuju bentuk penafsiran yang lebih rasional, linguistik, filosofis, dan dialogis. Sumber tafsir Syiah mencakup Al-Qur’an, riwayat Nabi dan imam Ahlul Bait, hadis internal Syiah, akal, serta ta’wil. Tokoh-tokoh seperti al-‘Ayyasyi, al-Qummi, al-Tusi, al-Tabarsi, dan Muhammad Husayn Tabataba’i menunjukkan dinamika tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tafsir Syiah merupakan tradisi intelektual yang dinamis, berlapis, dan terus beradaptasi dalam ruang akademik serta dialog antar mazhab.
Abstract:Artikel ini mengkaji epistemologi tafsir bi al-ra'yi dalam tradisi penafsiran Al-Qur'an. Penelitian ini bertujuan menjelaskan genealogi historis, sumber-sumber epistemologis, prosedur metodologis, dan karakteristik tafsir…
r rasional dalam tradisi tafsir Islam. Menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka (library research) dengan metode analisis historis-intelektual dan epistemologis, penelitian ini menganalisis literatur klasik dan kontemporer bidang Ulumul Qur'an. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir bi al-ra'yi bukan sekadar penafsiran berbasis pendapat pribadi, melainkan proses intelektual terstruktur yang berpijak pada tiga sumber epistemologis utama: akal ('aql), bahasa Arab (lughat al-'Arab), dan prinsip metodologi hukum Islam (usul al-fiqh). Secara metodologis, penafsiran ini mengikuti prosedur sistematis: pembacaan teks, analisis linguistik, elaborasi rasional, dan validasi normatif melalui kaidah syar'i. Tujuh karakteristik utama tafsir bi al-ra'yi berhasil dirumuskan: rasional-argumentatif, berbasis linguistik, bersifat istinbati, terbuka terhadap konteks, tidak bebas nilai, integratif antara naql dan 'aql, serta bersifat ijtihadi. Secara historis, metode ini berkembang bertahap dari era sahabat hingga periode klasik dan modern. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa tafsir bi al-ra'yi terbagi menjadi dua kategori: al-ra'yi al-mahmud (terpuji) yang mengikuti kaidah ilmiah, dan al-ra'yi al-madhmum (tercela) yang didasarkan pada opini tanpa landasan keilmuan memadai.
Abstract:Penelitian ini membahas strategi membangun komunikasi keluarga modern berbasis nilai-nilai hadis dalam konteks Kajian Hadis Tematik Kontemporer. Komunikasi keluarga menjadi aspek fundamental dalam membentuk karakter, stabilitas…
bilitas emosional, dan internalisasi nilai moral anggota keluarga. Perkembangan teknologi digital dan media sosial menghadirkan tantangan baru, termasuk kesenjangan generasi, dominasi perangkat digital, dan risiko miskomunikasi. Nilai-nilai hadis menawarkan pedoman normatif yang relevan untuk mengembangkan interaksi yang harmonis, empatik, dan berbasis prinsip keadilan, kelembutan, serta nasihat bijak. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka lima tahun terakhir, menelaah literatur terkait komunikasi keluarga modern, integrasi nilai agama, dan kajian hadis tematik kontemporer. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan prinsip hadis dalam komunikasi keluarga mencakup mendengarkan aktif, penyampaian pesan dengan kelembutan, pendidikan moral berbasis hadis, dan kontrol terhadap pengaruh eksternal. Strategi ini terbukti meningkatkan kualitas interaksi, memperkuat keterikatan emosional, mengurangi konflik internal, serta membentuk karakter anggota keluarga yang adaptif terhadap tantangan sosial dan teknologi modern.
Abstract:Artikel ini mengkaji konsep gender equality dalam perspektif hadis dengan menyoroti relasi antara kesamaan, keadilan, dan tanggung jawab. Wacana kesetaraan gender kontemporer kerap dipahami sebagai tuntutan kesamaan hasil…
l antara laki-laki dan perempuan. Sementara itu, dalam tradisi intelektual Islam, kesetaraan tidak selalu dimaknai sebagai kesamaan absolut, melainkan sebagai keadilan proporsional (ʿadl) yang mempertimbangkan hak dan kewajiban. Dengan menggunakan pendekatan normatif dan kontekstual, artikel ini menganalisis sejumlah hadis yang berkaitan dengan relasi gender untuk memahami bagaimana konsep kesetaraan ditempatkan dalam kerangka etika Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa hadis menegaskan kesetaraan spiritual antara laki-laki dan perempuan, sekaligus menekankan pentingnya prinsip keadilan dan tanggung jawab moral (taklīf). Dengan demikian, gender equality dalam perspektif hadis perlu dipahami sebagai keseimbangan antara kesamaan martabat, keadilan peran, dan tanggung jawab bersama. Kajian ini diharapkan dapat memperkaya dialog antara sumber normatif Islam dan diskursus gender modern.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hadis tentang larangan berbuat zalim dalam kerangka keadilan sosial melalui pendekatan interdisiplin yang meliputi perspektif sosiologi, filsafat, dan maqāṣid al-syarī‘ah. Desain penelitian…
sain penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), di mana sumber data utama berupa hadis dalam Shahih Muslim beserta syarahnya, serta didukung oleh literatur ilmiah dari bidang sosiologi, filsafat, dan ushul fikih. Mekanisme pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran, seleksi, dan analisis kritis terhadap sumber-sumber yang relevan, kemudian diolah dengan teknik analisis deskriptif-analitis untuk menemukan keterkaitan makna hadis dengan konsep keadilan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan berbuat zalim dalam hadis memiliki dimensi luas, mencakup aspek moral, sosial, dan normatif, yang berfungsi menjaga keseimbangan kehidupan manusia. Pembahasan mengungkap bahwa keadilan sosial tidak hanya dipahami sebagai prinsip etis, tetapi juga sebagai sistem yang menopang keteraturan masyarakat, menjamin distribusi hak secara proporsional, serta mewujudkan kemaslahatan melalui perlindungan jiwa dan harta. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi tiga perspektif keilmuan dalam membaca hadis secara tematik sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif dan kontekstual. Implikasi penelitian ini bagi dunia pendidikan adalah memberikan kerangka analisis yang lebih luas dalam studi hadis, khususnya dalam mengaitkan teks keagamaan dengan realitas sosial, sehingga dapat dijadikan referensi bagi penelitian lanjutan yang mengembangkan pendekatan interdisiplin dalam kajian keislaman.
Abstract:Artikel ini merupakan jabaran QS. al-Baqarah ayat 267, yang menandung makna pemanfaatan ekonomi untuk membangun empati, serta membangkitkan produktifitas diti. Hal ini dimaksudkan sebagai jawaban atas semakin melemahnya…
empati dalam masyarakat modern. Selama ini, kajian ayat tersebut lebih banyak didekati dari sisi hukum fikih, sementara integrasi antara empati, produktivitas, dan ekonomi jarang disentuh. Artikel ini menggunakan kerangka teori hermeneutika Hans-Georg Gadamer, khususnya konsep lingkaran hermeneutika dan fusi horizon, guna menghadirkan pemaknaan yang relevan dengan realitas kekinian. Secara operasional, penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka, dengan menelaah tafsir klasik dan kontemporer, serta literatur tentang empati, produktivitas, dan ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat ini menekankan pentingnya infak dari harta yang baik dan halal yang termaktub dalam teks kasabtum sebagai wujud empati sosial sekaligus cermin produktivitas ekonomi. Empati diposisikan sebagai fondasi sosial dalam berinfak, sementara produktivitas menjadi sumber utama yang memastikan nilai kebermanfaatan. Kesimpulannya, QS. al-Baqarah ayat 267 memberikan landasan normatif untuk membangun etika filantropi Islam yang transformatif: tidak hanya karitatif, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi. Penelitian selanjutnya disarankan mengkaji implementasi empati dan produktivitas dalam praktik infak produktif berbasis komunitas.
Abstract:Hadis sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an memiliki posisi sentral dalam membentuk landasan hukum, akidah, dan akhlak umat Islam. Perkembangan hadis pada masa awal Islam, khususnya di era sahabat dan Khulafā’…
lafā’ al-Rāsyidīn, menunjukkan dinamika yang kompleks. Pada masa sahabat, hadis disampaikan melalui hafalan dan periwayatan lisan dengan intensitas yang berbeda, dipengaruhi oleh faktor kedekatan dengan Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wa Sallam, lamanya kebersamaan, waktu masuk Islam, serta kemampuan untuk bertanya dan mengakses majelis ilmu. Sementara itu, pada masa Khulafā’ al-Rāsyidīn, muncul perhatian lebih besar terhadap seleksi riwayat, verifikasi sanad, serta pengawasan terhadap periwayatan sebagai langkah menjaga kemurnian hadis dari distorsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dengan analisis historis terhadap literatur klasik dan kontemporer. Hasil kajian menegaskan bahwa periode sahabat dan Khulafā’ al-Rāsyidīn merupakan fase fundamental dalam menjaga otentisitas hadis serta meletakkan fondasi bagi proses kodifikasi pada generasi berikutnya.