Search Articles & Publications

Showing 2 articles found for "Legislator"

ANALISIS YURIDIS PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI PENGAWAL DEMOKRASI DI INDONESIA

Rahmawaty Arsyad, Agustien C. Wereh, Isye J. Melo
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap peran Mahkamah Konstitusi sebagai negative legislator dalam pelaksanaan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun… hun 1945, serta mengkaji dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi judicial review guna menjaga supremasi konstitusi. Namun demikian, dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 muncul perdebatan mengenai batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsi sebagai negative legislator, karena putusan tersebut dipandang memberikan penafsiran yang berimplikasi pada terbentuknya norma hukum baru dalam undang-undang yang sedang diuji.

Keterbatasan DPR Sumatera Barat Dalam Perancangan Undang-Undang: Dominasi Tim Ahli Dan Rendahnya Kapasitas Legislator

Leo Dwi Cahyono, Husnil Qotimah Putri, Silvia, Nur Dianna Daulay, Alya Rahmadhini
Abstract: Pembentukan undang-undang merupakan rangkaian kegiatan ilmiah dan tindakan politik yang menuntut kemampuan analitis, kecakapan teknis, serta pemahaman terhadap asas dan teori pembentukan peraturan. Realitas kelembagaan di… i DPRD Sumatera Barat menunjukkan adanya kesenjangan besar antara tuntutan normatif tersebut dan kapasitas legislator yang menjalankannya. Dominasi tim ahli dalam perancangan peraturan muncul akibat rendahnya kemampuan legislator dalam memahami kerangka teori, teknik penyusunan norma hukum, identifikasi masalah, serta metodologi penyusunan naskah akademik. Sebagian besar anggota DPRD tidak memiliki kemampuan teknis dalam legal drafting dan hanya terlibat pada tahap pembahasan akhir, sementara penyusunan substansi dilakukan oleh tenaga ahli dari luar lembaga. Latar belakang pendidikan yang tidak merata semakin memperkuat ketergantungan terhadap akademisi, konsultan, dan staf ahli. Kondisi ini menyebabkan proses legislasi bergeser dari wakil rakyat kepada tenaga teknokrat, kualitas regulasi tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi masyarakat, dan akuntabilitas politik menjadi lemah. Ketidaksiapan DPRD Sumatera Barat dalam merancang undang-undang merupakan persoalan struktural yang berpengaruh terhadap legitimasi demokrasi, efektivitas regulasi, serta kualitas kinerja lembaga perwakilan rakyat.