Showing 2 articles found for "Contract"

Overmacht Dalam Perspektif Hukum Perdata Internasional: Studi Kasus Pengiriman 800 Kera IPB ke Amerika Serikat

Calistha Naisyila Ifliansa, Nayla Syamrotul Azra, Zelda Savitri
Abstract: Perkembangan kontrak lintas negara dalam era globalisasi dapat menimbulkan kompleksitas dalam penerapan hukum, terutama hal tersebut terjadi dalam keadaan memaksa (overmacht atau force majeure). Artikel ini memberikan sudut… dut pandang penulis terhadap kasus antar Institut Pertanian Bogor ( IPB) dan Amerika Serikat perihal kegiatan ekspor 800 ekor kera, yang kemudian menimbulkan sengketa dikarenakan tindakan dokter IPB yang melumpuhkan induk kera dan menyuntik mati anak kera tersebut. Amerika menilai tindakan dokter IPB tersebut sebagai wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, sedangkan pihak IPB berargumen bahwa hal itu merupakan keadaan memaksa (overmacht ). Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perbandingan hukum ( comperative law), menelaah pengaturan overmacht dalam hukum Indonesia, Amerika Serikat, dan Swiss, serta mengaitkannya dengan asas-asas Hukum Perdata INternasional ( Lex Loci Contractus, Lex Loci Solutionis, Lex Loci Delicti Commissi, dan Lex Cause). Hasil penelitian menunjukan bahwa overmacht diakui dalam hukum Indonesia dan Swiss, sehingga tindakan dokter IPB tersebut dapat dibenarkan. sedangkan dalam hukum Amerika Serikat , force majeure lebih sempit dan bergantung pada klausul kontrak, sehingga tindakan dokter tersebut tidak langsung bisa dianggap benar. Perbedaan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dalam kontrak internasional. Artikel ini akan menjelaskan pentingnya pencantuman klausul force majeure dan choice of law dalam kontak lintas negara serta perlunya harmonisasi hukum internasional terkait standar keadaan memaksa

Implementasi Pembiayaan KPR dengan Akad Murabahah dan IMBT (Hybrid Contract) Di PT Bluepixell

Muhammad Rafi Hannan Zukron, Fathur Galih Saputra, Muhammad Rafi Chaerul Asa, Ahmad Wildan Husaini
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan akad murabahah dan IMBT (Hybrid Contract) di PT Bluepixell, dengan pendekatan hukum Islam. Metode yang digunakan adalah… lah kualitatif deskriptif, dengan data utama yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pemilik PT Bluepixell. Fokus wawancara adalah pada penerapan kontrak hybrid dalam pembiayaan rumah syariah dan tantangan yang dihadapi dalam praktik KPR syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk KPR berbasis kontrak hybrid ini sesuai dengan prinsip syariah dan memudahkan nasabah dalam memiliki rumah secara bertahap tanpa melibatkan riba. Meskipun demikian, terdapat tantangan terkait pemahaman nasabah terhadap akad, kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran, dan masalah administratif yang menghambat proses pembiayaan. Untuk mengatasi hal tersebut, PT Bluepixell mengembangkan solusi berupa restrukturisasi pembayaran, peningkatan pemahaman nasabah melalui edukasi tentang akad, serta perbaikan mekanisme verifikasi dokumen. Solusi ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran proses pembiayaan, memastikan kesesuaian dengan prinsip syariah, serta memberikan manfaat optimal bagi nasabah dan lembaga keuangan.