Abstract:Penelitian ini mengkaji peran Aplikasi Cek Bansos sebagai instrumen digital dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial di Desa Sidodadi, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten…
en Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dimanfaatkan sebagai sarana verifikasi data penerima manfaat, pemantauan real-time proses penyaluran, serta pengurangan potensi penyimpangan dalam program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Melalui pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam kepada aparatur desa, pendamping sosial, dan penerima manfaat serta observasi langsung terhadap penggunaan aplikasi di lapangan, penelitian ini menemukan bahwa Aplikasi Cek Bansos telah berhasil mempercepat proses verifikasi penerima bantuan hingga 65% lebih cepat dibandingkan metode manual sebelumnya, mengurangi duplikasi data penerima hingga 78%, serta meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penyaluran bantuan. Namun, implementasi aplikasi masih menghadapi kendala berupa keterbatasan akses internet di wilayah pedesaan, rendahnya literasi digital sebagian pendamping dan penerima manfaat, serta belum optimalnya sinkronisasi data antara aplikasi pusat dengan sistem informasi desa. Secara keseluruhan, Aplikasi Cek Bansos terbukti memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan tata kelola penyaluran bantuan sosial yang lebih akuntabel dan inklusif di Desa Sidodadi, sekaligus menjadi model replikasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kuantan Singingi yang memiliki karakteristik geografis dan demografis serupa. Penelitian ini merekomendasikan penguatan infrastruktur jaringan, pelatihan intensif literasi digital bagi aparatur dan masyarakat, serta integrasi aplikasi dengan sistem informasi desa untuk optimalisasi manfaat di masa mendatang.
Abstract:Penelitian ini menganalisis unsur kelalaian dalam tindak pidana penggelapan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 762/Pid.B/2025/PN Tjk. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kelalaian…
dapat memenuhi unsur-unsur penggelapan berdasarkan Pasal 372 KUHP. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi kasus putusan pengadilan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui studi kasus dan analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggelapan membutuhkan niat dan itikad buruk dalam penguasaan barang secara melawan hukum, sehingga unsur kelalaian (culpa) tidak dapat memenuhi unsur tindak pidana penggelapan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Abstract:Penelitian ini mengakaji sengketa wanprestasi anata PT Rolas Nusantara Tambang dan PT Merak Beton Perkasa berdasarkan Putusan Nomor 1259/Pdt.G/2023/PN Surabaya akibat gagal bayar pembelian batu andesit senilai Rp 791.385.542.…
.542. Dengan pendekatan hukum normatif, penelitian meniai hubungan hukum para pihak, kekuatan alat bukti, serta penerapan Pasal 1234, 1238, dan 1338 KUH Perdata. Hasilnya, pengadilan menyatakan tergugat wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kontrak, sementara sebagian bukti tergugat dikesampingkan karena tidak relevan. Putusan hakim dinilai tepat dan mencerminkan kepastian hukum serta pentingnya pengelolaan kontrak yang baik dalam dunia usaha.
Abstract:Penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan kerja dikenal sebagai penggelapan dalam jabatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan menurut…
t hukum pidana Indonesia serta pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 211/Pid.B/2025/PN Pal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, karena perbuatan terdakwa merupakan penggelapan yang berulang, majelis hakim secara tepat menerapkan Pasal 374 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP karena penggunaan bukti transfer hanya merupakan modus operandi dan tidak memenuhi unsur pemalsuan surat.
Abstract:Perkembangan aset kripto berbasis teknologi blockchain telah mengubah lanskap kejahatan ekonomi, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi. Karakteristik aset kripto yang pseudonim, terdesentralisasi,…
ralisasi, dan lintas yurisdiksi menimbulkan tantangan serius bagi efektivitas rezim anti-pencucian uang di Indonesia. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk menilai sejauh mana konstruksi hukum TPPU mampu menjangkau aset kripto serta mengidentifikasi hambatan normatif dan praktis dalam penegakan hukumnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum TPPU terhadap aset kripto dalam perkara korupsi dan mengkaji tantangan penegakan hukum yang dihadapi aparat penegak hukum di era ekonomi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang didukung oleh analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara normatif aset kripto dapat dikualifikasikan sebagai objek TPPU berdasarkan formulasi terbuka mengenai harta kekayaan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Namun, dualisme pengaturan aset kripto, keterbatasan pengaturan teknis pembuktian dan perampasan aset digital, serta rendahnya kapasitas forensik blockchain dan kerja sama lintas negara menjadi hambatan utama penegakan hukum. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi, penguatan model pengawasan berbasis risiko, serta peningkatan kapasitas institusional agar rezim TPPU mampu berfungsi secara efektif dalam pemberantasan korupsi berbasis pemulihan aset di era transformasi teknologi finansial.
Abstract:Penanganan pelaku tindak pidana dengan Gangguan Kepribadian Antisosial (GKAS) menghadapi kesenjangan antara pemahaman klinis dan kerangka hukum pidana. Penelitian ini bertujuan menganalisis karakteristik kriminologis, faktor…
ktor pembentuk, dan evaluasi pertanggungjawaban pidana pelaku GKAS. Melalui pendekatan kualitatif studi kasus ganda dengan analisis putusan pengadilan dan literatur terkait, hasil penelitian mengungkap tiga temuan utama. Pertama, karakteristik kriminologis menunjukkan pola perilaku impulsif dengan signature behavior devaluasi korban. Kedua, faktor kriminogen meliputi lingkungan sosial patologis dan pembelajaran melalui asosiasi diferensial. Ketiga, evaluasi hukum menunjukkan ketidakefektifan pemidanaan konvensional sehingga diperlukan model terintegrasi antara pembatasan dan rehabilitasi. Simpulan penelitian merekomendasikan pengembangan asesmen forensik komprehensif dan peningkatan kapasitas rehabilitasi di LAPAS untuk penanganan pelaku GKAS yang lebih efektif.
Lalu Kaisar Wisnu Kita, Jihan Zeinyuta R., Robi Kurniawan, Yusiran, Fadli Firdaus, Syukur Dwi F. P., M. Naufal A. D., Arif Wahyu Budiarto, Jhon Hericson Purba, Adlian Jefiza, Irwanto Zarma Putra, Hasnira, Fauzun Atabiq, Muhammad Syafei Gozali, Didi Istardi, Mishthafiyatillah, Afif Nuril Mustofa
Abstract:Pelatihan K3 ini berfokus pada urgensi pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para calon pekerja. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran (safety…
awareness), pengetahuan, dan praktik K3 di tempat kerja guna mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dengan fokus pada peningkatan kesadaran dan praktik K3, kegiatan ini juga bertujuan menyediakan workshop bagi calon pekerja agar mereka mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko K3 di lingkungan kerja mereka kelak. Melalui pendekatan edukasi dan implementasi kebijakan K3 yang baik, diharapkan tercipta budaya keselamatan yang lebih kuat dan berkelanjutan di tempat kerja. Luaran pengabdian ini mencakup peningkatan kesadaran dan pengetahuan K3 di kalangan pekerja, penurunan tingkat kecelakaan dan cedera, serta peningkatan kualitas lingkungan kerja secara keseluruhan. Selain itu, pengabdian ini juga meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi K3 yang berlaku dan mengurangi dampak negatif kecelakaan kerja terhadap produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
Abstract:Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial memberikan pengaruh yang signifikan terhadap dunia pendidikan, termasuk pendidikan anak usia dini. Namun, guru PAUD masih menghadapi keterbatasan pemahaman dan keterampilan…
erampilan dalam mengintegrasikan konsep dasar koding dan kecerdasan artifisial ke dalam kegiatan pembelajaran. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru PAUD terhadap pemanfaatan koding dan kecerdasan artifisial yang disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran anak usia dini. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan berupa ceramah, diskusi, demonstrasi, serta praktik langsung. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman guru terhadap konsep koding, pengenalan kecerdasan artifisial sederhana, serta kemampuan merancang pembelajaran berbasis computational thinking.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembelajaran berbasis masalah (Problem-Based Learning/PBL) terhadap kemampuan pemecahan masalah matematika siswa. Penelitian dilakukan di SMK 7 Medan dengan melibatkan…
30 siswa kelas XII sebagai sampel. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain quasi-eksperimen satu kelompok pretest-posttest. Data dikumpulkan melalui tes kemampuan pemecahan masalah matematika dan dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan uji t berpasangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PBL secara signifikan meningkatkan kemampuan pemecahan masalah siswa, terutama pada aspek penalaran, pemodelan, dan logika matematika. Temuan ini menunjukkan bahwa integrasi PBL dalam pembelajaran matematika dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan keterampilan pemecahan masalah siswa.
Abstract:Bullying merupakan masalah sosial yang masih banyak dijumpai di lingkungan sekolah, terutama dalam bentuk verbal yang berpengaruh besar terhadap kondisi psikologis korban sekaligus memicu perilaku agresif pada pelaku. Penelitian…
nelitian ini bertujuan untuk menguraikan definisi serta jenis-jenis bullying, mengidentifikasi faktor penyebabnya, dan menyusun strategi pencegahan maupun penanggulangan melalui keterlibatan sekolah, keluarga, masyarakat, serta pemerintah. Penelitian ini dilakukan dengan cara memberikan ceramah, penyuluhan, dan sosialisasi kepada 28 siswa kelas X di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu. Tujuannya adalah agar siswa memahami materi penelitian dan mengumpulkan data menggunakan angket skala Likert sebagai alat bantu dalam penelitian. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa bullying dipengaruhi oleh perbedaan status sosial, budaya senioritas, disharmoni keluarga, kurangnya pengawasan sekolah, serta karakter individu. Kesimpulan menunjukkan pentingnya kerja sama lintas pihak dalam mengatasi bullying melalui pendidikan karakter, pengawasan intensif, komunikasi yang baik, serta penerapan aturan dan sanksi tegas untuk mewujudkan suasana belajar yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik.