Showing 2 articles found for "Justice"

Human Rights And Public Policy Implementation : Narcotics

Riza Amalia
Abstract: This research discusses the relationship between Human Rights (HAM) and the implementation of public policies related to narcotics. In a global context, narcotics policies are often a source of controversy due to their impact… mpact on individual rights. This research evaluates how narcotics policies can affect basic rights such as the rights to life, liberty, health and justice. In some cases, harsh legal crackdowns on narcotics have led to human rights violations, such as arbitrary arrest and detention, as well as the use of force by security forces. On the other hand, some countries have tried alternative approaches, including decriminalization or legalization of narcotics, with the aim of reducing the negative impact on individuals. This research uses a normative approach. The conclusion from this research is that it is important to maintain a balance between efforts to prevent and handle narcotics with protecting individual human rights. Effective implementation of narcotics policies must take into account the basic rights of individuals and seek to reduce negative social impacts. This research underlines the need for a holistic and sustainable approach in dealing with narcotics issues without compromising human rights

Eksistensi Mediasi Penal Dengan Pendekatan Restoratif Justice Pada Penyelesaian Tindak Pidana

Wami Irma Suryani, Ade Arga Wahyudi
Abstract: Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana eksistensi pelaksanaan mediasi penal dengan pendekatan restorative justice yang merupakan cara penyelesaiaan perkara pidana dengan mengutamakan win win solution… n atau perdamaian antara pelaku dan korban sehingga perkara tidak harus sampai ke Persidangan. Penulisan artikel ini dituangkan dalam tulisan yang bersifat deskriptif, yaitu memberikan gambaran tentang eksistensi mediasi penal dengan pendekatan restoratif justice pada penyelesaian tindak pidanaserta untuk mendapatkan data yang diinginkan, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dimana penulis mempelajari peraturan perundang-undangan, teori yang relevan mengenai pelaksanaan mediasi penal. Kesimpulan dari penulisan artikel ini didapatkan bahwa mediasi penal dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice memang sudah harus diupayakan pada pintu awal penyelasaian perkara pidana yakni penyidikan terutama yang sudah disebutkan pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan tindak pidana namun pada kenyataannya terkadang penyidik masih merasa takut dengan stigma masyarakat yang menganggap kalau mediasi penal dengan pendekatan restorative justice ini merupakan jalan yang haram dalam penyelesaian perkara pidana.