Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat Jember melalui pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam,…
alam, observasi langsung, kuesioner, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman dengan triangulasi sumber untuk menguji keabsahan temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya transparansi diwujudkan melalui digitalisasi layanan, pemanfaatan media sosial, call center, dan sosialisasi di luar kantor, yang memberikan akses informasi lebih terbuka kepada wajib pajak. Sementara itu, akuntabilitas diperkuat melalui audit berkala, bukti pembayaran elektronik, pelatihan pegawai, dan evaluasi publik berbasis ulasan daring. Langkah-langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen dalam meningkatkan efisiensi dan integritas layanan pajak, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Secara keseluruhan, penerapan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan Samsat Jember berperan penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Abstract:Pembentukan undang-undang merupakan rangkaian kegiatan ilmiah dan tindakan politik yang menuntut kemampuan analitis, kecakapan teknis, serta pemahaman terhadap asas dan teori pembentukan peraturan. Realitas kelembagaan di…
i DPRD Sumatera Barat menunjukkan adanya kesenjangan besar antara tuntutan normatif tersebut dan kapasitas legislator yang menjalankannya. Dominasi tim ahli dalam perancangan peraturan muncul akibat rendahnya kemampuan legislator dalam memahami kerangka teori, teknik penyusunan norma hukum, identifikasi masalah, serta metodologi penyusunan naskah akademik. Sebagian besar anggota DPRD tidak memiliki kemampuan teknis dalam legal drafting dan hanya terlibat pada tahap pembahasan akhir, sementara penyusunan substansi dilakukan oleh tenaga ahli dari luar lembaga. Latar belakang pendidikan yang tidak merata semakin memperkuat ketergantungan terhadap akademisi, konsultan, dan staf ahli. Kondisi ini menyebabkan proses legislasi bergeser dari wakil rakyat kepada tenaga teknokrat, kualitas regulasi tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi masyarakat, dan akuntabilitas politik menjadi lemah. Ketidaksiapan DPRD Sumatera Barat dalam merancang undang-undang merupakan persoalan struktural yang berpengaruh terhadap legitimasi demokrasi, efektivitas regulasi, serta kualitas kinerja lembaga perwakilan rakyat.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis budaya politik birokrasi dan tantangan good governance di Pemerintah Kota Pematangsiantar. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya indikasi bahwa tata kelola pemerintahan daerah…
aerah belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip good governance, terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, profesionalitas aparatur, dan responsivitas pelayanan publik. Di sisi lain, kondisi tersebut diduga berkaitan erat dengan budaya politik birokrasi yang masih hierarkis, dominatif, dan kurang partisipatif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan pada bulan Desember 2025 terhadap tujuh informan yang dipilih secara purposif, terdiri atas aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, akademisi, wartawan, pengguna layanan publik, aktivis/LSM, dan pihak lain yang relevan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya politik birokrasi di Pemerintah Kota Pematangsiantar masih cenderung top-down, berorientasi pada loyalitas terhadap pimpinan, dan belum memberi ruang yang memadai bagi transparansi, akuntabilitas, serta inovasi kelembagaan. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya akses terhadap informasi publik, lemahnya kepercayaan terhadap objektivitas tata kelola jabatan, rendahnya profesionalitas aparatur, serta belum optimalnya penerapan prinsip-prinsip good governance. Penelitian ini menyimpulkan bahwa lemahnya budaya politik partisipatif dalam birokrasi menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi belum optimalnya kualitas tata kelola pemerintahan di Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem akuntansi pengeluaran kas untuk biaya perjalanan dinas di DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa) Kota Jember. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif…
riptif dengan fokus pada aspek kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem akuntansi pengeluaran kas untuk biaya perjalanan dinas di DPMD telah memberikan manfaat yang signifikan, termasuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan. Namun, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, seperti kurangnya kesadaran akan pentingnya pencatatan yang akurat dan keterbatasan sumber daya manusia dalam mengimplementasikan sistem tersebut. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperbaiki praktik akuntansi pengeluaran kas di sektor pemerintahan, khususnya dalam konteks DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa).