Abstract:Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang selanjutnya disebut UU 1/2025 menyebutkan Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN yang selanjutnya disebut Organ Persero di BUMN bukan merupakan Penyelenggara Negara,…
, lantas hal ini tidak membuat Organ Persero di BUMN tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban. Dalam tindakannya menjalankan BUMN Organ Persero di BUMN dapat terhindar dari pertanggungjawabannya jika memenuhi kriteria business judgemnet rule. Muncul kekhawatiran UU 1/2025 jika Organ Persero di BUMN tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban karena telah spesifik menyebutkan “bukan penyelenggara negara”. Terlepas dari kata “penyelenggara negara” Organ Persero di BUMN tetap dapat dimintakan pertanggungjawaban atas dasar UU 31/1999 jo. UU 20/2001. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dari sudut legal formal yang menelaah peraturan perundang-undangan atau norma hukum dengan berbagai teori dan asas hukum untuk mendapatkan pemahaman yuridis. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh APH karena kurang pemahaman terhadap “tindakan” dan “akibat kerugian negara” yang menjadi salah satu alasan Organ Persero di BUMN menghilangkan frasa “penyelenggara negara” dalam UU 1/2025. Petanggungjawaban Organ Persero di BUMN tetap dapat dilakukan berdasarkan UU 31/1999 jo. UU 20/2001 jika memenuhi unsur yang tertuang dalam UU tersebut.
Abstract:Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) merupakan salah satu dasar lahirnya hubungan perikatan dalam hukum perdata yang menimbulkan tanggung jawab hukum bagi pelaku untuk mengganti kerugian yang diderita oleh pihak…
lain. Konsep ini memegang peranan strategis dalam sistem hukum perdata Indonesia karena berfungsi sebagai instrumen perlindungan hak-hak keperdataan sekaligus upaya penegakan keadilan bagi korban kerugian. Penelitian ini mengkaji mekanisme ganti rugi dalam kerangka perbuatan melawan hukum (PMH) di Indonesia, dengan fokus pada landasan yuridis serta dinamika implementasinya dalam praktik peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan standar pembuktian dan penetapan nilai ganti rugi mengakibatkan mekanisme pertanggungjawaban perdata di Indonesia belum mampu memulihkan hak-hak korban secara menyeluruh dan kompeherensif. Hal ini merefleksikan adanya diskoneksi antara kepastian hukum dengan perlindungan terhadap martabat serta kepentingan keperdataan individu.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum yang mengatur praktik penagihan kartu kredit oleh bank melalui jasa debt collector serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah terhadap…
ap tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yang menelaah ketentuan dalam KUHPdt, KUHP, PBI No. 23/6/2021, dan POJK No. 22/2023, serta didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan jasa debt collector memiliki dasar legalitas melalui mekanisme pemberian kuasa menurut KUHPdt serta diperbolehkan dalam kerangka regulasi BI dan OJK, namun pelaksanaannya dibatasi oleh ketentuan etika penagihan, kewajiban transparansi, dan prinsip akuntabilitas yang menempatkan bank sebagai pihak yang tetap bertanggung jawab atas setiap tindakan penagihan. Penelitian ini juga menemukan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah tersedia dalam bentuk perlindungan preventif melalui kewajiban penyampaian informasi, batasan etika penagihan, serta penyediaan mekanisme pengaduan, dan perlindungan represif melalui sanksi administratif oleh OJK serta penegakan hukum pidana terhadap tindakan penagihan yang mengandung kekerasan, ancaman, atau pelanggaran hukum lainnya.
Abstract:Penghambat jalannya pembangunan nasional sehingga rusaknya sebuah nilai moral didalam masyarakat merupakan sebuah permasalahan serius karena didalamnya tercermin sifat korupsi. korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan…
atau wewenang demi mencapai keuntungan sendiri sehingga dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum seperti adanya penyuapan, penggelapan, pemerasan dan gratifikasi, sehingga mengakibatkan kerugian negara serta kepercayaan publik menurun. Dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi tersebut bukan hanya di lakukan oleh penegakan hukum namun juga perlu adanya sebuah pembangunan karakter antikorupsi yang perlu diberikan oleh para generasi muda,sehingga di dalam peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut ada suatu peran penting dalam membangun sebuah karakter generasi muda untuk antikorupsi yaitu dengan melalui pendidikan, sosialiasi serta kampanye dalam membangun integittas. Dalam jurnal ini penelitian bertujuan untuk menganalisis peran KPK dalam membangun antikorupsi generasi muda serta menilai hambatan yang dihadapi untuk menilai struktur pelaksanaannya. jurnal penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan metode pendekatan perundang-undangan secara konseptual yang menghasilkan sebuah penelitian bahwa adanya peran KPK dalam pendidikan antikorupsi dapat berjalan melalui program pendidikan secara formal dan non formal,tetapi dapat dilihat juga bahwa adanya sebuah hambatan tantangan dalam menjangkau kesadaran masyarakat secara utuh. Maka demikian perlu adanya sinergitas antara KPK, lembaga pendidikan dan keinginan masyarakat untuk lebih belajar tentang antikorupsi agar dapat tercapai pembangunan karakter antikorupsi di lingkungan generasi muda.
Abstract:Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang di PHK serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh tenaga kerja terhadap perusahaan yang merugikannya. Penelitian ini…
merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan metode deskriptif kualitatif yakni melakukan pembahasan terhadap bahan hukum yang ada dikaitkan dengan landasan teori yang telah dikemukakan kemudian menarik kesimpulan sehingga bersifat terarah dan sistematis. Adapun temuan dalam penelitian ini adalah pengusaha tetap wajib membayar upah secara penuh berupa upah pokok dan tunjangan tetap selama tenaga kerja dirumahkan dan wajib memberikan uang pesangon bagi tenaga kerja yang di PHK sesuai dengan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.Upaya hukum yang dapat dilakukan tenaga kerja yang merasa dirugikan akibat di PHK adalah upaya hukum litigasi dan non litigasi. Pentingnya penelitian ini untuk dikembangkan agar kedepannya hak-hak tenaga kerja baik dari segi upah maupun jaminan sosial dapat terpenuhi jika kembali terjadi situasi bencana alam maupun non alam.
Abstract:Kemajuan teknologi keuangan memicu pergeseran sistem pembayaran tunai menjadi non-tunai di kalangan mahasiswa. Namun, kemudahan ini memicu pengeluaran impulsif yang mengaburkan batasan kebutuhan dan keinginan. Banyak penelitian…
elitian berfokus pada gaya hidup umum, tetapi masih sedikit yang meneliti dimensi Islam dalam konsumsi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sistem pembayaran digital terhadap perilaku konsumsi mahasiswa dalam perspektif ekonomi Islam. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis tinjauan pustaka sistematis melalui analisis data sekunder dari database ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembayaran digital memiliki pengaruh signifikan dan bermata dua. Teknologi ini bukan instrumen negatif bawaan, melainkan sebuah alat yang dampaknya bergantung pada pengendalian diri dan literasi keuangan syariah pengguna. Kebaruan penelitian ini membuktikan bahwa mahasiswa dengan kesadaran spiritual yang kuat mampu mentransformasikan pembayaran digital menjadi instrumen positif untuk disiplin finansial dan optimalisasi dana sosial keagamaan. Simpulannya, pengaruh negatif berupa perilaku konsumtif bukan disebabkan oleh teknologi, melainkan kendali diri. Tantangan arus digitalisasi ini harus diatasi melalui penguatan edukasi literasi keuangan syariah di lingkungan perguruan tinggi.
Abstract:Wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat apabila dikelola secara optimal dan produktif. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai tantangan terkait…
pengelolaan dan pemberdayaan wakaf, baik dari aspek pemanfaatan, transparansi, maupun efektivitas pengelolaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dan pemberdayaan wakaf pada Masjid Al Jihad Medan serta mengidentifikasi bentuk pemanfaatan wakaf dalam mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan kesejahteraan jamaah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan wakaf pada Masjid Al Jihad Medan telah dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan operasional masjid, kegiatan keagamaan, serta program sosial masyarakat. Akan tetapi, masih terdapat beberapa tantangan dalam optimalisasi pengelolaan wakaf, terutama pada aspek pengembangan wakaf produktif dan penguatan sistem pengelolaan yang lebih efektif. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengelolaan yang lebih terarah agar manfaat wakaf dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Abstract:Permasalahan sampah menjadi isu yang semakin mendesak di berbagai daerah, termasuk di lingkungan Yayasan Madania Nganjuk. Dengan meningkatnya volume sampah yang dihasilkan, diperlukan pendekatan inovatif untuk mengelola…
limbah ini agar tidak hanya menjadi masalah lingkungan, tetapi juga menjadi peluang ekonomi. Salah satu solusi yang diusulkan adalah melalui konsep sedekah sampah yang berlandaskan pada prinsip-prinsip ekonomi syariah. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengimplementasikan sedekah sampah sebagai instrumen ekonomi syariah yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat sekitar yayasan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi pendampingan, edukasi, dan implementasi program sedekah sampah. Melalui sosialisasi dan pelatihan, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya pengelolaan sampah yang berbasis pada nilai-nilai syariah. Hasil utama dari kegiatan ini adalah peningkatan kesadaran masyarakat terhadap masalah sampah, terciptanya nilai ekonomi dari sampah yang dikelola, serta dampak sosial yang positif bagi komunitas. Dengan demikian, sedekah sampah tidak hanya menjadi kegiatan filantropi, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa optimalisasi sedekah sampah dapat berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan sosial, dengan menciptakan model pemberdayaan yang berkelanjutan. Kontribusi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi yayasan lain dan lembaga sosial dalam mengembangkan program serupa.
Abstract:BUMDes memegang peran penting dalam penguatan ekonomi desa, namun tantangan yang sering muncul adalah keterbatasan sistem pelaporan non-finansial (kinerja layanan, kualitas program, dampak sosial, kepuasan masyarakat, dan…
n tata kelola) yang mudah dipahami publik. Kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan sosial dan menyulitkan pengambilan keputusan berbasis data. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mendampingi BUMDes dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas non-finansial melalui penyusunan indikator kinerja, SOP pelaporan, serta pengembangan dashboard sederhana yang menampilkan capaian kinerja dan layanan publik secara periodik. Metode pelaksanaan meliputi: (1) asesmen awal kebutuhan dan kesiapan data; (2) penyusunan indikator kinerja non-finansial dan format laporan; (3) pelatihan pengelola BUMDes; (4) pembangunan dan uji coba dashboard; (5) pendampingan pengisian data dan publikasi ringkasan informasi; serta (6) evaluasi pemahaman dan keberterimaan sistem. Hasil kegiatan menunjukkan terbentuknya dokumen indikator kinerja non-finansial, SOP dan template pelaporan, serta dashboard yang dapat digunakan untuk monitoring internal dan transparansi publik. Peserta (pengurus BUMDes, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat) menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai transparansi dan akuntabilitas, serta kemampuan mengoperasikan dashboard untuk input dan rekap laporan bulanan. Rekomendasi tindak lanjut meliputi penguatan disiplin input data, penetapan jadwal publikasi informasi, dan integrasi layanan pengaduan/aspirasi masyarakat.
Abstract:Keselamatan kerja merupakan aspek fundamental dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja dan kerugian material yang tinggi. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor…
10 Tahun 2021 menetapkan Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sebagai kerangka kerja wajib dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Artikel ini membahas kegiatan sosialisasi Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 pada Paket Pekerjaan Revitalisasi Stadion Teladan Medan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan proyek, meliputi kontraktor, konsultan pengawas, manajemen proyek, dan tenaga kerja, dalam penerapan SMKK di lapangan. Metode kegiatan dilakukan melalui observasi lapangan, telaah dokumen SMKK, diskusi evaluatif, serta pemantauan implementasi keselamatan konstruksi secara langsung. Hasil sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap prinsip, komponen, dan mekanisme pelaksanaan SMKK, meskipun masih ditemukan beberapa kekurangan dalam konsistensi dokumentasi dan pelaporan implementasi di lapangan. Secara umum, kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung pelaksanaan proyek revitalisasi stadion yang aman, efisien, berkualitas, dan berkelanjutan.