Search Articles & Publications

Showing 2513 articles found for "Stem"

URGENSI PEMBENTUKAN KERANGKA HUKUM NASIONAL DALAM IMPLEMENTASI PAYMENT ID SEBAGAI IDENTITAS PEMBAYARAN DIGITAL DI INDONESIA: STUDI HUKUM KOMPARATIF PAYMENT ID INDONESIA DAN PAYNOW SINGAPURA

Robi Alkaromah, Arisandy Permana Paza, Serlika Aprita, Nahla Jamilie Rahmah Mukhtarudin
Abstract: Payment ID merupakan bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang dirancang sebagai kode unik sembilan karakter berupa kombinasi huruf dan angka. Sistem ini memiliki tiga fungsi utama: identifikasi… tifikasi profil pelaku sistem pembayaran secara spesifik, otentikasi data transaksi, dan konektivitas data antara individu dan catatan transaksi secara rinci. Implementasi sistem serupa di negara lain telah menunjukkan dampak ekonomi positif yang substansial. India, melalui kombinasi UPI dan Aadhaar, berhasil menghemat lebih dari $9 miliar dari eliminasi fraud dalam program bantuan sosial. Sistem UPI India kini menangani 18 miliar transaksi bulanan dengan nilai mencapai Rs 24 lakh crore, menguasai 85% ekosistem pembayaran digital nasional. seperti PayNow di Singapura, membuktikan pentingnya landasan hukum yang jelas. PayNow, yang diatur dalam Payment Services Act 2019 dan diawasi oleh Monetary Authority of Singapore (MAS), mengintegrasikan sistem perbankan dan dompet digital melalui satu ID berbasis nomor ponsel atau NRIC, dengan dukungan Personal Data Protection Act (PDPA) 2012 yang kuat. Keberhasilan ini didorong oleh regulasi yang komprehensif, standar keamanan yang ketat, serta pengawasan yang terintegrasi. Regulasi ini menjadikan PayNow sebagai sistem pembayaran instan berbasis identitas tunggal yang dapat dipercaya, dengan proteksi hukum dan keamanan yang terjamin. Sistem ini menghubungkan nomor ponsel, NRIC, atau nomor bisnis dengan rekening bank secara aman, memungkinkan transaksi real-time dan interoperabilitas lintas platform. Dengan demikian, Indonesia perlu memperkuat landasan hukumnya dengan membentuk kerangka hukum nasional yang komprehensif, meliputi aspek perlindungan data pribadi, interoperabilitas, tata kelola teknologi, mekanisme pengawasan, dan pemberdayaan pengguna, agar implementasi Payment ID dapat terlaksana secara aman, inklusif, dan berkelanjutan

KEDUDUKAN MORAL DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA DAN PRAKTIKNYA DALAM SYSTEM PERADILAN DI INDONESIA

Gibran Zainul Bahar Noor
Abstract: Nilai moral dan Ilmu hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Moral menjadi landasan sangat penting yang mengatur semua perilaku manusia. Nilai moral menjadi sumber kekuatan dalam menegakkan suatu ketertiban… tiban dan keteraturan sosial. Nilai moral sebagai landasan perilaku manusia yang menjadikan kehidupan berjalan dalam norma-norma kehidupan yang humanis-religius. Kekuatan hukum menjadi kontrol dalam mengatur keadilan akan hak dan kewajiban setiap manusia dalam menjalankan peran-peran penting bagi kehidupan manusia. Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dituliskan dan secara lebih sistematis disusun dalam peraturan perUndang-Undang, Sistem hukum memiliki peran dalam sistem peradilan membatasi diri pada tingkah laku secara lahiriah, sedangkan moral menyangkut sikap batin seseorang subjek hukum. Hukum di system peradilan didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara dan moralitas didasarkan pada norma-norma moral yang melampaui para individu dan masyarakat. Meninggalkan moral dalam berhukum sama saja dengan hukum yang kehilangan ruhnya.

ANALISA RISIKO TERHADAP PRINSIP PERLINDUNGAN HAK DESAIN INDUSTRI TANPA TAHAP PENGUMUMAN: PERBANDINGAN DENGAN SISTEM DI KOREA SELATAN

Gibran Zainul Bahar Noor
Abstract: Artikel ini membahas tentang analisis risiko yang terkait dengan prinsip perlindungan hak desain industri yang proses pendaftarannya tanpa melalui tahap pengumuman. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan sistem hukum… um di negara lain untuk mengetahui apakah ada risiko yang terkait dengan perlindungan hak desain industri tanpa tahap pengumuman. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa risiko yang terkait dengan perlindungan hak desain industri tanpa tahap pengumuman. Beberapa di antaranya adalah risiko ketidakpastian, risiko duplikasi, risiko ketidaksesuaian, risiko kehilangan hak cipta, dan risiko konflik hak desain industri. Pengaturan Desain Industri di Negara Korea Selatan diharapkan dapat dijadikan acuan Indonesia dalam melakukan pembaharuan hukum Hak Kekayaan Intelektual bidang Desain Insustri di periode yang akan dating. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa risiko yang terkait dengan perlindungan hak desain industri tanpa tahap pengumuman berbeda di setiap negara berdasarkan sistem hukum yang berlaku di negara tersebut.

Inovasi Fundraising Wakaf Digital Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Kota Medan Kecamatan Medan Perjuangan

Mufida Harahap, Azzahra, Azhari, Muhammad, Dwi Kinanti, Vanya, Samri Julianti Nasution, Yenni
Abstract: Dalam kegiatan amal Islam, teknologi finansial (fintech) telah mengubah segalanya, terutama dengan wakaf tunai dan instrumen wakaf berbasis tunai lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji cara-cara inovasi penggalangan… ggalangan dana wakaf digital telah digunakan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, untuk menentukan variabel apa yang memengaruhi pilihan masyarakat, dan untuk memetakan kesulitan praktis yang telah dihadapi.  Studi ini menggunakan strategi penelitian deskriptif metode campuran, mengumpulkan data kuantitatif dari 15 responden yang dipilih secara acak menggunakan kuesioner terstruktur dan data kualitatif dari 5 informan kunci melalui wawancara mendalam yang dipilih menggunakan prosedur sampel bertujuan. Mayoritas masyarakat bereaksi positif terhadap perubahan digitalisasi wakaf, menurut studi deskriptif. Sembilan puluh tiga persen dari mereka yang disurvei mengatakan teknologi dapat membuat lebih banyak orang terlibat dengan wakaf, dan delapan puluh tujuh persen berpikir platform digital jauh lebih baik daripada cara lama. Kualitas iklan media sosial, kemudahan penggunaan yang dirasakan, atau literasi wakaf digital semuanya berperan dalam tingkat keterlibatan aktual yang rendah (53,3% telah melakukan transaksi). Namun, tantangan utama terhadap penetrasi wakaf digital secara komprehensif meliputi kepercayaan publik terhadap privasi dan keamanan data (60%) atau akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelaporan dana (53,3%). Untuk mengubah kesan positif menjadi janji kontribusi berkelanjutan, penelitian ini menyarankan agar nazhir memperluas lingkungan digital terintegrasi mereka melalui kemajuan sistem siber, hubungan strategis dengan organisasi keagamaan lokal, dan pendidikan publik yang terorganisir.

Pengaruh Sistem Pembayaran Digital Terhadap Perilaku Konsumsi Mahasiswa Dalam Perspektif Ekonomi Islam

Khalda Fachri Berutu, Mazaya, Dafa Ul Khairi, Muhammad, Ria Armayani Hasibuan, Reni
Abstract: Kemajuan teknologi keuangan memicu pergeseran sistem pembayaran tunai menjadi non-tunai di kalangan mahasiswa. Namun, kemudahan ini memicu pengeluaran impulsif yang mengaburkan batasan kebutuhan dan keinginan. Banyak penelitian… elitian berfokus pada gaya hidup umum, tetapi masih sedikit yang meneliti dimensi Islam dalam konsumsi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sistem pembayaran digital terhadap perilaku konsumsi mahasiswa dalam perspektif ekonomi Islam. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis tinjauan pustaka sistematis melalui analisis data sekunder dari database ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembayaran digital memiliki pengaruh signifikan dan bermata dua. Teknologi ini bukan instrumen negatif bawaan, melainkan sebuah alat yang dampaknya bergantung pada pengendalian diri dan literasi keuangan syariah pengguna. Kebaruan penelitian ini membuktikan bahwa mahasiswa dengan kesadaran spiritual yang kuat mampu mentransformasikan pembayaran digital menjadi instrumen positif untuk disiplin finansial dan optimalisasi dana sosial keagamaan. Simpulannya, pengaruh negatif berupa perilaku konsumtif bukan disebabkan oleh teknologi, melainkan kendali diri. Tantangan arus digitalisasi ini harus diatasi melalui penguatan edukasi literasi keuangan syariah di lingkungan perguruan tinggi.

Analisis Pemberdayaan Wakaf pada Masjid Al Jihad Medan Baru

Fania Ardianti, Putri, Farabi, Al, Nurdilla, Syifwa, Samri Julianti, Yenni
Abstract: Wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat apabila dikelola secara optimal dan produktif. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai tantangan terkait… pengelolaan dan pemberdayaan wakaf, baik dari aspek pemanfaatan, transparansi, maupun efektivitas pengelolaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dan pemberdayaan wakaf pada Masjid Al Jihad Medan serta mengidentifikasi bentuk pemanfaatan wakaf dalam mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan kesejahteraan jamaah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan wakaf pada Masjid Al Jihad Medan telah dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan operasional masjid, kegiatan keagamaan, serta program sosial masyarakat. Akan tetapi, masih terdapat beberapa tantangan dalam optimalisasi pengelolaan wakaf, terutama pada aspek pengembangan wakaf produktif dan penguatan sistem pengelolaan yang lebih efektif. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengelolaan yang lebih terarah agar manfaat wakaf dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

PELATIHAN MANAJEMEN USAHA TERPADU BAGI UMKM DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN BISNIS DI KOTA MEDAN

Sofyan Lubis, Afrizal, Pangondian Harahap
Abstract: Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas manajerial pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui implementasi pelatihan manajemen usaha terpadu di Kota Medan. Permasalahan… n utama yang dihadapi oleh UMKM meliputi rendahnya kemampuan dalam perencanaan usaha, lemahnya sistem pengendalian, serta kurang optimalnya pengelolaan keuangan dan operasional. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui tahapan sosialisasi, pelatihan intensif, dan pendampingan berkelanjutan. Evaluasi dilakukan menggunakan pre-test dan post-test serta observasi langsung terhadap perubahan perilaku peserta. Hasil menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta dengan rata-rata peningkatan sebesar 67,5%. Selain itu, peserta mampu menyusun rencana usaha sederhana, melakukan pencatatan keuangan, serta mengelola operasional usaha secara lebih sistematis. Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas manajerial dan daya saing UMKM di Kota Medan.

PENDAMPINGAN PENERAPAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS NON-FINANSIAL BUMDES BERBASIS DASHBOARD LAPORAN KINERJA DAN LAYANAN PUBLIK

A. Jenni Indriakati, Nur Achriaty Achmar, A. Zulkifli Nusri, Asnia Minarti, Umar
Abstract: BUMDes memegang peran penting dalam penguatan ekonomi desa, namun tantangan yang sering muncul adalah keterbatasan sistem pelaporan non-finansial (kinerja layanan, kualitas program, dampak sosial, kepuasan masyarakat, dan… n tata kelola) yang mudah dipahami publik. Kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan sosial dan menyulitkan pengambilan keputusan berbasis data. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mendampingi BUMDes dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas non-finansial melalui penyusunan indikator kinerja, SOP pelaporan, serta pengembangan dashboard sederhana yang menampilkan capaian kinerja dan layanan publik secara periodik. Metode pelaksanaan meliputi: (1) asesmen awal kebutuhan dan kesiapan data; (2) penyusunan indikator kinerja non-finansial dan format laporan; (3) pelatihan pengelola BUMDes; (4) pembangunan dan uji coba dashboard; (5) pendampingan pengisian data dan publikasi ringkasan informasi; serta (6) evaluasi pemahaman dan keberterimaan sistem. Hasil kegiatan menunjukkan terbentuknya dokumen indikator kinerja non-finansial, SOP dan template pelaporan, serta dashboard yang dapat digunakan untuk monitoring internal dan transparansi publik. Peserta (pengurus BUMDes, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat) menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai transparansi dan akuntabilitas, serta kemampuan mengoperasikan dashboard untuk input dan rekap laporan bulanan. Rekomendasi tindak lanjut meliputi penguatan disiplin input data, penetapan jadwal publikasi informasi, dan integrasi layanan pengaduan/aspirasi masyarakat.

PENYULUHAN KESEHATAN SEKSUAL DAN REPRODUKSI REMAJA DI DESA PULONAS BARU, KECAMATAN LAWE BULAN KABUPATEN ACEH TENGGARA

Yessy Syahradesi Br Tambunan, Siska Putri Belangi, Yen Risa Sanputri, Nia Afnita Rizana
Abstract: Masa remaja adalah periode perkembangan kritis yang ditandai oleh perubahan biologis, psikologis, dan sosial yang kompleks yang memengaruhi perilaku kesehatan seksual dan reproduksi (KSR). Remaja semakin sering menghadapi… i tantangan kesehatan seksual dan reproduksi yang rumit, termasuk aktivitas seksual prematur, kehamilan yang tidak diinginkan, infeksi menular seksual (IMS), dan kekerasan berbasis gender, yang seringkali saling terkait dengan faktor psikologis seperti sikap, efikasi diri, kesehatan mental, dan keterampilan komunikasi. Kesehatan seksual dan reproduksi yang baik adalah keadaan sejahtera fisik, mental, dan sosial secara utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi. Tujuan kegiatan ini adalah memberi pengetahuan dan menumbuhkan sikap yang terarah tentang kesehatan seksualitas dan reproduksi dari segi ilmu pengetahuan dan pendekatan keagamaan. Bentuk kegiatan adalah penyuluhan. Sasaran kegiatan yaitu remaja usia 12-15 tahun, dengan jumlah peserta 30 orang. Kegiatan berlangsung kurang lebih selama 60 menit, di Balai Desa Pulonas Baru. Hasil evaluasi kegiatan diketahui tingkat pengetahuan remaja yang diukur dengan rentang baik (80%). Keaktifan remaja dalam interaksi selama kegiatan berlangsung juga menjadi indikator yang baik sebagai respon dimensi sikap peduli pada kesehatan reproduksi. Saran kegiatan selanjutnya adalah pendidikan kesehatan jiwa untuk menghadapi perubahan hormonal yang mengakibatkan perubahan mental dan perilaku pada remaja.

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PUPR TERKAIT SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK) NOMOR 10 TAHUN 2021 PADA PAKET PEKERJAAN REVITALISASI STADION TELADAN MEDAN

Muhammad Yusuf Parlagutan Lubis, Alexander Tuahta Sihombing, Fithriyah Patriotika, Mei Brilian Harefa
Abstract: Keselamatan kerja merupakan aspek fundamental dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja dan kerugian material yang tinggi. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor… 10 Tahun 2021 menetapkan Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sebagai kerangka kerja wajib dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Artikel ini membahas kegiatan sosialisasi Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 pada Paket Pekerjaan Revitalisasi Stadion Teladan Medan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan proyek, meliputi kontraktor, konsultan pengawas, manajemen proyek, dan tenaga kerja, dalam penerapan SMKK di lapangan. Metode kegiatan dilakukan melalui observasi lapangan, telaah dokumen SMKK, diskusi evaluatif, serta pemantauan implementasi keselamatan konstruksi secara langsung. Hasil sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap prinsip, komponen, dan mekanisme pelaksanaan SMKK, meskipun masih ditemukan beberapa kekurangan dalam konsistensi dokumentasi dan pelaporan implementasi di lapangan. Secara umum, kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung pelaksanaan proyek revitalisasi stadion yang aman, efisien, berkualitas, dan berkelanjutan.