Abstract:Tansformasi digital telah mengubah pola hubungan hukum masyarakat Indonesia, termasuk dalam aspek pembuktian perkara perdata. Dokumen dan informasi yang sebelumnya berbentuk fisik kini banyak hadir dalam format elektronik,…
k, seperti email, pesan instan, dokumen digital, serta rekam jejak transaksi daring. Perkembangan tersebut menuntut penyesuaian sistem pembuktian perdata yang secara historis bertumpu pada alat bukti klasik sebagaimana diatur dalam HIR/RBg dan KUH Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan bukti elektronik dalam hukum acara perdata, mengkaji parameter kekuatan pembuktiannya yang meliputi keabsahan (admissibility), autentikasi dan integritas (reliability), serta pembobotan (probative weight), serta menilai implikasi penerapan e-Court dan e-Litigation terhadap praktik pembuktian di pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode studi pustaka, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, bukti elektronik telah diakui sebagai alat bukti hukum yang sah melalui UU ITE dan diposisikan sebagai perluasan alat bukti yang sah dalam hukum acara. Namun, kekuatan pembuktiannya tidak bersifat otomatis, melainkan bergantung pada terpenuhinya syarat formil dan materiil, khususnya terkait autentikasi dan integritas data. Praktik e-Litigation memperluas penggunaan dokumen elektronik dalam proses beracara, tetapi juga memunculkan tantangan terkait originalitas, risiko manipulasi, dan pemenuhan formalitas.
Abstract:Penelitian ini mengkaji secara yuridis praktik penulisan akta notaris dalam sela-sela kosong buku akta ditinjau dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahan yang diangkat adalah apakah penulisan…
akta pada sela-sela kosong memenuhi syarat formal sebagai akta otentik serta apa akibat hukum yang timbul terhadap akta dan tanggung jawab notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menganalisis Undang-Undang Jabatan Notaris, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta doktrin dan pendapat para ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penulisan akta notaris dalam sela-sela kosong buku akta tidak sesuai dengan ketentuan formal pembuatan akta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Akta yang tidak dicatatkan secara tertib dan berurutan berpotensi kehilangan sifat keotentikannya dan kekuatan pembuktiannya dapat terdegradasi menjadi akta di bawah tangan.
Abstract:Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) merupakan salah satu dasar lahirnya hubungan perikatan dalam hukum perdata yang menimbulkan tanggung jawab hukum bagi pelaku untuk mengganti kerugian yang diderita oleh pihak…
lain. Konsep ini memegang peranan strategis dalam sistem hukum perdata Indonesia karena berfungsi sebagai instrumen perlindungan hak-hak keperdataan sekaligus upaya penegakan keadilan bagi korban kerugian. Penelitian ini mengkaji mekanisme ganti rugi dalam kerangka perbuatan melawan hukum (PMH) di Indonesia, dengan fokus pada landasan yuridis serta dinamika implementasinya dalam praktik peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan standar pembuktian dan penetapan nilai ganti rugi mengakibatkan mekanisme pertanggungjawaban perdata di Indonesia belum mampu memulihkan hak-hak korban secara menyeluruh dan kompeherensif. Hal ini merefleksikan adanya diskoneksi antara kepastian hukum dengan perlindungan terhadap martabat serta kepentingan keperdataan individu.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum yang mengatur praktik penagihan kartu kredit oleh bank melalui jasa debt collector serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah terhadap…
ap tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yang menelaah ketentuan dalam KUHPdt, KUHP, PBI No. 23/6/2021, dan POJK No. 22/2023, serta didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan jasa debt collector memiliki dasar legalitas melalui mekanisme pemberian kuasa menurut KUHPdt serta diperbolehkan dalam kerangka regulasi BI dan OJK, namun pelaksanaannya dibatasi oleh ketentuan etika penagihan, kewajiban transparansi, dan prinsip akuntabilitas yang menempatkan bank sebagai pihak yang tetap bertanggung jawab atas setiap tindakan penagihan. Penelitian ini juga menemukan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah tersedia dalam bentuk perlindungan preventif melalui kewajiban penyampaian informasi, batasan etika penagihan, serta penyediaan mekanisme pengaduan, dan perlindungan represif melalui sanksi administratif oleh OJK serta penegakan hukum pidana terhadap tindakan penagihan yang mengandung kekerasan, ancaman, atau pelanggaran hukum lainnya.
Abstract:Perkembangan aset kripto berbasis teknologi blockchain telah mengubah lanskap kejahatan ekonomi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi. Karakteristik aset kripto yang pseudonim, terdesentralisasi,…
ralisasi, dan lintas yurisdiksi menimbulkan tantangan serius bagi efektivitas rezim anti-pencucian uang di Indonesia. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk menilai sejauh mana konstruksi hukum TPPU mampu menjangkau aset kripto serta mengidentifikasi hambatan normatif dan praktis dalam penegakan hukumnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum TPPU terhadap aset kripto dalam perkara korupsi dan mengkaji tantangan penegakan hukum yang dihadapi aparat penegak hukum di era ekonomi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara normatif aset kripto dapat dikualifikasikan sebagai objek TPPU berdasarkan formulasi terbuka mengenai harta kekayaan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Namun, dualisme pengaturan aset kripto, keterbatasan pengaturan teknis pembuktian dan perampasan aset digital, serta rendahnya kapasitas forensik blockchain dan kerja sama lintas negara menjadi hambatan utama penegakan hukum. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi, penguatan model pengawasan berbasis risiko, serta peningkatan kapasitas institusional agar rezim TPPU mampu berfungsi secara efektif dalam pemberantasan korupsi berbasis pemulihan aset di era transformasi teknologi finansial.
Abstract:Dalam kegiatan amal Islam, teknologi finansial (fintech) telah mengubah segalanya, terutama dengan wakaf tunai dan instrumen wakaf berbasis tunai lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji cara-cara inovasi penggalangan…
ggalangan dana wakaf digital telah digunakan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, untuk menentukan variabel apa yang memengaruhi pilihan masyarakat, dan untuk memetakan kesulitan praktis yang telah dihadapi.
Studi ini menggunakan strategi penelitian deskriptif metode campuran, mengumpulkan data kuantitatif dari 15 responden yang dipilih secara acak menggunakan kuesioner terstruktur dan data kualitatif dari 5 informan kunci melalui wawancara mendalam yang dipilih menggunakan prosedur sampel bertujuan. Mayoritas masyarakat bereaksi positif terhadap perubahan digitalisasi wakaf, menurut studi deskriptif. Sembilan puluh tiga persen dari mereka yang disurvei mengatakan teknologi dapat membuat lebih banyak orang terlibat dengan wakaf, dan delapan puluh tujuh persen berpikir platform digital jauh lebih baik daripada cara lama. Kualitas iklan media sosial, kemudahan penggunaan yang dirasakan, atau literasi wakaf digital semuanya berperan dalam tingkat keterlibatan aktual yang rendah (53,3% telah melakukan transaksi). Namun, tantangan utama terhadap penetrasi wakaf digital secara komprehensif meliputi kepercayaan publik terhadap privasi dan keamanan data (60%) atau akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelaporan dana (53,3%). Untuk mengubah kesan positif menjadi janji kontribusi berkelanjutan, penelitian ini menyarankan agar nazhir memperluas lingkungan digital terintegrasi mereka melalui kemajuan sistem siber, hubungan strategis dengan organisasi keagamaan lokal, dan pendidikan publik yang terorganisir.
Abstract:Perubahan kurikulum yang menyesuaikan kebutuhan dengan kebutuhan peserta didik, tuntutan masyarakat, dan perkembangan zaman. Salah satunya yaitu pengembangan kurikulum merdeka belajar.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji…
aji implementasi kurikulum merdeka terhadap pengembangan kreativitas peserta didik. Dengan metode pembelajaran berdiferensiasi yakni menyesuaikan dengan belajar unik setiap siswa dengan memepertimbangkan sifat, keterampilan, minat preferensi belajar mereka. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan melalui pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, hasil penelitian, dan sebagainya. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pengimplementasian kurikulum merdeka di sekolah dasar adalah pemanfaatan teknologi, menyiapkan perangkat pembelajaran, menerapkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat, pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan, serta kearifan lokal, sosial ekonomi dan memberikan ruang kepada peserta didik untuk belajar secara kolaboratif. Sehingga dapat dipahami bahwa penerapan kurikulum merdeka berdampak pada peningkatan kreativitas peserta didik untuk menghasilkan inovasi dalam pendidikan.
Abstract:Perubahan kurikulum yang menyesuaikan kebutuhan dengan kebutuhan peserta didik, tuntutan masyarakat, dan perkembangan zaman. Salah satunya yaitu pengembangan kurikulum merdeka belajar.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji…
aji implementasi kurikulum merdeka terhadap pengembangan kreativitas peserta didik. Dengan metode pembelajaran berdiferensiasi yakni menyesuaikan dengan belajar unik setiap siswa dengan memepertimbangkan sifat, keterampilan, minat preferensi belajar mereka. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan melalui pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, hasil penelitian, dan sebagainya. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pengimplementasian kurikulum merdeka di sekolah dasar adalah pemanfaatan teknologi, menyiapkan perangkat pembelajaran, menerapkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat, pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan, serta kearifan lokal, sosial ekonomi dan memberikan ruang kepada peserta didik untuk belajar secara kolaboratif. Sehingga dapat dipahami bahwa penerapan kurikulum merdeka berdampak pada peningkatan kreativitas peserta didik untuk menghasilkan inovasi dalam pendidikan.
Abstract:Penelitian ini menganalisis transformasi sistem ekonomi sosial Indonesia periode 1945-1960 sebagai fase krusial membangun kemandirian ekonomi nasional di tengah warisan struktur kolonial. Menggunakan metode kualitatif deskriptif…
skriptif dengan pendekatan studi pustaka, penelitian mengkaji lima fase: warisan ekonomi kolonial, rekonstruksi ekonomi nasional (1945-1950), era Demokrasi Liberal (1950-1959), implementasi prinsip gotong royong, dan ekonomi berdikari (1959-1960). Hasil menunjukkan Indonesia mewarisi kondisi paradoks kaya sumber daya namun terbelenggu kemiskinan struktural akibat dualisme ekonomi kolonial. Upaya rekonstruksi menghadapi hyperinflasi, defisit anggaran kronis, dan infrastruktur hancur. Para pendiri bangsa merumuskan alternatif ketiga antara kapitalisme dan sosialisme melalui ekonomi gotong royong yang diinstitusionalisasikan dalam Pasal 33 UUD 1945. Periode Demokrasi Liberal ditandai Program Benteng yang belum optimal, sementara Demokrasi Terpimpin menekankan ekonomi berdikari melalui Manipol-USDEK. Meskipun idealisme kuat secara filosofis, implementasi menghadapi kendala teknis-manajerial. Penelitian menyimpulkan periode 1945-1960 meletakkan fondasi identitas ekonomi Indonesia yang menekankan keseimbangan efisiensi ekonomi dan keadilan sosial, dengan relevansi nilai gotong royong terhadap prinsip ekonomi Islam seperti ta'awun dan keadilan sosial.
Abstract:Kualitas pembelajaran di sekolah dasar tidak hanya ditentukan oleh kompetensi guru dan kurikulum yang digunakan, tetapi juga oleh dukungan lingkungan sosial di sekitar peserta didik. Masyarakat memiliki potensi besar untuk…
uk berperan sebagai mitra strategis guru dalam menciptakan pembelajaran yang kontekstual, bermakna, dan relevan dengan kehidupan nyata siswa. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan mendeskripsikan program pemberdayaan pendidikan berbasis komunitas yang menempatkan masyarakat sebagai mitra guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran siswa sekolah dasar. Pendekatan yang digunakan adalah kajian konseptual dan analitis berbasis potensi lokal masyarakat, seperti kearifan lokal, sumber daya alam, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta lingkungan sosial budaya sekitar sekolah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kolaborasi antara guru dan masyarakat mampu memperkaya sumber belajar, meningkatkan motivasi belajar siswa, serta menumbuhkan karakter gotong royong dan kepedulian sosial sejak dini. Program pemberdayaan berbasis komunitas juga berkontribusi pada penguatan relevansi pembelajaran dengan konteks kehidupan siswa, sehingga pembelajaran tidak bersifat abstrak, tetapi dekat dengan realitas sehari-hari. Dengan demikian, masyarakat sebagai mitra guru menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar secara berkelanjutan