Search Articles & Publications

Showing 299 articles found for "Pemberi"

MODERNISASI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HUKUM WARIS MASYARAKAT BATAK KARO

Ana Aprillia, Lini Wijayanti, Rahayu Sri Utami
Abstract: Perkembangan zaman dan modernisasi menuntut Hukum Waris Adat masyarakat Batak Karo untuk beradaptasi dengan tuntutan dunia modern. Dalam masyarakat Suku Karo, hanya anak laki-laki yang berhak menerima warisan, sementara… anak perempuan tidak memiliki hak waris. Namun, anak perempuan dapat menerima "pemere" atau hadiah kasih sayang dari pewaris, yang dapat berupa emas, ladang, atau sawah yang dapat dikelolanya selama hidup. Pemberian "pemere" ini terkait erat dengan hukum adat dan telah menjadi tradisi turun-temurun dalam masyarakat Suku Karo. Perbedaan perlakuan antara anak laki-laki dan perempuan dalam hal warisan sangat mencolok, dengan anak laki-laki memiliki kekuasaan penuh atas harta warisan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data primer untuk memahami perkembangan dan perubahan dalam penerapan hukum waris adat Batak Karo. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji data sekunder dari berbagai sumber, termasuk literatur, dokumen adat, peraturan perundang-undangan, dan hasil penelitian terdahulu tentang hukum adat dan modernisasi, untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang topik ini.

IMPLEMENTASI MANAJEMEN PERKANTORAN DALAM PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PRIMA DI MTsN 1 JOMBANG

Fadhil Ismail, Abdullah Aminuddin Aziz
Abstract: Penelitian ini membahas tentang implementasi manajemen perkantoran dalam peningkatan kualitas pelayanan prima di MTsN 1 Jombang. Manajemen perkantoran merupakan hal yang sangat penting di dalam lembaga pendidikan, maka diperlukan… iperlukan pengelolaan perkantoran yang baik dan efektif serta memberikan hasil pelayanan prima yang baik di ranah publik. Pelayanan merupakan salah satu pilar utama yang dapat mempengaruhi kualitas sebuah lembaga pendidikan. Karena publik yang langsung menilai bagaimana kualitas pelayanan di lembaga pendidikan tersebut. Dari permasalahan diatas peneliti meneliti tentang implementasi manajemen perkantoran dalam peningkatan kualiatas pelayanan prima di MTsN 1 Jombang. Penelitian menggunakan jenis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun data dan sumber data. teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analis data menggunakan: reduksi data, penyajian data, dan pemberian kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Manajemen perkantoran yang diterapkan di MTsN 1 meliputi perencanan perkantoran, pengorganisasian kantor, kepemimpinan kantor, komunikasi efektif, prosedur perkantoran, tata letak kantor, pengendalian perkantoran. 2) Kualitas pelayanan prima yang ada di MTsN 1 Jombang dapat diketahui melalui lima dimensi yaitu reliability (kehandalan), responsiveness (daya tanggap), asssurnace (jaminan), emphaty (empati) dan tangibles (bukti fisik). 3) Impelementasi manajemen perkantoran dalam peningkatan kualitas pelayanan prima yaitu Digitalisasi manajemen perkantoran seperti pengoptimalan website madrasah, sosial media dan aplikasi SiMapel dan pengadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang didalamnya terintegrasi dari bagian pelayanan administrasi, pelayanan kepegawaian dan pelayanan perlengkapan.

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI ONLINE DI ECOMMERCE

Marendra Agistia, Ahmad Heru Romadhon
Abstract: Berkembangnya kondisi digital sudah menciptakan kemudahan pada banyak kondisi kehidupan, salah satunya pada aktivitas jual beli online melalui platform e-commerce. Namun, aktivitas ini juga menghadirkan tantangan, seperti… i risiko penipuan dan pelanggaran hak konsumen. Penelitian ini membahas pertanggungjawaban hukum pada pelaku usaha yang merugikan konsumen serta bentuk perlindungan hukum ditawarkan kepada konsumen pada transaksi jual beli di e-commerce, khususnya melalui platform seperti TikTok Shop. Metode penelitian yang pakai ialah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis mengatakan bahwa setara dengan Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), pelaku usaha bertanggung jawab mengganti produk konsumen akibat produk yang tidak sesuai. Pemerintah telah menciptakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk menyelesaikan sengketa serta memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Upaya perlindungan konsumen juga mencakup pemberian informasi yang faktual dan transparan, menambah pemantauan terhadap pelaku usaha, serta pemaparan hukuman bagi pelaku penipuan. Perlindungan hukum ini bertujuan memberikan kepastian hukum, mencegah kerugian konsumen, dan membuat keadaan jualan online aman serta terpercaya. Kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam transaksi di e-commerce.

RELEVANSI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DENGAN AL-QUR'AN SURAT AN-NISA' AYAT 19 PERSPEKTIF TAFSIR AL MISBAH

Hany Am Mari'a, Nasrulloh Nasrulloh
Abstract: Indonesia memiliki Undang-undang perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang sangat relevan dengan dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Islam, khususnya dalam surat An-Nisa’ ayat 19. Dalam ayat tersebut… but sangat menekankan pentingnya seorang suami memperlakukan anggota keuarganya khususnya istri dengan baik dan penuh kasih sayang. Dalam ayat ini juga melarang apapun bentuk tindaan yang dapat merugikan dan menyakiti istri. Dalam perspektif tafsir Al-Misbah dikenal sebagai tafsir moderat dan kontekstual, dalam ayat ini mengharuskan seseorang untuk berlaku baik an penuh kasih sayang pada istri dan harus selalu berlaku adil dalam hububgan suami istri. Hal ini sangat sejalan dngan Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, yang mana pada Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi perempuan dari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dengan memberikan hak perlindungankepada korban kekerasan, baik secara fisik, psikologis, maupun seksual. Pada tafsir Al-Misbah ini tidak hanya memahami ayat dengan cara kontekstual saja, namun bisa juga  dengan dikembangkan dengan melihat konteks sosial dn permasalahan kontemporer saat ini. Dari pemahaman ini maka Undang-undang KDRT dpat dilihat sebagai usaha mengimplementasikan nilai-nilai Islam yang mana didalanmya mengutamakan kesejahteraan, keharmonisan, dan perlindungan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Oleh sebab itu maka antara Undang-Undang N0.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan surat An-Nisa’ ayat 19 adalah saling mendukung, yang mana didalamnya berfokus pada pemberian hak, perlindungan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga yang sangat sejalan dengan ajaran juga prinsip keadilan serta kasih sayang dalam Islam.

Analisis Praktik Pemberian Zakat Fitrah Kepada Kiai Di Desa Mlawang Kabupaten Lumajang: Tinjauan Al-Qur’an Surat At-Taubah Ayat 60

Moch Rizki Fadlillah, Nasrulloh Nasrulloh
Abstract: Penelitian ini menganalisis persepsi masyarakat Desa Mlawang Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, terhadap tradisi pemberian zakat fitrah kepada kiai dan mengkajinya berdasarkan Surah At-Taubah ayat 60. Dalam masyarakat… Madura yang mayoritas menganut Islam, kiai dihormati sebagai tokoh agama, sehingga zakat fitrah sering diberikan kepada mereka meskipun dianggap cukup secara ekonomi, berbeda dari delapan golongan mustahiq yang disebutkan dalam Al-Qur'an. Penelitian ini menggunakan metode lapangan dengan wawancara, observasi, dan studi kepustakaan untuk menggali data dan menganalisis praktik tersebut secara deskriptif-induktif dalam perspektif hukum Islam. Hasilnya diharapkan memberikan pandangan komprehensif terkait tradisi ini dan kesesuaiannya dengan syariat. Penelitian ini mengkaji persepsi masyarakat Desa Mlawang, Lumajang, tentang tradisi pemberian zakat fitrah kepada kiai serta meninjau praktik tersebut berdasarkan Surah At-Taubah ayat 60. Tradisi ini berlangsung secara turun-temurun sebagai penghormatan kepada kiai yang dianggap bagian dari golongan sabilillah karena perannya dalam dakwah dan pembinaan spiritual. Menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa meskipun kiai tergolong "mampu," praktik tersebut sah menurut syariat Islam berdasarkan interpretasi luas terhadap fi sabilillah. Selain memenuhi aspek keagamaan, tradisi ini mencerminkan penghargaan masyarakat atas peran kiai dan harapan memperoleh keberkahan melalui pengabdian mereka.

ANALISIS UANG PANAI ADAT BUGIS DALAM PERNIKAHAN PERSPEKTIF ISLAM

Anggina Yusila Heryanto, Fatimatuzzahra, Muhibban
Abstract: Praktik uang panai, yang telah menjadi bagian dari tradisi di beberapa masyarakat, mengundang perdebatan yang menarik dalam konteks hukum Islam. Uang panai merupakan pembayaran sejumlah uang atau barang kepada pihak perempuan… mpuan sebagai syarat untuk pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang Uang Panai dalam perkawinan adat Bugis. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, masyarakat Bugis, menganggap "Uang Panai" sebagai tradisi penting dalam perkawinan adat mereka. Meskipun Islam tidak mengatur secara spesifik mengenai Uang Panai, namun memberikan kebebasan (mubah). Agama Islam tidak melarang pemberian Uang Panai dalam tradisi perkawinan adat Bugis walaupun nilai dari uang panai tersebut tinggi karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut. Yang terpenting, pemberian Uang Panai tidak boleh melanggar prinsip-prinsip Islam, tidak ada unsur keterpaksaan, sesuai kemampuan dan kesanggupan pihak laki-laki. Dengan demikian, dalam perspektif Islam, uang panai bukan hanya merupakan kewajiban materi, tetapi juga simbol dari tanggung jawab dan penghargaan dalam hubungan pernikahan yang seimbang dan saling menghormati.

MANAJEMEN KEUANGAN ISLAM PERSPEKTIFF AL QUR’AN SURAT AL-BAQARAH

Alia Cahyani, Muhammad Misbakul Munir, Rima Hafidz Ramadhani
Abstract: Manajemen keuangan Islam telah menjadi subjek penting dalam diskusi ekonomi global, terutama dalam konteks masyarakat Muslim yang semakin beragam. Dalam upaya untuk menggali pemahaman yang lebih dalam tentang konsep-konsep… ep manajemen keuangan dalam Islam, penelitian ini fokus pada analisis ayat-ayat yang relevan dalam Surat Al-Baqarah Al-Qur'an. Metode penelitian yang digunakan mencakup analisis tekstual yang teliti serta tinjauan terhadap literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Surat Al-Baqarah Al-Qur'an menyajikan kerangka kerja yang komprehensif untuk manajemen keuangan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip etika Islam. Salah satu prinsip utama yang diungkapkan adalah keadilan dalam pengelolaan sumber daya keuangan. Ayat-ayat yang diteliti menekankan pentingnya pembagian yang adil dari harta dan pendapatan, serta larangan terhadap riba dan praktik-praktik keuangan yang merugikan. Konsep zakat juga dijelaskan secara rinci, menggarisbawahi pentingnya berkontribusi kepada kesejahteraan sosial melalui pengeluaran yang terencana dan pemberian sumbangan kepada yang membutuhkan. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi prinsip-prinsip manajemen risiko yang terkandung dalam Surat Al-Baqarah. Prinsip-prinsip ini mencakup pengelolaan risiko dengan bijaksana, transparansi dalam transaksi keuangan, dan tanggung jawab sosial dalam mengelola kekayaan. Implikasi praktis dari temuan ini adalah pentingnya menerapkan prinsip-prinsip manajemen keuangan Islam dalam praktik keuangan modern. Pengembangan model-model manajemen keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam diharapkan dapat memperkuat stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di masyarakat Muslim. Penelitian ini menyiratkan perlunya kolaborasi antara para akademisi, praktisi keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan kerangka kerja yang lebih komprehensif dan terintegrasi untuk manajemen keuangan Islam. Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan.

KEDUDUKAN IBU DAN ISTRI DALAM PEMBERIAN NAFKAH OLEH SUAMI DALAM PRESPEKTIF ISLAM

Alya Cahyani, Nurul Amalia, Rima Hafidz Ramadhani
Abstract: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kedudukan ibu dan istri dalam pemberian nafkah menurut perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode analisis terhadap sumber-sumber hukum Islam, seperti Al-Quran,… hadis, dan pendapat para ulama.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, ibu dan istri memiliki kedudukan yang penting dalam pemberian nafkah. Suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, termasuk kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.Selain itu, hukum Islam juga memberikan perlindungan kepada ibu sebagai istri dalam menerima nafkah dari suami. Ibu memiliki hak untuk menerima nafkah dalam periode tertentu setelah perceraian atau ketika anak-anak masih dalam masa menyusui.Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa pemberian nafkah bukan hanya kewajiban suami semata, tetapi juga merupakan hak istri dan anak-anak. Pemberian nafkah harus dilakukan dengan keikhlasan dan rasa tanggung jawab, tanpa adanya penindasan atau perlakuan yang tidak adil.Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa kedudukan ibu dan istri dalam pemberian nafkah menurut perspektif hukum Islam sangat penting. Suami memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, sementara ibu memiliki hak untuk menerima nafkah tersebut. Pemberian nafkah harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab agar tercipta hubungan yang harmonis dalam keluarga.

Strategi Entrepreneurial Leadership Kalapas dalam Menumbuhkan Ekosistem Industri di Lapas Kelas IIA Karawang

Sahidin, Muhammad Dhavin
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran gaya kepemimpinan kewirausahaan (entrepreneurial leadership) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dalam menumbuhkan ekosistem industri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas… las IIA Karawang. Sebagai salah satu wilayah pusat industri terbesar di Indonesia, Lapas Karawang memiliki tantangan sekaligus peluang besar untuk menyelaraskan program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kebutuhan pasar eksternal. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur, penelitian ini menganalisis bagaimana orientasi kewirausahaan pemimpin yang mencakup inovasi, keberanian mengambil risiko proaktif, dan kemampuan membangun jejaring kemitraan dapat mengoptimalkan fungsi bengkel kerja (bengker) menjadi unit produksi yang produktif. Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi kepemimpinan kewirausahaan Kalapas berhasil mentransformasi paradigma pembinaan konvensional menjadi ekosistem industri yang mandiri, yang dibuktikan dengan kontribusi nyata terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pemberian premi (upah) kerja yang konsisten bagi WBP sebagai modal reintegrasi sosial.

EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN DI DESA BASSIANG KECAMATAN PONRANG SELATAN KABUPATEN LUWU

Aviliani, Aviliani, Dandan Haryono, Mustainah, Mustainah, Intam Kurnia
Abstract: Penelitian ini menganalisis efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bassiang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, menggunakan kerangka lima dimensi Edy Sutrisno (2007). Pendekatan kualitatif dengan teknik… ik wawancara mendalam terhadap narasumber terkait menunjukkan bahwa PKH berjalan efektif secara keseluruhan. Dimensi pemahaman program optimal melalui sosialisasi MUSDES dan P2K2, dengan pemahaman tinggi terhadap tujuan, syarat DTSEN desil 1-4, serta regulasi Inpres No. 4/2024 dan Permensos No. 22/2026 tanpa kendala signifikan. Tepat sasaran tercapai via jalur formal (Musdes-SIKS-NG) dan mandiri (Cek Bansos), menyasar keluarga kurang mampu secara akurat. Penyaluran tepat waktu mengikuti jadwal Kementerian Sosial secara serentak, didukung pemberitahuan digital dan tatap muka tanpa keterlambatan. Tercapainya tujuan terbukti dari peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan pengurangan kemiskinan bertahap, sementara perubahan nyata mencakup pola hidup sehat, kesadaran pendidikan, dan daya beli ekonomi lokal. Hasil ini kontras dengan penelitian terdahulu seperti Erika Dwi Nanda (2024) yang menemukan ketidaktepatan sasaran, menegaskan pengaruh faktor lokal terhadap efektivitas PKH. Implikasi: Penguatan verifikasi digital dan sosialisasi berkelanjutan direkomendasikan untuk replikasi di wilayah serupa.