Search Articles & Publications

Showing 1157 articles found for "Etap"

PENGGUNAAN QRIS (QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD) PADA UMKM DI KELURAHAN UMBAN SARI KECAMATAN RUMBAI

Tiurmawati Sitorus, Ribka Septiani Harefa, Elly Niel Waty
Abstract: Perkembangan sistem pembayaran digital di Indonesia telah mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk beradaptasi dengan teknologi finansial, salah satunya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).… S). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat penggunaan, manfaat yang dirasakan, kemudahan, sikap, dan minat UMKM terhadap implementasi QRIS di Desa Umban Sari, Kecamatan Rumbai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui observasi dan wawancara mendalam terhadap UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QRIS dinilai bermanfaat karena mempercepat transaksi, meningkatkan keamanan, menyederhanakan pencatatan keuangan, dan beradaptasi dengan kebutuhan konsumen digital yang semakin meningkat. Namun, masih terdapat kendala, terutama terkait jaringan internet yang belum stabil, literasi digital yang rendah, dan pemahaman yang belum merata tentang penggunaan QRIS. Kebijakan pemerintah melalui penetapan tarif MDR dan regulasi sistem pembayaran juga telah mendorong adopsi QRIS di kalangan UMKM. Dengan demikian, dukungan edukasi, infrastruktur digital yang lebih baik, dan pendampingan yang intensif diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan QRIS di lingkungan UMKM.

DIGITALISASI LAYANAN ANTAR UNIT DIRSUD ARIFIN AHMAD PEKANBARU MENUJU RUMAH SAKIT CERDAS

Nur Wahidah, Salsabila Octarivi, Elly Niel Waty
Abstract: Digitalisasi layanan kesehatan telah menjadi fondasi utama dalam pengembangan smart hospital di berbagai negara, termasuk Indonesia. RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru sebagai rumah sakit rujukan tingkat provinsi menghadapi tantangan… tangan kompleks terkait koordinasi antar unit, integrasi data, serta efektivitas alur pelayanan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi digitalisasi layanan antar unit di RSUD Arifin Ahmad dan menilai kontribusinya terhadap peningkatan kinerja pelayanan dan kesiapan rumah sakit menuju konsep Rumah Sakit Cerdas. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan analisis dokumen yang terkait dengan SIMRS, Rekam Medis Elektronik (RME), serta sistem pendukung digital lainnya. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman, yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum digitalisasi, layanan antar unit masih didominasi proses manual, yang mengakibatkan tingginya waktu tunggu, kesalahan input, dan koordinasi yang kurang efektif. Setelah implementasi digitalisasi, terjadi peningkatan signifikan pada aspek kecepatan pelayanan, sinkronisasi data real-time, transparansi proses, serta keselamatan pasien. Namun demikian, penelitian juga menemukan sejumlah tantangan seperti variasi literasi digital pegawai, kebutuhan peningkatan infrastruktur TI, resistensi terhadap perubahan, serta isu keamanan data. Temuan ini menegaskan bahwa digitalisasi layanan antar unit tidak hanya meningkatkan mutu pelayanan, tetapi juga menjadi prasyarat fundamental dalam mewujudkan RSUD Arifin Ahmad sebagai Rumah Sakit Cerdas yang adaptif, efisien, dan terintegrasi. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis melalui integrasi konsep Technology Acceptance Model, Reinventing Government, dan Smart Hospital Framework sebagai dasar analisis transformasi digital di sektor kesehatan.

Manajemen Risiko sebagai Strategi Penguatan UMKM Ritel Pakaian di Dukuh Kebranten

Salsabila, Amelia Azhar, Amirah
Abstract: Penelitian ini bertujuan menilai sejauh mana manajemen risiko diterapkan pada sebuah UMKM ritel pakaian dengan menelaah tiga aspek utama: identifikasi, pengukuran, dan pengelolaan risiko. Metode penelitian yang digunakan… berbasis deskriptif kuantitatif melalui kuesioner berskala lima poin yang diisi oleh lima pengelola toko. Hasil penelitian memberi gambaran bahwa tingkat penerapan manajemen risiko berada pada kategori tinggi. Identifikasi risiko menunjukkan nilai rata-rata 4,03, terutama pada risiko persediaan, persaingan, dan ketepatan pasokan, meskipun beberapa risiko seperti gangguan sistem pembayaran dan ketidaksesuaian harga belum teridentifikasi secara optimal. Pengukuran risiko memperoleh rata-rata 4,01, didominasi pemanfaatan data penjualan dan laporan keuangan, namun belum mengakomodasi pengukuran frekuensi kejadian serta analisis risiko operasional dan pemasok secara terpadu. Pengelolaan risiko memiliki nilai tertinggi (4,45) melalui praktik seperti monitoring stok, pelatihan karyawan, dana cadangan, rencana darurat, dan digitalisasi pencatatan. Meskipun demikian, evaluasi rutin terhadap strategi dan keterlibatan pihak eksternal masih perlu ditingkatkan. Hasil ini menegaskan bahwa UMKM telah memiliki fondasi manajemen risiko yang kuat, tetapi membutuhkan penguatan dalam dokumentasi dan sistematisasi proses agar pengelolaan risiko lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Transformasi Digital dalam Praktik HR: Analisis Penerapan Teknologi untuk Meningkatkan Kinerja SDM

Arlius Zai, Eliyunus Waruwu, Forman Halawa
Abstract: Transformasi digital telah menjadi salah satu agenda strategis utama dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di berbagai organisasi, terutama di tengah dinamika lingkungan bisnis yang semakin kompetitif dan berbasis… teknologi. Perkembangan teknologi seperti Human Resource Information System (HRIS), Human Resource Analytics, Artificial Intelligence (AI), dan automasi proses administrasi telah mendorong perubahan signifikan dalam cara fungsi Human Resources (HR) menjalankan perannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan teknologi digital dalam praktik HR serta dampaknya terhadap peningkatan kinerja SDM. Pendekatan penelitian yang digunakan bersifat deskriptif-analitis dengan memadukan studi literatur dan temuan empiris dari berbagai organisasi yang telah mengimplementasikan solusi digital dalam manajemen SDM. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan teknologi digital mampu memberikan efisiensi operasional, peningkatan akurasi data, dan percepatan proses kerja dalam fungsi HR, seperti rekrutmen, pelatihan, penilaian kinerja, dan manajemen talenta. HR Analytics berperan penting dalam pengambilan keputusan berbasis data, sehingga organisasi dapat mengidentifikasi kebutuhan kompetensi, memprediksi potensi turnover, serta meningkatkan efektivitas program pengembangan karyawan. Sementara itu, penggunaan AI dalam proses rekrutmen dan manajemen kinerja memberikan nilai tambah berupa objektivitas dan konsistensi dalam evaluasi. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan organisasi, kompetensi SDM, budaya kerja, serta dukungan manajemen puncak. Tantangan seperti resistensi terhadap perubahan, keterbatasan keterampilan digital, dan integrasi sistem masih menjadi hambatan dalam implementasi optimal. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa transformasi digital dalam praktik HR merupakan strategi penting untuk meningkatkan kinerja SDM dan daya saing organisasi. Implementasi teknologi yang tepat, didukung oleh tata kelola perubahan yang efektif, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan HR yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis data.

Pengantar Hukum Pajak Serta Aturan Dan Regulasi Yang Berlaku   

Yulina Duani, Ade, Niim Siregar, Nazla, Cikal Baihaqy Diawan, Muhammad, Vientiany, Dini
Abstract: Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan… n negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik studi pustaka yang bersumber dari buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan dokumen resmi pemerintah. Pembahasan dalam penelitian ini mencakup pengertian hukum pajak, regulasi perpajakan, sistem pemungutan pajak, serta permasalahan penerapan hukum pajak di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi perpajakan yang jelas, konsisten, dan transparan sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan negara guna mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) ATAS KELALAIAN PENYELESAIAN BALIK NAMA HAK ATAS TANAH

Acik Frinshina Zahra, Lutfian Ubaidillah
Abstract: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih sering terjadinya keterlambatan proses balik nama hak atas tanah yang disebabkan oleh kelalaian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), khususnya dalam menyerahkan akta dan dokumen ke… e Kantor Pertanahan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif yang mewajibkan penyampaian dokumen dalam waktu tertentu dengan praktik di lapangan yang belum optimal, sehingga menimbulkan kerugian dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum PPAT atas kelalaian dalam penyelesaian balik nama hak atas tanah serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian PPAT dalam menyelesaikan proses balik nama dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan pertanggungjawaban secara perdata, administratif, dan etik. Novelty penelitian ini terletak pada penegasan bahwa kelalaian administratif PPAT tidak hanya berdampak pada aspek prosedural, tetapi juga berimplikasi pada tanggung jawab hukum yang komprehensif, termasuk kewajiban ganti rugi dan sanksi profesi. Simpulan penelitian ini adalah bahwa PPAT yang lalai dalam menjalankan kewajibannya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara berlapis, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam proses peralihan hak atas tanah.

KAJIAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN WANPRESTASI DALAM PUTUSAN NOMOR: 9/Pdt.G.S/2024/PN.Bpp

Sherina Darius, Leidy W. Palempung, Reynold Simandjuntak
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap korban wanprestasi dan untuk mengetahui penyelesaian wanprestasi dalam putusan nomor 9/Pdt.G.S/2024/PN Bpp. Metode yang gunakan dalam penelitian… nelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Dan hasil dari penelitian ini yakni Bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap korban wanprestasi Yaitu perlindungan melalui tuntutan hak (Pasal 1267 KUH Perdata), perlindungan  melalui mekanisme penyelesaian sengketa, perlindungan melalui eksekusi dan jaminan. Dan penyelesaian wanprestasi dalam putusan nomor 9/Pdt.G.S/2024/PN Bpp yaitu berdasarkan putusan yang menjadi dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 1243 KUHPerdata; kedua fokus utama Pengadilan adalah membuktikan tiga hal secara berurutan: adanya perjanjian yang sah, adanya kelalaian/pelanggaran yang dilakukan ,adanya kerugian; ketiga wanprestasi dalam Putusan 9/Pdt.G.S/2024/PN Bpp kemungkinan besar berpusat pada pemberian sanksi atau pemenuhan kewajiban yang tidak dipenuhi yakni adanya Ganti Rugi dari Tergugat kepada Penggugat dalam Amar Putusan yakni : Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang telah sangat dirasakan kerugiannya oleh Penggugat, yaitu Kerugian Materiil Uang modal usaha yang dimasukan oleh PENGGUGAT sebesar Rp. 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah); keempat Kewajiban utama Tergugat setelah adanya putusan dalam perkara sederhana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap adalah untuk melaksanakan isi putusan itu secara sukarela. Keputusan dalam gugatan sederhana bersifat final dan tidak bisa dilakukan langkah hukum seperti banding, kasasi, atau peninjauan kembali, kecuali jika terdapat keberatan.

KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA

Kesha, Rafi, Khalil N, Adam, Jafair, M Avilla Bakri, Putri, Rizha Claudilla
Abstract: Tansformasi digital telah mengubah pola hubungan hukum masyarakat Indonesia, termasuk dalam aspek pembuktian perkara perdata. Dokumen dan informasi yang sebelumnya berbentuk fisik kini banyak hadir dalam format elektronik,… k, seperti email, pesan instan, dokumen digital, serta rekam jejak transaksi daring. Perkembangan tersebut menuntut penyesuaian sistem pembuktian perdata yang secara historis bertumpu pada alat bukti klasik sebagaimana diatur dalam HIR/RBg dan KUH Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan bukti elektronik dalam hukum acara perdata, mengkaji parameter kekuatan pembuktiannya yang meliputi keabsahan (admissibility), autentikasi dan integritas (reliability), serta pembobotan (probative weight), serta menilai implikasi penerapan e-Court dan e-Litigation terhadap praktik pembuktian di pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode studi pustaka, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, bukti elektronik telah diakui sebagai alat bukti hukum yang sah melalui UU ITE dan diposisikan sebagai perluasan alat bukti yang sah dalam hukum acara. Namun, kekuatan pembuktiannya tidak bersifat otomatis, melainkan bergantung pada terpenuhinya syarat formil dan materiil, khususnya terkait autentikasi dan integritas data. Praktik e-Litigation memperluas penggunaan dokumen elektronik dalam proses beracara, tetapi juga memunculkan tantangan terkait originalitas, risiko manipulasi, dan pemenuhan formalitas. 

Rekonstruksi Kebijakan Tax Amnesty untuk Menutup Celah Hukum dan Mendorong Peningkatan Tax Ratio Indonesia

Ricky Dina Rajendra, Hendra Prasetya Ardianto, I Putu Oca Julistya
Abstract: Tax ratio Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada pada kisaran rendah dibanding potensi ekonomi.  Dalam konteks tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan Pengampunan Pajak melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016… 16 yang mendefinisikan amnesti sebagai penghapusan pajak terutang dan sanksi perpajakan melalui pengungkapan harta dan pembayaran uang tebusan, dengan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendorong reformasi perpajakan/perluasan basis data, serta meningkatkan penerimaan pajak.  Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas tax amnesty melalui penutupan celah hukum serta dalam peningkatan tax ratio dan kepatuhan, sekaligus menilai kecukupan desain hukum pasca-amnesti untuk mencegah moral hazard dan memperkuat penegakan. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dilengkapi komponen kualitatif deskriptif dan analisis dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa capaian program bersifat campuran, yaitu partisipasi luas dan penerimaan negara signifikan, tetapi komitmen repatriasi jauh di bawah target, sehingga ruang optimalisasi pasca-amnesti menjadi determinan utama keberlanjutan dampak fiskal.  Dari sisi norma, pembatasan pemanfaatan data amnesti menuntut penataan ulang desain kebijakan agar perluasan basis data berujung pada kepatuhan sukarela dan penegakan yang adil, sejalan pembelajaran internasional bahwa amnesti yang berhasil cenderung pengecualian serta disertai penguatan administrasi dan penegakan.

KETIADAAN KLAUSULA TANGGUNG JAWAB PENGEMBALIAN PINJAMAN JIKA DEBITUR MENINGGAL DUNIA PADA APLIKASI PEMBIAYAAN SHOPEE PAYLATER

Sindi Ayu Lestari, Yunita Reykasari
Abstract: Perkembangan era digital telah mendorong inovasi di sektor jasa keuangan melalui Financial Technology (fintech), khususnya dalam bidang pembiayaan dan kredit digital. Fintech lending menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan… umbuhan tercepat di Indonesia karena menawarkan kemudahan, kecepatan, serta efektivitas transaksi keuangan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu. PT Commerce Finance dan PT Shopee International Indonesia, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama menghadirkan inovasi berupa Shopee PayLater. Fasilitas ini merupakan pinjaman berbasis teknologi dengan skema pembayaran tertunda serta promosi bunga 0% untuk pinjaman awal dalam jangka waktu 30 hari. Dalam praktiknya, perjanjian Shopee PayLater menggunakan perjanjian baku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun demikian, perjanjian tersebut memiliki kelemahan karena tidak memuat klausula yang secara tegas mengatur tanggung jawab pengembalian pinjaman apabila debitur meninggal dunia. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, mengingat berdasarkan Pasal 833 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kewajiban utang debitur tidak hapus karena kematian, melainkan beralih kepada ahli waris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pengembalian pinjaman Shopee PayLater tetap melekat dan dibebankan pada harta peninggalan debitur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, perlindungan hukum bagi kreditur belum optimal karena tidak adanya klausula khusus yang mengatur akibat hukum kematian debitur. Oleh karena itu, penerapan asuransi kredit direkomendasikan sebagai bentuk perlindungan hukum preventif guna memberikan kepastian hukum bagi kreditur sekaligus melindungi ahli waris dari risiko beban utang yang berkepanjangan.