Abstract:Perkembangan media sosial di era digital telah membawa perubahan signifikan dalam pola komunikasi masyarakat, namun sekaligus melahirkan berbagai problem etika seperti ujaran kebencian, disinformasi, performativitas religius,…
gius, dan polarisasi sosial. Berbagai pendekatan normatif, hukum, dan teknis yang ada dinilai belum sepenuhnya mampu menyentuh akar persoalan etika komunikasi digital yang bersifat batiniah dan spiritual. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis relevansi dan adaptasi nilai-nilai tasawuf, yaitu ikhlas, sabar, dan tawadhu, sebagai fondasi etika komunikasi digital yang kontekstual dan aplikatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan atau library research, melalui analisis deskriptif-analitis dan normatif-konseptual terhadap literatur tasawuf klasik dan kontemporer serta kajian etika komunikasi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai ikhlas berperan dalam membangun orientasi komunikasi yang berlandaskan kejujuran dan kemaslahatan, sabar berfungsi sebagai mekanisme pengendalian emosi dan ketahanan moral dalam merespons konflik serta arus disinformasi, sementara tawadhu mendorong sikap kerendahan hati epistemik dan dialog yang inklusif di ruang digital. Integrasi ketiga nilai tersebut membentuk kerangka etika komunikasi digital berbasis tasawuf yang bersifat holistik, spiritual, dan humanis. Meskipun menghadapi tantangan struktural akibat logika algoritmik dan budaya popularitas media sosial, pendekatan tasawuf menawarkan kontribusi penting dalam membangun komunikasi digital yang lebih beradab, bermakna, dan bertanggung jawab.
Abstract:Penelitian ini menganalisis proses sintesis antara tasawuf universal yang diwakili oleh pemikiran Imam Al-Ghazali dengan nilai spiritual lokal Jawa dalam konteks pendidikan madrasah di Indonesia. Menggunakan pendekatan kualitatif…
ualitatif dengan metode studi kepustakaan, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana integrasi mistisisme Jawa dan ajaran tasawuf Al-Ghazali dapat diterapkan dalam pendidikan madrasah tanpa menghilangkan esensi ajaran tasawuf maupun kearifan lokal Jawa. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat titik temu epistemologis antara tasawuf Al-Ghazali dengan spiritualitas Jawa, terutama dalam aspek maqamat (tingkatan spiritual), konsep makrifat, dan etika sosial. Penelitian ini menemukan bahwa model integrasi yang tepat dapat memperkaya pembelajaran akhlak-tasawuf di madrasah dengan tetap mempertahankan otentisitas ajaran Islam. Implikasi pedagogis dari temuan ini menunjukkan pentingnya pendekatan kontekstual yang menghargai kearifan lokal sambil tetap berpegang pada prinsip-prinsip tasawuf universal.
Abstract:Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pengaruh kombinasi pakan pelet komersial dan Wolffia arrhiza terhadap performa pertumbuhan benih ikan nila salin (Oreochromis niloticus) pendederan II. Metode penelitian menggunakan…
rancangan acak lengkap (RAL) dengan empat perlakuan rasio pelet dan wolffia: Kontrol (100:0), A (85:15), B (75:25), dan C (65:35). Hasil menunjukkan bahwa pemberian pakan kombinasi berpengaruh nyata (P < 0,05) terhadap pertumbuhan bobot mutlak dan pertumbuhan panjang mutlak, namun tidak berpengaruh nyata (P > 0,05) terhadap laju pertumbuhan spesifik (SGR). Penurunan performa pertumbuhan pada pakan kombinasi dibandingkan kontrol diduga akibat hambatan serat kasar (selulosa) dinding sel wolffia serta pengalihan energi pakan untuk proses osmoregulasi di media payau (6 ‰) dan adaptasi terhadap fluktuasi amonia (0,4-0,8 mg/l). Rasio konversi pakan (FCR) cenderung meningkat seiring bertambahnya proporsi wolffia, dengan nilai terbaik pada Kontrol (1,5) diikuti Perlakuan A (2,4). Meskipun terjadi penurunan efisiensi pakan, tingkat kelangsungan hidup tetap stabil dan tidak berbeda nyata pada kisaran 79-88%. Penelitian menyimpulkan bahwa Perlakuan A (substitusi 15% wolffia) merupakan dosis paling efektif yang mampu menyokong pertumbuhan dengan performa panjang mutlak yang secara statistik setara dengan kontrol, sehingga berpotensi sebagai alternatif pakan pendorong efisiensi biaya.
Abstract:Ibnu Khaldun merupakan salah satu tokoh besar dalam tradisi pemikiran Islam yang kontribusinya tidak hanya terbatas pada bidang sejarah, tetapi juga mencakup ilmu sosial dan ekonomi. Melalui karyanya Muqaddimah, ia mengemukakan…
mukakan berbagai konsep ekonomi yang bersifat mendasar, seperti nilai kerja, pembagian kerja, peran negara, kebijakan pajak, serta keterkaitan antara ekonomi dan peradaban. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun dan menganalisis relevansinya dalam konteks ekonomi modern, khususnya dalam upaya mewujudkan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif-deskriptif terhadap sumber primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemikiran Ibnu Khaldun bersifat komprehensif dan integratif karena memadukan dimensi ekonomi, sosial, politik, dan moral. Pemikirannya tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga menawarkan landasan normatif dan praktis bagi pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Abstract:Capital Asset Pricing Model (CAPM) merupakan model fundamental dalam teori keuangan yang menjelaskan hubungan antara risiko sistematis dan tingkat pengembalian yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau literatur…
eratur terkait penerapan CAPM di pasar modal Indonesia dengan fokus pada prinsip dasar, asumsi yang mendasarinya, serta relevansi model ini dalam konteks pasar berkembang. Metode yang digunakan adalah tinjauan pustaka sistematis terhadap publikasi ilmiah periode 2017-2025. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa CAPM masih relevan sebagai alat analisis investasi di Indonesia, meskipun terdapat keterbatasan terkait validitas asumsi klasik dalam kondisi pasar yang tidak sepenuhnya efisien. Temuan mengindikasikan bahwa faktor-faktor seperti volatilitas pasar, likuiditas yang beragam, dan perilaku investor yang tidak sepenuhnya rasional mempengaruhi akurasi prediksi CAPM.
Abstract:Perkembangan dunia bisnis modern menghadirkan beragam problematika baru yang menuntut solusi tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga etis dan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problem bisnis nyata dengan…
engan menggunakan pendekatan kaidah fiqhiyyah sebagai landasan konseptual dalam merumuskan solusi aplikatif yang sesuai dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan analisis literatur dari berbagai sumber klasik dan kontemporer mengenai fiqh muamalah serta praktik bisnis modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problem bisnis seperti ketidaktransparanan transaksi, praktik riba terselubung, dan manipulasi harga dapat diselesaikan melalui penerapan kaidah fiqhiyyah seperti al-yaqin la yazulu bisy-syak (keyakinan tidak hilang karena keraguan), al-dharar yuzal (bahaya harus dihilangkan), dan al-‘adah muhakkamah (kebiasaan menjadi dasar hukum). Pendekatan ini menegaskan bahwa hukum Islam bersifat dinamis dan solutif dalam menjawab tantangan ekonomi modern. Kesimpulannya, penerapan kaidah fiqhiyyah dalam bisnis bukan hanya menjaga kesesuaian syariah, tetapi juga menciptakan keadilan, keberlanjutan, dan kepercayaan dalam aktivitas ekonomi kontemporer.
Abstract:Kaidah fiqh "لَا يَجوزُ الافْتِياتُ على الأئِمَّةِ وأصْحَابِ الوِلاياتِ فيما يَخُصُّهُم" (tidak boleh mendahului/mengambil alih wewenang para pemimpin dan pemegang otoritas dalam perkara-perkara yang menjadi kekhususan mereka)…
pemegang otoritas dalam perkara-perkara yang menjadi kekhususan mereka) merupakan salah satu kaidah fiqh yang fundamental dalam menjaga keteraturan sosial dan persatuan umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna, penjelasan, dalil, dan aplikasi praktis dari kaidah ini dalam konteks hukum Islam kontemporer. Melalui pendekatan analisis kualitatif terhadap literatur fiqh dan pendapat para ulama klasik maupun kontemporer seperti Al-Mawardi, Ibn Taymiyyah, dan Ibn Rajab, artikel ini menunjukkan bahwa kaidah tersebut bukan untuk memberikan kekuasaan mutlak kepada pemimpin, melainkan sebagai mekanisme untuk menjaga sistem hukum dan mencegah anarki sosial (fawda). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kaidah ini didasarkan pada prinsip-prinsip Sadd adz-Dzari'ah (menutup celah kerusakan) dan Jam'iyyah (kepentingan bersama), dengan pengecualian yang jelas ketika pemimpin memerintahkan kemaksiatan. Kesimpulannya, kaidah ini memiliki relevansi signifikan dalam menjamin ketertiban negara dan pencegahan perpecahan umat di era modern.
Abstract:Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pilar pembiayaan utama bagi pemerintah daerah, dan di Kota Pekanbaru, penerimaan dari pajak daerah dan retribusi masih menjadi kontributor terbesarnya. Sektor perparkiran, baik di tepi…
epi jalan umum maupun area komersial, adalah salah satu sumber yang berpotensi besar untuk meningkatkan PAD melalui pemungutan pajak parkir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pajak parkir di Kota Pekanbaru, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang muncul, dan merumuskan strategi optimalisasi pelaksanaannya untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan lokasi penelitian di Kota Pekanbaru, melibatkan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pengelola parkir resmi, dan kawasan ramai tempat praktik parkir berada.
Abstract:Kebijakan fiskal merupakan instrumen penting dalam pengelolaan perekonomian suatu negara yang bertujuan untuk mencapai stabilitas ekonomi, pemerataan pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam perspektif Islam, kebijakan…
jakan fiskal tidak hanya berorientasi pada efisiensi ekonomi, tetapi juga menekankan nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial sesuai dengan prinsip syariah. Islam memandang kebijakan fiskal sebagai sarana untuk mewujudkan maqashid syariah, terutama dalam menjaga harta, jiwa, dan kesejahteraan umat melalui pengelolaan pendapatan dan pengeluaran negara yang halal dan transparan. Sumber-sumber penerimaan negara dalam Islam seperti zakat, kharaj, jizyah, fai’, dan ghanimah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial. Sementara itu, pengeluaran negara diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pengentasan kemiskinan, penyediaan layanan publik, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Dengan demikian, kebijakan fiskal dalam perspektif Islam tidak hanya berfungsi sebagai alat ekonomi makro, tetapi juga sebagai instrumen moral dan sosial untuk mewujudkan keadilan distributif dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Abstract:Pasar Bawah merupakan salah satu aset kultural dan ekonomi penting di Kota Pekanbaru, Riau, yang dikenal sebagai sentra penjualan barang-barang antik, kerajinan, dan berbagai produk impor unik. Namun, potensi Pasar Bawah…
sebagai destinasi wisata belanja belum sepenuhnya tergarap optimal. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi pengembangan Pasar Bawah agar dapat meningkatkan daya tariknya sebagai tujuan wisata belanja, sekaligus berkontribusi pada peningkatan ekonomi lokal dan pelestarian nilai historisnya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dengan pedagang, pengelola pasar, dinas pariwisata, serta analisis dokumen terkait. Fokus analisis mencakup aspek Aksesibilitas, Atraksi (produk dan pengalaman), Amenitas (fasilitas pendukung), dan Ancillary (kelembagaan dan promosi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama dalam pengembangan Pasar Bawah meliputi: (1) Tata kelola lingkungan yang kurang teratur, terutama masalah kebersihan dan penataan pedagang; (2) Kurangnya integrasi antara pasar dengan paket wisata kota; dan (3) Keterbatasan fasilitas pendukung pariwisata seperti area parkir yang memadai dan pusat informasi. Strategi pengembangan yang diusulkan mencakup: (1) Revitalisasi fisik pasar dengan mempertahankan arsitektur historisnya, perbaikan sanitasi, dan penataan zona belanja; (2) Peningkatan experience value melalui festival belanja tematik, pertunjukan seni budaya lokal, dan promosi produk unggulan khas Riau; (3) Penguatan kelembagaan melalui pembentukan Badan Pengelola Pasar Bawah yang kolaboratif antara pemerintah, pedagang, dan pelaku pariwisata; dan (4) Promosi digital terintegrasi yang menargetkan wisatawan domestik dan mancanegara.